Rabu, 11 Mei 2016

Aulia Ulfa, Sarah Fauziah Audina_PMI 6_Tugas 5

KAMPUNG NAGA

 

A.    Sejarah Kampung Naga

Sejarah/asal usul Kampung Naga menurut salah satu versi nya bermula pada masa kewalian Syeh Syarif Hidayatullah atau Sunan Gunung Jati dengan koordinat Latitude -7.363722 dan Longitude 107.994425 , seorang abdinya yang bernama Singaparana ditugasi untuk menyebarkan agama Islam ke sebelah Barat. Kemudian ia sampai ke daerah Neglasari yang sekarang menjadi Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya.

Di tempat tersebut, Singaparana oleh masyarakat Kampung Naga disebut Sembah Dalem Singaparana. Suatu hari ia mendapat ilapat atau petunjuk harus bersemedi. Dalam persemediannya Singaparana mendapat petunjuk, bahwa ia harus mendiami satu tempat yang sekarang disebut Kampung Naga.

Nenek moyang Kampung Naga yang paling berpengaruh dan berperan bagi masyarakat Kampung Naga "Sa Naga" yaitu Eyang Singaparana atau Sembah Dalem Singaparana yang disebut lagi dengan Eyang Galunggung, dimakamkan di sebelah Barat Kampung Naga. Makam ini dianggap oleh masyarakat Kampung Naga sebagai makam keramat yang selalu diziarahi pada saat diadakan upacara adat bagi semua keturunannya.

Namun kapan Eyang Singaparana meninggal, tidak diperoleh data yang pasti bahkan tidak seorang pun warga Kampung Naga yang mengetahuinya. Menurut kepercayaan yang mereka warisi secara turun temurun, nenek moyang masyarakat Kampung Naga tidak meninggal dunia melainkan raib tanpa meninggalkan jasad. Dan di tempat itulah masyarakat Kampung Naga menganggapnya sebagai makam, dengan memberikan tanda atau petunjuk kepada keturunan Masyarakat Kampung Naga.

 

 

B.     Letak Geografis dan Gambaran Umuum Masyarakat

Kampung Naga merupakan suatu perkampungan yang dihuni oleh sekelompok masyarakat yang sangat kuat memegang adat istiadat peninggalan leluhurnya. Secara administratif, Kampung Naga berada di wilayah Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Propinsi Jawa Barat. Lokasi Kampung Naga tidak jauh dari jalan raya yang menghubungkan kota Garut dengan Kota Tasikmalaya, yang berada di lembah yang subur. Adapun batas wilayahnya :

·         Di sebelah Barat adalah hutan keramat (yang didalamnya terdapat makam leluhur masyarakat Kampung Naga).

·         Di sebelah Selatan sawah-sawah penduduk

·         Di sebelah Utara dan Timur dibatasi oleh sungai Ciwulan yang sumber airnya berasal dari Gn.Cikuray di daerah Garut.

Jarak tempuh dari Kota Tasikmalaya ke Kampung Naga sekitar 30 Km,sedangkan dari Kota Garut jaraknya + 26 KM. Untuk mencapai perkampungan ini tidaklah terlalu sulit. Untuk menuju Kampung Naga dari arah jalan raya Garut-Tasikmalaya harus menuruni tangga yang sudah di tembok (Sunda sengked) sampai ketepi sungai Ciwulan dengan kemiringan sekitar 45 derajat dengan jarak kira-kira 500 meter. Kemudian melalui jalan setapak menyusuri sungai Ciwulan sampai kedalam Kampung Naga.

Di dalam Kampung Naga yang luasnya sekitar 1,5 hektar ini, terdapat 112 bangunan ( awalnya 11 kemudian ditambah 1 bangunan lagi karena ada warga yang tadinya tinggal di luar, kembali lagi dan menetap di kampung ini ), dengan rincian 4 bangunan khusus dan 110 bangunan permukiman.

Pola pemukiman Kampung Naga merupakan pola mengelompok yang disesuaikan dengan keadaan tanah yang ada dengan sebuah lahan kosong (lapang) di tengah-tengah kampung. Pola perkampungan seperti Kampung Naga bisa jadi merupakan prototype dari pola perkampungan masyarakat Sunda. Adanya kolam, leuit, pancuran, saung lisung, rumah kuncen, bale, rumah suci, dan sebagainya, menunjukkan ciri-ciri pola perkampungan Sunda. Demikian juga bentuk rumahnya. Masyarakat Kampung Naga membagiperuntukan lahan ke dalam tiga kawasan, yaitu:

 

1. Kawasan Suci

Kawasan suci adalah sebuah bukit kecil di sebelah barat pemukiman yang disebut Bukit Naga serta areal hutan lindung (leuweung larangan) persis di tikungan tapal kuda di timur dan barat Sungai Ciwulan. Sebagaimana hutan lindung, Bukit Naga juga sebuah hutan, berupa semak belukar yang ditumbuhi pohon-pohon kecil dan sedang, dan dianggap hutan tutupan (leuweung tutupan atau leuweung karamat). Dalam hutan di Bukit Naga inilah ditempatkan tanah pekuburan masyarakat Kampung Naga, termasuk didalamnya makam para uyut

2. Kawasan Bersih

Kawasan bersih bisa diartikan sebagai kawasan bebas dari benda-benda yang dapat mengotori kampung. Baik dari sampah rumah tangga maupun kotoran hewan, seperti kambing,sapi atau kerbau, terutama anjing. Kawasan ini berada dalam areal pagar kandang jaga. Di dalam kawasan bersih, selain rumah, juga sebagai kawasan tempat berdirinya bumi ageung, masjid, leuit, dan patemon.

 

C.    SOSIAL, EKONOMI DAN BUDAYA

1.      Jumlah Penduduk

Penduduk yang menghuni kampung ini sekarang berjumlah 314 orang yang terbagi dalam 109 Kepala Keluarga (KK).

2.      Pendidikan

Tingkat Pendidikan masyarakat Kampung Naga mayoritas hanya mencapai jenjang pendidikan sekolah dasar,karena keterbatasan biaya tapi adapula yang melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Kebanyakan pola pikirnya masih pendek sehingga mereka pikir bahwa buat apa sekolah tinggi-tinggi kalau akhirnya pulang kampung juga. Dari anggapan tersebut orang tua menganggap lebih baik belajar dari pengalaman dan dari alam atau kumpulan-kumpulan yang biasa dilakukan di mesjid atau aula.

3.     Sistem Kemasyarakatan

Kemasyarakatan di Kampung Naga masih sangat lekat dengan budaya gotong royong, hormat menghormati, dan mengutamakan kepentingan golongan diatas kepentingan pribadi. Lebih jauh menilik pola hidup dan kepemimpinan Kampung Naga, kita akan mendapatkan dua pemimpin dengan tugasnya masing –masing yaitu pemerintahan desa dan pemimpin adat atau yang oleh masyarakat Kampung Naga disebut Kuncen. Peran keduanya saling bersinergi satu sama lain untuk tujuan keharmonisan warga Sanaga. Sang Kuncen yang meski begitu berkuasa dalam hal adapt istiadat jika berhubungan dengan system pemerintahan desa maka harus taat dan patuh pada RT atau RW, begitupun sebaliknya RT atau RW haruslah taat pada sang Kuncen apabila berurusan dengan adat istiadat dan kehidupan rohani penduduk Kampung Naga.

4.      Sitem Perekonomian Masyarakat Kampung Naga

Pekerjaan pokok masyarakat Kampung Naga adalah sebagai petani, baik sebagai petani pemilik, petani penggarap, maupun buruh tani. Masyarakat Kampung Naga ini mempunyai mata pencaharian sampingan, yakni membuat kerajinan tangan atau barang anyaman dari bambu. Dengan semakin seringnya wisatawan berkunjung ke kampung ini, penduduk juga mulai berjualan makanan ringan dan minuman di depan rumah mereka.

5.      Sistem Kepercayaan ( Religi )

Penduduk Kampung Naga Mengaku mayoritas adalah pemeluk agama islam, akan tetapi sebagaimana masyarakat adat lainnya mereka juga sangat taat memegang adat-istiadat dan kepercayaan nenek moyangnya. Menurut kepercayaan masyarakat Kampung Naga, dengan menjalankan adat-istiadat warisan nenek moyang berarti menghormati para leluhur atau karuhun. Segala sesuatu yang datangnya bukan dari ajaran karuhun Kampung Naga, dan sesuatu yang tidak dilakukan karuhunnya dianggap sesuatu yang tabu. Apabila hal-hal tersebut dilakukan oleh masyarakat Kampung Naga berarti melanggar adat, tidak menghormati karuhun, hal ini pasti akan menimbulkan malapetaka.

 

Masyarakat Sanaga pun masih mempercayai akan takhayul mengenai adannya makhluk gaib yang mengisi tempat – tempat tertentu yang dianggap angker. Kepercayaan masyarakat Kampung Naga kepada mahluk halus masih dipegang kuat. Percaya adanya jurig cai, yaitu mahluk halus yang menempati air atau sungai terutama bagian sungai yang dalam ("leuwi"). Kemudian "ririwa" yaitu mahluk halus yang senang mengganggu atau menakut-nakuti manusia pada malam hari, ada pula yang disebut "kunti anak" yaitu mahluk halus yang berasal dari perempuan hamil yang meninggal dunia, ia suka mengganggu wanita yang sedang atau akan melahirkan. Sedangkan tempat-tempat yang dijadikan tempat tinggal mahluk halus tersebut oleh masyarakat Kampung Naga disebut sebagai tempat yang angker atau sanget. Demikian juga tempat-tempat seperti makam Sembah Eyang Singaparna, Bumi ageung dan masjid merupakan tempat yang dipandang suci bagi masyarakat Kampung Naga

 

Nilai Ekologi Masyarakat Kampung Naga

1.      Menjaga dan mempegunakan lingkungan dengan tidak merusaknya

2.      Menjaga alam di sekitar kampong naga dengan mempercayai berbagai macam mitos misalnya : adanya hutan terlarang dimana warga tidak boleh masuk kedalam hutan dikarenakan adanya makhluk halus, begitu pula adanya larangan menggunakan bahan kimia untuk kegiatan yang berhubungan dengan air karena ditakutkan penunggu sungai akan marah. Secara tidak langsung sifat-sifat seperti inilah yang justru menjaga dan melestarikan alam disekitarnya, menjaga ekosistem, dan memanfaatkannya dengan cara yang benar

.

Analisis

Menurut kami, perspektif yang tepat untuk Warga Kampung Naga adalah perspektif Durkheimian dikarenakan hubungan manusia dan lingkungan saling berpengaruh, model hubungan yang rasional antara manusia dengan alamnya. Misalnya, tidak diperbolehkan menggunakan bahan kimia seperti sabun karena akan merusak ekosistem air dikampung naga.

 

            Daftar bacaan

http://jabar.pojoksatu.id/wisata/2015/09/20/seperti-ini-asal-usul-kampung-naga/

http://travel.kompas.com/read/2013/09/18/0812396/Mengunjungi.dan.Mempelajari.Budaya.Kampung.Naga.

https://nonikhairani.com/2015/06/22/kampung-naga-garut-jawa-barat/

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini