Senin, 16 September 2013

Ø Emile Durkheim
Struktur Sosial
            Emile Durkheim berpandangan bahwa struktur sosial itu terdiri dari norma-norma dan nilai-nilai dan melalui sosialisasi kita mempelajari defenisi-defenisi normatif ini, hanya melalui proses ini yang membuat anggota-anggota masyarakat menjalankan kehidupan sosial mereka. Bagi Durkheim walaupun kita mungkin menganggap dapat memilih perilaku tertentu untuk berinteraksi dengan orang lain, dalam realitasnya pilihan sebenarnya sudah disediakan oleh sistem nilai dan sistem norma untuk kita. Durkheim mengungkapkan bahwa pencapaian kehidupan sosial manusia dan eksistensi keteraturan sosial dalam masyarakat yang disebut Solidaritas Sosial, dimantapkan oleh sosialisasi, yang melalui proses tersebut manusia secara kolektif belajar standar-standar atau aturan-aturan perilaku. Hal ini kemudian disebut oleh Durkheim dengan Fakta Sosial.
            Fakta Sosial menurut Durkheim berada eksternal (diluar) dan mengendalikan individu-individu. Meski tidak dapat dilihat, struktur aturan-aturan itu nyata bagi individu yang perilakunya ditentukan oleh fakta sosial tersebut. Ini kemudian membuat Durkheim berpendapat bahwa masyarakat memiliki eksistensinya sendiri.
Fakta sosial menurut Durkheim terdiri atas dua macam :
a.       Dalam bentuk material, yaitu barang sesuatu yang dapat disimak, ditangkap, diobservasi. Fakta sosial yang berbentuk material ini adalah bagian dari dunia nyata (external world), contohnya arsitektur dan norma hukum.
b.      Dalam bentuk non material, yaitu merupakan fenomena yang bersifat inter subjektif yang hanya dapat muncul dari dalam kesadaran manusia, contohnya egoisme, altruisme dan opini. Secara garis besar fakta sosial terdiri atas dua tipe yakni struktur sosial dan pranata sosial. Sifat dan hubungan dari fakta sosial inilah yang menjadi sasaran penelitian sosiologi menurut paradigma fakta sosial. Secara lebih terperinci fakta sosial itu terdiri atas : kelompok, kesatuan masyarakat tertentu, sistem sosial, posisi, peranan, nilai-nilai keluarga, pemerintah, dsb.
 
 
Ø Talcott Parsons
Struktur Sosial
             Adalah keterkaitan antar manusia, berpendapat bahwa struktur sosial adalah keterkaitan antar manusia. Struktur Sosial berarti berbicara tentang saling keterkaitan antar institusi, bukan hanya pola hubungan antar individu
Ø Niklas Luhmann
Struktur Sosial
            Sebagai self-referencing (referensi diri), sebagai kontingen (contingent) dan selalu kurang kompleks daripada lingkungan. Sebagai referensi diri berarti kemampuan masyarakat untuk merujuk pada dirinya sendiri adalah penting untuk memahaminya sebagai sebuah sistem. Lebih lanjut, kunci untuk memahami apa yang disebut Luhmann dengan sistem dapat ditemukan dalam perbedaan antara sistem dan lingkungannya. Pada dasarnya, perbedaan antara keduanya adalah pada kompleksitas (Complexity). Suatu sistem selalu kurang kompleks ketimbang lingkungannya. Hal yang demikian ini memunculkan kontingensi yang juga berarti resiko (risk). Implikasi dari kontingensi ini adalah munculnya fakta bahwa segala seuatu mungkin bisa menjadi berbeda. Meskipun sistem tidak pernah sekompleks lingkungannya, sistem mengembangkan subsistem-subsistem baru dan membangun berbagai hubungan antara subsistem untuk menangani lingkungan secara efektif. Jika tidak, sistem akan dikuasai oleh kompleksitas lingkungan.
  
Ø Anthony Giddens
Struktur Sosial
            [1]Struktur, merupakan komponen teori strukturasi, struktur didefinisikan sebagai "property-properti yang berstruktur [aturan dan sumber daya]… property yang memungkinkan praktik social berupa yang dapat dijelaskan untuk eksis di sepanjang ruang dan waktu yang membuatnya menjadi bentuk sistemik". Struktur dapat terwujud jika terdapat aturan dan sumber daya. Sehingga konsep strukturasi menyatakan bahwa "struktur hanya ada di dalam damelalui aktivitas agen manusia" Jadi Giddens mengemukakan definisi struktur yang berbeda dari durkeim dimana struktur sebagai suatu yang berada di luar actor dan mementukan arah actor secara mutlak. Giddens tidak sepakat bahwa struktur berada "diluar" dan "eksternal" terhadap aktivitas individu. Seperti yang diungkapkan "menurut saya, struktur adalah apa yang membentuk dan menentukan terhadap kehidupan sosial, tetapi bukan struktur itu sendiri yang membentuk dan menentukan kehidupan sosial itu. Sehingga dalam permasalahan ini menganggap adanya dwi rangkap struktur yang menunjukkan bahwa agen manusia secara kontinyu mereproduksi struktur sosial – artinya individu dapat melakukan perubahan atas struktur sosial.
 
2. Struktur Masyarakat Perkotaan
a.         Segi Demografi
            Ekspresi demografi dapat ditemui di kota-kota besar. Kota-kota sebagai pusat perdagangan, pusat pemerintahan dan pusat jasa lainnya menjadi daya tarik bagi penduduk di luar kota. Jenis kelamin dalam hal ini mempunyai arti penting, karena semua kehidupan sosial dipengaruhi oleh proporsi atau perbandingan jenis kelamin. Suatu kenyataan ialah bahwa pada umumnya kota lebih banyak dihuni oleh wanita daripada pria.
            Struktur penduduk kota dari segi umur menunjukkan bahwa mereka lebih banyak tergolong dalam umur produktif. Kemungkinan besar adalah bahwa mereka yang berumur lebih dari 65 tahun atau mereka yang sudah pensiun lebih menyukai kehidupan dan suasana yang lebih tenang. Suasana ini terdapat di daerah-daerah pedesaan atau sub urban
b.        Segi Ekonomi
            Struktur kota dari segi ini dapat dilihat dari jenis-jenis mata pencaharian penduduk atau warga kota. Sudah jelas bahwa jenis mata pencaharian penduduk kota adalah di bidang non agraris seperti pekerjaan-pekerjaan di bidang perdagangan, kepegawaian, pengangkutan dan di bidang jasa serta lain-lainnya. Dengan demikian struktur dari segi jenis-jenis mata pencaharian akan mengikuti fungsi dari suatu kota.
c.         Segi Segregasi
            Segregasi dapat dianalogkan dengan pemisahan yang dapat menimbulkan berbagai kelompok (clusters), sehingga kita sering mendengar adanya: kompleks perumahan pegawai bank, kompleks perumahan tentara, kompleks pertokoan, kompleks pecinan dan seterusnya. Segregasi ini ditimbulkan karena perbedaan suku, perbedaan pekerjaan, perbedaan strata sosial, perbedaan tingkat pendidikan dan masih beberapa sebab-sebab lainnya, Segregasi menurut mata pencaharian dapat dilihat pada adanya kompleks perumahan pegawai, buruh, industriawan, pedagang dan seterusnya, sedangkan menurut perbedaan strata sosial dapat dilihat adanya kompleks golongan berada. Segregasi ini tidak akan menimbulkan masalah apabila ada saling pengertian, toleransi antara fihak-fihak yang bersangkutan.
Segregasi ini dapat disengaja dan dapat pula tidak di sengaja. Disengaja dalam hubungannya dengan perencanaan kota misalnya kompleks bank, pasar dan sebagainya. Segregasi yang tidak disengaja terjadi tanpa perencanaan, tetapi akibat dari masuknya arus penduduk dari luar yang memanfaatkan ruang kota, baik dengan ijin maupun yang tidak dengan ijin dari pemerintahan kota. Dalam hal seperti ini dapat terjadi slums. Biasanya slums ini merupakan daerah yang tidak teratur dan bangunan-bangunan yang ada tidak memenuhi persyaratan bangunan dan kesehatan.
Adanya segregasi juga dapat disebabkan sewa atau harga tanah yang tidak sama. Daerah-daerah dengan harga tanah yang tinggi akan didiami oleh warga kota yang mampu sedangkan daerah dengan tanah yang murah akan didiami oleh swarga kota yang berpenghasilan sedang atau kecil. Apabila ada kompleks yang terdiri dari orang-orang yang sesuku bangsa yang mempunyai kesamaan kultur dan status ekonomi, maka kompleks ini atau clusters semacam ini disebut dengan istilah "natural areas".
 
3. Masalah Perkotaan dalam Perspektif Analisis Struktural
            Masalah sosial merupakan suatu gejala (fenomena) sosial yang mempunyai dimensi atau aspek kajian yang sangat luas atau kompleks, dan dapat ditinjau dari berbagai perspektif (sudut pandang atau teori). Oleh karena itu banyak dijumpai beragam pengertian atau definisi tentang masalah sosial (social problems) yang dikemukakan oleh para ahli. Dari beragam pengertian tentang masalah sosial, dapat disimpulkan bahwa suatu fenomena atau gejala kehidupan dikatakan sebagai masalah sosial (social problems) adalah apabila: (1) sesuatu yang dilakukan seseorang itu telah melanggar atau tidak sesuai dengan nilai-norma yang dijunjung tinggi oleh kelompok; (2) sesuatu yang dilakukan individu atau kelompok itu telah menyebabkan terjadinya disintegrasi kehidupan dalam kelompok; dan (3) sesuatu yang dilakukan inidividu atau kelompok itu telah memunculkan kegelisahan, ketidakbahagiaan individu lain dalam kelompok (Coleman, J.W and Cressey, D.R. 1984).
 
 


[1] Giddens (1989:256) dalam Ritzer ( 2007:510)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini