Nama : Nur Syamsiyah
NIM :1113054000017
Kelas :PMI 2
Dinamika Desa dalam Tinjauan Sejarah dan kebijakan Pembangunan di Indonesia
A. Transformasi dan perubahan sosial masyarakat pedesaan.
Dinamika dalam kamus besar bahasa Indonesia di artikan sebagai gerak atau tenaga yang menggerakkan,
Desa mempunyai pengertian sebagai kesatuan wilayah yang dihuni oleh sejumlah keluarga yang mempunyai sistem pemerintah sendiri (di kepalai oleh kepala desa).
Tinjauan (pandangan/pendapat)
Sejarah (kejadian/peristiwa yang benar-benar terjadi pada masa lampau)
Kebijakan : rangkaian konsep dan asas yang menjadi garis besar dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak (organisasi, pemerintah dll.) pernyataan, cita-cita, tujuan, prinsip atau maksud sebagai garis pedoman untuk manajemen dalam usaha mencapai sasaran.
Pembangunan : Proses atau cara perbuatan membangun, atau proses pembagunan yang dimulai dari negara maju melalui pemerintah negara berkembang diturunkan kepada masyarakat.
Dalam kenyataannya hal ideal tersebut kadang-kadang tidak terwujud karena adanya beberapa pembatas. Jumlah penduduk semakin meningkat, tidak terkecuali di pedesaan. Padahal, luas lahan pertanian sulit bertambah, terutama di daerah yang sudah lama berkembang seperti pulau Jawa. Peningkatan hasil pertanian hanya dapat diusahakan melalui intensifikasi budi daya di bidang ini. Akan tetapi, pertambahan hasil pangan yang diperoleh melalui upaya intensifikasi ini, tidak sebanding dengan pertambahan jumlah penduduk, sehingga pada suatu saat hasil pertanian suatu daerah pedesaan hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan penduduknya saja, tidak kelebihan yang dapat dijual lagi. Dalam keadaan semacam ini, kota terpaksa memenuhi kebutuhan pangannya dari daerah lain, bahkan kadang-kadang terpaksa mengimpor dari luar negeri.
Peningkatan jumlah penduduk tanpa diimbangi dengan perluasan kesempatan kerja ini pada akhirnya berakibat bahwa di pedesaan terdapat banyak orang yang tidak mempunyai mata pencaharian tetap. Mereka ini merupakan kelompok pengangguran, baik sebagai pengangguran penuh maupun setengah pengangguran.
Definisi desa menurut H. Landis, ia mengemukan desa dari aspek statistik, psikologi sosial, dan ekonomi. Dari statistik, perdesan adalah tempat dengan penduduk kurang dari 2.500 orang. Psikologi sosial, perdesaan adalah daerah di mana pergaulannya ditandai dengan derajat intemasi/ keakrabannya yang sangat tinggi. Aspek ekonomi, perdesaan adalah daerah di mana pusat perhatian/ kepentingan adalah pertanian dalam arti yang luas.
Bintarto mendefinisikan perdesaan sebagai suatu hasil perpaduan antara kegiatan kelompok manusia dengan lingkungan. Hasil dari perpaduan berupa bentuk di muka bumi yang di timbulkan oleh unsur fisiografi, sosial dan ekonomi, politik dan budaya yang saling berinteraksi antar unsur serta dalam hubungan dengan daerah lain. Unsur desa meliputi daerah, penduduk, dan tata kehidupan. Ketiganya dikatakan sebagai living unit atau satu kesatuan hidup yang tidak dapat dilepaskan satu sama lain.
Secara sosiologis, pengertian desa memberikan penekanan pada kesatuan masyarakat pertanian dalam suatu masyarakat yang jelas menurut susunan pemerintahannya. Kehidupan di desa sering dinilai sebagai kehidupan yang tentram, damai, selaras, jauh dari perubahan yang dapat menimbulkan konfik.
Perlu ditandaskan bahwa tidak semua masyarakat desa dapat disebut masyarakat tradisional, sebab ada sebagian desa yang sedang mengalami perubahan ke arah kemajuan dengan meninggalkan kebiasaan lama. Sehingga lebih ditekankan pada masyarakat desa yang begada di perdalaman dan kurang memahami perubahan/pengaruh dari kehidupan kota
Secara sosiologis, dinamika dalam masyarakat pedesaan mentalitas individu dominan dibentuk oleh situasi tata pergaulan dalam masyarakat, termasuk di dalamnya tekanan hidup. Masyarakat tradisional yang tinggal di desa pada umumnya masih lugu, polos, jujur, lemah dan pamrih, semangat solidaritas tinggi dan murni. Adapun faktor yang mempengaruhi mentalitas tersebut adalah sbb.
1) Tekanan hidup terasa lebih ringan.
2) Masih memiliki waktu yang cukup dan seimbang antara rohaniah dengan keduniawian.
3) Letaknya di perdalaman berakibat belum banyak dicemari pengaruh media masa.
4) Kehidupan paguyuban menjadikan warga saling mengenal dan akrab.
Masyarakat perdesaan atau rural community merupakan masyarakat yang pada umumnya memiliki mata pencaharian bertani, berkebun, berladang. System kehidupan biasanya berkelompok atas dasar kekeluargaan dan mempunyai hubungan yang erat serta mendalam di antara anggotanya.
Cara bertani masih dilakukan dengan tradisional dan tidak efisien karena belum dikenal mekanisasi dalam pertanian. Kegiatan bertani hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga atau masyarakatnya sendiri, bukan untuk dijual.
Ditinjau dari aspek kepemimpinan, hubungan antara pemimpin dan rakyat berlangsung secara informal. Seorang pimpinan memiliki beberapa kedudukan dan peranan yang sulit dipisahkan, sehingga segala sesuatu dipusatkan pada seorang kepala desa.
Perubahan pada masyarakat pedesaan sulit dilakukan karena pola piker masyarakat (terutama generasi tua) masih didasarkan pada tradisi. Disamping itu juga kurang meratanya proses pembangunan dan informasi sehingga menimbulkan kondisi ang kontras antara masyarakat perdesaan dengan masyarakat perkotaan.
Dengan berkembangnya iptek, informasi melalui media masa mulai masuk ke masyarakat perdesaan. Hal ini berakibat perubahan karakter/watak, bahkan menghilangkan karakter masyarakat perdesaan. Meskipun pengaruh media masa tidak selalu negatif.
Di Indonesia, desa memiliki peran penting, mengingat mayoritas penduduk tinggal di perdesaan. Menurut bintarto, desa memiliki fungsi berikut.
1) Hinterland atau daerah dukung yang berperan sebagau daerah pemberi makanan pokok yang tidak dapat dihasilkan kota.
2) Dari sudut ekonomi, berfungsi sebagai lumbung bahan mentah (raw material) dan tenaga kerja (man power).
3) Dari segi kegiatan/okupasi, desa merupakan desa agraris, manufaktur, industry, dan sebagainya.
Masyarakat perdesan memiliki keyakinan yang mendalam terhadap norma sosial, sehingga mereka memiliki sifat sulit berubah. Hal ini menguntungkan dalam pembakuan akhlak dan budi perkerti, namum merugikan dalam perkembangan iptek. Kepatuhan warga bukan karena takut terhadap sanksi sosial, melainkan keyakinan mendalam akan kebenaran nilai sosial dalam norma. Factor yang mendukung kepatuhan murni yaitu :
1) Kehidupan rohani lebih tebal dan berkembang lebih subur.
2) Tuntutan hidup relatif ringan.
3) Letaknya yang terpencil dan komunikasi tertutup menghambat masuknya pengaruh negatif.
4) Jumlah penduduk relatif sedikit dan saling mengenal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar