Teori Karl Marx
1.Modal Produksi
Pada tahun 1848, Karl Marx dan Frederich Engels menerbitkan tulisan
mereka yaitu Manifesto Komunis (Communist Manifesto) yang berisi
tentang protes terhadap aliansi dalam dunia kerja, dan agama sebagai
"candu" bagi masyarakat kelas proletar. Karya Marx selanjutnya
berjudul Das Kapitalis, lewat tulisan inilah Marx memberikan dorongan
kepada kaum buruh untuk berjuang agar tidak ditindas lagi oleh kaum
penguasa.
Menurut Karl Marx, Negara terbentuk sebagai alat penindasan bagi kaum
borjuis terhadap kaum proletar. Dengan adanya sistem kapitalis
menjadikan kaum proletar terus dieksploitasi oleh kaum borjuis. Kaum
borjuis merasa, bahwa mereka yang memiliki modal dan alat-alat
produksi sehingga mereka berkuasa atas kaum proletar (buruh). Kaum
proletar tidak memiliki modal sehingga terus bergantung pada kaum
borjuis, dan menjadikan mereka tidak memiliki akses terhadap Negara.
Kapitalisme membuat para kaum proletar teralienasi dari diri sendiri
dan lingkungan sosialnya.
Kekuatan pendorong utama kapitalisme, menurut Marx, terdapat dalam
eksploitasi dan alienasi tenaga kerja. Sumber utama dari keuntungan
baru dan nilai tambahnya adalah bahwa majikan membayar buruh-buruhnya
untuk kapasitas kerja mereka menurut nilai pasar, namun nilai komoditi
yang dihasilkan oleh para buruh itu melampaui nilai pasar. Para
majikan berhak memiliki nilai keluaran (output)yang baru karena mereka
memiliki alat-alat produksi (kapital) yang produktif. Dengan
menghasilkan keluaran sebagai modal bagi majikan, para buruh
terus-menerus mereproduksikan kondisi kapitalisme melalui pekerjaan
mereka.
Jika kita mengkaji secara mendalam terkait dengan ajaran Marx tentang
Das Kapitalis ini sangat tidak relevansi dengan situasi dewasa ini.
Karena apabila kaum borjuis sebagai penguasa terus menindas dan
mengeksploitasi kaum buruh maka mereka sebagai kaum buruh tidak akan
berkembang. Dan Negara tersebut tidak akan berkembang karena hanya
dikuasai oleh para kaum pemilik modal. Kaum buruh merasa tidak
memiliki Negara, sebab bagi mereka Negara merupakan sebuah monster
yang sangat menakutkan. Jadi, Negara seharusnya dapat menjadi sebuah
pengayoman untuk semua lapisan masyarakat, baik kelas pemilik modal
maupun kelas buruh. Dan menghapuskan pemahaman tentang Negara
merupakan alat penindasan. Bahwa sesungguhnya, "Negara ialah milik
masyarakat bersama", tidak dirasuki oleh kesenjangan sosial antara
kaum penguasa dan kaum buruh. Kekuasaan sebuah Negara bersumber dari
masyarakat Negara tersebut. Negara menjadi tujuan bersama bagi
masyarakat, oleh sebab itu sebuah Negara harus bisa menyusun sistem
pemerintahan yang baik yang tidak memisahkan antara Negara dengan
seluruh lapisan masyarakatnya.
2. Pertarungan Kelas
Marx mengembangkan konsep sejarah pertarungan kelas, yaitu lahirnya
kelompok borjuis (kelompok yang menguasai alat-alat produksi) dan
kelas proletar (kelompok rakyat jelata yang tidak memiliki alat-alat
produksi). Menurut Marx, kelompok proletar akan memberontak melawan
kelompok borjuis, kemudian melahirkan suatu masyarakat tanpa kelas.
Marx telah mempergunakan metode-metode sejarah dan filsafat untuk
membentuk suatu teori tentang perubahan yang menunjukan perkembangan
masyarakat menuju suatu keadaan, dimana ada keadilan sosial. Menurut
Marx selama masyarakat masih terbagi atas kelas-kelas, maka pada
kelas yang berkuasalah akan terhimpun segala kekuatan dan
kekayaan.hukum, filsafat, agama, dan kesenian merupakan suatu refleksi
dari status ekonomi kelas tersebut. Namun demikian, hukum-hukum
perubahan berperan dalam sejarah sehingga keadaan tersebut dapat
berubah, baik melalui revolusi maupun secara damai. Akan tetapi selama
masih ada kelas yang berkuasa tetap terjadi eksploitasi terhadap kelas
yang lebih lemah. Oleh karena itu, selalu timbul pertikaian antara
kelas-kelas tersebut, pertikaian akan berakhir apabila salah satu
kelas (yaitu kelas proletar) menang, sehingga terjadilah masyarakat
tanpa kelas.
3.Teori Kritis
Teori Kritis adalah salah suatu perspektif teoritis yang bersumber
pada berbagai pemikiran yang berbeda. Pemikiran-pemikiran berbeda
tersebut, lalu disatukan oleh sebuah orientasi atau semangat teoretis
yang sama, yakni semangat untuk melakukan emansipasi. Tujuan teori
kritis adalah menghilangkan berbagai bentuk dominasi dan mendorong
kebebasan, keadilan dan persamaan. Teori ini menggunakan metode
reflektif dengan cara mengkritik secara terus menerus terhadap tatanan
atau institusi sosial, politik atau ekonomi yang ada, yang cenderung
tidak kondusif bagi pencapaian kebebasan, keadilan, dan persamaan.
Menurut pemikiran Hegel dan Marx, bahwa teori dan pembentukan teori
tidak bisa dipisahkan dari masyarakat. Ilmuwan harus melakukan
refleksi terhadap teori atau proses pembentukan teori tersebut.
Marxisme dianggap sebagai dasar pemikiran dari semua teori-teori yang
ada dalam tradisi kritis. Marxisme berasal dari pemikiran Karl Marx,
seorang ahli filsafat, sosiologi dan ekonomi dan Friedrich Engels,
sahabatnya. Marxisme beranggapan bahwa sarana produksi dalam
masyarakat bersifat terbatas. Ekonomi adalah basis seluruh kehidupan
sosial. Dewasa ini, kehidupan sosial dikuasai oleh kelompok kapitalis,
atau disebut pula sistem ekonomi kapitalis.
Marx ingin membangun suatu filsafat praktis yang benar-benar dapat
menghasilkan kesadaran untuk merubah realitas yang ada. Saat Marx
hidup, yakni masyarakat kapitalis berkelas dan bercirikan penghisapan.
Teori Marx meletakkan filsafat dalam konteks yang historis, sosiologis
dan ekonomis. Teori Marx bukan sekedar analisa terhadap masyarakat.
Teori Marx tidak bicara ekonomi semata tetapi "usahanya untuk membuka
pembebasan manusia dari penindasan kekuatan-kekutan ekonomis".
4. Implikasi Marx pada dunia akademik dan pergerakan sosial
Dahulu, sempat Karl Marx menjadi sesuatu yang dianggap tabu/awam oleh
khalayak masyarakat pada umumnya, terlebih lagi Indonesia. Dan Marx
sempat menjadi "hantu" bagi kita semua, termasuk di ranah akademik.
Mengapa demikian? Sebab kebanyakan orang dalam dogma mereka telah
berkecamuk stigma-stigma, bahwa " mereka harus berhati-hati,
dikarenakan Marx selalu diidentikkan hanya pada komunisme, atheisme,
dan gagasan-gagasan yang menakuti orang-orang.
Terlebih di Indonesia sendiri, bahwa pada 1969 silam, nama Karl Marx
tidak boleh disebut-sebut sesekali, sebab saat itu merupakan rezim
kepemimpinan Presiden Soeharto yang sekaligus juga tokoh yang menumpas
kebiadaban komunis PKI. Hal itu terjadi walaupun di sekitar
orang-orang akademik yang sadar, bahwa Marx adalah perintis
teori-teori sosial modern.
Nasib kehidupan Karl Marx hamper mirip dengan Charles Darwin di abad
19. Teori evolusi yang Darwin rumuskan, sempat mengalami penolakan
keras. Tapi lama kelamaan, teorinya pun tak lagi banyak ditentang oleh
pihak gereja karena setelah dipelajari, teorinya memiliki kemiripan
dengan ajaran Kristen. Perubahan yang sama terjadi pada Marx dan hal
ini menurutnya yang patut disyukuri karena menandakan bahwa kita sudah
ada di masa, di mana kita mulai dapat membedakan Marx sebagai ideologi
politis dengan sosoknya sebagai salah satu perintis ilmu sosial dari
akhir abad ke-19.
Terlepas dari hal itu, Karl Marx memiliki kontribusi besar atas
perannya dalam perkembangan ilmu sosial. Gagasan Marx perlu dijadikan
opsi/pilihan sebagai paradigma ilmu sosial dan perlu juga kita
pelajari, karena merupakan sumber dari berbagai teori-teori
kontemporer tentang masyarakat dan kebudayaan. Marx melihat keadaan
dunia sebagai sesuatu yang disebabkan proses sejarah, sementara
sejarah tidak hanya terjadi tapi juga berkembang. Adapun sistem yang
kita tinggali saat ini, bukanlah sesuatu yang abadi ataupun ajeg,
melainkan sebagai hasil pertentangan di arena sosial kemasyarakatan.
Sumbangsih lainnya Marx bagi ilmu sosial adalah cara pandangnya
terhadap konflik. "Baginya, konflik merupakan sesuatu yang inheren
karena pada dasarnya masyarakat memang terbagi, ini karena
kepentingannya berbeda-beda. Hal ini bertentangan dengan cara pandang
yang umum bahwa konflik merupakan penyimpangan.
Melihat banyaknya peran pemikiran Karl Marx bagi ilmu sosial, kita
berharap agar teori-teorinya jangan lagi dianggap di luar ranah
akademik atau ilmiah. Selanjutnya meskipun banyak pemikiran Marx masih
relevan dengan kondisi saat ini, saya juga mengingatkan bahwa kita
perlu terus mengritik dan memperbaiki pemikiran Marx karena
sebagaimana yang diajarkan tokoh itu, kondisi-kondisi di masyarakat
senantiasa berubah setiap saat.
Sumber referensi:
Siahaan, Hotman M. 1986. Pengantar Kearah Sejarah dan Teori Sosiologi.
Jakarta : Penerbit Erlangga
Sunarto, Kamanto. 2004. Pengantar Sosiologi. Jakarta: Penerbit
Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar