Senin, 13 Oktober 2014

NURUL LATIFAH_1112051000118_KPI 5D_UTS

ETIKA FILSAFAT ILMU KOMUNIKASI
NURUL LATIFAH_1112051000118_UTS_KPI 5D
ETIKA DAN MORAL DALAM PEMBERITAAN
1.      Latar Belakang
a.       Persoalan Etika
Etika moral dalam suatu siaran berita adalah nurani dalam kebijakan menyiarkan suatu masalah atau fenomena, maupun etika dalam memilih untuk mengatakan atau tidak mengatakan mengenai suatu masalah yang kemudian diangkat menjadi sebuah berita yang akan disiarkan atau tidak disiarkan kepada masyarakat luas.
Faktor penting yang harus dipertimbangkan untuk memutuskan apakah suatu masalah atau fenomena akan disiarkan atau tidak disiarkan kepada masyarakat luas adalah dampak yang akan ditimbulkan oleh penyiaran suatu masalah atau fenomena meliputi objek berita, sumber berita, lembaga pemerintah, organisasi politik, organisasi sosial dan masyarakat luas serta berbagai pihak lainnya yang akan terkena imbas dari penyiaran suatu masalah atau fenomena.
Masalah informasi tidak dapat dilepaskan dari kehidupan masyarakat, oleh sebab itu pers terutama media massa televisi menjadi unsur yang sangat strategis dalam kehidupan masyarakat. Hal ini disebabkan dampak visual televisi begitu besar terhadap kehidupan masyarakat, oleh karena itu dalam menyelenggarakan penyiaran media massa televisi harus mempertimbangkan unsur-unsur etika dan norma.
b.      Alasan Filosofis dan Alasan Praktis
Kajian tentang etika tidak dapat dipisahkan dengan kajian tentang moral, karena keduanya saling berhubungan. Moral adalah suatu yang digunakan untuk menentukan batas-batas suatu perbuatan, kelakuan, sifat dan sesuatu yang dinyatakan benar, salah, baik, buruk, layak atau tidak layak, patut maupun tidak patut. Sedangkan etika merupakan sesuatu yang bersifat normatif, yang berisi norma-norma dan nilai-nilai yang digunakan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.
Pelanggaran etika bukan hanya urusan pekerja profesi jurnalisme. Walaupun dalam Kode Etik Jurnalsitik Indonesia baik yang lama maupun yang baru, selalu disebutkan "Wartawan Indonesia menyadari sepenuhnya pentaatan Kode Etik Jurnalistik ini terutama berada pada hati nurani masing-masing". (Ashadi, 2006:184)
Masalah hati nurani memang sangat personal bahkan abstrak. Oleh karena itu kembali lagi bagaimana hati nurani seorang jurnalis dalam menjalankan profesinya dengan berlandaskan pada Kode Etik Jurnalistik Indonesia. Begitu pula dengan masyarakat yang memiliki hak untuk mendapatkan berita yang sebenar-benarnya..
c.       Kasus yang diangkat
Studi atas penerapan etika dan moral dalam pemberitaan dilakukan dengan mengamati dan menganalisis dua berita yang disiarkan dalam program berita Liputan 6 Petang SCTV pada tanggal 8 September 2009. Kedua berita yang diamati dan dianalisis yaitu berita tentang Korban Pesawat Nomad dan Ancaman Gempa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah siaran berita pada Liputan 6 Petang SCTV telah menerapkan prinsip-prinip etika moral didalam setiap berita yang disiarkan. 
2.      Teori Etika
Etika adalah filsafat moral, atau ilmu yang membahas dan mengkaji secara kritis persoalan benar dan salah secara moral, tentang bagaimana harus bertindak dalam situasi konkret. Etika merupakan bagian filsafat, sebagai ilmu etika mencari kebenaran dan sebagai filsafat etika mencari keterangan yang sedalam-dalamya.
Teori etika yang di gunakan untuk permasalahan ini adalah teori etika deontology, yaitu sesuatu yang harus dilakukan atau kewajiban yang harus dilakukan sesuai dengan norma sosial yang berlaku. Sesuatu itu dianggap baik karena tuntutan norma sosial dan moral, apapun dampaknya dan tidak tergantung dari apakah ketaatan atas norma itu membawa hasil yang menguntungkan atau tidak, menyenangkan atau tidak. Istilah ini, digunakan kedalam suatu sistem etika. Istilah ini digunakan pertama kali oleh filsuf dari Jerman yaitu Immanuel Kant. Ada tiga prinsip yang harus dipenuhi dalam teori ini yaitu:
1)      Supaya suatu tindakan punya nilai moral, tindakan itu harus dijalankan berdasarkan kewajiban.
2)   Nilai moral dari tindakan itu tidak tergantung pada tercapainya tujuan dari tindakan itu melainkan tergantung pada kemauan baik yang mendorong seseorang untuk melakukan tindakan itu-berarti kalaupun tujuannya tidak tercapai, tindakan itu sudah di nilai baik.
3)   Sebagai konsekuensi dari kedua prinsip itu, kewajiban adalah hal yang niscaya dari tindakan yang dilakukan berdasarkan sikap hormat pada hokum moral universal.
3.      Metodologi Penelitian
Penelitian ini merupakan studi kualitatif dengan melakukan analisis secara berjenjang terhadap kedua berita yang disiarkan, yaitu disertai dengan analisis etika moral.
4.      Hasil Analisis
Masyarakat membutuhkan informasi dan hiburan sehingga tayangan televisi sudah menjadi bagian dari kebutuhan hidup masyarakat. Sebaliknya, media televisi membutuhkan masyarakat disamping sebagai penonton juga sebagai objek utama dalam pengembangan bisnisnya.
Berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa Kedua berita yang disarkan pada program Liputan 6 Petang SCTV tanggal 8 september 2009 mengandung empat wacana, yaitu:
a)      Berita   sebagai   sumber informasi
Dari kedua berita yang dianalisis, menunjukkan bahwa berita yang ditayangkan oleh SCTV dalam program Liputan 6 Petang, sudah yang sangat baik sebagai sumber informasi bagi masyarakat. Hal tersebut didukung oleh bukti/fakta yang ada dilapangan. Hal ini dapat dilihat di teks berita yang dibuat oleh jurnalis sesuai dengan gambar yang ditampilkan.
b)      Opini   jurnalis/berita sebagai pembentuk opini public
Dari kedua berita yang dianalisis, menunjukkan bahwa berita yang ditayangkan oleh SCTV dalam program Liputan 6 Petang, hanya sebagian kecil saja yang membentuk opini public. Hal ini dapat kita lihat dari teks berita yang dibuat oleh jurnalis, dimana jurnalis mampu membentuk opini public terhadap satu peristiwa sehingga public menganggap benar apa yang diberitakan oleh jurnalis sehingga bisa merubah pola pikir/pandangan masyarakat terhadap suatu masalah/peristiwa yang terjadi saat ini. 
c)      Sindiran atau kritik terhadap pihak terkait
Dari kedua berita yang dianalisis, menunjukkan bahwa berita yang ditayangkan oleh SCTV dalam program Liputan 6 Petang, juga memberikan sindiran terhadap pihak terkait. Hal ini dibuktikan adanya sindiran yang diungkapkan oleh jurnalis pada teks berita terhadap pihak terkait mengenai berbagai masalah/peristiwa yang terjadi.
d)     Himbauan terhadap masyarakat (publik)
Dari kedua berita yang dianalisis, menunjukkan bahwa berita yang ditayangkan oleh SCTV dalam program Liputan 6 Petang, tersirat adanya himbauan terhadap masyarakat dengan isu/peristiwa yang sedang terjadi. Hal ini dibuktikan dengan adanya himbauan dari narasumber yang dapat dipercaya, sehingga masyarakat bisa percaya dengan himbauan yang diberikan jurnalis dengan didukung dengan gambar yang sesuai dengan himbauan tersebut.
5.      Daftar Pustaka
Salam, Burhanuddin. 2000. Etika Individual Pola Dasar Filsafat Moral. Jakarta: PT.Rineka Cipta.
Shaffat, Idris. 2008. Kebebasan Tanggung Jawab dan penyimpangan Pers. Jakarta: Prestasi Pustaka.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini