Minggu, 09 Maret 2014

Nurul andani_Tugas 0_sosiologi pedesaan

Nurul andani
pmi2
1113054000033


·         Dinamika dan paradigma kajian sosiologi pedesaan
Sosiologi pedesaan merupakan ilmu yang mengkaji dan mempelajari  gejala dan realita perilaku dan tindakan masyarakat dalam komunitas pedesaan dengan pendekatan ilmiah (Rogger, et. A, 1998). Kajian sosiologi pedesaan seringkali cenderung mengarah kepada pedesaan sebagai daerah pertanian, pola-pola produksi subsisten dan bertani. Oleh karena itu, sosiologi pedesaan sering dianggap sebagai sosiologi pertanian (socioogy of agriculture), padahal antar keduanya memliki perbedaan (Bahrein, 1997:24)
Kultur pedesaan-pertanian dalam kajian ilmiah khususnya di negara-negara berkembang seringkali diidentikan dengan konsep "peasant"  dari para ahli dapat dikatagorikan kedalam tiga corak pemikiran (Amri, 1997), yaitu:
Pertama:  konsep peasan yang menunjuk kepada semua orang yang hidup didesa secara umum tanpa membedakan jenis pekerjaannya,  tokohnya antara lain:
Gillian Hart, Robert Hefner.
Kedua:  konsep peasant yang mengacu pada keseluruhan penduduk pedesaan yang bekerja sebagai petani. Tokohnya atara lain: James C. Scott  dan Wan Hash.
Ketiga:  konsep peasant yang menunjuk kepada golongan petani yang memiliki lahan pertanian, yang memiliki lahan pertania, yang digarap sendiri untuk menghasilkan produk guna memenuhi kebutuhan hidupnya dan tidak dijual. Tokohnya antara lain: Eric Wolf dan Fran Ellis.
Ketiga pola pemikiran tentang konsep peasant tersebut, akan mengalami kesulitan ketika dioperasionalkan pada kondisi pedesaan di Indonesia terutama pedesaan di Jawa. Karena, jika peasant dianggap sebagai seluruh penduduk pedesaan yang bekerja sebagai petani  maka berbeda dengan realitas yang ada di pedesaan, sebab penduduk pedesaan ada juga yang bekerja di luar sector pertanian.
Jika kita mengacu pada teori evolusi  Amri Marzali (1997a) menyatakan bahwa komunitas peasant dianggap sebagai suatu masyarakat yang berada pada masa transisi antara primitif dan modern.
Sementara itu koentjaninggrat mengungkapkan (dalam Amri Marzali 1997b) membagi masyarakat pedesaan kedalam empat sosiokultural, yaitu:
1.       Tipe masyarakat yang hidup dalam desa-desa terpencil dengan struktur sederhana, penduduknya hidup dari berkebun ubi yang dikombinasikan dengan berburu dan meramu. Contoh: pedesaan di kawasan Papua,Mentawai dan Nias.
2.       Komunitas desa yang mempunyai hubungan dengan kota-kota kecil yang dibangun kolonial belanda, memiliki struktur sosial cukup kompleks. Contohnya: pedesaan di kawasan Batak, Ambon.
3.       Tipe masyarakat yang bercorak tanam padi di sawah atau ladang dengan struktur yang agak komplek dan mempunyai hubungan dengan kota kota kecil yang pernah menjadi pusat pemerintahan belanda. Contohnya: pedesaan di kawasan Aceh, Makasar dan Minangkabau.
4.       Tipe masyarakat yang bercocok tanam padi di sawah atau ladang dengan struktur sosial yang cukup komplek dan mempunyai hubungan dengan kota-kota bekas pusat kerajaan pribumi dan administrasi kolonial Belanda. Contohnya: kawasan pedesaan di Jawa dan Bali.
·         Perubahan sosial masyarakat pedesaan
Pengertian perubahan sosial menurut Richard P. Appelbaum (1970), perubahan sosial dapat meliputi 4 bagian dari aktivitas atau kegiatan manusia seperti keperibadian individu, interaksi individu, kelompok atau sistem sosial dan sistem kebudayaan yang mengalami perubahan. Sedangkan menurut Everret M. Rogers (1969) mendefinisikan bahwa perubahan sosial  yang terjadi pada struktur dan fungsi sosial.
Dari pernyataan di atas disimpulkan bahwa perubahan sosial adalah suatu perubahan pada struktur dan fungsi dalam sistem sosial termasuk didalamnya  aspek kebudayaan dan nilai-nilai , norma-norma kebiasaan dan kepercayaan dalam masyarakat.
Refrensi :  Prof. Dr. H. Syamsir Salam, MS.
                     Amir Fadhilah, S.Sos., M.SI
                     Selo Soemardjan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini