Kamis, 26 Maret 2015

Desa Karang Tengah, Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul, Yogyakarta

OLEH : SYARIFAH ASMAR

PMI 2

11140540000016

 

PENDAHULUAN

Pengertian Desa menurut Bintarto adalah suatu perwujudan geografis yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis, sosial. ekonomis, politik. dan budaya di suatu wilayah dalam hubungan dengan pengaruh timbal balik dengan daerah-daerah lain. Jenis-jenis desa  terdiri dari Desa Tradisional, Desa Swadaya, Desa Swakarya, Desa Swasembada. Desa Maju atau Desa Swasembada adalah desa yang berkecukupan dalam hal SDM  / sumber daya manusia dan juga dalam hal dana modal sehingga sudah dapat memanfaatkan dan menggunakan segala potensi fisik dan non fisik desa secara maksimal. Kehidupan desa swasembada sudah mirip kota yang modern dengan pekerjaan mata pencarian yang beraneka ragam serta sarana dan prasarana yang cukup lengkap untuk menunjang kehidupan masyarakat pedesaan maju. Hal ini ditandai oleh kemampuan masyarakatnya untuk melakukan tukar-menukar barang dengan wilayah lain (fungsi perdagangan), dan kemampuan untuk saling memengaruhi dengan penduduk di wilayah lain. Dan hasil interaksi tersebut, masyarakat dapat menyerap teknologi baru untuk memanfaatkan sumber dayanya sehingga proses pembangunan berjalan dengan baik.

Desa yang di maksud dalam hal ini tentu merupakan desa dengan kategori maju. Umumnya desa tersebut berhasil mengembangkan pola perekonomiannya dengan mandiri melalui usaha pemberdayaan masyarakat yang efektif. Bahkan hal ini bisa menjadi percontohan bagaimana pengembangan perekonomian masyarakat dapat berbasiskan pada pedesaan. Sebuah pola pembangunan dari bawah ke atas(bottom up). Salah satu desa yang masuk pada kriteria di atas adalah Desa Karang Tengah, Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Desa ini berhasil mengembangkan dirinya menjadi salah satu desa maju di Yogyakarta melalui berbagai usaha pengembangan perekonomian yang berbasiskan masyarakat, salah satunya melalui pariwisata.

Masalah di Desa, Kekurangan tenaga kerja yang potensial, Perkembangan Desa terlambat, Modal desa Pindah ke kota, Penduduk desa sebagian besar golongan Tua dan Anak-anak.

A.   Kondisi Geografi dan Demografi  

 

Desa Karang Tengah secara administratif berada di Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul. Desa ini berada dalam jarak tempuh 2 kilometer dari Kecamatan Imogiri, 15 kilometer dari Kabupaten Bantul dan sekitar 25 kilometer dari Pemerintah Daerah Propinsi DI.Yogyakarta.

·    Berdasarkan garis imajinernya, Desa Karang Tengah terletak antara 110º23 sampai 110º24 BT dan 7º56 sampai 7º57 LS.

·            Luas Wilayah  :  ±287,771  Hektar.

·        Batas-batas daerah Desa Karang Tengah adalah sebagai   berikut:

-          Timur    : DesaMangunan

-          Barat     : Desa Kebonagung

-          Selatan  : Desa Srirejo

-          Utara     : Desa Girirejo

·         Desa Karang Tengah memiliki ketinggian rata-rata 7 mdpl, dengan topografi yang bergelombang, yaitu 40% dataran rendah dan 60% dataran tinggi.

·         Sebagian besar dari tanah tersebut berupa tanah tegalan yaitu 117,7160 Hektar (40.91%) dan yang terkecil 1,5 hektar berupa tanah sawah irigasi sederhana.

·         Desa Karang Tengah berpenduduk 4610 jiwa. Terdiri dari 2278 laki-laki dan 2332 perempuan. (BPS, 2012: 25).

·         Penduduk Desa Karang Tengah pada umumnya masih lulusan Sekolah Dasar danMenengah. Hanya sedikit yang berpendidikan tinggi. Dan itu pun tidak sepenuhnya tersebar diseluruh pedukuhan. Secara umum, masyarakat di sana bermata pencaharian dengan bercocok tanam, pengrajin, PNS dan TNI/POLRI, pekerja bangunan, pencari barang bekas, buruh industri dan pedagang.

 

B.   Desa Maju Dalam Segi Wisata

Pada masyarakat desa mata pencaharian bersifat homogeny yang berada di sektor ekonomi primer, yaitu bertumpu pada bidang pertanian. Kehidupan ekonomi terutama tergantung pada mengelolaan tanah untuk keperluan pertanian, peternakan dan termasuk juga perikanan darat.Jadi kegiatan di desa adalah mengolah alam untuk memperoleh bahan-bahan mentah.Baik bahan kebutuhan pangan, sandang maupun yang lain-lainnya untuk memenuhi kebutuhan pokok manusia.

Desa Karang Tengah memiliki beberapa potensi yang telah dikembangkan, antara lain, potensi alam, potensi kerajinan, potensi budaya dan seni, dan potensi kuliner. Potensi alam berkaitan dengan kondisi geografis dan topologis desa yang berada di perbukitan dan dataran.Wilayah perbukitan telah dikembangkan menjadi daerah agrowisata dengan bukit hijaunya. Dalam bukit tersebut terdapat dua potensi, yaitu potensi wisata dan pertanian. Perbukitan ini menjadi wilayah konservasi lingkungan dengan program penghijauannya. Selain itu,  juga menjadi budidaya ulat sutera liar. Hal tersebut didukung dengan jenis tanaman yang dijadikan bahan konservasi lingkungan tadi yang menjadi habitat ulat sutera tersebut.Potensi kerajinan terdiri dari beberapa pengrajin yang ada di Desa Karang Tengah, antaralain, kerajinan batik alam, kerajinan bubut, kerajinan rongko keris dan kerajinan anyam bambu.Potensi budaya dan seni tradisional, terdiri dari seni kerawitan, laras madya, gejog lesung, jathilan, campur sari, thek-thek, bergodod karangseto, mudho palupi, seni rodad, hadroh, dan sanggar seni laksita mas. Sedangkan potensi kuliner diisi oleh produsen makanan olahan khas Karang Tengah, yaitu bakpia ijo, kacang mede, sirup jambu mente, secang, markisa, sirsak dan jambu. Segenap potensi tersebut dikembangkan oleh masyarakat desa Karang Tengah dengancara menjadikan desa tersebut menjadi desa wisata.

Terbentuknya desa wisata ini dikarenakan adanya kelompok masyarakat yang dibentuk dari gabungan kelompok tani, kelompok pengrajin, kelompok kesenian, dan PT. Royal Silk yang disebut dengan Catur Makaryo. Catur Makaryo memiliki arti sebagai empat pekerjaan, Catur  (empat), Makaryo (Pekerjaan). Berdasarkan AD/ART, Catur Makaryo memiliki tujuan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat Desa Karang Tengah.

Catur Makaryo membidangi beberapa sektor antara lain, sektor kelompok tani, kelompok pemandu wisata, kelompok kerajinan, dan kelompok kesenian. Keberadaan PT. Royal Silk adalah untuk membantu mengelola budidaya ulat sutera liar. Keempat kelompok tersebut saling bekerja sama untuk mensukseskan tujuan dari Catur Makaryo tadi. Keanggotaan Catur Makaryo terdiri dari anggota masyarakat Desa Karang Tengah yang mendaftar sebagai anggota telah mencapai 200 KK. Dalam rangka mencapai tujuannya, Catur Makaryo menyelenggarakan berbagai usaha,antara lain, pembentukan kelompok sadar wisata, pelatihan manajemen wisata, pelatihan bahasaasing, pelatihan keterampilan dan kerajinan, serta pelatihan budidaya pertanian dan perkebunan. Hal tersebut dilakukan dalam rangka mengembangkan sumber daya manusia Desa KarangTengah. Selain itu, Catur Makaryo juga aktif menjalin kerja sama dengan pemerintah melalui instansi terkait untuk menyelenggarakan workshop, pelatihan dan lokakarya untuk menambahketerampilan penduduk desa. Catur Makaryo juga mendorong aktif para pengrajin untuk mengikuti berbagai expo dan pameran, tidak hanya di Jogja saja, tetapi juga di luar kota seperti Jakarta. Dalam melakukan usahanya, Catur Makaryo bekerja sama dengan pihak luar dalam mengusahakan modal untuk industri mikro di sana, juga dengan PT. Garuda Indonesiadalam bidang konservasi lingkungan.

Catur Makaryo menginisiasi pengembangan desa wisata diKarang Tengah sejak tahun 2009. Hal ini dilakukan atas kesadaran untuk mengembangkan potensi desa. Segala bentuk usaha dari konservasi lingkungan, kerajinan, kesenian dan pertanian semua diarahkan menuju terbentuknya desa wisata Karang Tengah. Desa wisata diyakini kelompok tersebut akan dapat meningkatkan dan mensejahterakan masyarakat karena semua sektor pasti akan ikut tergerakkan.Catur Makaryo juga memiliki koperasi simpan pinjam untuk anggotanya. Hal ini didasarkan dari kebutuhan masyarakat desa yang membutuhkan perkreditan mikro di tingkatdesa. Namun, koperasi ini hanya diperuntukan bagi anggotanya saja. Catur Makaryo jugamemiliki show room sebagai tempat dipajangnya hasil kerajinan, termasuk kerajinan makanan olahan. Selain itu, untuk mendukung konsep desa wisata, Catur Makaryo juga mengembangkan home stay di rumah- rumah penduduk. ditujukan kepada para wisatawan yang menginap didesa tersebut. Kemajuan desa ini yaitu dikarenakan adanya keikut sertaan dari:

1.      Bergabungnya PT. Royal Silk dalam Catur Makaryo juga di dasarkan atas pertimbangan ini. PT.Royal Silk membantu masyarakat dalam mengelola ulat sutera liar. Perusahaan ini milik Gusti Pembayun (Putri Sultan Hamengkubuwono IX) yang kemudian membeli dan menampung ulat sutera dari petani di desa tersebut. Gusti Pembayun ini menjadi tokoh yang berperan besar dalam mengembangkan konservasi lingkungan dan budidaya ulat sutera. Salah satunya dalam membuka jaringan dengan PT. Garuda dan menganjurkan adanya penanaman pohon jambu mente. Ulat sutera yang telah dipanen tadi kemudian dijadikan kokon oleh petani. Setelah menjadi kokon, mereka kemudian menjualnya ke Catur Makaryo. Dari Catur Makaryo, Kokon yang telah terkumpul tersebut kemudian dijual ke PT. Royal Silk dalam jumlah besar. PT. Royal Silk yang kemudian mengolah kokon tersebut menjadi kain sutera. PT. Royal Silk ini juga yangmembantu publikasi dan membuka jaringan ke dunia internasional, salah satunya Jepang.

 

2.      Pemberi Kredit Mikro, Sebagai sebuah civil society yang berusaha menggerakan perekonomian mikro, Catur Makaryo juga menjadi lembaga perkreditan mikro di tingkat desa dengan mewujudkan koperasisimpan pinjam. Koperasi ini melayani simpan pinjam dalam kapasitas yang kecil. Maksimal peminjaman di koperasi ini adalah Rp. 3 juta per orang. Koperasi ini menurut Sogiyanto (KetuaCatur Makaryo) berusaha menghadirkan pinjaman yang berbunga kecil untuk membantu keluarga atau individu yang membutuhkan pinjaman dalam mengatasi kesulitan ekonomi sehari-hari. Koperasi ini hanya melayani anggota Catur Makaryo saja. Keberadaan koperasi ini sangat membantu masyarakat. Hal ini dikarenakan proses untuk mendapatkan layanan keuangannya tidak sarat aturan, sederhana, dan cepat. Hal ini yang menjadi keunggulan koperasi ini. Menurut Kusmulyono, koperasi jenis ini memang sangat merakyat karena sesuai denganritme kehidupan masyarakat sehari-hari. Selain itu, juga membantu penyaluran kredit dalam sektor yang kecil. Modal awal dari koperasi ini didapatkan dari pinjaman BNI sebesar Rp. 100 juta.Kemudian, dikembangkan dengan adanya simpan pinjam di masyarakat. Bunga dari pinjaman tersebut kemudian diputar lagi untuk menjadi modal koperasi ini kembali. Selain itu, modal koperasi juga didapatkan dari keuntungan segala usaha yang dilakukan Catur Makaryo. Hal ini misalnya laba dari penjualan kokon tadi. Catur Makaryo membeli kokon dari petani sebesar Rp.60.000, kemudian dijual ke PT. Royal Silk sebesar Rp. 70.000. Keuntungan Rp. 10.000 ini akan masuk dalam kas Catur Makaryo yang kemudian digunakan menjadi modal koperasi tersebut. Proses ini juga berlaku dalam usaha lain. Adanya koperasi ini dalam Catur Makaryo sesuai dengan strategi pemberdayaannya Cholisin dalam melindungi masyarakat dari ketidak berdayaan karena kesulitan faktor ekonomid alam kehidupan sehari-hari. Selain itu koperasi juga sesuai dengan konsep pemberdayaan menurut J. Nasikun (seperti dikutip Cholisin,Tulisan, 2007: 2-5) dengan pola gotong royongnya. Hal ini dikarenakan pola utama dari koperasi yang bertumpu pada proses gotong royong dimasyarakat.

3.      Penginisiasi Desa Wisata. Desa wisata merupakan konsep pemberdayaan masyarakat yang diajukan oleh Catur Makaryo untuk menggerakan seluruh sektor usaha mikro di Desa Karang Tengah. Hal ini dikarenakan dengan konsep tersebut, seluruh potensi desa akan muncul dan dapat digunakan dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat. Bergeraknya sektor pariwisata akan mendorong bergeraknya sektor pertanian karena basis pariwisata di sana adalah agribisnis. Sektor kesenian juga akan tergerakkan dengan adanya turis yang berkunjung. Produk hasil kerajinan baik barang dan makanan juga akan terpasarkan karena adanya kedatangan para turis kesana. Asumsi ini yang melatar belakangi Catur Makaryo berani menggerakan potensi desa disektor pariwisata. Selain hal di atas, sektor pariwisata juga akan membuat desa ini semakin memiliki nama di Nasional dan Internasional. Untuk melaksanakan hal itu, Catur Makaryo membentuk sebuah kelompok sadar wisata yang bertugas khusus dalam mengelola desa wisata Karang Tengah. Kelompok ini kemudian yang mengkonsep dan membuka jaringan kepada pihak luar. Hasilnya positif dengan adanya bantuan dari pemerintah pusat dalam bentuk PNPM Pariwisata di tahun 2010. Dengan bantuan tersebut, Catur Makaryo berusaha mengembangkan potensi yang ada, termasuk menyiapkan sarana penunjang seperti home stay dan show room. Bergeraknya kelompok sadar wisata kemudian diwujudkan dengan membuat berbagai program untuk menjadi daya tarik desa ini. Program paket wisata pun akhirnya digaungkan,antara lain, HES (Jalan Sehat) di bukit, paket wisata penanaman pohon, paket wisata belajar membatik, paket wisata bertani, paket wisata sepeda gunung dan paket wisata camping. Segala program tersebut bertujuan untuk menarik wisatawan agar berkunjung ke Desa Karang Tengah.Target yang dicanangkan oleh Pargiyanto (Kabag. Kesra Desa dan salah satu pendiri Catur Makaryo) adalah terwujudnya 1000 wisatawan setiap tahun. Dan akhirnya, berdasarkan keterangan Bapak Pargiyanto target tersebut tercapai di tahun ini. Segala pencapaian tersebut kemudian diapresiasi oleh Pemerintah dengan adanya penghargaan sebagai nominasi sepuluh besar Desa Wisata dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

 

Kesimpulan dan Saran

Keberadaan Catur Makaryo di Desa Karang Tengah ini merupakan wujud eksistensi dari adanya

civil society di tingkat desa. Sebagai civil society dengan segala ciri, peranan dan hubungannya dengan pihak pemerintah dan non-pemerintah, Catur Makaryo mampu memberdayakan masyarakat dalam rangka menggerakan usaha mikro di Desa Karang Tengah. Bentuk pemberdayaaan masyarakat yang digunakan oleh Catur Makaryo dalam menggerakan usaha mikro di desa tersebut dibagi dalam beberapa bentuk, antara lain:

a.       Menyelenggarakan pelatihan bagi masyarakat

b.      Menyediakan modal untuk usaha mikro melalui kerjasama dengan pihak lain

c.       Konservasi lingkungan dan budidaya

d.      Mendirikan koperasi simpan pinjam sebagai lembaga kredit mikro

e.       Menginisiasi terwujudnya desa wisata Karang Tengah

 

Segala upaya yang dilakukan dalam mengembangkan usaha mikro di Desa Karang Tengah merupakan wujud tanggung jawab civil society di tingkat desa untuk mengembangkan perekonomian masyarakat desa. Perekonomian masyarakat desa yang dimaksud adalah sebuah sistem perekonomian yang berbasiskan dan berorientasikan pada kemakmuran masyarakat. Dalam hal ini senada dengan perekonomian kerakyatan dalam paradigma Bung Hatta, yaitu sebuah sistem perekonomian yang melembagakan kedaulatan ekonomi rakyat. Semua itu dengan tujuan mengutamakan kemakmuran masyarakat atau rakyat secara umum, di atas kemakmuran perseorangan. Dengan melihat peran yang dilakukan orang-orang yang peduli ini, maka sangat relevan jika pola pembangunan untuk perdesaaan memang cocok dengan pola bottom up, dimana pembangunan dilakukan dengan menjadikan masyarakat sebagai subyek pembangunan. Pembangunan dilakukan dari bawah dengan memberdayakan masyarakat Desa. Oleh karena itu, sudah seyogyanya jika Pemerintah harus memperhatikan pola pembangunan dengan seperti ini. Hal ini sekaligus menjadi saran dan kritik terhadap pola pembangunan saat ini yang masih banyak  bersifat top down. Pola organisasi dari Catur Makaryo yang bersifat mandiri dengan mengorganisir  beberapa kelompok usaha masyarakat dalam suatu usaha bersama terbukti efektif. Sehingga hal ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat desa lain untuk mulai membuat kelompok masyarakat lintas sektoral ekonomi. Dengan berorganisasi, kekuatan masyarakat dapat lebih kuat dan lebih berdaya dalam menghadapai kehidupan. Hal ini dapat mendukung proses pemberdayaan masyarakat di tingkat desa. Dengan meorganisir dirinya sendiri, masyarakat desa dapat melepaskan ketergantungannya kepada pemerintah dalam memajukan kehidupannya sehingga usaha memajukan kesejahteraan dapat diinisiasi sendiri oleh kelompok masyarakat, walaupun sebenarnya hal ini merupakan kewajiban pemerintah. Hal ini perlu dilakukan karena memang menjadi kenyataan jika pemerintah saat ini belum mampu memberdayakan masyarakatnya dengan baik, khususnya di tingkat Desa. Maka, usaha masyarakat yang terorganisir sangat penting dilakukan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa yang egaliter. "Dalam pasal 33 tercantum dasar demokrasi ekonomi, produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua, dan di bawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang perseorang…" (Penjelasan Pasal 33 UUD 1945)

 

Daftar Pustaka

 

Chambers, R. (1992). PRA ( Paerticipatory Rural Appraisal ) Memahami Desa Secara Partisipatif. Yogyakarta : Yayasan Mitra Tani.

Pranowo, D. (1985). Masyarakat Desa Tinjauan Sosiologi. Surabaya: PT. Bina Ilmu.

Kusmahadi, M. (2007).Warga Berdaya. Yogyakarta: Satu Nama.

Salam, S., & Fadhillah, A. (2008). Sosiologi Perdesaan. Jakarta: Lembaga Peneliti UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

desakarangtengah.blogspot.com

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini