TEORI IDEALIS (PENDEKATAN ISI/KONTEN)
SITA MAWARNI MURDIATI (NIM 109051000167)
KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM VI/G
PENDAHULUAN
Kata idealis merupakan serapan kata dari bahasa Belanda, yaitu idealist. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, idealisme adalah (1) aliran dalam falsafah yang menganggap pikiran atau cita-cita sebagai satu-satunya hal yang benar yang dapat dirasakan dan dipahami; (2) hidup atau berusaha hidup menurut cita-cita atau patokan yang dianggap sempurna; (3) karangan atau lukisan yang fantastis yang menunjukkan keindahan dan kesempurnaan.
Bagi Weber pentingnya pemahaman dalam arti teknis murni adalah bahwa hal itu memberikan petunjuk pada pengamatan dan penafsiran teoritis terhadap kejiwaan subyektif manusia yang sedang dipelajarinya. Suatu hal dapat dikatakan ideal apabila adanya kesamaan pemahaman antara suatu kelompok masyarakat. Maksudnya adanya pengertian yang mendalam, mengenai hubungan antara keadaan tertentu dengan proses perilaku yang terjadi. Meskipun proses pemahaman bersifat subyektif, namun seseorang yang terlibat di dalamnya dapat memberikan derajat objektivitas tertentu yang diperlukan. Oleh karena tidak mungkin seseorang bisa melepaskan diri dari penafsiran orang lain mengenai perilakunya, maka penafsiran pun bersifat hipotetis dan tidak mutlak.
Teori idealistik tidak hanya meneliti aspek-aspek agama saja tapi lebih memprioritaskan pemahaman terhadap tindakan sosial individu, maka dalam perspektifnya, teori ini berpandangan bahwa individu memiliki kekuatan-kekuatan yang dapat menyebabkannya perubahan sistem dalam masyarakat. Diantara kekuatan-kekuatan tersebut, yaitu:
· Kekuatan Kharismatis, kekuatan ini berada pada wilayah masyarakat religious. Kharisma merupakan suatu kemampuan khusus yang melekat pada diri seseorang yang merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa.
· Kekuatan Otoritatif, kekuatan yang berorientasi pada masyarakat tradisional. Wewenang ini tidak datang dari Tuhan, melainkan dapat dimiliki oleh orang yang memiliki kekuasaan dalam masyarakat, yang diakui oleh masyarakat.
· Kekuatan Rasionalistik, kekuatan ini merupakan kekuatan yang berdasarkan pada hukum dan kaidah-kaidah yang berlaku dan diakui oleh masyarakat, bahkan cenderung adanya campur tangan negara. Kekuatan ini dapat berkembang dikalangan masyarakat modern.
METODE STUDI
Metode yang penulis gunakan pada penulisan makalah ini adalah dengan menggunakan metode studi pustaka.Yakni penulis melakukan pencarian terhadap bahan bacaan relevan yang sesuai dengan judul materi tersebut
ANALISIS KASUS
Menurut Max Weber suatu perilaku mungkin memiliki arti tertentu, terlepas dari seseorang atau beberapa orang terlibat dengannya serta memberikan arti tertentu pada perilaku tersebut, contohnya ketika mahasiswa berdemo untuk mengungkapkan aspirasi terhadap pemerintah yang menurut mahasiswa tersebut masih kurang terpenuhi.
DAFTAR PUSTAKA
Tim Buku Penyusun Kamus Pusat Bahasa. 2008. Kamus Bahasa Indonesia. Jakarta: Pusat Bahasa.
Soerjono Soekanto, Sosiologi Suatu Pengantar Edisi 4
Tidak ada komentar:
Posting Komentar