Senin, 16 September 2013

Siti Nur Rahmah_Tugas 2_Struktur Sosial

Ø Emile Durkheim
Struktur Sosial
            Emile Durkheim berpandangan bahwa struktur sosial itu terdiri dari norma-norma dan nilai-nilai dan melalui sosialisasi kita mempelajari defenisi-defenisi normatif ini, hanya melalui proses ini yang membuat anggota-anggota masyarakat menjalankan kehidupan sosial mereka. Bagi Durkheim walaupun kita mungkin menganggap dapat memilih perilaku tertentu untuk berinteraksi dengan orang lain, dalam realitasnya pilihan sebenarnya sudah disediakan oleh sistem nilai dan sistem norma untuk kita. Durkheim mengungkapkan bahwa pencapaian kehidupan sosial manusia dan eksistensi keteraturan sosial dalam masyarakat yang disebut Solidaritas Sosial, dimantapkan oleh sosialisasi, yang melalui proses tersebut manusia secara kolektif belajar standar-standar atau aturan-aturan perilaku. Hal ini kemudian disebut oleh Durkheim dengan Fakta Sosial.
            Fakta Sosial menurut Durkheim berada eksternal (diluar) dan mengendalikan individu-individu. Meski tidak dapat dilihat, struktur aturan-aturan itu nyata bagi individu yang perilakunya ditentukan oleh fakta sosial tersebut. Ini kemudian membuat Durkheim berpendapat bahwa masyarakat memiliki eksistensinya sendiri.
Fakta sosial menurut Durkheim terdiri atas dua macam :
a.       Dalam bentuk material, yaitu barang sesuatu yang dapat disimak, ditangkap, diobservasi. Fakta sosial yang berbentuk material ini adalah bagian dari dunia nyata (external world), contohnya arsitektur dan norma hukum.
b.      Dalam bentuk non material, yaitu merupakan fenomena yang bersifat inter subjektif yang hanya dapat muncul dari dalam kesadaran manusia, contohnya egoisme, altruisme dan opini. Secara garis besar fakta sosial terdiri atas dua tipe yakni struktur sosial dan pranata sosial. Sifat dan hubungan dari fakta sosial inilah yang menjadi sasaran penelitian sosiologi menurut paradigma fakta sosial. Secara lebih terperinci fakta sosial itu terdiri atas : kelompok, kesatuan masyarakat tertentu, sistem sosial, posisi, peranan, nilai-nilai keluarga, pemerintah, dsb.
 
 
Ø Talcott Parsons
Struktur Sosial
             Adalah keterkaitan antar manusia, berpendapat bahwa struktur sosial adalah keterkaitan antar manusia. Struktur Sosial berarti berbicara tentang saling keterkaitan antar institusi, bukan hanya pola hubungan antar individu
Ø Niklas Luhmann
Struktur Sosial
            Sebagai self-referencing (referensi diri), sebagai kontingen (contingent) dan selalu kurang kompleks daripada lingkungan. Sebagai referensi diri berarti kemampuan masyarakat untuk merujuk pada dirinya sendiri adalah penting untuk memahaminya sebagai sebuah sistem. Lebih lanjut, kunci untuk memahami apa yang disebut Luhmann dengan sistem dapat ditemukan dalam perbedaan antara sistem dan lingkungannya. Pada dasarnya, perbedaan antara keduanya adalah pada kompleksitas (Complexity). Suatu sistem selalu kurang kompleks ketimbang lingkungannya. Hal yang demikian ini memunculkan kontingensi yang juga berarti resiko (risk). Implikasi dari kontingensi ini adalah munculnya fakta bahwa segala seuatu mungkin bisa menjadi berbeda. Meskipun sistem tidak pernah sekompleks lingkungannya, sistem mengembangkan subsistem-subsistem baru dan membangun berbagai hubungan antara subsistem untuk menangani lingkungan secara efektif. Jika tidak, sistem akan dikuasai oleh kompleksitas lingkungan.
 
 
Ø Anthony Giddens
Struktur Sosial
            [1]Struktur, merupakan komponen teori strukturasi, struktur didefinisikan sebagai "property-properti yang berstruktur [aturan dan sumber daya]… property yang memungkinkan praktik social berupa yang dapat dijelaskan untuk eksis di sepanjang ruang dan waktu yang membuatnya menjadi bentuk sistemik". Struktur dapat terwujud jika terdapat aturan dan sumber daya. Sehingga konsep strukturasi menyatakan bahwa "struktur hanya ada di dalam dan melalui aktivitas agen manusia" Jadi Giddens mengemukakan definisi struktur yang berbeda dari durkeim dimana struktur sebagai suatu yang berada di luar actor dan mementukan arah actor secara mutlak. Giddens tidak sepakat bahwa struktur berada "diluar" dan "eksternal" terhadap aktivitas individu. Seperti yang diungkapkan "menurut saya, struktur adalah apa yang membentuk dan menentukan terhadap kehidupan sosial, tetapi bukan struktur itu sendiri yang membentuk dan menentukan kehidupan sosial itu. Sehingga dalam permasalahan ini menganggap adanya dwi rangkap struktur yang menunjukkan bahwa agen manusia secara kontinyu mereproduksi struktur sosial – artinya individu dapat melakukan perubahan atas struktur sosial.
 
2. Struktur Masyarakat Perkotaan
a.         Segi Demografi
            Ekspresi demografi dapat ditemui di kota-kota besar. Kota-kota sebagai pusat perdagangan, pusat pemerintahan dan pusat jasa lainnya menjadi daya tarik bagi penduduk di luar kota. Jenis kelamin dalam hal ini mempunyai arti penting, karena semua kehidupan sosial dipengaruhi oleh proporsi atau perbandingan jenis kelamin. Suatu kenyataan ialah bahwa pada umumnya kota lebih banyak dihuni oleh wanita daripada pria.
            Struktur penduduk kota dari segi umur menunjukkan bahwa mereka lebih banyak tergolong dalam umur produktif. Kemungkinan besar adalah bahwa mereka yang berumur lebih dari 65 tahun atau mereka yang sudah pensiun lebih menyukai kehidupan dan suasana yang lebih tenang. Suasana ini terdapat di daerah-daerah pedesaan atau sub urban
b.        Segi Ekonomi
            Struktur kota dari segi ini dapat dilihat dari jenis-jenis mata pencaharian penduduk atau warga kota. Sudah jelas bahwa jenis mata pencaharian penduduk kota adalah di bidang non agraris seperti pekerjaan-pekerjaan di bidang perdagangan, kepegawaian, pengangkutan dan di bidang jasa serta lain-lainnya. Dengan demikian struktur dari segi jenis-jenis mata pencaharian akan mengikuti fungsi dari suatu kota.
c.         Segi Segregasi
            Segregasi dapat dianalogkan dengan pemisahan yang dapat menimbulkan berbagai kelompok (clusters), sehingga kita sering mendengar adanya: kompleks perumahan pegawai bank, kompleks perumahan tentara, kompleks pertokoan, kompleks pecinan dan seterusnya. Segregasi ini ditimbulkan karena perbedaan suku, perbedaan pekerjaan, perbedaan strata sosial, perbedaan tingkat pendidikan dan masih beberapa sebab-sebab lainnya, Segregasi menurut mata pencaharian dapat dilihat pada adanya kompleks perumahan pegawai, buruh, industriawan, pedagang dan seterusnya, sedangkan menurut perbedaan strata sosial dapat dilihat adanya kompleks golongan berada. Segregasi ini tidak akan menimbulkan masalah apabila ada saling pengertian, toleransi antara fihak-fihak yang bersangkutan.
Segregasi ini dapat disengaja dan dapat pula tidak di sengaja. Disengaja dalam hubungannya dengan perencanaan kota misalnya kompleks bank, pasar dan sebagainya. Segregasi yang tidak disengaja terjadi tanpa perencanaan, tetapi akibat dari masuknya arus penduduk dari luar yang memanfaatkan ruang kota, baik dengan ijin maupun yang tidak dengan ijin dari pemerintahan kota. Dalam hal seperti ini dapat terjadi slums. Biasanya slums ini merupakan daerah yang tidak teratur dan bangunan-bangunan yang ada tidak memenuhi persyaratan bangunan dan kesehatan.
Adanya segregasi juga dapat disebabkan sewa atau harga tanah yang tidak sama. Daerah-daerah dengan harga tanah yang tinggi akan didiami oleh warga kota yang mampu sedangkan daerah dengan tanah yang murah akan didiami oleh swarga kota yang berpenghasilan sedang atau kecil. Apabila ada kompleks yang terdiri dari orang-orang yang sesuku bangsa yang mempunyai kesamaan kultur dan status ekonomi, maka kompleks ini atau clusters semacam ini disebut dengan istilah "natural areas".
 
3. Masalah Perkotaan dalam Perspektif Analisis Struktural
            Masalah sosial merupakan suatu gejala (fenomena) sosial yang mempunyai dimensi atau aspek kajian yang sangat luas atau kompleks, dan dapat ditinjau dari berbagai perspektif (sudut pandang atau teori). Oleh karena itu banyak dijumpai beragam pengertian atau definisi tentang masalah sosial (social problems) yang dikemukakan oleh para ahli. Dari beragam pengertian tentang masalah sosial, dapat disimpulkan bahwa suatu fenomena atau gejala kehidupan dikatakan sebagai masalah sosial (social problems) adalah apabila: (1) sesuatu yang dilakukan seseorang itu telah melanggar atau tidak sesuai dengan nilai-norma yang dijunjung tinggi oleh kelompok; (2) sesuatu yang dilakukan individu atau kelompok itu telah menyebabkan terjadinya disintegrasi kehidupan dalam kelompok; dan (3) sesuatu yang dilakukan inidividu atau kelompok itu telah memunculkan kegelisahan, ketidakbahagiaan individu lain dalam kelompok (Coleman, J.W and Cressey, D.R. 1984).
 
 


[1] Giddens (1989:256) dalam Ritzer ( 2007:510)
Ø Emile Durkheim
Struktur Sosial
            Emile Durkheim berpandangan bahwa struktur sosial itu terdiri dari norma-norma dan nilai-nilai dan melalui sosialisasi kita mempelajari defenisi-defenisi normatif ini, hanya melalui proses ini yang membuat anggota-anggota masyarakat menjalankan kehidupan sosial mereka. Bagi Durkheim walaupun kita mungkin menganggap dapat memilih perilaku tertentu untuk berinteraksi dengan orang lain, dalam realitasnya pilihan sebenarnya sudah disediakan oleh sistem nilai dan sistem norma untuk kita. Durkheim mengungkapkan bahwa pencapaian kehidupan sosial manusia dan eksistensi keteraturan sosial dalam masyarakat yang disebut Solidaritas Sosial, dimantapkan oleh sosialisasi, yang melalui proses tersebut manusia secara kolektif belajar standar-standar atau aturan-aturan perilaku. Hal ini kemudian disebut oleh Durkheim dengan Fakta Sosial.
            Fakta Sosial menurut Durkheim berada eksternal (diluar) dan mengendalikan individu-individu. Meski tidak dapat dilihat, struktur aturan-aturan itu nyata bagi individu yang perilakunya ditentukan oleh fakta sosial tersebut. Ini kemudian membuat Durkheim berpendapat bahwa masyarakat memiliki eksistensinya sendiri.
Fakta sosial menurut Durkheim terdiri atas dua macam :
a.       Dalam bentuk material, yaitu barang sesuatu yang dapat disimak, ditangkap, diobservasi. Fakta sosial yang berbentuk material ini adalah bagian dari dunia nyata (external world), contohnya arsitektur dan norma hukum.
b.      Dalam bentuk non material, yaitu merupakan fenomena yang bersifat inter subjektif yang hanya dapat muncul dari dalam kesadaran manusia, contohnya egoisme, altruisme dan opini. Secara garis besar fakta sosial terdiri atas dua tipe yakni struktur sosial dan pranata sosial. Sifat dan hubungan dari fakta sosial inilah yang menjadi sasaran penelitian sosiologi menurut paradigma fakta sosial. Secara lebih terperinci fakta sosial itu terdiri atas : kelompok, kesatuan masyarakat tertentu, sistem sosial, posisi, peranan, nilai-nilai keluarga, pemerintah, dsb.
 
 
Ø Talcott Parsons
Struktur Sosial
             Adalah keterkaitan antar manusia, berpendapat bahwa struktur sosial adalah keterkaitan antar manusia. Struktur Sosial berarti berbicara tentang saling keterkaitan antar institusi, bukan hanya pola hubungan antar individu
Ø Niklas Luhmann
Struktur Sosial
            Sebagai self-referencing (referensi diri), sebagai kontingen (contingent) dan selalu kurang kompleks daripada lingkungan. Sebagai referensi diri berarti kemampuan masyarakat untuk merujuk pada dirinya sendiri adalah penting untuk memahaminya sebagai sebuah sistem. Lebih lanjut, kunci untuk memahami apa yang disebut Luhmann dengan sistem dapat ditemukan dalam perbedaan antara sistem dan lingkungannya. Pada dasarnya, perbedaan antara keduanya adalah pada kompleksitas (Complexity). Suatu sistem selalu kurang kompleks ketimbang lingkungannya. Hal yang demikian ini memunculkan kontingensi yang juga berarti resiko (risk). Implikasi dari kontingensi ini adalah munculnya fakta bahwa segala seuatu mungkin bisa menjadi berbeda. Meskipun sistem tidak pernah sekompleks lingkungannya, sistem mengembangkan subsistem-subsistem baru dan membangun berbagai hubungan antara subsistem untuk menangani lingkungan secara efektif. Jika tidak, sistem akan dikuasai oleh kompleksitas lingkungan.
  
Ø Anthony Giddens
Struktur Sosial
            [1]Struktur, merupakan komponen teori strukturasi, struktur didefinisikan sebagai "property-properti yang berstruktur [aturan dan sumber daya]… property yang memungkinkan praktik social berupa yang dapat dijelaskan untuk eksis di sepanjang ruang dan waktu yang membuatnya menjadi bentuk sistemik". Struktur dapat terwujud jika terdapat aturan dan sumber daya. Sehingga konsep strukturasi menyatakan bahwa "struktur hanya ada di dalam damelalui aktivitas agen manusia" Jadi Giddens mengemukakan definisi struktur yang berbeda dari durkeim dimana struktur sebagai suatu yang berada di luar actor dan mementukan arah actor secara mutlak. Giddens tidak sepakat bahwa struktur berada "diluar" dan "eksternal" terhadap aktivitas individu. Seperti yang diungkapkan "menurut saya, struktur adalah apa yang membentuk dan menentukan terhadap kehidupan sosial, tetapi bukan struktur itu sendiri yang membentuk dan menentukan kehidupan sosial itu. Sehingga dalam permasalahan ini menganggap adanya dwi rangkap struktur yang menunjukkan bahwa agen manusia secara kontinyu mereproduksi struktur sosial – artinya individu dapat melakukan perubahan atas struktur sosial.
 
2. Struktur Masyarakat Perkotaan
a.         Segi Demografi
            Ekspresi demografi dapat ditemui di kota-kota besar. Kota-kota sebagai pusat perdagangan, pusat pemerintahan dan pusat jasa lainnya menjadi daya tarik bagi penduduk di luar kota. Jenis kelamin dalam hal ini mempunyai arti penting, karena semua kehidupan sosial dipengaruhi oleh proporsi atau perbandingan jenis kelamin. Suatu kenyataan ialah bahwa pada umumnya kota lebih banyak dihuni oleh wanita daripada pria.
            Struktur penduduk kota dari segi umur menunjukkan bahwa mereka lebih banyak tergolong dalam umur produktif. Kemungkinan besar adalah bahwa mereka yang berumur lebih dari 65 tahun atau mereka yang sudah pensiun lebih menyukai kehidupan dan suasana yang lebih tenang. Suasana ini terdapat di daerah-daerah pedesaan atau sub urban
b.        Segi Ekonomi
            Struktur kota dari segi ini dapat dilihat dari jenis-jenis mata pencaharian penduduk atau warga kota. Sudah jelas bahwa jenis mata pencaharian penduduk kota adalah di bidang non agraris seperti pekerjaan-pekerjaan di bidang perdagangan, kepegawaian, pengangkutan dan di bidang jasa serta lain-lainnya. Dengan demikian struktur dari segi jenis-jenis mata pencaharian akan mengikuti fungsi dari suatu kota.
c.         Segi Segregasi
            Segregasi dapat dianalogkan dengan pemisahan yang dapat menimbulkan berbagai kelompok (clusters), sehingga kita sering mendengar adanya: kompleks perumahan pegawai bank, kompleks perumahan tentara, kompleks pertokoan, kompleks pecinan dan seterusnya. Segregasi ini ditimbulkan karena perbedaan suku, perbedaan pekerjaan, perbedaan strata sosial, perbedaan tingkat pendidikan dan masih beberapa sebab-sebab lainnya, Segregasi menurut mata pencaharian dapat dilihat pada adanya kompleks perumahan pegawai, buruh, industriawan, pedagang dan seterusnya, sedangkan menurut perbedaan strata sosial dapat dilihat adanya kompleks golongan berada. Segregasi ini tidak akan menimbulkan masalah apabila ada saling pengertian, toleransi antara fihak-fihak yang bersangkutan.
Segregasi ini dapat disengaja dan dapat pula tidak di sengaja. Disengaja dalam hubungannya dengan perencanaan kota misalnya kompleks bank, pasar dan sebagainya. Segregasi yang tidak disengaja terjadi tanpa perencanaan, tetapi akibat dari masuknya arus penduduk dari luar yang memanfaatkan ruang kota, baik dengan ijin maupun yang tidak dengan ijin dari pemerintahan kota. Dalam hal seperti ini dapat terjadi slums. Biasanya slums ini merupakan daerah yang tidak teratur dan bangunan-bangunan yang ada tidak memenuhi persyaratan bangunan dan kesehatan.
Adanya segregasi juga dapat disebabkan sewa atau harga tanah yang tidak sama. Daerah-daerah dengan harga tanah yang tinggi akan didiami oleh warga kota yang mampu sedangkan daerah dengan tanah yang murah akan didiami oleh swarga kota yang berpenghasilan sedang atau kecil. Apabila ada kompleks yang terdiri dari orang-orang yang sesuku bangsa yang mempunyai kesamaan kultur dan status ekonomi, maka kompleks ini atau clusters semacam ini disebut dengan istilah "natural areas".
 
3. Masalah Perkotaan dalam Perspektif Analisis Struktural
            Masalah sosial merupakan suatu gejala (fenomena) sosial yang mempunyai dimensi atau aspek kajian yang sangat luas atau kompleks, dan dapat ditinjau dari berbagai perspektif (sudut pandang atau teori). Oleh karena itu banyak dijumpai beragam pengertian atau definisi tentang masalah sosial (social problems) yang dikemukakan oleh para ahli. Dari beragam pengertian tentang masalah sosial, dapat disimpulkan bahwa suatu fenomena atau gejala kehidupan dikatakan sebagai masalah sosial (social problems) adalah apabila: (1) sesuatu yang dilakukan seseorang itu telah melanggar atau tidak sesuai dengan nilai-norma yang dijunjung tinggi oleh kelompok; (2) sesuatu yang dilakukan individu atau kelompok itu telah menyebabkan terjadinya disintegrasi kehidupan dalam kelompok; dan (3) sesuatu yang dilakukan inidividu atau kelompok itu telah memunculkan kegelisahan, ketidakbahagiaan individu lain dalam kelompok (Coleman, J.W and Cressey, D.R. 1984).
 
 


[1] Giddens (1989:256) dalam Ritzer ( 2007:510)

rifqi anas KPI IA_Tugas2sosiologi_Emile durkeihim

SOSIOLOGI EMILE DURKEHIM

Biografi

Emile durkehim lahir pada tanggal 15 april 1858 di epinal prancis. Ia beragama katolik dan keturunan yahudi. Ia menamatkan pendidikan umumnya kemudian melanjutkanya pada 1879 ke sekolah tinggkat atas. Kemudian ia masuk Jurusan Filsafat Unversitas Bordeaux tahun 1887 dan disinilah ia mengajar kuliah ilmu sosiologi di prancis. Ia juga menulis beberapa buku yang akirnya pada tahun 1893 menamatkan tesis dokternya. Kemudian Sekitar tahun 1896 ia menjadi profesor penuh di Universitas Bordeaux. Tahun 1902 ia mendapat kehormatan mengajar di Universitas di Perancis yang terkenal, Sorbonne, dan tahun 1906 ia menjadi profesor ilmu pendidikan dan pada 1913 titel ini diubah menjadi profesor ilmu pendidikan dan sosiologi. Dia sangat berpengaruh terhadap ilmu sosiologi Karena pemikiran dan toeri-teori yang ia kemukakan

Durkeim meninggal pada 15 November 1917 sebagai tokoh intelektual Perancis tersohor. Tetapi, karya Durkheim mulai mempengaruhi sosiologi Amerika  dua puluh tahun sesudah kematiannya, yakni setelah terbitnya The Strukture of Social Action (1937) yang diterbitkan Talcott Parsons.

Fakta social :

Fakta social adalah semua cara bertindak yang baku maupun yang tidak baku sebagai sebuah masyarakat dan pada saat yang sama keberadaanya terlepas dari manifestasi-manifestasi individual

Emile durkehim membedakan fakta social menjadi dua

A.      Fakta social material

Ialah fakta social yang mudah dipahami karana dapat dan mudah dimengerti

Seperti perundan-undangan, bentuk teknologi, gaya arsitektur dan hukum.

 

B.      Fakta social non material

Fakta social non material adalah fakta social yang berada dalam individu yang memiliki batas-batas tertentu.

Jenis jenis fakta social non material:

 

Moralitas

Moralitas sesungguhnya dasar sosiologi sebagai displin tersindri.moralitas jugcara empa dapat dipeajari melalaui secara empiris, karena berada diluar individu dan dapat dilihat atau diamati bukan berasal dari filosofis individu.

 

Respresentasi kolektif

Karena merupakan sesuatu yang luas dan tidak memilki bentuk. Maka durkehim menggunakan system hukum untuk mengilustrasikan kesadaran kolektif atau melalui relasi fakta social material

 

 

Kesadaran kolektif

Kesadaran kolektif merupakan sebuah konsep yang terbuka yang merujuk pada pengertian umum norma dan kepercayaan bersama

 

Durkheihim memilih studi bunuh diri untuk memberikan kontribusi terhadap pemahan persoalan  social dan contoh metode disiplin sosiologi. Ia membagi bunuh menjadi empat jenis

 

1.       Bunuh diri egoitis : ialah bunuh diri yang terjadi karena individu kurang berinteraksi dengan masyarakat luar. Sehingga individu menganggap bukan bagian dari masyarakat dan juga bukan bagian dari individu tersebut. Biasanya dikarenakan depresi

2.       Bunuh diri altruitis: bunuh diri yang terjadi karena integrasi social individu sangat kuat. Atau dapat dikatakan individu melakukan dengan terpaksa karena ada integrasi yang kuat dalam sebuah kelompok

3.       Bunuh diri anomik : dikarenakan intregasi social yang terganggu yang mengakibatkan individu tidak puas karena lemahnya control terhadap nafsu mereka. Seperti pemecatan masal pegawai pabrik yang bangkrut

4.       Bunuh diri fatalistis : dikarenakan seseorang yang masa depanya tertutup yang tertahan dengan disiplin yang menindas. Seperti bunuh diri seorang budak yang terus ditindas oleh majikanya

Karya-karya emile durkeihim

1.      1893, the divisionof labor in society

2.      1895, the rule of sociological method

3.      1897,Suicide

4.      1912, The elementary forms of religious life

Contoh fakta social dalam kehidupan sehari hari

Bunuh diri

Pesta pernikahan

Pesta adat

Modernisasi masyarakat

Kerusuhan

(sumber) Teori Sosiologi Modern) George ritzer-duglas j goodman

 

 

 

 

 

 

Musfiah Saidah KPI1A_Tugas2_Emile Durkheim

Emile Durkheim
1.      Biografi Emile Durkeim
Emile durkheim lahir di Epinal, Prancis, 15 April 1858. Ia keturunan pendeta Yahudi dan ia sendiri belajar untuk menjadi pendeta (rabbi). Tetapi ketika beumur 10 tahun ia menolak menjadi pendeta dan perhatiannya agama lebih bersifat akademis ketimbang teologis (Mestroic, 1988). Ia tertarik pada sosiologi ilmiah, tetapi waktu itu belum ada bidang studi sosiologi sehingga antara 1882-1887 ia mengajar filsafat di sejumlah sekolah di Paris.
Hasratnya terhadap ilmu semakin besar ketika dalam perjalanannya ke Jerman ia berkenalan dengan psikologi ilmiah yang dirintis oleh Wilhelm wundt. Beberapa tahun setelah kunjungannnya ke Jerman, Durkheim menerbitkan sejumlah buku diantaranya berisi  pengalamannya selama di Jerman. Penerbitan buku itu membantunya mendapatkan jabatan di Jurusan Filsafat Universitas Bordeaux tahun 1887. Disinilah Durkheim memberikan kuliah ilmu sosial di Universitas Prancis. Tujuan Umum mata kuliahnya ialah mengkomunikasikan sistem moral kepada para pengajar yang ia harapkan kemudian akan diteruskan kepada anak-anak muda dalam rangka membantu menanggulangi kemerosotan moral yang dilihatnya terjadi di tengah masyarakat Prancis.
Sekitar tahun 1896 ia menjadi profesor penuh di Universitas Bordeaux. Tahun 1902 ia mendapat kehormatan mengajar di Universitas Sorbonne, Prancis. Dan tahun 1906 ia menjadi proffesor ilmu pendidikan dan pada 1913 title ini diubah menjadi proffesor ilmu pendidikan dan sosiologi.
Durkeim berpengaruh besar dalam pengembangan sosologi, tetapi pengaruhnya tak hanya terbatas di bidang sosiologi saja. Melalui jurnalnya yang berjudul L'anne Sociologique, Durkeim dan gagasan nya mempengaruhi berbagai bidang seperti antropologi, sejarah, bahasa dan psikologi.
Akhirnya, Durkeim meninggal pada 15 November 1917 sebagai seorang tokoh intelektual Prancis tersohor. Tetapi, karya Durkeim mulai memengaruhi sosiologi Amerika dua puluh tahun setalah kematiaannya, yakni setelah terbitnya The Structure of Social Action (1937) karya Talcott Parsons.

2.      Karya Emile Durkheim
1888 "Cours De Science Sociale : Lecon D'ouverture. " Revue Internationale De L'enseigment, XV, 23-48
1888 "Introduction A La Sociologie De La Famille" Annales De La Faculte Des Letters De Bordeaux, Hal 257-281
1890 "Tonnies, F., Gemeinschaft Und Gesellschaft". Revue Philospohieque, XXVII, 416-422.
1890 "Les Principles De 1789 Et La Sociologie". Revue Internationale De L'enseigment, XIX, 450-456.
1890 "La Famille Conjugale : Conclusion Du Cours Sur La Famille. Revue Philospohieque", XCI (1921), 1-14
(1893) 1947 The Division Of Labor In Society. Glencoe, III. : Free Press
(1895) 1958 The Rules Of Sociological Method. Edisi Kedelapan. Diedit Oleh George E.G. Catlin. Glencoe, III. :Free Press. -> Pertama Kali Terbit Dalam Bahasa Prancis
(1896) 1958 Socialism And Saint- Simon.
(1897) 1951 Suicide : A Study I Sociology. Glencoe, III : Free Press
1897 "La Prohibition De L'inceste Et Ses Origines". L' Anne Sociologique, I, 1-70
(1898-1911) 1953 Sociology And Philosophy. Glencoe, III .Free Press
1898 "L' Induvidualism Et Les Intelellectuels." Reveu Bleau, Series 4, X, 7-13
1898 "De La Definition Des Phenomenes Religieux."  L' Anne Sociologique, II, 1-28
(1899) 1960 Kata Pengantar Untuk L' Anne Sociologique : Pengantar Bagi Jilid Kedua
(1900) 1957 Professional Ethics And Civic Morals.
(1901) 1960 "Rousseau's Social Contract."
(1902) 1956 "Pedagogy And Sociology" Dalam Education And Sociology
(1902-1906) 1961 Moral Education : A Study In The Theory And Aplication Of The Sociology Education
(1903) 1963 Primittive Classification
(1905) 1938 L 'Evolution Pedadogique En Frence
(1906) 1953 The Determination Of Moral Facts
(1909) "Sociologie Religiuse Et Theorie De La Connaissance
1900 Diskusi Megenai "L' Effeciete Des Dectrines Morales
1900 Diskusi Mengenai La Nation D'egalite Sociale
(1911) 1953 Value Judgments And Judgments Of Reality
(1912) 1954 The Elementary Forms Of The Religious Life
(1914) 1955 Pragmatisme Et Sociologie
(1914) 1960 The Dualisme Of Human Nature And Its Social Conditions
1915 " La Sociologie". "La Science Francaise
(1917)1920 "Introduction A La Morale."
(1917) 1920 " La Pedagogie De Rousseau
 
3.      Fakta sosial
a.      Definisi Fakta sosial menurut Emile Durkheim
 
Fakta sosial ialah setiap cara berprilaku yang umum dalam masyarakat, baik yang tetap maupun tidak, yang mampu memberikan tekanan eksternal pada individu dan tidak tergantung pada manifestasi indivdualnya.
 
b.      Tipe Fakta sosoial :
  •     Fakta sosial Material
Fakta sosial material lebih mudah dipahami karena bisa diamati. Fakta sosial material  tersebut sering kali mengekspresikan kekuatan moral                 yang lebih besar, berada diluar individu dan memaksa mereka. Contoh : Birokrasi dan hukum
  •    Fakta sosial non material
Durkheim mengakui bahwa fakta sosial nonmaterial memiliki batasan tertentu, ia ada dalam pikiran individu. Akan tetapi dia yakin bahwa ketika orang memulai berinteraksi secara sempurna, maka interaksi itu akan mematuhi hukumnya sendiri. Menurutnya masyarakat bisa berada dalam keadaan primitif atau modern. Ia menyimpulkan bahwa masyarakat primitif oleh fakta sosial non material, khususnya oleh kuatnya ikatan moral atau ia sebut kesadaran kolektif. contoh : kultur (budaya dalam masyarakat).
 
C. Syarat sebuah fakta bisa disebut sebagai fakta sosial
Durkheim memberikan batasan yang tegas bahwa fakta sosial haruslah memiliki 3 syarat :
  •  Eksternal : di luar Pertimbangan individu
  •   Koersif : Memaksa
  •   Menyebar : Bersifat umum, atau tersebar secara meluas dalam suatu masyarakat.
 
4.      Contoh fakta sosial dalam kehidupan sehari-hari di Indonesia.
·         Cara berpakaian yang tidak terlalu terbuka. Sehingga jika seseorang menggunakan pakaian yang terlalu terbuka maka akan menuai kecaman dari berbagai pihak.
·         Berjabat tangan dengan tangan kanan
·         Acara pesta pernikahan yang diadakan untuk memberitahukan kepada khalayak ramai bahwa hubungan perempuan dan laki-laki tersebut sudah diresmikan sebagai sepasang suami istri melalui ikatan pernikahan.
·         Mematuhi rambu lalu lintas. Dimana saat lampu berwarna merah kita diharuskan berhenti. Sehingga jika melanggar, maka dianggap melanggar hukum. (Fakta sosial material)
 
 
Referensi :
Ritzer, George & Goodman J. Douglas. 2007. Teori Sosiologi Modern. Jakarta : Kencana.
Sosiologi dan Filsafat. Penerjemah : Dr. Soedjono Dirdjosiswaoro, S.H.
 

Cari Blog Ini