Rabu, 10 April 2013

TEORI STRUKTURALISME_sita mawarni_Tugas 2

TEORI STRUKTURALISME
(PENDEKATAN INSTITUSIONAL)

Sita Mawarni Murdiati (109051000167) KPI 6 G

Teori Strukturalis
Pendahuluan
Strukturalisme adalah paham atau pandangan yang menyatakan bahwa semua masyarakat dan kebudyaan memiliki suatu struktur yang sama dan tetap.  Strukturalisme juga adalah sebuah pembedaan secara tajam mengenai masyarakat dan ilmu kemanusiaan dari tahun 1950 hingga 1970, khususnya terjadi di Perancis. Strukturalisme berasal dari bahasa Inggris, structuralism; latin struere (membangun), structura berarti bentuk bangunan. Trend metodologis yang menyetapkan riset sebagai tugas menyingkapkan struktur objek-objek ini dikembangkan olerh para ahli humaniora. Struktualisme berkembang pada abad 20, muncul sebagai reaksi terhadap evolusionisme positivis dengan menggunakan metode-metode riset struktural yang dihasilkan oleh matematika, fisika dan ilmu-ilmu lain.  
Teori Strukturalisme termasuk teori Sosiologi Modern dan juga Post Modern, karena dalam perkembangannya, teori ini terus dikembangkan dan menjadi teori Post Strukturalisme. Walaupun teori ini jelas memusatkan perhatiannya pada struktur, tetapi tidak sepenuhnya sama dengan struktur yang menjadi sasaran perhatian teoritisi Fungsionalisme Struktural (salah satu teori Sosiologi klasik). Perbedaanya pada tekanannya, yaitu Fungsionalisme Struktural memusatkan perhatiannya pada struktur sosial, sedangkan Teori Strukturalisme memusatkan pada struktur linguistik (Ritzer, 2004 : 603)
Strukturalisme merupakan suatu gerakan pemikiran filsafat yang mempunyai pokok pikiran bahwa semua masyarakat dan kebudayaan mempunyai suatu struktur yang sama dan tetap. Ciri khas strukturalisme ialah pemusatan pada deskripsi keadaan aktual obyek melalui penyelidikan, penyingkapan sifat-sifat instrinsiknya yang tidak terikat oleh waktu dan penetapan hubungan antara fakta atau unsur-unsur sistem tersebut melalui pendidikan. Strukturalisme menyingkapkan dan melukiskan struktur inti dari suatu obyek (hirarkinya, kaitan timbal balik antara unsur-unsur pada setiap tingkat) (Bagus, 1996: 1040) [1]

                  Dalam buku Teori Sosiologi Modern dituliskan juga adanya ahli selain Ferdinand de Saussure yang mempunyai konsep struktualisme, yaitu Claude Levi Strauss. Dalam konsep struktualisme Levi Strauss, struktur adalah model-model yang dibuat oleh ahli antropologi untuk memahami gejala kebudayaan yang dianalisisnya, yang tidak ada kaitannya dengan fenomena empiris kebudayaan itu sendiri. Fokus struktualisme Levi Strauss dalam buku Lev1 Strauss struktualisme & sosiologi karya Christoper R. Badcock sebenarnya bukan pada makna kata, tetapi lebih menekankan pda bentuk kata itu. Bentuk-bentuk kata ini menurut Levi Strauss berkaitan erat dengan bentuk susunan sosial  masyarakat. Levi Strauss memasukkan beberapa jenis struktur yaitu struktur sosial dan institusi sosial. Levi Strauss menganalisa data-data antropologisnya dengan menggunakan analisis struktual sama seperti Saussure menganalisa data linguistik. Kebanyakan antropolog dan sosiolog menerima laporan subyektif dari informan sebagai data, tetapi tidak dengan Levi Strauss. Ia akan menjadikan laporan-laporan itu menjadi sumber dasar yang bisa membangun struktur yang sedang diteliti[2]
Metode Studi
            Metode yang penulis gunakan pada penulisan makalah ini adalah dengan menggunakan metode studi pustaka.Yakni penulis melakukan pencarian terhadap bahan bacaan relevan yang sesuai dengan judul materi tersebut.
Analisis Kasus
            Contoh kasusnya, Indonesia adalah negara yang berbentuk Pemerintahan Republik yang menggunakan sistem demokrasi pancasila. Maka di jalankan oleh lembaga-lembaga kenegaraan seperti Parlemen, terdiri dari MPR dan DPR. Lalu terdapat Badan Eksekutif yang di jalankan oleh Presiden dan Wakil Presiden. Dan Lembaga Yudikatif seperti Mahkamah Agung, BPK, Mahkamah Konstitusional. Hal itu menunjukkan bahwa negara kita menggunakan pendekatan tradisional/instutisional secara struktural. Parlemen dibentuk oleh Kepala Pemerintahan untuk menjalankan wewenangnya, seperti membuat Undang-Undang atau peraturan tata tertib, menjalin hubungan formal internasional dengan negara lain. Dalam hal ini, lembaga di atas di bentuk berdasarkan fungsi yang dirumuskan dalam Undang-Undang. 
            Maka digunakanlah pendekatan institusional atau kelembagaan sebagai fokus kajian utama yaitu teori struktural. Itulah mengapa institusi dalam pemerintahan dipilih sebagai analisis kasus ini, karena negara merupakan struktur pemerintahan. Pada dasarnya, jika dikaji secara mendalam struktur pemerintahan dari jenis-jenis institusi negara tersebut tetap akan terbagi lagi menjadi dua yakni masalah antara baik dan buruk. Sehingga penting sekali keberadaan teori strukturalisme untuk menekankan pentingnya keberadaan struktur parlemen yang dapat menentukan perilaku pemerintahan baik dan buruknya. Dan menentukan perilaku rakyatnya.

Daftar Pustaka
Ritzer, George dan Douglas J Goodman.2003. Teori Sosiologi Modern, Jakarta: Prenada Media



[2] George Ritzer dan Douglas J Goodman.2003. Teori Sosiologi Modern, Jakarta: Prenada Media

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini