NAMA : DEWI UTARI
NIM : 1112051000134
KELAS : KPI 5E
TUGAS UTS ETIKA DAN FILSAFAT KOMUNIKASI
PENYALAHGUNAAN FUNGSI MAJELIS TA'LIM
I. Latar Belakang
A. Kasus Yang Diangkat
Islam merupakan agama yang sempurna dan bersifat universal, agama yang mengatur seluruh aspek kajian kehidupan manusia yang dimulai dari etika beragama, berbicara sampai etika bertindak. Ia adalah sebuah sistem kehidupan yang tidak dapat ditandingi oleh sistem apapun, termasuk sistem buatan manusia. Oleh karena itulah, Allah Swt menciptakan manusia dengan sempurna. Ia membekali manusia dengan akal pikiran untuk merumuskan sistem yang dapat dijadikan sebagai jalan untuk menjelaskan pemahaman tentang ajaran Islam. Disamping itu, manusia juga diberikan kesadaran dan kebebasan untuk memilih jalan hidupnya sendiri. Semua itu dimaksudkan agar manusia dapat menjalankan fungsinya sebagai kholifah di muka bumi.[1] sesuai dengan surat al-baqoroh ayat 30 yang berbunyi:
وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الأرْضِ خَلِيفَةً قَالُوا أَتَجْعَلُ فِيهَا مَنْ يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لا تَعْلَمُونَ
Artinya:
30. Ingatlah[1] ketika Tuhanmu berfirman kepada Para Malaikat, "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di bumi[2]." Mereka berkata, "Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak[3] dan menumpahkan darah di sana[4], sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan nama-Mu?"[5] Dia berfirman, "Sesungguhnya aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui[6]
Pada dasarnya hakikat konsep Islam tentang pendidikan adalah bertujuan untuk memelihara fitrah manusia, mewariskan nilai-nilai, dan pembentukan manusia seutuhnya yang insan kamil sesuai dengan ajaran al-Qur'an dan Hadits Nabi saw. Untuk itulah manusia dibekali dengan akal pikiran agar dapat menciptakan metode pendidikan yang dinamis, efektif dan dapat mengantarkannya pada kebahagian dunia dan akhirat. Namun, pada kenyataannya saat ini sering kali ditemukan kurikulum, metode dan lembaga pendidikan yang hanya mengajarkannya akan keinginan dan kehidupan duniawi yang sudah mulai dipengaruhi oleh budaya barat yang modern sehingga menyebabkan budaya dan ajaran islam sudah mulai luntur.. Serta sudah tidak memperhatikan lagi akan aspek-aspek batiniyah, aspek-aspek rohaniyah bahkan tidak jarang juga konsep-konsep pendidikan yang diberikan pada jaman sekarang malah justru dapat menjerusmukan manusia pada penyimpangan fitrah.
Kondisi seperti ini sangat membuat prihatin para cendikiawan Islam, sehingga hal ini menjadi pusat pemikiran mereka. Mereka berusaha untuk mengubah kembali konsep pendidikan modern menjadi konsep pendidikan yang berpedoman pada al-Qur'an dan Hadits Nabi saw dengan cara membuat lembaga pendidikan baik yang berbasis formal, maupun nonformal. Maka dalam makalah ini, saya akan membahas mengenai lembaga pendidikan nonformal, tepatnya majelis ta'lim yang saat ini sudah berubah fungsi atau perannannya.
Pada dasarnya, lembaga-lembaga pendidikan ini memiliki fungsi yang sama yaitu sebagai sarana pewarisan nilai-nilai. Akan tetapi, jenis model lembaga pendidikan nonformal seperti majelis ta'lim ini diharapkan agar dapat memberikan sebuah solusi dari problematika yang sedang dihadapi manusia diantaranya berupa tantangan kemajuan teknologi, budaya, pergaulan, masalah hubungan sosial, masalah pembinaan keluarga dan masalah pendidikan anak. (Zakiah Daradjat, 1980: 9-11).
Majelis ta'lim ini diharapkan juga agar umat manusia dapat lebih mengenal, mengetahui tentang agama Islam itu sendiri, bisa menambah ilmu mereka tentang tata cara solat yang baik dan benar, cara mengaji yang baik dan benar sesuai dengan lafadz dan tajwid yang jelas dan benar, untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah Swt sang pencipta, cara beretika yang baik dan benar sesuai dengan ajaran al-Qur'an dan Hadits Nabi saw, serta untuk meningkatkan tuntutan jamaah akan pemahaman Islam sehingga dapat menimbulkan pula kesadaran dan inisiatif dari para ulama beserta anggota masyarakat untuk memperbaiki , meningkatkan dan mengembangkan kualitas dan kemampuan , sehingga eksistensi dan peranan serta fungsi majlis ta'lim benar-benar berjalan dengan baik.[2]
Disamping itu, H.M. Arifin mengatakan bahwa " Peranan secara fungsional majelis ta'lim ialah untuk mengokohkan landasan hidup manusia muslim Indonesia khususnya pada bidang mental spiritual keagamaan Islam dalam upaya meningkatkan kualitas hidupnya secara integral, lahiriah dan batiniahnya, serta duniawi dan ukhrawiah.
Dari penjabaran diatas, sehingga dapat disimpulkan bahwa majelis ta'lim memiliki peranan yang sangat penting dalam membentuk pembinaan akhlak umat manusia.
Dalam makalah ini saya akan membahas mengenai penyalahgunaan fungsi majelis ta'lim al-hikmah yang pada awalnya digunakan untuk mendapatkan ilmu tentang agama dan berjalan dengan baik sesuai dengan fungsi dan peranan majelis ta'lim itu sendiri. Akan tetapi, dengan seiring berjalannya waktu fungsi atau kegunaan dari majelis ta'lim ini malah disalah artikan oleh sebagian anggota dari majelis ta'lim ini.
Kini majelis ini bukan hanya sekedar sebagi tempat untuk belajar mengaji, melainkan sebagai tempat untuk ajang pamer akan harta, barang-barang mewah yang mereka miliki. Setiap mereka datang dan mengikuti acara pengajian yang rutin dilakukan setiap minggunya dimajelis ta'lim ini mereka malah asik membicarakan orang lain, membicarakan harta kekayaan mereka, selalu menggunakan pakaian-pakaian mewah yang tidak sepantasnya digunakan untuk acara pengajian, memakai perhiasan-perhiasan yang terlalu berlebihan. Bahkan mereka juga sudah mengubah niat mengikuti majelis ta'lim karena Allah Swt melainkan niat agar dilihat dan dipuji oleh orang lain. Astagfirullohalazim.
Disamping itu, menurut ibu May yang merupakan salah atu dari angggota maejlis ta'lim al-hikmah itu mengatakan bahwa "sebagian para anggota majelis ta'lim tersebut juga suka berlomba-lomba dalam acara tabungan yang sering diadakan setiap minggunya guna agar terlihat bahwa uang mereka lebih banyak dari uang-uang anggota lainnya sehingga dengan jelas niat mereka menabung bukan untuk sekedar menabung apabila sedang ada keperluan tidak usah pusing lagi dalam mencari uang melainkan agar terlihat mereka adalah orang kaya dengan niat pamer."
Kondisi seperti ini, sungguh sangat membuat kita miris. Bagaimana tidak fungsi atau peranan majelis ta'lim yang pada awalnya berguna untuk mengenal, mengetahui, mendapaatkan, mencari ilmu agama dan mendekeatkan diri kepada Allah Swt dengan niat semata-mata karena mencari ridho Allah Swt tetapi malah disalah artikan fungsi seperti ini.
Dan kondisi ini juga cukup merugikan untuk orang lain. Karena menurut ibu Ani yang juga merupakan anggota dari majelis ta'lim ini yang berasal dari kalangan menengah mengatakan bahwa "beliau sempat ada niat juga untuk berhenti mengaji di majelis ta'lim ini dengan alasan yang sama. Akan tetapi, beliau memikirkan kembali apabila beliau keluar dari majelis ta'lim ini yang ada justru beliau merasa rugi karena tidak bisa mendapatkan ilmu akan agama Islam. sehingga beliau memutuskan untuk tidak jadi keluar dan tetap ikut mengaji dimajelis ta'lim ini tanpa memikirkan kebiasaan, sikap para anggota yang suka sekali memamerkan barang-barang mewah yang mereka miliki, etika mereka yang tidak sopan dan yang lainnya."
Sungguh miris, saya mendengar dan melihat kondisi seperti ini. hal ini disebabkan karena mulai lemahnya etika beragama dikalangan masyarakat, buruknya etika masyarakat dan sikap egoisme mereka yang lebih mementingkan kesenangan individu mereka, yang hanya memikirkan duniawi tanpa memikirkan akhirat, serta tanpa memikirkan dampak negatif apa yang akan terjadi pada orang lain disekitarnya. Alhasil, karena sikap egoisme mereka itu menyebabkan perubahan fungsi atau peranan majelis ta'lim yang pada awalnya didirikan agar mengenal, mengetahui, mendapatkan, mendekatkan diri kepada Allah Swt dan sebagai tempat ibadah dengan niat semata-mata karena Allah Swt malah beralih menjadi tempat berdusta, tempat membicarakan orang lain, tempat berdosa dan tempat ajang pamer kekayaan.
Padahal sebenarnya Allah Swt telah menjelaskan didalam QS. Al-A'raf ayat 31 yang berbunyi:
فِينَ الْمُسْرِ يُحِبُّ لَا إِنَّهُ ۚ فُوا تُسْرِوَلَا وَاشْرَبُوا وَكُلُوا مَسْجِدٍ كُلِّ عِنْدَ زِينَتَكُمْ خُذُوا آدَمَ بَنِي يَا
Artinya:
"Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setipa (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. (QS. Al-A'raf ayat 31)."
Pada ayat ini dijelaskan agar manusia untuk bersikap sederhana, tidak suka pamer, berpenampilan secukupnya, tidak terlalu mewah dan mencolok, tidak bermewah-mewahan serta tidak menyombongkan diri.
Untuk itulah, seharusnya para anggota majelis ta'lim tersebut dapat mengubah sikap dan berusaha untuk mengembalikan fungsi atau peranan majelis ta'lim menjadi lebih baik sesuai dengan ajaran dan perintah Allah Swt. dan masyarakat awam lainnya juga lebih memperhatikan kembali akan fungsi dan kegunaan majelis ta'lim agar tidak di salah gunakakan atau di salah artikan oleh sebagian orang.
B. Alasan Filosofis
Alasan Filosofis pada kasus ini sebenarnya telah Allah Swt jelaskan didalam QS. Al-A'raf ayat 31 yang berbunyi:
فِينَ الْمُسْرِ يُحِبُّ لَا إِنَّهُ ۚ فُوا تُسْرِوَلَا وَاشْرَبُوا وَكُلُوا مَسْجِدٍ كُلِّ عِنْدَ زِينَتَكُمْ خُذُوا آدَمَ بَنِي يَا
Artinya:
"Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setipa (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. (QS. Al-A'raf ayat 31)."
Pada ayat ini dijelaskan agar manusia untuk bersikap sederhana, tidak suka pamer, berpenampilan secukupnya, tidak terlalu mewah dan mencolok, tidak bermewah-mewahan serta tidak menyombongkan diri.
Disamping itu, alasan filosofis mengapa saya mengangkat kasus ini adalah supaya masyarakat dapat mengubah cara pandang dan berfikir mereka akan kegunaan majelis ta'lim, serta berfikir kritis agar majelis ta'lim dapat diminati oleh masyarakat lainnya.
C. Alasan Praktis
i. Bagi masyarakat awam harus lebih memperhatikan atau fokus kembali fungsi atau peranan majelis ta'lim itu sendiri.
ii. Bagi anggota majelis ta'lim harus berupaya untuk mengembalikan kembali peran atau fungsi majelis ta'lim sesuai dengan ajaran agama.
II. Teori Etika
Teori etika yang saya gunakan dalam kasus ini adalah teori etika egoisme psikologis. Teori etika egoisme psikologis merupakan suatu teori yang menjelaskan bahwa setiap tindakan atau perbuatan yang dilakukan oleh manusia pada dasarnya dimotivasi oleh kepentingan yang berkutat pada diri sendiri. Contoh misalnya, pada kasus ini individu bersikap pamer akan barang-barang mewah yang dia miliki, individu itu juga menabung dengan jumlah nominal yang besar agar terlihat bahwa dia adalah orang yang kaya, individu ikut pengajian majelis ta'lim guna agar dilihat oleh orang lain dan dipuji menjadi orang yang paling rajin, muslimah karena rutin ikut penhajian dimajelis ta'lim. Dengan alasan itulah, saya menggunakan teori egoisme psikologis.
III. Metodelogi
Metodologi yang saya gunakan adalah pendekatan metode kualitatif. Metode kualitatif dinamakan sebagai metode baru, karena popularitasnya belum lama, dinamakan metode postpositivistik karena berlandaskan pada filsafat postpositivistik. Metode ini disebut juga sebagai metode artistic, karena proses penelitiannya lebih bersifat seni (kurang terpola), dan disebut juga sebagai metode interpretive karena data hasil penelitian lebih berkenaan dengan interprestasi terhadap data yang ditemukan dilapangan.
Disamping itu, metode kualitatif sering disebut juga metode penelitian naturalistic karena penelitiannya dilakukan pada kondisi yang alamiah. Objek yang alamiah adalah objek yang berkembang apa adanya, tidak dimanupulasi oleh peneliti dan kehadiran peneliti tidak mempengaruhi dinamika pada objek tersebut. Analisis data yang dilakukan bersifat induktif berdasarkan pada fakta-fakta yang ditemukan dilapangan dan kemudian dikonstruksikan menjadi hipotesis atau teori. Metode kualitatif digunakan untuk mendapatkan data yang mendalam.
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa metode penelitian kualitatif adalah metode penelitian yang berlandaskan pada filsafat postpositivisme, yang digunakan untuk meneliti pada kondisi objek yang alamiah dimana peneliti adalah sebagai instrument kunci, tekhnik pengumpulan data dilakukan secara triangulasi (gabungan), analisis data bersifat induktif/kualitatif, dan hasil penelitian kualitatif lebih menekankan pada makna dari generalisasi.[3]
Sedangkan jenis penekanannya menggunakan deksriptif. yaitu penelitian yang menghasilkan deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang lain dan perilaku yang diamati.[4] Dengan nara sumber: Ibu May dan Ibu Ani yang merupakan anggota dari majelis ta'lim al-hikmah.
Daftar Pustaka
Sugiyono. Metode penelitian kuantatif, kalitatif dan R&D. Bandung : Afabeta. 2013.
Moleong. Lexy J. Metode penelitian kualitatif. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya. 2001.
Al-Math, Muhammad Faiz. keistimewaan Islam. Jakarta: Gema Insani Press. 1995.
[1] Muhammad Faiz al Math, Keistimewaan Islam (Jakarta: Gema Insani Press, 1995), hlm. 13
[2] Dra.Hj.Enung K Rukiati dan Dra.Fenti Hikmawati,op.cit., hal. 132
[3] Prof. Dr. Sugiyono, Metode penelitian kuantitatif, kualitatif dan R&D, ( Bandung: Alfabeta, 2013), h 9.
[4] Lexy J. Moleong, Metode penelitian kualitatif, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.2001), cet ke 13, h 3.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar