Strategi Bertahan Hidup di Kampung Sawah dari Penggusuran Pembangunan Perumahan
I. Latar Belakang
Pembangunan perumahan dan permukiman dewasa ini menunjukkan perkembangan yang cukup besar, dimana hal tersebut merupakan salah satu solusi untuk memenuhi tingginya tingkat kebutuhan perumahan dan permukiman sebagai akibat dari meningkatnya jumlah penduduk terutama diperkotaan. Laju permintaan kebutuhan rumah secara nasional mencapai 800.000 unit per tahun, sementara kemampuan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan rumah sebesar 200.000 unit per tahun.
Untuk menjawab ketidakseimbangan itu pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2004-2009 menargetkan membangun rumah baru layak huni sebesar 1.350.000 unit, dimana untuk tahun 2007 pemerintah menargetkan mampu membangun 280.000 unit. Dilihat dari gambaran tersebut, tentunya diperlukan suatu tindakan bagi segenap organisasi yang bergerak dibidang perumahan untuk dapat membantu dalam memenuhi kebutuhan perumahan. Kondisi lain yang terkait dengan pengembangan perumahan dan permukiman adalah ketersediaan lahan yang semakin sempit dengan harga lahan yang mahal, terutama di perkotaan. Kondisi ini menciptakan pilihan untuk membangun rumah susun dalam skala besar sebagai solusi untuk mengatasi keterbatasan lahan di perkotaan itu sendiri.
Tingginya tingkat kebutuhan perumahan baik berupa perumahan horizontal maupun rumah susun, yang mana merupakan bagian dari suatu wilayah yang tertata dengan sistematis, terencana, memiliki fasilitas lengkap bagi kehidupan dan penghidupan masyarakat, serta terintegrasi dengan rencana tata ruang dan rencana wilayah adalah merupakan peluang pasar yang cukup baik bagi pelaku bisnis perumahan, namun memerlukan sumber daya lahan dan dana yang cukup besar.
Konsumen perumahan terdiri dari dua kelompok yaitu masyarakat berpenghasilan menengah ke atas dan masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah. Dengan tingkat pendapatan yang dimiliki oleh masyarakat berpenghasilan menengah ke atas, kepentingan bagi masyarakat ini adalah cenderung kepada kondisi perumahan yang memiliki fasilitas yang lengkap dan kemudahan akses menuju pusat kegiatannya, sehingga jenis perumahan yang dipilih pada umumnya adalah perumahan menengah dan perumahan mewah yang telah dilengkapi dengan prasarana dan sarana yang memadahi seperti pengerasan jalan, open space berikut tamannya, fasilitas olah raga, pusat perbelanjaan dan lain-lain. Harga yang ditawarkan oleh pengembang cenderung menjadi pilihan yang kedua karena tingkat pendapatan yang diperoleh masyarakat ini telah mencukupi untuk penyediaan perumahannya. Sedangkan bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah, kepentingan yang utama adalah keterjangkauan terhadap harga rumah yang ditawarkan oleh pengembang, sehingga jenis perumahan yang menjadi pilihannya adalah jenis rumah sederhana dengan harga murah yang umumnya memiliki fasilitas yang minim. Melihat situasi konsumen tersebut, pengembang dalam menjalankan usahanya lebih mementingkan penyediaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke atas dari pada penyediaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah, karena terkait dengan keamanan dan keuntungan yang lebih baik dalam berinvestasi.
Pemerintah selaku penyelenggara penyediaan perumahan bagi masyarakat terutama masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah, telah menerbitkan undang-undang dan peraturan pemerintah yang mengatur tentang peluang kerja sama, pemberian subsidi dan pembebasan PPn, dengan maksud untuk lebih menarik minat para pengembang agar mau mengembangkan perumahan dan permukiman bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah, sehingga dapat membantu percepatan tugas pemerintah dalam penyediaan perumahan bagi masyarakat, serta dapat membantu masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah dari sisi keterjangkauan daya beli.
Dengan melihat kondisi tersebut diatas maka perlu dibangun suatu sistem yang dapat memberikan kemungkinan dapat memberikan solusi untuk mengatasi permasalahan penyediaan perumahan. Salah satu solusi tersebut adalah kerja sama antar berbagai pihak baik pemerintah maupun swasta untuk pemenuhan kebutuhan perumahan dan permukiman bagi masyarakat. Dengan pola kerja sama akan diperoleh banyak manfaat antara lain terpenuhinya kebutuhan perumahan.
Namun di desa Kampung Sawah banyak rumah penduduk yang mengalami penggusuran akibat pembangunan perumahan Harvest City. Sebagian penduduk setuju dan pergi meninggalkan tempat tinggalnya, namun sebagian ada yang bertahan menempati tempat tinggalnya.
II. Pertanyaan Penelitian
1. Apa yang melatarbelakangi penggusuran rumah penduduk di Kampung Sawah terjadi?
2. Siapa pelaku dari penggusuran rumah penduduk tersebut?
3. Dampak yang diperoleh dari penggusuran rumah penduduk tersebut.
III. Metode
Metode kualitatif mengutamakan bahan atau hasil pengamatan yang sukar diukur dengan angka atau ukuran yang matematis meskipun kejadian itu nyata dalam masyarakat. Beberapa metode yang termasuk dalam metode kualitatif adalah sebagai berikut:
· Metode historis, yaitu metode pengamatan yang menganalisisperistiwa-peristiwa masa silam untuk merumuskan prinsip-prinsip umum.
· Metode komparatif, yaitu metode pengamatan dengan membandingkan bermacam-macam masyarakat serta bidang-bidangnya untuk memperoleh perbedaan dan persamaan sebagai petunjuk tentang perilaku suatu masyarakat pada masa lalu dan masa mendatang.
· Metode studi kasus, yaitu suatu metode pengamatan tentang suatu keadaan, kelompok, masyarakat setempat, lembaga-lembaga, ataupun individu-individu. Alat-alat yang digunakan dalam studi kasus adalah wawancara (interview), pertanyaan-pertanyaan atau kuesioner (questionaire), daftar pertanyaan, dan teknik keterlibatan si peneliti dalam kehidupan sehari-hari dari kelompok sosial yang sedang diamati (participant observer technique).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar