Senin, 17 Desember 2012

Syarif Hidayatullah_Lap6_Konflik Yang Terjadi Dalam Masyarakat.

Judul Penelitian     :
Konflik Antara Masyarakat (Pemuda) Rawasari dan Masyarakat (Pemuda) Utan Kayu.
Peneliti                       :           Syarif Hidayatullah.   (1112051100007)
Jurnalistik 1A.
 
I.                   Latar Belakang.
Konflik adalah sebuah perselisian yang terjadi dikarenakan sebab tertentu, bisa antara individu maupun kelompok. Sedangkan konflik sosial dalam konteks ini diartikan sebagai perkelahian antar masyarakat atau perkelahian yang melibatkan massa yang besar dan melibatkan antar kelompok, golongan maupun suku bangsa.
Adapun beberapa definisi konflik menurut beberapa ahli yakni  menurut  James W. Vander Zanden berpendapat bahwa konflik adalah suatu pertentangan mengenai nilai atau tuntutan hak atas kekayaan, kekuasaan, status atau wilayah tempat pihak yang saling berhadapan betujuan menetralkan, merugikan, ataupun menyisihkan lawan mereka. Dan Soerjono Soekanto berpendapat bahwa konflik adalah proses social dimana orang perorangan atau kelompok manusia berusaha untuk memenuhi tujuannya dengan jalan menentang pihak lawan yang disertai dengan ancaman dan atau kekerasan. Serta pedapat dari  Berstein Konflik merupakan suatu pertentangan, perbedaan yang tidak dapat dicegah. Konflik mempunyai potensi positif dan ada pula yang negative di dalam interaksi social.
Dari beberapa definisi di atas dapat di peroleh kesimpulan secara garis besar bahwa konflik adalah proses sosial yangb terjadi bisa dalam tubuh individu maupun kelompok, dengan sebab tertentu dan tujuan tertentu yang sifatnya menentang di pihak lawan sosial.
 
II.                 Pertanyaan Pokok.
1.      Apa yang menyebabkan terjadinya konflik antara masyarakat (pemuda) Rawasari dengan Utan Kayu ?
 
III.              Metode Penelitian.
Metode yang peneliti gunakan adalah metode kualitatif, yakni dengan melakukan wawancara mendalam terkait masalah konflik yang terjadi antara pemuda Rawasari dengan pemuda Utan Kayu, pada hari Minggu, 17 Desember 2012 kurang lebih pukul 20.00 WIB di Jl. Pramukasari 1, Rt 10, Rw 08, No 6, di kediaman salah seorang warga sekaligus nara sumber peneliti kali ini.
 
IV.              Gambaran Subjek Penelitian.
Rawasari adalah nama tempat setingkat kelurahan yang letaknya di Jakarta Pusat dan berbatasan lansung dengan Jakarta Timur, kelurahan Utan Kayu tepatnya, dengan di batasi oleh jalan raya yang cukup luas dengan lalu lalang yang ramai hamper di setiap hari normal.
Karena letak geografis yang membuat kedua tempat ini dekat dan tak jarang terjadi banyak hal terkait letaknya yang dekat dan berbatasan langsung, baik dalam hal yang positif ataupun negatif.
Hampir disetiap hari libur khususnya pada pagi hari, tak jarang para pemuda masing-masing meluangkan waktu untuk berjalan-jalan pagi di jalan raya yang saat pagi tiba kendaraan masih sedikit, dan mereka gunakan untuk main serta berkumpul dengan yang lainnya.
V.                Analisa.
Berawal dari hari libur bulan suci Ramadan yang pada umumnya selalu ramai hampir di setiap saat dan tepat setelah waktu solat subuh masing-masing pemuda baik dari Rawasari dan Utan Kayu berkumpul di jalan raya yang menjadi batas masing-masing daerah, mereka berkumpul walau hanya berjalan-jalan ataupun nongkrong.
Dan konflikpun terjadi saat ketika terjadi interaksi antara kelompok yang hanya berpapasan kemudian di lanjutkan dengan saling ejek dan semakin parah dalam ejekan meraka dan berakhir dengan konflik yang sengit antara kedua kelompok pemuda ini. Diperparah dengan lemparan batu dan petasan yang meraka bawa yang tadinya hanya untuk mainan, berubah fungsi menjadi senjata yang mereka miliki.
Konflik masih berlanjut untuk beberapa hari di tempat yang sama yakni di jalan raya tepat pembatas kedua kelurahan, karena sudah saling rencana disini konflik semakin menjadi dengan batu yang saling melayang serta petasan yang lebih banyak dari hari pertama.
Kejadian yang berlangsung beberapa hari pada tahun 2007 ini kemudian mendapat perhatian dari masyarakat yang mulai resah akan tingkah laku pemuda-pemuda yang lama kelamaan menjadi brutal seperti preman, akhirnya kasus ini diserahkan kepada pihak yang berwajib yakni aparat kepolisian. Dan setelanjutnya kedua pihak terkait di damaikan oleh aparat kepolisian.
 
Daftar Pustaka.
 
·         Fitri Kuswari (Warga Kelurahan Rawasari).
·         http://www.metro.polri.go.id/kondisi-kamtibmas-masyarakat-jakarta/konflik-sosial

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini