Senin, 16 September 2013

Musfiah Saidah KPI1A_Tugas2_Emile Durkheim

Emile Durkheim
1.      Biografi Emile Durkeim
Emile durkheim lahir di Epinal, Prancis, 15 April 1858. Ia keturunan pendeta Yahudi dan ia sendiri belajar untuk menjadi pendeta (rabbi). Tetapi ketika beumur 10 tahun ia menolak menjadi pendeta dan perhatiannya agama lebih bersifat akademis ketimbang teologis (Mestroic, 1988). Ia tertarik pada sosiologi ilmiah, tetapi waktu itu belum ada bidang studi sosiologi sehingga antara 1882-1887 ia mengajar filsafat di sejumlah sekolah di Paris.
Hasratnya terhadap ilmu semakin besar ketika dalam perjalanannya ke Jerman ia berkenalan dengan psikologi ilmiah yang dirintis oleh Wilhelm wundt. Beberapa tahun setelah kunjungannnya ke Jerman, Durkheim menerbitkan sejumlah buku diantaranya berisi  pengalamannya selama di Jerman. Penerbitan buku itu membantunya mendapatkan jabatan di Jurusan Filsafat Universitas Bordeaux tahun 1887. Disinilah Durkheim memberikan kuliah ilmu sosial di Universitas Prancis. Tujuan Umum mata kuliahnya ialah mengkomunikasikan sistem moral kepada para pengajar yang ia harapkan kemudian akan diteruskan kepada anak-anak muda dalam rangka membantu menanggulangi kemerosotan moral yang dilihatnya terjadi di tengah masyarakat Prancis.
Sekitar tahun 1896 ia menjadi profesor penuh di Universitas Bordeaux. Tahun 1902 ia mendapat kehormatan mengajar di Universitas Sorbonne, Prancis. Dan tahun 1906 ia menjadi proffesor ilmu pendidikan dan pada 1913 title ini diubah menjadi proffesor ilmu pendidikan dan sosiologi.
Durkeim berpengaruh besar dalam pengembangan sosologi, tetapi pengaruhnya tak hanya terbatas di bidang sosiologi saja. Melalui jurnalnya yang berjudul L'anne Sociologique, Durkeim dan gagasan nya mempengaruhi berbagai bidang seperti antropologi, sejarah, bahasa dan psikologi.
Akhirnya, Durkeim meninggal pada 15 November 1917 sebagai seorang tokoh intelektual Prancis tersohor. Tetapi, karya Durkeim mulai memengaruhi sosiologi Amerika dua puluh tahun setalah kematiaannya, yakni setelah terbitnya The Structure of Social Action (1937) karya Talcott Parsons.

2.      Karya Emile Durkheim
1888 "Cours De Science Sociale : Lecon D'ouverture. " Revue Internationale De L'enseigment, XV, 23-48
1888 "Introduction A La Sociologie De La Famille" Annales De La Faculte Des Letters De Bordeaux, Hal 257-281
1890 "Tonnies, F., Gemeinschaft Und Gesellschaft". Revue Philospohieque, XXVII, 416-422.
1890 "Les Principles De 1789 Et La Sociologie". Revue Internationale De L'enseigment, XIX, 450-456.
1890 "La Famille Conjugale : Conclusion Du Cours Sur La Famille. Revue Philospohieque", XCI (1921), 1-14
(1893) 1947 The Division Of Labor In Society. Glencoe, III. : Free Press
(1895) 1958 The Rules Of Sociological Method. Edisi Kedelapan. Diedit Oleh George E.G. Catlin. Glencoe, III. :Free Press. -> Pertama Kali Terbit Dalam Bahasa Prancis
(1896) 1958 Socialism And Saint- Simon.
(1897) 1951 Suicide : A Study I Sociology. Glencoe, III : Free Press
1897 "La Prohibition De L'inceste Et Ses Origines". L' Anne Sociologique, I, 1-70
(1898-1911) 1953 Sociology And Philosophy. Glencoe, III .Free Press
1898 "L' Induvidualism Et Les Intelellectuels." Reveu Bleau, Series 4, X, 7-13
1898 "De La Definition Des Phenomenes Religieux."  L' Anne Sociologique, II, 1-28
(1899) 1960 Kata Pengantar Untuk L' Anne Sociologique : Pengantar Bagi Jilid Kedua
(1900) 1957 Professional Ethics And Civic Morals.
(1901) 1960 "Rousseau's Social Contract."
(1902) 1956 "Pedagogy And Sociology" Dalam Education And Sociology
(1902-1906) 1961 Moral Education : A Study In The Theory And Aplication Of The Sociology Education
(1903) 1963 Primittive Classification
(1905) 1938 L 'Evolution Pedadogique En Frence
(1906) 1953 The Determination Of Moral Facts
(1909) "Sociologie Religiuse Et Theorie De La Connaissance
1900 Diskusi Megenai "L' Effeciete Des Dectrines Morales
1900 Diskusi Mengenai La Nation D'egalite Sociale
(1911) 1953 Value Judgments And Judgments Of Reality
(1912) 1954 The Elementary Forms Of The Religious Life
(1914) 1955 Pragmatisme Et Sociologie
(1914) 1960 The Dualisme Of Human Nature And Its Social Conditions
1915 " La Sociologie". "La Science Francaise
(1917)1920 "Introduction A La Morale."
(1917) 1920 " La Pedagogie De Rousseau
 
3.      Fakta sosial
a.      Definisi Fakta sosial menurut Emile Durkheim
 
Fakta sosial ialah setiap cara berprilaku yang umum dalam masyarakat, baik yang tetap maupun tidak, yang mampu memberikan tekanan eksternal pada individu dan tidak tergantung pada manifestasi indivdualnya.
 
b.      Tipe Fakta sosoial :
  •     Fakta sosial Material
Fakta sosial material lebih mudah dipahami karena bisa diamati. Fakta sosial material  tersebut sering kali mengekspresikan kekuatan moral                 yang lebih besar, berada diluar individu dan memaksa mereka. Contoh : Birokrasi dan hukum
  •    Fakta sosial non material
Durkheim mengakui bahwa fakta sosial nonmaterial memiliki batasan tertentu, ia ada dalam pikiran individu. Akan tetapi dia yakin bahwa ketika orang memulai berinteraksi secara sempurna, maka interaksi itu akan mematuhi hukumnya sendiri. Menurutnya masyarakat bisa berada dalam keadaan primitif atau modern. Ia menyimpulkan bahwa masyarakat primitif oleh fakta sosial non material, khususnya oleh kuatnya ikatan moral atau ia sebut kesadaran kolektif. contoh : kultur (budaya dalam masyarakat).
 
C. Syarat sebuah fakta bisa disebut sebagai fakta sosial
Durkheim memberikan batasan yang tegas bahwa fakta sosial haruslah memiliki 3 syarat :
  •  Eksternal : di luar Pertimbangan individu
  •   Koersif : Memaksa
  •   Menyebar : Bersifat umum, atau tersebar secara meluas dalam suatu masyarakat.
 
4.      Contoh fakta sosial dalam kehidupan sehari-hari di Indonesia.
·         Cara berpakaian yang tidak terlalu terbuka. Sehingga jika seseorang menggunakan pakaian yang terlalu terbuka maka akan menuai kecaman dari berbagai pihak.
·         Berjabat tangan dengan tangan kanan
·         Acara pesta pernikahan yang diadakan untuk memberitahukan kepada khalayak ramai bahwa hubungan perempuan dan laki-laki tersebut sudah diresmikan sebagai sepasang suami istri melalui ikatan pernikahan.
·         Mematuhi rambu lalu lintas. Dimana saat lampu berwarna merah kita diharuskan berhenti. Sehingga jika melanggar, maka dianggap melanggar hukum. (Fakta sosial material)
 
 
Referensi :
Ritzer, George & Goodman J. Douglas. 2007. Teori Sosiologi Modern. Jakarta : Kencana.
Sosiologi dan Filsafat. Penerjemah : Dr. Soedjono Dirdjosiswaoro, S.H.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini