Radenroro Aisyah Perwitasari_Tugas1_Teori Emile Durkheim
Nama : Radenroro Aisyah Perwitasari
Nim : 1113054100018
Kelas : Kessos 2A
Teori Emile Durkheim
Emile Durkheim atau David Emile Durkheim ialah salah satu pencetus Sosiologi modern. Beliau lahir di France pada tanggal 15 April 1858. Sebelum beliau meninggal pada tahun 15 November 1917. Emile Durkheim mendirikan Fakultas Sosiologi pertama di seuah Universitas Eourdeaux Eropa. Minat Durkheim dalam fenomena sosial juga didorong oleh politik. Pada tahun 1893 ia menerbitkan buku “Pembagian kerja dalam masyarakat”. Pernyataan ini dasariyahnya tentang hakikat masyarakat manusia dalam perkembangannya. Pada manusia dan perkembangannya. Pada 1897 ia menerbitkan kembali buku berjudul “Bunuh Diri” sebuah stud kasus yang memberikan contoh tentang bagaimana bentuk sebuah monograf sosiologi.
Pada perang dunia pertama mengakibatkan pengaruh yang tragis terhadap hidup Durkheim. Pandangan nya selalu patriotik dan bukan internasionalis. Ia mengusahakan bentuk kehidupan Prancis yang sekuler rasional. Sementara Durkheim mendukung negaranya dalam perang.
Teori dan gagasan
Durkheim sangat memperhatikan hal utam, ialah bagimana masyarakat dapat mempetahankan integritas dan kohersinya dimasa modern. Untuk mempelajarinya kehidupan sosial di kalangan masyarakat modern. Durkheim berusaha menciptakan salah satu pendekatan ilmiah pertama terhadap fenomena sosial. Bersama Herbert Sponcer, Durkheim adalah orang pertama yang menjelaskan keberadaan dan sifat berbagai bagian dari masyarakat dengan mempertahankan kesehatan dan keseimbangan masyarakat, suatu posisi yang dikenal sebagai fungsionalisme.
Dalam bukunya “Pembagian kerja Masyarakat” Durkheim meneliti bagaimana tatanan sosial dipertahankan dalam berbagai bentuk masyarakat tradisional. Durkheim juga menghubungkan jenis solidaritas pada suatu masyarakat tertentu dengan dominasi dari suatu sistem hukum masyarakat yang memiliki solidaritas mekanis hukum. Seringkali bersifat represif. Pelaku yang menyimpang akan terkena hukuman. Sebaliknya dalam masyarakat yang memiliki solidaritas organik, hukum bersifat Restitutif yang bertujuan bukan untuk menghukum melainkan untuk memulihkan aktivitas normal.
Jadi, perubahan masyarakat yang cepat karena semakin meningkatnya pembagian kerja yang semakin meningkatnya sifat yang tidak pribadi dalam kehidupan sosial. Durkheim menamai keadaan ini ialah Anomie. Selain itu Durkheim juga sangat tertarik akan penndidikan, karena ia profesional dipekerjaan untuk melatih guru dan menggunakan kemampuannya untuk menciptakan kurikulim untuk mengembangkan tujuannya membuat Sosiologi seluas mungkin.
Durkheim juga berpendapat banyak pendidikan mempunyai banyak fungsi :
1. Membuat solidaritas sosial.
2. Mempertahankan peranan sosial.
3. Mempertahankan pembagian kerja.
Teori Klasik (The Division of Labour Society)
Teori ini menerangkan bahwa masyarakat modern tidak diikat oleh kesamaan orang-orang yang sama. Akan tetapi pembagian kerja yang mengikat mereka untuk saling tergantung satu sama lain.
Teori Fungsionalisme
Suatu bangunan teori yang paling besar pengaruhnya dalam ilmu sosial di abad sekarang. Teori ini awalnya berangkat dari pemikiran Emile Durkheim di pengaruhi oleh Auguste Comte dan Herbert Sponcer. Disebut dengan Requiste Functinalism. Dimana ini menjadi panduan bagi analisis substantif Spencer dan penggerak analisis fungsional. Durkheim mengungkapkan bahwa masyarakat adalah sebuah kesatuan dimana didalamnya terdapat bagian yang dibedakan. Bagian tersebut mempunyai masing-masing fungsi yang membuat sistem menjadi seimbang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar