Rabu, 06 Mei 2015

Analisis Strukturalis_Desa Tapos II_UTS_Syarifah Asmar_PMI 2

Syarifah Asmar PMI 2

 

 

DESA TAPOS II

KECAMATAN TENJOLAYA

KABUPATEN BOGOR

 

 

I.     PENDAHULUAN

 

A.    Profil Desa

 

1.      Legenda Desa (Sasakala)

 

Menurut cerita yang sudah turun temurun yang disampaikan oleh para sesepuh maupun orang tua, pada zaman penjajahan Belanda ataupun Jepang Dsa Tapos tidak pernah disinggahi oleh para penjajah, bahkan konon katanya tembakan meriam yang diarahkan kepada para pejuang yang berada di Desa Tapos, tidak pernah jatuh melewati Desa Tapo, konon katanya berkah Do'a dari tokoh agama sekaligus salah satu tokoh pejuang kemerdekaan yaitu H. Mama Marga yang mempunyai kemampuan dan kesaktian yang dapat mencegah mara bahaya dan ancaman keselamatan bagi masyarakat Desa Tapos.

Ada juga yang mengatakan nama Tapos diambil dari nama pohon langka yang ada di Desa Tapos yaitu pohon Tapos.

 

2.      Terbentuknya Desa Tapos II

 

Terbentuknya Desa Tapos II adalah hasil pemekaran dari Desa Tapos, berdasarkan pengkajian baik luas wilayah ataupun jumlah penduduk serta kepentingan untuk peningkatan pelayanan dan percepatan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat, maka pada tahun 1984 dilaksanakan pemekaran, dari satu desa menjadi dua desa, yaitu Desa Tapos I dan Desa Tapos II.

Wilayah Desa Tapos I berada disebelah atas (Selatan) berbatasan dengan Gunung Salak yang dikepalai oleh kepala Desa M. Said. Wilayah Desa Tapos II berada disebelah bawah (Utara) berbatasan dengan Desa Cibitung Tengah yang dikeplai oleh Pjs. M. Suja'i, tahun 1984. Dengan luas wilayah 2.221 KM.

 

II.                Metodologi

 

Perjalanan menuju Desa Tapos II dari Ciputat bisa ditempuh dengan menggunakan angkutan umum seperti bus atau kereta, bahkan angkutan kota. Pertama, jika kita ingin pergi ke Desa Tapos II menggunakan Bus, kita bisa menggunakan bus "Agra Mas" Lebak Bulus-Bogor, perjalanan sekitar satu jam setengah menuju Terminal Barangang Siang, setelah itu naik angkutan kota 03 menuju Terminal Laladon, sesampainya di Laladon naik kembali angkutan yang menuju dan melewati Desa Tapos II.

Jika menggunakan kereta, kita bisa menggunakan kereta "Commuter Line" Jabodetabek, naik dari Stasiun Pondok Ranji, turun terlebih dahulu di Stasiun Tanah Abang, setelah itu naik kereta yang menuju Stasiun Bogor. Sesampainya di Stasiun Bogor bisa naik angkutan kota 02 atau 03 menuju Terminal Laladon, sesampainya di Laladon naik kembali angkutan yang menuju dan melewati Desa Tapos II.

Ketika observasi di Desa Tapos II, pertama kita bertemu dengan Bapak Firman, seorang pegawai PNPM kecamatan Tenjolaya, disana kami wawancara mengenai Kecamatan, dan kemudian kami mengunjungi desa terdekat yaitu Desa Tapos II.

Perjalan menuju Desa Tapos II tidak jauh dari PNPM Kecamatan Tenjolaya dan letaknya dipinggir jalan raya yang dilalui angkutan umum. Di Desa Tapos II kami bertemu dengan Ibu Yuliana, seorang pegawai desa yang sudah bekerja sejak tahun 2002, jadi beliau hampir tahu betul mengenai perkembangan Desa Tapos II.

Setelah wawancara dengan pegawai di Desa Tapos II, kami  mengunjungi BUMDES (Badan Usaha Milik Desa) dan kami bertemu dengan Bapak Dadang, seorang pengurus BUMDES Desa Tapos II. Disana kami melakukan wawancara kembali dan mendapat informasi yang cukup banyak dari beberapa hasil wawancara dengan orang-orang yang kami temui.

 

III.             TEORI YANG DIGUNAKAN

 

Pendekatan strukturalis adalah pendekatan teori sosiologi yang diterapkan dalam institusi masyarakat. masyarakat sebagai sebuah institusi dalam masyarakat mempunyai prinsip-prinsip serupa yang terdapat dalam kehidupan sosial masyarakat. Pendekatan ini mempunyai warna yang jelas, yaitu mengakui adanya segala keragaman dalam kehidupan sosial. Dan keragaman ini merupakan sumber utama dari adanya struktur masyarakat. Dan akhirnya keragaman dalam fungsi sesuai dengan posisi seseorang dalam struktur sebuah sistem. Misalnya, dalam sebuah organisasi sosial pasti terdapat anggota yang mampu menjadi ketua, menjadi sekretaris atau anggota biasa.Tentunya kedudukan seseorang dalam struktur organisasi akan menentukan fungsinya, yang masing-masing berbeda. Namun perbedaan fungsi ini tidak untuk memenuhi kepentingan individu yang bersangkutan, tetapi untuk mencapai tujuan organisasi sebagai kesatuan. Tentunya, struktur dan fungsi ini tidak akan pemah lepas dari pengaruh budaya, norma, dan nilai-nilai yang melandasi sistem masyarakat itu. Membahas tentang pendekatan structuralis, maka kita terlebih dahulu memulai dari keanekaragaman yang terdapat dalam masyarakat sebagai fungsi-fungsi tadi Keanekaragaman ini dapat dilihat dalam struktur sosial masyarakat. Oleh sebab itu kita harus memulai dari struktur sosial. Struktur sosial merupakan sebuah wadah yang sering digunakan dalam ilmu-iimu sosial yang didefenisikan sebagai sebuah konsep yang jelas. Istilah struktur sosial digunakan sebagai pandangan umum untuk menggambarkan sebuah entitas atau kelompok masyarakat yang berhubungan satu sama lain, yaitu pola yang relatif dan hubungannya di dalam sistem sosial, atau kepada isntitusi sosial dan normanorma menjadi penting dalam sistem sosial tersebut sebagai landasan masyarakat untuk berperilaku dalam sistem sosial tersebut.

Ahli-ahli berpendapat bahwa masyarakat yang ada saat ini mempunyai keperluan-keperluan tertentu untuk memenuhi kehendaknya. Menurut Brinkerhoff dan White (1989), ada tiga asumsi utama para ahli structuralis yaitu evolusi, harmoni dan stabilitas. Diantara ketiganya stabilitas adalah yang paling utama karena menentukan sejauh mana sebuah masyarakat dapat bertahan di alam semesta ini. Kedua evolusi, menggambarkan perubahan-perubahar. yang terjadi pada sebuah masyarakat melalui proses adaptasi struktur sosial menuju pembaharuan. la juga akan menghapuskan segala struktur yang tidak diperlukan lagi.

Masyarakat yang berfungsi adalah masyarakat yang stabil, harmoni dan sempuma dari segala segi termasuk dari segi kerjasama. persatuan. hormat-menghormati dan sebagainya. Singkatnya masyarakat fungsional ialah masyarakat yang mempunyai sikap positif. Kehidupan masyarakat fungsional senantiasa seimbang ., dan disenangi oleh yang lain. Mereka mudah gaul antara satu sama lain. Sebaliknya masyarakat tidak fungsional ialah masyarakat yang tidak berfungsi. Masyarakat tidak berfungsi merujuk kepada masyarakat yang senantiasa mempunyai masalah seperti tidak puas terhadap pemerintah, kacau balau, tidak menunjukkan sikap tidak kesamaan  .Dan selalu porak peranda, Mereka mempunyai sikap individualistik, Masyarakat juga tidak menghormati orang tua maupun yang muda dan tidak memiliki nilai-nilai moral yang baik, Mereka senantiasa bersikap negatif sepanjang kehidupan di alam semesta. Teori Fungsional diperkenalkan oleh Comte, Spencer dan E. Durkheim. Spencer dalam teorinya menyatakan bahawa masyarakat adalah satu. Disamping itu, ia juga mengkategorikan keluarga sebagai satu.baik masyarakat maupun keluarga memerlukan kemudahan seperti tempat tinggal, tempat ibadah dan sebagainya. Ringkasnya teori ini mengikut Spencer dimana masyarakat terdiri dari dua kumpulan yaitu masyarakat berfungsi dan tidak berfungsi. Pendekatan struktural-fungsional untuk menganalisis struktur sosial masyarakat muncul bersamaan dengan semakin mapannya ilmu biologi, terutama yang berkaitan dengan struktur biologi kehidupan. Struktur biologi organisme hidup terdiri dari elemenelemen yang saling terkait walaupun berbeda fungsi. Perbedaan fungsi-fungsi tersebut temyata diper1ukan, terutama untuk saling melengkapi agar suatu sistem kehidupan yang berkesinambungan dapat terwujud. Kerusakan atau tidak.

 

IV.             GAMBARAN UMUM

 

A.    Geografi Desa

Desa Tapos II terletak antara 6.19º - 6.67º Lintang Selatan dan 106º -  107º Bujur Timur, dengan luas wilayah 221 Ha, yang terdiri dari 2 Dusun dengan 7 Rukun Warga (RW) dan 22 Rukun Tetangga (RT), Desa Tapos II memiliki batas wilayah administratife sebagai berikut:

Sebelah Utara                : Desa Cibitung Tengah

Sebelah Timur                : Desa Gunung Mulya

Sebelah Selatan             : Desa Tapos I

Sebelah Barat                : Desa Gn. Bunder I Kec. Pamijahan

Desa Tapos II merupakan desa yang berada di daerah lereng Gunung Halimun Salak sebelah selatan, dengan ketinggian antara 500-600 M, dpl (diatas permukaan laut). Sebagian besar wilayah Desa Tapos II adalah lahan pertanian dan sisanya lahan kering dan pemukiman, disebelah timur dibatasi oleh sungai Cinangneng sekaligus batas dengan Desa Gunung Malang, dan disebelah barat dengan sungai Ciampea sekaligus batas wilayah dengan Desa Gunung Bunder I Kecamatan Pamijahan.

 

B.     Demografi Desa

Penduduk Desa Tapos II berdasarkan data terakhir hasil Sensus Penduduk Tahun 2010 tercatat sebanyak 7.016 jiwa, Tahun 2009 sebanyak 6.963 jiwa, Tahun 2008 sebanyak 6.858 jiwa, mengalami kenaikan setiap tahunnya rata-rata 2,5 %, untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel berikut:

 

Jumlah Penduduk Desa Tapos II

Berdasarkan Sensus Terakhir 2008-2011

No

Tahun

Jumlah

Laju Pertumbuhan

1

2008

6.858

1,5 %

2

2009

6.963

1,5 %

3

2010

7.016

2,5 %

4

2011

7.296

2,5 %

Sumber: Data Desa Tapos II

 

Usia Penduduk

KELOMPOK UMUR

JUMLAH JIWA

JUMLAH

LAKI-LAKI

PEREMPUAN

0-4

394

336

730

5-9

381

303

684

10-14

479

335

814

15-19

396

362

758

20-24

412

354

766

25-29

391

313

704

30-34

281

300

581

35-39

265

222

487

40-44

223

189

412

45-49

174

162

336

50-54

173

136

309

55-59

95

101

196

60-64

109

77

186

65-69

67

55

122

70-KEATAS

105

106

211

Sumber: Desa Tapos II

 

C.    Sarana Prasarana Desa

No

Jenis Sarana

Jumlah

1

TK/RA

2

2

PAUD

5

3

TKA/TPA

2

4

MD

3

5

SD Negeri

2

6

MI Swasta

2

7

SLTP

2

8

SLTA

2

9

Pondok Pesantren

6

10

Masjid Jami

8

11

Musholah

14

12

Lapangan Sepak Bola

1

13

Lapangan Bola Voli

1

14

Lapangan Tenis Meja

2

15

Lapangan Bulu Tangkis

3

16

Sarana Olah Raga Lainnya

5

Sumber: Desa Tapos II

 

 

D.    Kelebihan dan Kekurangan

1.      Kelebihan

Setiap wilayah tersedia sumber dan potensi atau kelebihan yang dapat dimanfaatkan guna memenuhi kebutuhan masyarakat setempat. Suatu wilayah mungkin memiliki sumber dan potensi yang relatif berlimpah, sedangkan wilayah lain mempunyai sumber dan potensi terbatas, disamping sumber dan potensi disetiap wilayah juga akan berbeda. Sumber daya dan potensi dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat apabila kemampuan masyarakat dalam mengelolanya.

Secara garis besar dapat digunakan lima kriteria untuk menentukan dan memilih potensi andalan. Pertama, potensi tersebut secara riil dan cukup signifikan ada di daerah yang bersangkutan. Kedua, agar benar-benar menjadi andalan daerah, potensi tersebut tidak saja mmpunyai peluang bagi peningkatan perkembangan sosial ekonomi daerah tetapi sebaiknya juga mempunyai peluang untuk melibatkan anggota masyarakat daerah yang bersangkutan dalam jumlah yang cukup besar, terutama dalam berbagai aktivitas guna peningkatan taraf hidup. Ketiga, potensi tersebut memberikan daya manfaat dalam jangka panjang. Keempat, potensi yang apabila dikembangkan mempunyai mata rantai perkembangan yang cukup luas. Kelima, lebih diprioritaskan pada otensi yang pendayagunaannya tidak membutuhkan persyaratan yang diluar jangkauan masyarakat pada umumnya.

Ada beberapa potensi atau kelebihan yang ada di Desa Tapos II dari berbagai macam bidang, diantaranya:

a.      Sumber Daya Alam

JENIS DAN SUMBER DAYA ALAM

No

Jenis

Jumlah/Luas

1

Tanah Kas Desa

500 M

2

Hutan Bambu

2 Ha

3

Kayu

2 Ha

4

Lahan Pekarangan Masih Luas

27 Ha

5

Tanah Sawah

150 Ha

6

Tanah Perkebunan

25 Ha

7

Palawija

5 Ha

8

Tanah Hibah Masyarakat

2 Ha

9

Sumber Mata Air

5

10

Irigasi

4

11

Sungai/ Solokan

6

12

Perikanan

2 Hektar

Sumber: Data Desa Tapos II

 

b.      Sumber Daya Kelembagaan

KELEMBAGAAN DAN ORGANISASI

No

Jenis Organisasi/Kelembagaan

Jumlah Anggota/Kelompok

1

BPD

9

2

LPM

5

3

PKK dan Kader PKK

20

4

Linmas

16

5

Karang Taruna

1

6

Posyandu

8

7

Koperasi

1

8

Kelompok Tani

10 kelompok

9

DKM

9

10

Yayasan

8

11

Rukun Warga

7

12

Rukun Tetangga

22

13

Partai Politik

10

14

Kelompok Arisan

15

Sumber: Data Desa Tapos II

 

c.       Sumber Daya Finansial

JENIS SUMBER DAYA FINANSIAL

No

Jenis Sumber Daya Finansial

Jumlah

1

PAM Desa

1

2

Infaq Pengajian Mesjid

9

Sumber: Data Desa Tapos II

 

d.      Sumber Daya Sarana

JENIS-JENIS SARANA

No

Jenis Sarana

Jumlah

1

TK/RA

2

2

PAUD

5

3

TKA/TPA

2

4

MD

3

5

SD Negeri

2

6

MI Swasta

2

7

SLTP

2

8

SLTA

2

9

Pondok Pesantren

6

10

Masjid Jami

8

11

Musholah

14

12

Lapangan Sepak Bola

1

13

Lapangan Bola Voli

1

14

Lapangan Tenis Meja

2

15

Lapangan Bulu Tangkis

3

16

Sarana Olah Raga Lainnya

5

Sumber: Data Desa Tapos II

 

2.      Kekurangan

a.      Bidang Pendidikan

1)      Permasalahan untuk PAUD yaitu SP2a;

2)      Kegiatan belajar PAUD sudah berjalan, sarana bangunan masih perlu;

3)      APE (Alat Peraga Edukatif) untuk PAUD belum lengkap dan perlu dukungan opersional;

4)      Kurangnya peningkatan kualitas dan mutu pendidikan

 

b.      Bidang Kesehatan

1)      Sarana Posyandu disetiap RW prasana belum lengkap dan ada yang masih menumpang;

2)      Masih ada sekitar 30% warga belum memiliki MCK pribadi;

3)      Masih ada sekitar 30% warga membuang air besar di selokan atau kali;

4)      Kesadaran masyarakat akan kebersihan perlu ditingkatkan;

5)      Sebagian masyarakat kekurangan air bersih ketika musim kemarau;

6)      Penanggulangan sampah belum optimal masih banyak warga belum sadar;

7)      Penertiban Ternak Rumah Tangga (Kandang Hewan Peliharaan).

 

c.       Bidang Sosial Budaya

1)      Sekitar 40% masyarakat usia produktif belum memiliki pekerjaan tetap;

2)      Sarana pendukung pertanian masih kurang;

3)      Kompetensi para petani masih kurang;

4)      Banyak group kesenian tidak dikelola dengan baik;

5)      Ada kesenian yang hampir punah.

 

d.      Bidang Lingkungan

Pada musim kemarau warga di Dusun II, RW. 05,06, sering kekurangan air bersih dikarenakan sumur bor atau gali kering;

 

e.       Bidang Kepemudaan dan Olahraga

Eksistensi karang taruna kurang berjalan baik.

 

V.                ANALISIS

 

Analisis Strukturalis

 

UU No. 6 Tentang Desa Tahun 2014. UU ini menjelaskan bahwa desa memiliki hak tradisional dan memiliki hak untuk mengatur masyarakat dalam mengembangkan desa lebih maju dan berpotensi menjadi desa yang maju Dan memiliki kemerdekaan seperti yang di cantumkan UU tahun 1945. Desa telah berkembang dalam berbagai bentuk sehingga perlu dilindungi dan diberdayakan agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis sehingga dapat menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera dan desa perlu di atur oleh pemerintah agar pembangunan desa teratur . Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota menyediakan informasi perencanaan pembangunan Kabupaten/Kota untuk Desa agar pembangunan tertata. Pembangunan Desa, pemberdayaan masyarakat Desa, dan pemberian bantuan untuk masyarakat miskin melalui hibah, bantuan sosial, dan kegiatan dana bergulir yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. pengembangan usaha bersama yang dimiliki oleh Desa untuk mencapai nilai ekonomi yang berdaya saing; b. kegiatan kemasyarakatan, pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat antar-Desa  dan/atau  bidang keamanan dan ketertiban. Kerja sama antar-Desa dituangkan dalam Peraturan Bersama Kepala Desa melalui kesepakatan musyawarah antar Desa. Kerja sama antar-Desa dilaksanakan oleh badan kerja sama antar-Desa yang dibentuk melalui Peraturan Bersama Kepala Desa pelaksanaan program Pemerintah dan Pemerintah Daerah yang dapat dilaksanakan melalui skema kerja sama antar-Desa . perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan program pembangunan antar-Desa. pengalokasian anggaran untuk Pembangunan Desa, antar-Desa, dan Kawasan Perdesaan yang lebih maju masukan terhadap program Pemerintah Daerah tempat Desa tersebut berada dan . kegiatan lainnya yang dapat diselenggarakan melalui kerja sama antar-Desa. Dalam melaksanakan pembangunan antar-Desa, badan kerja sama antar-Desa dapat membentuk kelompok/lembaga sesuai dengan kebutuhan desa yang memerlukan bantuan seperti sandang pangan papan. Dalam pelayanan usaha antar-Desa dapat dibentuk BUM Desa yang merupakan milik 2 (dua) Desa atau lebih. Bagian Kedua Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Pasal 93  Kerja sama Desa dengan pihak ketiga dilakukan untuk mempercepat dan meningkatkan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan Pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa.

Setiap wilayah tersedia sumber dan potensi atau kelebihan yang dapat dimanfaatkan guna memenuhi kebutuhan masyarakat setempat. Suatu wilayah mungkin memiliki sumber dan potensi yang relatif berlimpah, sedangkan wilayah lain mempunyai sumber dan potensi terbatas, disamping sumber dan potensi disetiap wilayah juga akan berbeda. Sumber daya dan potensi dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat apabila kemampuan masyarakat dalam mengelolanya.

Secara garis besar dapat digunakan lima kriteria untuk menentukan dan memilih potensi andalan. Pertama, potensi tersebut secara riil dan cukup signifikan ada di daerah yang bersangkutan. Kedua, agar benar-benar menjadi andalan daerah, potensi tersebut tidak saja mmpunyai peluang bagi peningkatan perkembangan sosial ekonomi daerah tetapi sebaiknya juga mempunyai peluang untuk melibatkan anggota masyarakat daerah yang bersangkutan dalam jumlah yang cukup besar, terutama dalam berbagai aktivitas guna peningkatan taraf hidup. Ketiga, potensi tersebut memberikan daya manfaat dalam jangka panjang. Keempat, potensi yang apabila dikembangkan mempunyai mata rantai perkembangan yang cukup luas. Kelima, lebih diprioritaskan pada otensi yang pendayagunaannya tidak membutuhkan persyaratan yang diluar jangkauan masyarakat pada umumnya.

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Tapos II menganalisis pola pencarian nafkah penduduk, kelembagaan ekonomi, dan kelompok strategis agar dapat lebih berkembangnya desa ini. Menganalisa profesi yang ada didesa ini, untuk dapatmengetahui potensi Desa Tapos II dan menentukan apa saja yang dapat dikembangkan pada desa ini.

 

 

a.      Pola-Pola Pencarian Nafkah Penduduk

Jenis Mata Pencaharian

No

Jenis Mata Pencaharian

Jumlah

1

PNS

26

2

Guru Honor/GTY/GTT

25

3

TNI

2

4

POLRI

3

5

Pensiunan TNI/POLRI

1

6

Pensiunan PNS

27

7

Karyawan Swasta

332

8

Buruh

375

9

Tukang

35

10

Pedagang

331

11

Petani

278

12

Buruh Tani

265

13

Kuli

89

14

Pengemudi Ojek

50

15

Ustadz

30

16

Dokter

1

17

Bidan

2

18

Dukun Beranak

6

19

Wartawan

1

20

Mahasiswa

25

21

TKI (TKW)

2

22

Tidak Bekerja

660

Sumber: Desa Tapos II

 

b.      Kelembagaan Ekonomi

Sarana Tempat Usaha

No

Jenis Tempat Usaha

Jumlah

Lokasi

1

Bengkel

3

Dusun I dan II

2

Warnet

1

Dusun I

3

Toko

4

Dusun I dan II

4

Waserda

1

 

5

Warung

52

Dusun I dan II

6

Penggilingan Padi

3

Dusun I dan II

7

Tambal Ban

3

Dusun I dan II

8

Warung Bakso/Jajanan

10

Dusun I dan II

9

Pengemudi Ojek

50

Dusun I dan II

10

Koperasi

1

Dusun I

11

BUMDES

1

 

12

Counter HP/Pulsa

5

Dusun I dan II

13

Loket Pembayaran Listrik

1

Dusun I

14

Rental Komputer

2

Dusun I

15

Pengrajin Kursi

2

Dusun I dan II

16

Kontrakan

2

Dusun I dan II

17

Penjahit/Maklon

36

Dusun I dan II

Sumber: Desa Tapos II

 

c.       Kelompok Strategis

No

Jenis Organisasi/Kelembagaan

Jumlah Anggota/Kelompok

1

BPD

9

2

LPM

5

3

PKK dan Kader PKK

20

4

Linmas

16

5

Karang Taruna

1

6

Posyandu

8

7

Koperasi

1

8

Kelompok Tani

10 kelompok

9

DKM

9

10

Yayasan

8

11

Rukun Warga

7

12

Rukun Tetangga

22

13

Partai Politik

10

14

Kelompok Arisan

15

15

Pencak Silat

2

16

Band

1

17

Orkes Dangdut

1

18

Gambus

1

19

Qasidah

10

20

Marawis

1


Sumber: Desa Tapos II

 

 

VI.             KESIMPULAN

 

Terbentuknya Desa Tapos II adalah hasil pemekaran dari Desa Tapos, berdasarkan pengkajian baik luas wilayah ataupun jumlah penduduk serta kepentingan untuk penngkatan pelayanan dan percepatan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat, maka pada tahun 1984 dilaksanakan pemekaran, dari satu desa menjadi dua desa, yaitu Desa Tapos I dan Desa Tapos II. Penduduk Desa Tapos II berdasarkan data terakhir hasil Sensus Penduduk Tahun 2010 tercatat sebanyak 7.016 jiwa, Tahun 2009 sebanyak 6.963 jiwa, Tahun 2008 sebanyak 6.858 jiwa, mengalami kenaikan setiap tahunnya rata-rata 2,5 %. Desa Tapos II merupakan desa yang berada di daerah lereng Gunung Halimun Salak sebelah selatan, dengan ketinggian antara 500-600 M, dpl (diatas permukaan laut).

 

VII.          DAFTAR PUSTAKA

 

Pranowo, D. (1985). Masyarakat Desa Tinjauan Sosiologi. Surabaya: PT. Bina Ilmu.

Kusmahadi, M. (2007).Warga Berdaya. Yogyakarta: Satu Nama.

Salam, S., & Fadhillah, A. (2008). Sosiologi Perdesaan. Jakarta: Lembaga Peneliti UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini