Senin, 24 November 2014

Tugaske-8_Noni wildasari_KPI5D

Etika profesi komunikasi : jurnalis media cetak dan media elektronik dan PR

Ditinjau dari segi bahasa, kode etik berasal dari dua bahasa, yaitu "kode" berasal dari bahasa Inggris "code" yang berarti sandi, pengertian dasarnya dalah ketetuan atau petunjuk yang sistematis. Sedangkan "etika" berasal dari bahasa Yunani "ethos" yang berarti watak atau moral. Dari pengertian itu, kemudian dewasa ini kode etik secara sederhana dapat diartikan sebagai himpunan atau kumpulan etika.

Etika profesi wartawan diatur dalamkode etik jurnalistik, seorang wartawan selain dibatasi oleh ketentuan hukum, seperti Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, Tujuannya adalah  agar wartawan bertanggung jawab dalam menjalankan profesinya, yaitu mencari dan menyajikaninformasi.

Kode etik profesi merupakan tata cara atau aturan yang menjadi standar kegiatan dalam suatu profesi. Kode etik profesi menggambarkan nilai-nilai profesionalisme suatu profesi yang menggambarkan dalam standar perilaku anggotanya.

-       Jurnalis media cetak

 Jurnalistik media cetak dipengaruhi oleh dua faktor, yakni faktor verbal dan visual. Verbal, sangat menekankan pada kemampuan kita memilih dan menyusun kata rangkaian kalimat dan paragraf yang efektif dan komunikatif. Visual, menunjuk pada kemampuan kita dalam menata, menempatkan, mendesain tata letak atau hal-hal yang menyangkut segi perwajahan. Materi berita yang ingin kita sampaikan kepada pembaca memang merupakan hal sangat penting. Namun, bila berita tersebut tidak ditempatkan dengan baik, dampaknya akan kurang berarti. Hal inilah yang harus diperhatikan oleh bagian desain visual, tata letak, atau perwajahan.

Dalam perspektif jurnalistik, setiap informasi yang disajikan kepada khalayak, bukan saja harus benar, jelas dan akurat melainkan juga harus menarik. Membangkitkan minat dan selera baca (surat kabar, majalah) selera dengar (radio siaran), dan selera menonton (televisi). Inilah antara lain yang membedakan karya jurnalistik dengan karya lainnya seperti karya ilmiah. Karya jurnalistik harus benar dan dikemas dalam bahasa dan penyajian yang menarik. Karya ilmiah, biasanya hanya benar tetapi kurang menarik.

 

-       Jurnalis media elektronik

Pada jurnalis televisi terdapat kode etik atau etika profesi jurnalis tv yang berguna untuk menjajdi standar kegiatan para anggota jurnalis,  maka wartawan televisi  bersandar pada kode etik  jurnalis televisi Indonesia yang terdiri dari lima BAB dan 14 pasal.

Untuk menegakkan martabat, integritas, dan mutu Jurnalis Televisi Indonesia, serta bertumpu kepada kepercayaan masyarakat, dengan ini Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menetapkan Kode Etik Jurnalis Televisi, yang harus ditaati dan dilaksanakan oleh seluruh jurnalis Televisi Indonesia.

Jurnalis Televisi Indonesia mengumpulkan dan menyajikan berita yang benar dan menarik minat masyarakat secara jujur dan bertanggung jawab.

-       Etika profesi PR

Kode perilaku yang ditetapkan dan dapat diterima oleh kelompok profesi yang menjadi pedoman "bagaimana seharusnya" (das sollen) berperilaku dalam menjalankan (das sein) profesi tersebut secara etis.

Kode etik profesi humas merupakan standar moral atau piagam moral, yang memuat prinsip-prinsip dasar dan patokan kode perilaku baik secara individual sebagai penyandang profesi humas maupun secara fungsi atau peranan dalam organisasi.

Sebagai standar moral, kode etik profesi humas mempunyai arti:

·          Sebagai pedoman etis bagi pelakunya

·          Proses pelaksanaan fungsi kehumasan

Berpedoman pada kode etik IPRA, secara garis besar standar moral itu mencakup butir-butir sebagai berikut:

·         Kode perilaku.

·         Kode moral.

·         Menjunjung tinggi standar moral.

·         Memiliki kejujuran yang tinggi.

·         Mengatur secara etis mana yang boleh diperbuat dan tidak boleh diperbuat humas.

Konsep Penting dalam Etika Kehumasan

Menurut G. Sachs, ada 3 konsep penting dalam etika kehumasan yaitu:

·         The image, the knowledge about us and the attitudes to ward us the our different interest groups have.

·         The profile, the knowledge about attitudes towards, we want our various interest group to have.

·         The ethics is branch of philosophy, if is a moral philosophy or philosophical thinking about morality. Often used as equivalent of right or good.

 Hal yang dipertimbangkan dalam profesionalisme PR:

·         Percaya diri akan kemampuan profesionalisme

·         Punya kemampuan pertanggungjaaban atas segala ucapan dan sikapnya

·         Punya kemampuan dan keberanian didalam memberi nasehat yang benar

·         Goalnya adalam pembuktian pada diri sendiri dan kepada manajemen bahwa anda tahu apa itu bisnis

·         Jadilah cermin dan jendela dari korporasi agar setipa keputuan komunikasi dapat diambil dengan benar

·         Setiap ucapan dan opini yang diutarakan harus mempunya nilai yang sebenarnya.

 

Lima syarat PR di katakan profesional

·         Memiliki kemampuan keterampilan di bidangnya

·         Membuat kode etiknya sendiri dan tinduk padanya

·         Aktif dalam asosiasi yang membuat kode etik profesionalismE

·         Mampu membuat PR muda dimengerti oleh media, manajemen dan diantara publiknya

·         Kerja PR tidak hanya sekedar untuk profesi saja, tapi juga untuk kesejahteraan kerja orang banyak

 

Daftar pustaka

Tebba. Sudirman. 2005. Jurnalistik Baru. Jakarta: Kalam Indonesia

Bertens. K. 2005. Etika. Jakarta: Gramedia Pustakan Utama

Siregar. R.H. 2005. Setengah Abad Pergulatan Etika Pers. Jakarta: Dewan Kehormatan PWI.

http://itha911.wordpress.com/jurnalistik/jurnalistik-media-cetak/

http://dinarjamaudin07.wordpress.com/2014/01/28/etika-profesi-public-relations/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini