Dinamika Desa dalam Tinjauan Sejarah dan kebijakan Pembangunan di Indonesia
A. DINAMIKA DESA DAN KOTA
1. Hubungan desa dan kota.
Pengertian Desa menurut Sutardjo Kartodikusuma adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri. Sedangkan Kota menurut Wirth adalah suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya. Masyarakat desa dan masyarakat kota secara sosiologis dapat ditelaah melalui konsep sistem sosial, sistem interaksi, pertukaran sosial dan saling ketergantungan. Konsep masyarakat itu adalah sama dengan saling ketergantungan antara sistem sosial, sistem interaksi dan sistem pertukaran sosial.[3]
Desa dan kota bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar di antara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena di antara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras, sayur-mayur, daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota, misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja-pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan di bidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yang juga diperlukan oleh orang desa seperti bahan-bahan pakaian, alat dan obat-obatan pembasmi hama pertanian, minyak tanah, obat-obatan untuk memelihara kesehatan dan alat transportasi. Kota juga menyediakan tenaga-tenaga yang melayani bidang-bidang jasa yang dibutuhkan oleh orang desa tetapi tidak dapat dilakukannya sendiri, misalnya saja tenaga-tenaga di bidang medis atau kesehatan, montir-montir, elektronika dan alat transportasi serta tenaga yang mampu memberikan bimbingan dalam upaya peningkatan hasil budi daya pertanian, peternakan ataupun perikanan darat.
Dalam kenyataannya hal ideal tersebut kadang-kadang tidak terwujud karena adanya beberapa pembatas. Jumlah penduduk semakin meningkat, tidak terkecuali di pedesaan. Padahal, luas lahan pertanian sulit bertambah, terutama di daerah yang sudah lama berkembang seperti pulau Jawa. Peningkatan hasil pertanian hanya dapat diusahakan melalui intensifikasi budi daya di bidang ini. Akan tetapi, pertambahan hasil pangan yang diperoleh melalui upaya intensifikasi ini, tidak sebanding dengan pertambahan jumlah penduduk, sehingga pada suatu saat hasil pertanian suatu daerah pedesaan hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan penduduknya saja, tidak kelebihan yang dapat dijual lagi. Dalam keadaan semacam ini, kota terpaksa memenuhi kebutuhan pangannya dari daerah lain, bahkan kadang-kadang terpaksa mengimpor dari luar negeri.
Peningkatan jumlah penduduk tanpa diimbangi dengan perluasan kesempatan kerja ini pada akhirnya berakibat bahwa di pedesaan terdapat banyak orang yang tidak mempunyai mata pencaharian tetap. Mereka ini merupakan kelompok pengangguran, baik sebagai pengangguran penuh maupun setengah pengangguran.
2. Dinamika Desa
Pengertian
H. Landis mengemukan desa dari aspek statistic, psikologi sosial, dan ekonomi. Dari statistic, perdesan adalah tempat dengan penduduk kurang dari 2.500 orang. Psikologi sosial, perdesaan adalah daerah di mana pergaulannya ditandai dengan derajat intemasi/ keakrabannya yang sangat tinggi. Sedangkan kota adalah tempat di mana hubungan sesame individu sangat impersonal/longer. Aspek ekonomi, perdesaan adalah daerah di mana pusat perhatian/ kepentingan adalah pertanian dalam arti yang luas.
Bintarto mendefinisikan perdesaan sebagai suatu hasil perpaduan antara kegiatan kelompok manusia dengan lingkungan. Hasil dari perpaduan berupa bentuk di muka bumi yang di timbulkan oleh unsure fisiografi, sosial dan ekonomi, politik dan cultural yang saling berinteraksi antarunsur serta dalam hubungan dengan daerah lain. Unsure desa meliputi daerah, penduduk, dan tata kehidupan. Ketiganya dikatakan sebagai living unit atau satu kesatuan hidup yang tidak dapat dilepaskan satu sama lain.
Secara sosiologis, pengertian desa memberikan penekanan pada kesatuan masyarakat pertanian dalam suatu masyarakat yang jelas menurut susunan pemerintahannya. Kehidupan di desa sering dinilai sebagai kehidupan yang tentram, damai, selaras, jauh dari perubahan yang dapat menimbulkan konfik.
Perlu ditandaskan bahwa tidak semua masyarakat desa dapat disebut masyarakat tradisional, sebab ada sebagian desa yang sedang mengalami perubahan ke arah kemajuan dengan meninggalkan kebiasaan lama. Sehingga lebih ditekankan pada masyarakat desa yang begada di perdalaman dan kurang memahami perubahan/pengaruh dari kehidupan kota
1. Dinamika dalam Masyarakat Pedesaan
Secara sosiologis, mentalitas individu dominan dibentuk oleh situasi tata pergaulan dalam masyarakat, termasuk di dalamnya tekanan hidup. Masyarakat tradisional yang tinggal di desa pada umumnya masih lugu, polos, jujur, lemah dan pamrih, semangat solidaritas tinggi dan murni. Adapun factor yang mempengaruhi mentalitas tersebut adalah sbb.
1) Tekanan hidup terasa lebih ringan.
2) Masih memiliki waktu yang cukup dan seimbang antara rohaniah dengan keduniawian.
3) Letaknya di perdalaman berakibat belum banyak dicemari pengaruh media masa.
4) Kehidupan paguyuban menjadikan warga saling mengenal dan akrab.
Masyarakat perdesaan atau rural community merupakan masyarakat yang pada umumnya memiliki mata pencaharian bertani, berkebun, berladang. System kehidupan biasanya berkelompok atas dasar kekeluargaan dan mempunyai hubungan yang erat serta mendalam di antara anggotanya.
Cara bertani masih dilakukan dengan tradisional dan tidak efisien karena belum dikenal mekanisasi dalam pertanian. Kegiatan bertani hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga atau masyarakatnya sendiri, bukan untuk dijual.
Ditinjau dari aspek kepemimpinan, hubungan antara pemimpin dan rakyat berlangsung secara informal. Seorang pimpinan memiliki beberapa kedudukan dan peranan yang sulit dipisahkan, sehingga segala sesuatu dipusatkan pada seorang kepala desa.
Perubahan pada masyarakat pedesaan sulit dilakukan karena pola piker masyarakat (terutama generasi tua) masih didasarkan pada tradisi. Disamping itu juga kurang meratanya proses pembangunan dan informasi sehingga menimbulkan kondisi ang kontras antara masyarakat perdesaan dengan masyarakat perkotaan.
Dengan berkembangnya iptek, informasi melalui media masa mulai masuk ke masyarakat perdesaan. Hal ini berakibat perubahan karakter/watak, bahkan menghilangkan karakter masyarakat perdesaan. Meskipun pengaruh media masa tidak selalu negatif.
Di Indonesia, desa memiliki peran penting, mengingat mayoritas penduduk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar