Senin, 16 September 2013

fadly zaty mubarak kpi 1b_tugas2_teori durkheim

Teori-teori Emile Durkheim
Dalam bukunya The rules sociological method (1895/1982) Durkheim menyatakan  tugas utama sosiologi  adalah mengkaji apa yang disebut fakta sosial. Fakta sosial terdiri dari struktur sosial ,norma budaya ,dan nilai yang berada di luar dan memaksa aktor. Menurut Durkheim fakta sosial harus dipelajari dengan perolehan data dari luar pikiran kita melalui observasi dan experimen serta harus dipelajari secara empiris. Studi empiris fakta sosial ini  sebagaimana yang termuat dalam sosiologi durkheimian.
Fakta sosial adalah seluruh cara bertindak, baku maupun tidak, yang dapat berlaku pada diri individu sebagai sebuah paksaan eksternal;atau bisa juga dikatakan bahwa fakta sosial adalah seluruh cara bertindak yang umum dipakai suatu masyarakat , dan pada saat yang sama keadaannya terlapas dari manisfestasi-manisfestasi individual.
                                                                                                   (Durkheim, 1895/1982:13)
Kutipan ini menjelaskan bahwa durkheim memberikan  dua definisi untuk fakta sosial, pertama, fakta sosial pengalaman sebagai sebuah paksaan eksternal;kedua, fakta sosial umum meliputi seluruh masyarakat dan tidak terkait pada individu partikular apapun.
Durkheim membedakan dua tipe ranah fakta sosial-material dan nonmaterial . fakta sosial material seperti gaya arsitektur, bentuk teknologi hukum dan perundang-undangan relatif mudah dipahami karena keduanya bisa diamati secara langsung,fakta sosial material tersebut seringkali mengekspresikan kekuatan moral yang lebih besar dan kuat yang sama-sama berada di luar individu dan memaksa mereka. kekuatan moral inilah yang disebut dengan fakta sosial non material. adapun jenis-jenis fakta nonmaterial adalah; moralitas, kesadaran kolektif, representasi kolektif dan arus sosial.
Dalam buku suicide (1897/1951) Durkheim tidak membahas lagi mengenai apa yang dimaksud dengan fakta sosial melainkan ia membahas mengenai perilaku individu semisal bunuh diri dengan sebab-sebab sosial (fakta sosial),itu menunjukkan betapa pentingnya disiplin antara beberapa kelompok, kawasan, Negara, dan kategori orang yang berlainan misalnya nikah atau lajang. Argument dasarnya adalah bahwa hakikat dan perubahan fakta sosiallah yang menyebabkan perbedaan angka bunuh diri. Studi Durkheim tentang bunuh diri adalah contoh paradigmatis dari bagaimana seharusnya sosiolog menghubungkan teori dan penelitian.
Durkheim memilih studi bunuh diri karena persoalan ini merupakan fenomena konkret dan spesifik,ia berpendapat bahwasannya bunuh diri ini  bersifat individualistis,maka dengan mudah ia akan memperluas ranah sosiologi kepada fenomena-fenomena lain yang terbuka bagi analisis sosiologis. Ia tidak terlalu fokus mempelajari mengapa seorang melakukan bunuh diri. Karena masalah ini adalah wilayah garapan psikologi.  Durkheim lebih tertarik menjelaskan perbedaan angka bunuh diri dan dia berasumsi hanya fakta sosiallah yang bisa menjelaskan kenapa suatu kelompok memiliki angka bunuh diri yang lebih tinggi dari yang lain.
Teori bunuh diri Durkheim bisa dilihat lebih jelas jika kita mencermati hubungan jenis-jenis bunuh diri dengan dua fakta sosial utamanya –integrasi dan regulasi (pope, 1976) integrasi merujuk pada kuat tidaknya keterikatan dengan masyarakat. Regulasi merujuk pada tingkat paksaan eksternal. Berkaitan dengan hal ini Durkheim mengklasifikasikan bunuh diri menjadi empat:
1.      Bunuh diri egoistis,tingginya angka byunuh diri egoistis ditemukan dimana individu tidak berinteraksi dengan baik.
2.      Bunuh diri altruistis,dapat dikatakan individu terpaksa melakukan bunuh diri.
3.      Bunuh diri anomik,terjadi ketika regulasi masyarakat terganggu.
4.      Bunuh diri fatalistis,terjadi ketika regulasi meningkat
                                                

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini