Senin, 13 Oktober 2014

Ferdy Rizky S_KPI 5E_Tugas Etika (UTS)

NAMA            : Ferdy Rizky Saputra

NIM                : 1112051000140

KELAS           : KPI 5E

MENINJAU ETIKA DALAM MENCARI DONASI PEMBANGUNAN MASJID JAMI AL-FURQON

I.                   Latar Belakang

Masjid atau mesjid adalah rumah tempat ibadah umat Muslim. Masjid artinya tempat sujud, dan mesjid berukuran kecil juga disebut musholla, langgar atau surau. Selain tempat ibadah masjid juga merupakan pusat kehidupan komunitas muslim. Kegiatan - kegiatan perayaan hari besar, diskusi, kajian agama, ceramah dan belajar Al Qur'an sering dilaksanakan di Masjid. Bahkan dalam sejarah Islam, masjid turut memegang peranan dalam aktivitas sosial kemasyarakatan hingga kemiliteran.

Pembangunan manusia seutuhnya adalah pembangunan yang ditinjau dari berbagai aspek, antara lain aspek fisik, mental dan sosial. Pembangunan fisik lebih dekat kaitannya dan sangat mudah diukur dengan melihat kehadiran bentuk fisik dari obyek yang dibangun. Sedangkan pembangunan mental atau rohani lebih sukar diukur secara kasat mata. Namun demikian pembangunan fisik harus selaluseimbang dengan pembangunan mentalnya.Sebagai salahsatu contoh aktifitaspembangunan fisik adalah dengan bermunculannya gedung  gedung  pencakar langit dan kawasan-kawasan industri baru yang kertujuan untuk menfailitasi dan mempercepat laju pertumbuhan yang bersifat fisik. khususnya dalam hal perekonomian.

Dengan demikian salah satu wujud ungkapan langkah  nyata dalam kegiatan pembangunan mentak spiritual yang sangat erat kaitannya dengan hal-hal yang bersifat keagamaan  adalah tentunya juga dengan melakukan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana sebagai media untuk mendukung setiap kegiatan keagamaan tersebut.

Salah satu contoh sarana tersebut adalah dengan adanya rumah ibadah. Membangun rumah ibadah yang sudah dilengkapi dengan prasarana yang sangat memadai merupakan harapan yang tidak mudah diraih namun juga bukan sesuatu hal yang mustahil untuk diwujudkan, apabila adaniat tulus ikhlas ataupun uluran tangan dari umat yang peduli atas kemajuan agamanya.

Sebagai umat islam yang peduli terhadap agamanya tentu kita harus mewujudkan sebuah rumah ibadah(sebuah masjid) yang memiliki sarana yang memadai untuk kenyamanan beribadah.Ibadah sebagai salah satu menifestasi kita sebagai hamba ALLAH SWT untuk memperoleh Ridho-Nya dalam hidup ini. Maka peran dan fungsi masjid disini akan menjadi sangat penting. Tak pelak lagi bagi kaum muslimin yang bertaqwa kepada ALLAH SWT, bahwa membangun dan memakmurkan rumah ALLAH SWT tersebut menjadi sebuah kewajiban dimanapun umat islam berada.

Masjid jami Al-Furqon merupakan salah satu masjid yang terletak di Kecamatan Jatiuwung. Masjid ini meminta sumbangan kepada para donator yang lewat dipinggir jalan. Menurut anggota Dewan Kepengurusan Masjid (DKM) hal ini dilakukan agar mendapat perhatian dari pemeritah setempat dalam hal pembangunan masjid. Adapun hal yang ingin diamati dalam penelitian ini adalah seberapa efektif nya meminta sumbangan kepada donator di pinggir jalan.

II.                Teori Etika

Secara bahasa Etika berasal dari kata bahasa Yunani yaitu ethos, yang berarti tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kebiasaan, adat,  akhlak, perasaan, cara berfikir. Menurut istilah etika adalah ilmu yang ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan.

Etika dibedakan dalam tiga pengertian pokok yaitu, ilmu tentang apa yang baik dan kewajiban moral, kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak, dan nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat. Maka etika dapat diartikan sebagai nilai-nilai atau norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.

Utilitarianisme berasal dari kata Latin utilis, kemudian menjadi kata Inggris utility yang berarti bermanfaat (Bertens, 2000). Menurut teori ini, suatu tindakan dapat dikatan baik jika membawa manfaat bagi sebanyak mungkin anggota masyarakat, atau dengan istilah yang sangat terkenal "the greatest happiness of the greatest numbers". Perbedaan paham utilitarianisme dengan paham egoisme etis terletak pada siapa yang memperoleh manfaat. Egoisme etis melihat dari sudut pandang kepentingan individu, sedangkan paham utilitarianisme melihat dari sudut kepentingan orang banyak (kepentingan bersama, kepentingan masyarakat).

 

Utilitarianisme merupakan bagian dari etika filsafat mulai berkembang pada abad ke 19 sebagai kritik atas dominasi hukum alam. Sebagai teori etis secara sistematis teori utilitarianisme di kembangkan Jeremy Betham dan muridnya, John Stuart Mill. Mnenurut mereka Utilitarianisme disebut sebagai teori kebahagiaan terbesar (the greatest happines theory). Karena utilitiarianisme dalam konsepsi Bentham berprinsip the greatest happiness of the greatest number. Kebahagiaan tersebut menjadi landasan moral utama kaum utilitarianisme, tetapi kemudian konsep tersebut di rekonstruksi Mill menjadi bukan kebahagiaan pelaku saja, melainkan demi kebahagiaan semua. Dengan prinsip seperti itu, seolah-olah utilitarianisme menjadi teori etika konsekuensialisme dan welfarisme.

 

Menurut (Shomali, 2005: 11), Utilitarianisme terkadang disebut dengan Teori Kebahagiaan Terbesar yang mengajarkan tiap manusia untuk meraih kebahagiaan (kenikmatan) terbesar untuk orang terbanyak. Karena, kenikmatan adalah satu-satunya kebaikan intrinsik, dan penderitaan adalah satu-satunya kejahatan intrinsik. Oleh karena itu, sesuatu yang paling utama bagi manusia menurut Betham adalah bahwa kita harus bertindak sedemikian rupa sehingga menghasilkan akibat-akibat baik sebanyak mungkin dan sedapat dapatnya mengelakan akibat-akibat buruk. Karena kebahagianlah yang baik dan penderitaanlah yang buruk.

 

Kebahagiaan tercapai jika ia memiliki kesenangan dan bebas dari kesusahan. Suatu perbuatan dapat dinilai baik atau buruk sejauh dapat meningkatkan atau mengurangi kebahagiaan sebanyak mungkin orang. Prinsip kegunaan harus diterapkan secara kuantitatif, karena kualitas kesenangan selalu sama sedangkan aspek kuantitasnya dapat berbeda-beda.

 

Paham utilitarianisme dapat diringkas sebagai berikut:

·         Tindakan harus dinilai benar atau salah hanya dari konsekuensinya (akibat, tujuan atau hasilnya).

·         Dalam mengukur akibat dari suatu tindakan, satu-satunya parameter yang penting adalah jumlah kebahagiaan atau jumlah ketidakbahagiaan.

·         Kesejahteraan setiap orang sama pentingnya.

Etika utilitarianisme memiliki daya tarik tersendiri yang melebihi daya tarik etika deontologis. Yang paling mencolok, etika utilitarianisme tidak memaksakan ssesuatu yang asing kepada kita. Etika ini justru mensistematisasikan dan memformulasikan secara jelas apa yang menurut pada penganutnya dilakukan oleh kita dalam kehidupan sehari-hari. Bahwa sesungguhnya dalam kehidupan kita, dimana kita selalu dihadapkan pada berbagai alternatif dan dilema moral, kita hampir selalu menggunakan pertimbangan diatas. Etika ini menggambarkan apa yang sesungguhnya dilakukan oleh orang yang rasional dalam mengambil keputusan, khususnya keputusan moral, termasuk dalam bidang bisnis. Ia merumuskan prosedur dan pertimbangan yang banyak digunakan dalam mengambil sebuah keputusan, khususnya yang menyangkut kepentingan orang banyak.

Teori utilitarianisme digunakan dalam penelitian ini, karena saya rasa teori ini sangat mirip dengan pandangan dari Kepengurusan Dewan Keamanan Masjid (DKM), dimana DKM melakukan kegiatan yang bermanfaat bagi kepentingan orang banyak. DKM mementingkan pembangunan tempat ibadah (Masjid) dimana tempat ibadah merupakan sarana yang sangat dibutuhkan oleh orang banyak.

III.             Metodologi

Masjid merupakan sarana ibadah yang sangat bermanfaat bagi masyarakat. Kehadirannya memberikan efek yang sangat positif bagi lingkungan sekitar.  Pembangunan masjid terkadang mendapatkan hambatan sendiri dari sisi ekonomi. Kurangnya donator kadang membuat masjid sulit berkembang.

Masjid Al-Furqon merupakan salah satu masjid yang mengalami hambatan tersebut. Ketiadaan donator membuat masjid ini terpaksa mendirikan pos pos di tengah jalan untuk meminta dana bantuan para pengendara. Hal ini diakui ketua DKM menjadi jalan pintas untuk mendapatkan suntikan dana yang lebih.

Menurut Ketua DKM masjid Al-furqon membuat pos pos bantuan dana di tengah jalan merupakan salah satu cara yang efektif. Menurutnya hal ini dilakukan untuk mendapatkan perhatian dari pemerintah. Kegiatan meminta dana di tengah jalan diharapkan dapat menjadi cara yang efektif untuk mendapatkan perhatian dari pemerintah.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini