Minggu, 15 Maret 2015

TUGAS RESUME PARADIGMA DALAM METODE KUALITATIF

TUGAS
METODE KUALITATIF
PARADIGMA DALAM METODE KUALITATIF
Nama               : Noviana Fatikhatuz Zahroh
Jurusan            : BPI 6
Dosen              : Tantan Hermansyah, M.Si.
1.      PARADIGMA DALAM METODE KUALITATIF
Penelitian pada hakikatnya merupakan suatu upaya untuk menemukan kebenaran atau untuk lebih membenarkan kebanaran. Usaha untuk mencapai kebenaran yang di lakukan para filsuf, peneliti dan praktisi melalui model tertentu. Model tersebut di sebut dengan paradigma, paradigma menurut:
Ø  Bogdan dan Biklen (1982;32) adalah kumpulan longgar dari sejumlah asumsi yang dipegang bersama, konsep atau proposisi yang mengarahkan cara berfikir dan penelitian.

Ø  Khun (1962 dalam The Structure of Scientific Revolution mendefinisikan paradigm ilmiah sebagai contoh yang diterima tentang praktek ilmiah sebenarnya, contoh-contoh termasuk hokum, teori, aplikasi dan instrumentasi secara bersama-sama yang menyediakan model yang darinya muncul tradisi yang koheren dari penelitian ilmiah. Penelitian yang pelaksanaannya didasarkan pada paradigma bersama berkomitmen untuk menggunakan aturan dan standar praktek ilmiah yang sama.)
Ø  Harmon (1970) Berdasarkan definisi Khun tersebut, Harmon mendefinisikan paradigma sebagai cara mendasar untuk mempersepsi, berfikir, menilai dan melakukan yang berkaitan dengan sesuatu secara khusus tentang visi realitas.
Ø  Capra (1996) mendefinisikan paradigm sebagai konstelasi konsep, nilai-nilai persepsi dan praktek yang dialami bersama oleh masyarakat, yang membentuk visi khusus tentang realitas sebagai dasar tentang cara mengorganisasikan dirinya. Pertama ada realitas objektif yang ditelaah, kedua paradigma sebagai pandangan dunia seseorang tersebut, membangun realitas yang dipersepsikan tentang realitas.
Ada bermacam-macam paradigma, tetapi yang mendominasi ilmu pengetahuan adalah scientific paradigm (paradigma keilmuan, namun untuk memudahkan diterjemahkan secara harfiah sebagai paradigma ilmiah) dan naturalistic paradigm atau paradigma alamiah. Paradigma ilmiah bersumber dari pandangan positivism, sedangkan paradigma alamiah bersumber pada pandangan fenomenologis.
Positivisme berakar pada pandangan teoritis August Comte dan Emile Durkheim. Kenyataan adalah tunggal, nyata dan fragmentaris, pencari tahu dan yang tahu adalah bebas, jadi ada dualisme, inkuirinya bebas nilai.
Paradigma alamiah bersumber mula-mula dari pandangan Max Weber yang di teruskan oleh Irwin Deutcher yang di kenal dengan pandangan fenomenologis. Kenyataan adalah jama'dan di bentuk dab merupakan keutuhan,pencari tahu dan yang tahu aktif bersama, jadi tidak dapat di pisahkan dan inkuirinya terikat oleh nilai[1].

A.    Pandangan-Dunia Post Positivis
Asumsi-asumsi post-positivis mempresentasikan bentuk tradisional penelitian , yang kebenarannya lebih sering disematkan untuk penelitian kuantitatif ketimbang penelitian kualitatif. Pandangan-dunia ini terkadang disebut sebagai metode saintifik atau penelitian sains. Ada pula yang menyebutkan sebagai penelitian positivis/ post-positivis, sains empiris, dan post-positivisme. Istilah terakhir di sebut post-positivisme karena ia mempresentasikan pemikiran post-positivisme, yang menentang gagasan tradisional tentang kebenaran absolut ilmu pengetahuan (Philips&Burbules,2000), dan mengakui bahwa kita tidak bisa terus menjadi "orang yang yakin/positif" pada klaim-klaim kita tentang pengetahuan ketika kita mengkaji perilaku dan tindakan manusia. Dalam perkembangan historisnya, tradisi post positivis ini lahir pda abad XIX, seperti Comte, Mill, Durkhcim, Newton, dan Lockes (Smith, 1983), dan belakang dikembangkan lebih lanjut oleh penulis seperti Philips dan Burbules (2000).
Kaum post-positivis mempertahnkan filsafat deterministik bahwa sebab-sebab (faktor-faktor kausatif) sangat mungkin menentukan akibat atau hasil akhir. Untuk itulah, problem-problem yang di kaji oleh post-positivis mencerminkan adanya kebutuhan untuk mengidentifikasikan faktor penyebab yang mempengaruhi hail akhir, sebagaimana banyak yang kita jumpai dalam penelitian eksperimen kuantitatif. Filsafat kaum post-positivis juga cenderung reduksionistas yang orientasinya adalah mereduksi gagasan-gagasan besar menjadi gagasan terpisah yang lebih kecil utnuk diuji lebih lanjut, seperti halnya variabel-variabel yang umumnya terdiri dari sejumlah rumusan masalah dan hipotesis penelitian.
Pengetahuan yang berkembang melalui kacamata kaum post-positivis selalu di dasarkan pada observasi dan pengujian yang sangat cermat terhadap realitas objektif yang muncul di dunia "luar sana". Untuk itulah, di dalam metode saintifik, salah satu pendekatan penelitian "yang telah di sepakati" oleh kaum post-positivis, seorang peneliti harus mengawali penelitiannya dengan menguji teori tertentu, lalu mengumpulkan data baik yang mendukung maupun bantah teori tersebut, baru kemudian membuat perbaikan-perbaikan lanjutan sebelum dilakukan pengujian ulang.
Membaca buku Philips dab Burbules (2000), kita akan menumukan asumsi dasar yang menjadi inti dalam paradigma penelitian post-positivis, antara lain:
a.       Pengetahuan bersifat konjektural/terkaan (dan antifundasional / tidak berlandasan apapun) artinya kita tidak akan pernah mendapatkan kebenaran absolut. Untuk itulah, bukti yang di bangun dalam penelitian sering kali lemah dan tidak sempurna
b.      Penelitian merupakan proses membuat klaim kemudian menyaring klaim tersebut agar menjadi lebih kuat. Sebagian besar penelitian kuantitatif, misalnya, selalu diawali dengan pengujian atas suatu teori.
c.       Pengetahuan dibentuk oleh data, bukti, dan pertimbangan-pertimbangan logis. Dalam praktiknya, peneliti mengumpulkan informasi dengan melakukan  observasi pengukuran tertentu yang diisi oleh partisipan.
d.      Penelitian harus mampu mengembangkan statemen-statemen yang relevan dan benar, yang dapat menjelaskan situasi yang sebenarnya atau mendeskripsikan relasi kausalitas dari suatu persolan.
e.       Aspek terpenting dalam penelitian adalah sikap objektif, para peneliti harus menguji kembali metode-metode dan kesimpulan yang sekiranya mengandung bias.

B.     Pandangan-Dunia Konstruktivisme Sosial
Pandangan dunia Konstruktivisme Sosial biasanya dipandang sebagai suatu pendekatan dalam penelitian kualitatif. Konstruktivisme sosial meneguhkan asumsi bahwa individu selalu berusaha memahami dunia dimana mereka hidup dan bekerja. Mereka mengembangkan makna-makna subjektif atas pengalaman-pengalaman mereka. Makna-makna yang diarahkan pada objek-objek atau benda-benda tertentu. Makna-makna ini pun cukup banyak dan beragam sehingga peneliti dituntut untuk lebih mencari kompleksitas pandangan-pandangan ketimbang mempersempit makna-makna menjadi sejumlah kategori dan gagasan. Peneliti berusaha mengandalkan sebanyak mungkin pandangan partisipan tentang situasi yang tengah diteliti.untuk mengeksplorasi pandangan-pandangan ini, perlu diajukan pertanyaan-pertanyaan. Pertanyaan-pertanyaan ini bisa sangat luas dan umum, sehingga partisipan dapat mengkonstruksi makna atas situasi tersebut, yang biasanya tidak asli atau tidak dipakai dalam interaksi dengan orang lain.
Para peneliti juga harus menyadari bahwa latar belakang mereka dapat mempengarhi penafsiran mereka terhadap hasil penelitian. Dalam konteks konstruktivisme, peneliti memiliki tujuan utama, yakni berusaha memaknai (menafsirkan), makna-makna yang dimiliki orang lain tentang dunia ini, ketimbang mengawali penelitiannya dengan suatu teori (seperti dalam post positivisme), peneliti sebaiknya membuat atau mengembangkan suatu teori atau pola makna tertentu secara induktif. Cortty (1998) memperkenalkan sejumlah asumsi, antara lain:
1.      Para peneliti kualitatif harus memahami konteks atau latar belakang partisipan mereka dengan cara mengujungi atau mengumpulkan sendiri informasi yang di butuhkan .
2.      Proses penelitian kualitatif bersifat induktif dimana didalamnya peneliti menciptakan makna dari data-data lapangan yang dikumpulkan.
3.      Para peneliti kualitatif cenderung menggunakan pertanyaan terbuka agar partisipan dapat mengungkapkan pandangan-pandangannya.

C.    Pandangan-Dunia  Advokasi /Partisipatori
Pendekatan advokasi muncul pada tahun 1980-an hingga 1990 dari kalangan yang merasa terbebani oleh post-positivis, pandangan advokasi juga bisa mejadi dasar untuk penelitian kuantitatif. Pandangan dunia Advokasi /Partisipatori bahwa peneliti harus di hubungkan dengan politik dan agenda politis. Umumnya peneliti ini memiliki agenda aksi demi reformasi yang harapannya mengubah kehidupan para partisipan.dalam hal ini, peneliti harus bertindak secara kolaboratif agar nantinya tidak ada partisipan yang terpinggirkan dalam penelitian ini. Penelitian advokasi menyediakan sarana bagi partisipan untuk menyuarakan pendapat dan hak yang selama ini tergadaikan.
Penelitian ini di harapkan dapat meningkatkan kesadaran mereka akan realitas sosial. Pandangan Advokasi Partisipatoris fokus kepada kebutuhan suatu kelompok atau individu yang mungkin termarginalkan secara sosial. ringkasan Kemmis dan Wilkinson (1998) tentang karakteristik inti dari penelitian Advokasi Partisipatori:
1.        Penelitian ini bersifat emansipatoris yang berarti bahwa penelitian ini membantu membebaskan manusia dari ketidakadilan yang dapat membatasi perkembangandan determinasi diri.
2.        Penelitian ini juga bersifat praktis dan kolaboratif, karena ia hanya dapat sempurna , jika dikolaborasikan dengan penelitian-penelitian lain dan bukan menyempurnakan penelitian yang lain.
3.        Sifat penelitian ini adalah dialektis dan tujuannya adalah perubahan. Pada akhir penelitian ini, para peneliti harus memunculkan agenda aksi demi reformasi dan perubahan.
4.        Penelitian ini ditekankan untuk membantu individu-individu agar bebas dari kendala-kendala yang muncul dari media, bahasa, aturan-aturan kerja dan relasi kekuasaan dalam ranah pendidikan.

D.    Pandangan-Dunia Pragmatis
Prinsip ini berasal dari kelompok pragmatis, tetapi pada umumnya pragmatisme sebagai pandangan dunia lahir dari tindakan-tindakan, situasi-situasi dan konsekuensi-konsekuensi yang sudah ada, dan bukan dari kondisi-kondisi sebelumnya (seperti post-positivis). Ketimbang berfokus pada metode, para peneliti pragmati lebih menekankan pada  pemecahan masalah dan menggunakan semua pendekatan yang ada untuk memahami masalah tersebut (lihat Rosman dan Wilson,1985).
Berdasarkan kajina  Cherryholmes (1992), Morgan (2007), dan pandangan saya pribadi, pragmatismr pada hakikatnya merupakan dasar filosofis untuk setiap bentuk penelitian, khususnya penelitian metode campuran:
1.        Pragmatisme tidak hanya di terapkan untuk satu sistem filsafat tetapi juga dapat di gunakan untuk penelitian campuran
2.        Setiap peneliti memiliki kebebasan memilih
3.        Peneliti campuran dapat menerapkan berbagai pendekatan dalam mengumpulkan  dan menganalisis data ketimbang menggunakan satu pendekatan saja
4.        Dalam metode penlitian campuran, para peneliti menggunkan data kuantitatif dan kualitatif karena mereka meneliti untuk memiliki pemahaman yang baik terhadap masalah penelitian
5.        Para peneliti pragmatis selalu meliha tapa dan bagaimana meneliti, seraya mengetahui apa saja akibat-akibat yang akan mereka terima
4.      Kaum pragmatis setuju bahwa penelitian selalu muncul dalam konteks sosial, historis, politis, dan lain sebagainya.
5.      Kaum pragmatis percaya akan dunia eksternal yang berada diluar fikiran sebagaimana yang berada dalam pikiran manusia.
Dalam buku John W. Creswell ada sebuah tabel yang mengambarkan tentang elemen-elemen penting setiap pandangan-dunia[2].
Post-positivis
Konstruktivisme
ü  Determinasi
ü  Reduksionisme
ü  Observasi dan pengujian empiris
ü  Verivikasi teori
ü  Pemahaman
ü  Makna yang beragam dari partisipan
ü  Konstruksi sosial dan historis
ü  Penciptaan teori
Advokasi/partisipatoris
pragmatisme
ü  Bersifat politis
ü  Berorientasi pada isu pemberdayaan
ü  Kolaboratif
ü  Berorientasi pada perubahan
ü  Efek-efek tindakan
ü  Berpusat pada masalah
ü  Bersifat pluralistik
ü  Berorientasi pada praktik dunia nyata


            DAFTAR PUSTAKA
J. Moleong, Lexy. 2009. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung : PT Remaja Rosdakarya Offset.
W.Creswell, John. 2010. Research Design : Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan Mixed. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.




[1] Lexy J. Moleong "Metodologi Penelitian Kualitatif". (Remaja Rosda Karya: Bandung),. H.49-52.
[2] John W.Creswell, "Research Design Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan Mixed", (Pustaka Pelajar: Yogyakarta),. H.8-17.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini