Senin, 13 Oktober 2014

UTS_Etika Dan Filsafat Komunikasi_Umu Kulsum_KPI 5D

Umu Kulsum
KPI 5D
1112051000108
UTS Etika dan Filsafat Komunikasi
Cara membentuk Etika saat di Majlis  menurut Majlis Menurut Majlis Jahari
I.                   Latar Belakang.
Pada saman modern saat ini. Kerap kali ini kerap muncul masalah-masalah dalam etika, dimana masalah ini muncul karena sikap turun-menurun nilai-nilai moral di masyarakat. Di antaranya adalahmasalah-masalah penyimpangan yang di lakukan masyarakat di dalam majlis atau dalam forum-forum berbasis Islam.
            Dalam etika islam, penyimpangan-penyimpangan perilaku seperti ini seharunya di hindari. Maka dari itu butuh perhatian lebih serta penanganan yang tepat terhadap sikap-sikap yang menyimpang yang terjadi dalam majlis atau forum berbasis Islam.
            Masa pertumbuhan manusia di bagi menjadi 3 tahap, yaitu : majlis khusu untuk para akhwat yaitu kegiatan mengaji yang dilaksanakan semuanya berisi wanita mulai dari pembicara, tamu undangan, dan sampai para jamaahnya semuanya merupakan wanita. Majlis khusu ikhwan yaitu majlis khusus untuk para lelaki mulai dari lelaki anak-anak smapai orang tua, semua jamaah merupakan ikhwat.sedang pengajian ibu-ibu adalah pengajian yang di khususukan untuk para wanita yang sudah berkeluarga dan waktu mengajinya biasanya di laksanakan pada hari-hari libur.
Majlis berasal dari bahasa Arab majlis yang berarti tempat duduk, tempat siding atau dewan, sedang ta'lim berarti pengajaran. Jika digabungkan menghasilkan pengertian secara istilah , yang berarti tempat berkumpulnya seseorang untuk menuntut ilmu (khususnya ilmu agama), bersifat nonformal. Majlis ta'lim sudahada sejak zaman Rasull saat dakwah pertamanya bertempat di rumah Arqom bin Al- Arqom. Sekarang, penanaman majlis taklim sudahlah tidak asing lagi bagi kita.
Majelis ta'lim ini diharapkan juga agar umat manusia dapat lebih mengenal, mengetahui tentang agama Islam itu sendiri, bisa menambah ilmu mereka tentang tata cara solat yang baik dan benar, cara mengaji yang baik dan benar sesuai dengan lafadz dan tajwid yang jelas dan benar, untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah Swt sang pencipta, cara beretika yang baik dan benar sesuai dengan ajaran al-Qur'an dan Hadits Nabi saw, serta untuk meningkatkan tuntutan jamaah akan pemahaman Islam sehingga dapat menimbulkan pula kesadaran dan inisiatif dari para ulama beserta anggota masyarakat untuk memperbaiki , meningkatkan  dan mengembangkan kualitas dan kemampuan , sehingga eksistensi dan peranan serta fungsi majlis ta'lim benar-benar berjalan dengan baik.[1][2]
Menurut pendiri Majlis Jahari ini terdapat beberapa etika dalam Majlis yang seharusnya dilaksanakan jamaah dalam Majlis. Etika dalam Majlis menurut Ustadz Abdul Malik Al-JAhari S. Pdi etika dalam majlis sebagai pencari ilmu tentu saja kita harus menghormati dan mendengarkan nara sumber secara seksama, mempunyai wudhu, berpakaian sopan, dan senantiasa berharap ilmu yang manfaatnya bisa membawa kebaikan dunia dan akhirat.
Sedangkan tanggapan menurut Farid Ali (anggota Majlis Jahari) sebenarnya sikap jamaah yang sibuk dengan teman atau dengan hp nya, padahal pengajian sedang berlangsung , secara sadar atau tidak sadar ia telah menutup dirinya mendapat ilmu dan berkah ilmu. Dan menunjukkan kurangnya perhatian dan adabnya dalam menuntut ilmu, hadir di majlis ilmu adalah dzikirullah, esesnsinya adalah mengingat Allah. Kalau mau main-main atau lalai dalam menyimak ilmu lantaran ngobrol atau bbman sama dengan orang yang tertipu seperti ayat " Laa tul Hikum amwaalukum'an Zikrillah artinya janganlah lalai atau mengganggu layaran harta-hartamu dan keluargamu dari mengingat Allah. Karena kalau kita terjebak dengannya berarti kita masuk perangkap syaiton.
 
a.       Persoalan Etika yang dikaji
Persoalan etika yang dikaji adalah etika seseorang di dalam majlis ?
b.      Alasan
Alasan Filosofisnya adalah karena etika seseorang dalam majlis tidak lagi di indahkan oleh para jamaahnya sehingga di bangunlah Majlis Jahari ini untuk membentuk prilaku jamaahnya menjadi jamaah yang berprilaku seperti yang di contohkan oleh Baginda Rasull SAW. Majlis bukan hanya untuk menimba ilmu agama tetapi juga sebagai sarana untuk membangun prilaku yang lebih baik lagi dari sebelumnya. Majlis Jahari ini pun sebagai alat siar Islam dalam masyarakat. Karena, jika kita lihat lingkungan sekitar kita sudah banyak masyarakat yang hanya mementingkan urusan duniawinya saja tanpa harus mementingkan urusan akhiratnya. Karena itu Majlis Jahari juga sebagai wadah agar para umat muslim di Indonesia bisa bersikap dan berprilaku speerti yang di contohkan oleh Baginda Rasull SAW.
Sedangkan alasan praktisnya, Majlis Jahari ini masih jauh dari alasan filosofhis di atas. Karena pada praktiknya, masih banyak jamaah Majlis jahari yang masih berat sebelah untuk sekedar menghadiri acara-acara yang diadakan majlis terebut, bahkan masih banyak jamaah yang sibuk dengan kegiatan duniawinya. Contoh: pengajian yang di laksanakan setiap hari selasa jamaah masih banyak yang tidak datang hanya saat ada acara besar seperti mauled mereka baru pada hadir.
 
II.                Kasus yang Diteliti
 
Sebagai generasi penerus ajaran Islam, para jamaah Majlis Jahari seharusnya mencerminkan muslim/muslimah yang sering hadir di majlis atau pengajian dan selalu melakukan etika dalam majlis yang sudah dicontohkan oleh baginda Rasulullah SAW dan selalu senantiasa menghadiri acara-acara majlis dimanapun itu, bahkan seharusnya mereka bersikap dan berakhlak mulia seperti yang di contohkan Baginda Rasull SAW.
Tetapi pada kenyataannya para jamaah Majlis Jahari masih jauh dari urusan akhirat, mereka lebih mementingkan urusan duniawi bahkan tidak sedikit yang saat penceramahnya berbicara mereka asik dengan dunianya sendiri seperti main hp, mengobrol, bahkan ada yang tertidur saat penceramah berbicara.
Hal ini merupakan bukan etika dalam majlis yang di contohkan oleh Baginda Rasulullah SAW, tetapi masih banyak masyarakat atau Jamaah Majlis lain yang serinng melakukan hal-hal yang menggangu berlangsungnya pengajian tersebut.
III.             Teori yang di gunakan
Teori yang digunakan dalam kasus ini adalah teori utilitas yang tersusun dalam teori etika .
Utilitarianisme berasal dari kata latin ultilis, kemudian menjadi kata Inggris Ultility yang berarti bermanfaat ( Bertens, 2000). Sedangkan teori ultilitas tersebut adalah teori yang menyatakan bahwa yang baik itu tergantgung ultilitas ( manfaat), dalam memberikan kebahagiaan bagi banyak orang.  Dengan demikian suatu konsekuensinisme yang berarti bahwa nilai moral suatu tindakan ditentukan oleh hasilnya. Utilitiarianisme sering digambarkan oleh ungkapan "terbesar baik untuk jumlah orang terbesar", dan juga dikenal sebagai "prinsip kebahagiaan terbesar". Utilitas yang baik di maksimalkan, telah di defenisikan oleh berbagai pemikiran sebagai kebahagiaan atau kesenangan (versus penderitaan atau kesedihan), walaupun preferensi utilitiarianisme mendefenisikan sebagai kepuasan preferensi. Ini mungkin digambarkan sebagai sikap hidup, dengan kebahagiaan atau kesenangan keberadaan yang teramat penting.
Teori ini dikatakan sesuai dengan masalah ini, karena dalam masalah ini Majlis Jahari mencoba membangun etika dalam majlis yang sesuai yang telah di contohkan oleh Baginda Raulullah SAW sesuai dengan pendekatan Utilitarianisme. Dimana para Ustadzah merasa berhasil apa bila para jamaah yang mereka bina bisa menjalakan etika dalam majlis sesuai dengan ajaran Rasull, bukan hanya itu tetapi juga mereka merasa berhasiol apa bila para jamaah bisa shalat dengan khusyu, membaca Al-Qur'an dengan bacaan yang benar, dan memiliki sifat dan sikap yang akhlakul kharimah.
IV.             Metodelogi
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis deskriptif, penelitian deskriptif adalah penelitian dengan memaparkan suatu peristiwa atau situasi, penelitian ini tidak mencari atau menjelaskan hubungan, tidak menguji hipotesis atau membuat prediksi. Disini peneliti akan memaparkan dengan jelas semua yang terjadi dilapangan dan yang kemudian dianalisis serta mendapat hasil yang sesuai dengan tujuan penelitian. Peneliti menggunakan pendekatan kualitatif, karena ingin mendapat data yang secara alami bukan rekayasa atau data apa adanya sesuai dengan kenyataan. Dalam pelaksanaan peneliti menggunakan cara wawancara, pengamatan, serta dapat ditambah dengan catatan lapangan, penggunaan dokumentasi, dan dalam penelitian kualitatif ini tidak perlu melakukan pengujian hipotesis.
a.       Subjek dan Objek
Subjek disini adalah Ustadz dan Jamaah Majlis Jahari. Sedangkan Objeknya adalah Cara Majlis Jahari membentuk etika dalam Majlis terhadap para jamaahnya.
b.      Teknik Pengumpulan Data
1.      Observasi
Observasi adalah pengamatan dan pencatatan sistematis terhadap gejala-gejala yang diteliti. Peneliti mengamati secara langsung objek yang akan diteliti. Dalam penelitian ini peneliti memperhatikan langsung kegiatan pembinaan etika dalam majlis di Majlis Jahari.
2.      Wawancara
Wawancara adalah proses memperoleh keterangan untuk tujuan penelitian dengan cara tanya jawab sambil bertatap muka antara peneliti dan sumebr yang di wawancarai dengan menggunakan alat yang disebut interview guide ( pedoman wawancara). Peneliti wawancara langsung dengan nara umber yang tepat yaitu, Ustadz Abdul Malik Al- Jahari selaku mendiri sekaligus ketua majlis Jahari, Farid Ali selaku anggota majlis Jahari, dan Nayla Khanza Al-Athas selaku masyarakat sekitar majlis.
3.      Dokumentasi
Dokumentasi adalah teknik pengambilan data yang tidak langsung ditunjukkan kepada subjek penelitian. Dokumen yang diteliti bukan hanya dokumen resmi. Peneliti menggunakan metode dokumentasi untuk mengumpulkan data-data yang berhubungan denngan penelitian. Untuk melengkapi data yang sudah ada melalui observasi dan wawancara.
Dibalik berkembangnya kemajuan Majlis Jahari saat ini ternyata terdapat strategi yang dibentuk oleh KH. Jahari . Strategi tersebut adalah strategi cara efektik yang digunakan bahkan menjadi acuan atau panduan para Ustadz untuk membimbing dan memandu  para jamaah untuk mencapai target pendirian yaitu membuat para jamaah memiliki etika dalam majlis yag seharusnya yang di contoh Nabi Muhammad SAW, membina jamaah untuk shalat secara khusyu, membuat para jamaah pandai membaca Al-qur'an dengan tartil yang benar dan hukum tajwid yang baik, serta membangun sikap dan akhlak kharimah, dan menjadi manusia yang saling tolong-menolong dalam kebaikan.
 
 
 
 


[1][2] Dra.Hj.Enung K Rukiati dan Dra.Fenti Hikmawati,op.cit., hal. 132

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini