Minggu, 30 November 2014

tugas ke-8_Mohammad Miqdad_1112051000075_KPI 5C

Nama         : Mohammad Miqdad

NIM/Kelas : 1112051000075 / KPI 5C

Fenomena Media Komunikasi Terkini Dan Etika Komunikasi; Jejaring Sosial

Seiring dengan berkembangnya teknologi komunikasi saat ini, terdapat banyak sekali media yang dapat digunakan oleh masyarakat, sehingga memudahkan masyarakat dalam berkomuikasi, berinteraksi, bertukar pikiran dengan masyarakat yang lainnya. Media yang banyak digandrungi oleh masyarakat saat ini, yakni internet. Internet merupakan media komunikasi yang menawarkan kecanggihan, kecepatan, efektifitas dan efisiensi yang tinggi. Dengan internet pula, masyarakat dapat mengakses informasi secara mudah, cepat, dan terkini. Dalam internet terdapat berbagai situs jejaring sosial atau media sosial. media sosial yang marak digunakan masyarakat yakni facebook, twitter, Line, Path dan aplikasi sosial lainnya. Berbagai media sosial dalam internet ini lah, seakan telah menjadikan candu masyarakat dimana mereka menjadi mengandalkan internet untuk kepentingan hidup mereka.

Indonesia merupakan salah satu negara pengguna internet terbesar didunia. Ini merupakan prestasi yang luar biasa, dan membawa hal positif jika masyarakat mampu menggunakan internet sebagai mana mestinya, yakni sebagai media mempermudah untuk mengakses informasi, pendidikan, maupun hiburan. Selain itu, Dengan media sosial masyarakat dapat menyalurkan pendapat dan ekspresinya. Namun, patut disayangkan indonesia yang menganut sistem demokrasi dalam pemeritahannya, dan masyarakat memeliki kebebasan penuh dalam sikap dan perilakunya membawa masyarakat kepada  penyimpangan-penyimpangan moral dan etika.  Dengan dalih kebebasan berekspresi, masyarakat semaunya mencurahkan isi hatinya di media sosial.  Tak heran jika sekarang ini media sosial hanya sebagai wadah curahan hati masyarakat dan tak sedikit yang berujung dimeja hijau atau di jeruji besi.  

Mungkin kita masih ingat dengan kasus yang menimpa flourence mahasiswa S2 Universitas Gajah Mada,Yogyakarta. Berawal dari kicauannya di media sosial (Path) perihal kekesalannya terhadap pelayan SPBU yang tidak mau melayaninya, dan mencemarkan nama baik kota Yogyakarta menimbulkan reaksi keras masyarakat. Hujatan terhadapnya pun, berdatangan dari masyrakat, karena kicauannya itu pula flourence harus berhadapan dengan polisi.

Kasus yang sama juga menimpa seorang pedagang sate asal ciracas jakarta timur berinisial MA (24 tahun). Berawal dari gambar taksenonoh (pornografi) presiden jokowi dengan megawati yang diposting di akun facebook miliknya, yang hal ini merupakan penghinaan terhadap presiden jokowi sehingga mengantarkannya ke tahanan Mabes Polri.

Dari kedua kasus ini, penulis menggolongkan kedalam permasalahan etika. tak dapat dipungkiri, hal demikian yang selalu terjadi dimasyarakat dengan dalih kebebasan berekspresi atau berpendapat, masyarakat semena-mena melampiaskan kekesalannya, mencemarkan nama baik orang lain tanpa mengikuti etika, moral yang tertanam dalam masyarakat. Sehingga pada akhirnya, hendaknya masyarakat lebih bijak dan lebih cerdas lagi dalam menggunakan internet (media sosial) sehingga Media sosial dapat memberikan manfaat yang baik pula bagi penggunanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini