Selasa, 13 November 2012

I.LATAR BELAKANG
Dalam era reformasi seperti sekarang, banyak agama-agama yang melemah karena tergerus arus globalisasi. Agama diangga kurang penting maupun sebagainya. Dalam meningkatkan kualitas hidup dalam agama Islam, perlu adanya lembaga sebagai wadahnya. Salah satunya adalah Ormas-ormas Islam yang memiliki peran penting dalam memberikan pembinaan kepada masyarakat untuk membangun sebuah masyarakat yang religious.
Setiap ormas pasti memiliki tujuan dibentuknya. Berkaitan dengan peran ormas islam dalam masyarakat, maka diambil sampel dari LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) yang menaungi seluruh kegiatan masyarakat dalam bidang agama Islam. Ormas ini dibentuk pada tahun 1942. Latar belakang terbentuknya ormas ini adalah karena pada masa itu banyak ormas-ormas yang berdiri secara illegal dan tidak berdasarkan agama islam yang benar, maka dibentuklah LDII yang secara sah diakui pemerintah.
Penelitian ini dirasa penting karena menyangkut akidah agama dalam masyarakat. Serta fungsi ormas dalam meningkatkan nilai-nilai agama dalam masyarakat.
II. PERTANYAAN POKOK
1.    Bagaimana peran LDII dalam masyarakat?
2.    Bagaimana pandangan agama dalam LDII?
III. METODE PENELITIAN
Metode yang diambil yaitu kualitatif, menyangkut waktu yang dipakai bias lebih efektif terfokus pada 1 narasumber inti.
IV. GAMBARAN SUBJEK
Narasumber pada penelitian ini bernama Nanang Setiawan, beliau menjabat sebagai pengurus anak cabang LDII. Peran beliau sebagai pengkoordinir kegiatan muda/i  di PAC Gandaria.
OBJEK
LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia)  didirikan pada 70 tahun silam oleh H. Nurhasan Al-ubaidah, dan sekarang yang menjabat sebagai ketua umumnya adakah Drs. H. Abdullah Syam. Tujuan didirikannya lembaga ini adalah untuk memudahkan masyarakat untuk beribadah yang sah dimata pemerintah yang menjalin silaturahmi antar masyarakat.
Penelitian dilakukan pada
Tanggal: 10 November 2012
Waktu : 10.00-11.30
Tempat : Ciracas, Jaktim
V. ANALISIS
Sebagai salah satu lembaga yang berdiri sebelum masa kemerdekaan, LDII mempunyai peran dalam agama maupun masyarakat yaitu dalam bidang beribadah bersama2 dalam kerukunan,tolong menolong,saling menghargai agar mencapai tujuan yaitu masuk Surga selamat dari Neraka (visi misi LDII) ,dan LDII adalah milik umum dan seluruh Masyarakat Indonesia boleh mengikuti segala kegiatan di dalamnya.  Pandangan agama dalam LDII pada awalnya Ulama-ulama  di Indonesia memandang LDII sebagai Islam Jamaah,aliran sesat dll,tetapi setelah mengetahui kegiatan-kegiatan ,dasar agama,dan kehidupan di dalam LDII mereka berpandangan baik, bahkan MUI menjelaskan bahwa LDII adalah lembaga yang kuat dan syah di Indonesia. kehidupan agama di LDII yaitu masyarakat hidup dalam persaudaraan, saling menghargai dan bersama-sama beribadah menurut dasar agama yang benar. Bentuk toleransi terhadap agama lain misalnya LDII sering mengadakan kegiatan2 sosial yang bersifat umum dan tidak memandang agama lain seperti Pramuka, Donor darah, Kompetisi Sepak bola, dll. landasaran dasar agama islam di LDII adalah Alqur'an,Alhadist,dan mengikuti peraturan Pemerintah berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sehingga para anggotanya tidak lagi dipandang sesat, meskipun sebagai anggota  lembaga ini tergolong menutup diri menyangkut keanggotaannya dalam LDII.
 
Dengan ini dapat disimpulkan bahwa ormas berperan sebagai wadah dari kegiatan masyarakat baik yang bersifat social, ras, maupun agama. Setiap ormas mempunyai tujuan yang jelas dalam pendiriannya. Serta nilai-nilai agama pun cukup di tekankan mengingat agama penting dalam peningkatan akidah manusia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini