Senin, 13 Oktober 2014

UTS Etika Filsafat Komunikasi

Nama                           : Rifqi Masruri

NIM                            : 1112051000095

Jurusan/Semester         : KPI/5 (C)

Disusun untuk memenuhi tugas UTS Etika Filsafat

Tinjauan Majelis Ta'lim Asmaul Husna                      

                   I.            Latar Belakang

Majelis ta'lim Asmaul Husna adalah organisasi yang berada di dalam Masjid Asmaul Husna yang terletak di daerah Cilincing, Jakarta Utara. Dalam majlis ta'lim Asmaul Husna, setiap seminggu sekali rutin diadakan pembacaan Yasin, ceramah yang diisi oleh penceramah yang berbeda setiap minggunya, membaca sholawat, dsb. yang diadakan di rumah anggota majelis yang berbeda setiap minggunya. Kegiatan ini dilakasanakan pada malam hari, setelah isya dan kadang selesai hingga pukul 12 malam. Majelis ini berdiri pada tahun 2005 oleh para tokoh masyarakat di daerah Cilincing untuk menambah ketaatan kepada Allah, menambah pemahaman serta wawasan seputar Islam, serta dalam rangka membangun akhlak yang baik khususnya bagi pemuda di sekitar majelis. Namun, majelis Asmaul Husna berdiri di wilayah yang penduduknya heterogen, karena adapula sebagian penduduk yang non-muslim. Bahkan ada gereja yang berdiri tidak jauh darisana.

Majelis ta'lim Asmaul Husna dibangun atas dasar pembinaan masyarakat sekitar khususnya pemuda agar tidak terjerumus ke dalam kegiatan yang menghabiskan waktu dan menambah dosa. Karena sebelum berdirinya majelis, pernah ada kasus narkoba yang dilakukan oleh pemuda di wilayah tersebut. Kegiatan 'nongkrong' anak muda yang sering dilakukan pada malam hari inilah yang melatar belakangi kegiatan majelis untuk mengadakan pengajian untuk sekedar memberikan pemahaman agar para warganya tidak terjerumus ke dalam perbuatan yang dilarang oleh agama.

Kegiatan beserta majelis ini didirikan oleh H. Mudzakir yang merasa bahwa pergaulan disana menyimpang dari etika karena tidak sesuai dengan norma serta aturan dalam agama.

                II.            Teori Etika

Etika merupakan ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan upaya menentukan perbuatan yang di lakukan manusia untuk dikatakan baik atau buruk, dengan kata lain aturan atau pola tingkah laku yang di hasilkan oleh akal manusia.

Moral adalah suatu istilah yang digunakan untuk menentukan batas-batas dari sifat peran lain, kehendak, pendapat atau perbuatan yang secara layak dapat dikatakan benar, salah, baik, atau buruk.

Moralitas adalah sifat moral atau keseluruhan asas dan atau nilai yang berkenaan dengan baik buruk. Moralitas melibatkan kehidupan sosial maupun nonsosial. Moralitas didasarkan atas hasrat alamiyah seseorang, untuk memperbaiki diri sendiri. Dan keinginan untuk mencapai cita-citanya.

Pribadi-pribadi manusia selalu mengadakan pertimbangan terhadap tingkah laku mereka sendiri dan tingkah laku orang lain. Terdapat tindakan-tindakan yang disetujui dan dinamakan benar atau tidak. Tindakan-tindakan lain dicela atau tidak disetujui dinamakan salah atau jahat. Pertimbangan moral berhadapan dengan tindakan manusia, yang bebas. Tindakan-tindakan yang tidak bebas, yang pelakunya tidak dapat mengontrol perbuatannya, tidak dihubungkan dengan pertimbangan moral, karena seseorang dianggap tidak dapat bertanggungjawab terhadap tindakannya yang tidak dikehendaki.

Definisi etika menurut para ahli :

Menurut K. Bertens: Etika adalah nilai-nilai dan norma-norma moral, yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.

Menurut Prof. DR. Franz Magnis Suseno: Etika adalah ilmu yang mencari orientasi atau ilmu yang memberikan arah dan pijakan pada tindakan manusia.

Dari paparan di atas jelas bahwa persoalan etika adalah sebagai berikut: Pertama, terdapat penyelidikan yang dinamakan etika deskriptif (descriptive ethics), yaitu mempelajari perilaku pribadi-pribadi manusia atau personal morality dan perilaku kelompok atau social morality. Dengan menganalisa bermacam-macam aspek dari perilaku manusia, antara lain: motif, niat dan tindakan-tindakan terbaik yang dilaksanakan. Kedua, pengertian perilaku moral seperti di atas harus dibedakan dengan apa yang seharusnya (etika normatif). Apa yang seharusnya dilakukan mendasarkan penyelidikan terhadap prinsip-prinsip yang harus dipakai dalam kehidupan manusia. Yaitu dengan menanyakan bagaimanakah cara hidup yang baik yang harus dilakukan. Ketiga, berkaitan dengan pengertian praktis. Dengan menjawab pertanyaan bagaimanakah menjalankan hidup dengan benar, atau bagaimana cara menjadi manusia yang benar (Harold H. Titus, 1984: 140).

Oleh karena itu lingkup persoalan etika dapat dijelaskan sebagai berikut:[1]

-          Etika Deskriptif

Etika yang menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap dan perilaku manusia serta apa yang dikejar oleh setiap orang dalam hidupnya sebagai sesuatu yang bernilai. Artinya etika deskriptif tersebut berbicara mengenai fakta secara apa adanya. Etika deskriptif dapat disimpulkan sebagai bentuk implementasi perbuatan serta perilaku yang diterapkan setiap manusia merupakan landasan pergaulan kehidupan antar manusia dalam ruang lingkup lingkungan masyarakat.

-          Etika Normatif

Etika sering dipandang sebagai suatu ilmu yang mengadakan ukuran-ukuran atau norma-norma yang dapat dipakai untuk menanggapi atau menilai perbuatan dan tingkah laku seseorang dalam bermasyarakat. Etika normatif ini berusaha mencari ukuran umum bagi baik dan buruknya tingkah laku.

Etika normatif mengkaji dan menela'ah teori-teori moral tentang kebenaran dan kesalahan. Merupakan etika yang berusaha menjelaskan mengapa manusia bertindak seperti apa yang mereka lakukan, dan apakah prinsip-prinsip dari kehidupan manusia.

Etika adalah suatu sikap dan perilaku yang menunjukkan kesediaan dan kesanggupan seseorang secara sadar untuk mentatati ketentuan dan norma kehidupan yang berlaku dalam suatu kelompok masyarakat atau suatu organisasi, Etika organisasi menekankan perlunya seperangkat nilai yang dilaksanakan setiap orang anggota. nilai tersebut berkaitan dengan pengaturan bagaimana seharusnya bersikap dan berperilaku dengan baik seperti sikap hormat, kejujuran, keadilan dan bertanggung jawab. Seperangkat nilai tersebut biasanya dijadikan sebagai acuan dan dianggap sebagai prinsip-prinsip etis atau moral.

Dalam kehidupan organisasi terdapat berbagai permasalahan yang pemecahannya mengandung implikasi moral dan etika, ada cara pemecahan yang secara moral dan etika  diterima tetapi ada juga yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Sesuai dengan teori di atas, saya ingin meninjau beberapa persoalan tentang Majelis Ta'lim Asmaul Husna dilihat dari sudut pandang etika, apakah suatu kegiatan dapat dikatakan baik atau tidak, benar atau salah, serta apakah kegiatan tersebut berguna pada masyarakat di sekitarnya.

Pengertian organisasi

Organisasi adalah sekelompok orang (dua atau lebih) yang bekerja sama untuk mencapai sebuah tujuan. Organisasi dapat diartikan sebagai wadah atau tempat untuk melakukan kegiatan dimana kita dapat menyalurkan aspirasi serta pendapat yang bisa digunakan untuk membuat sebuah inovasi, untuk membangun organisasi itu sendiri dalam suatu tujuan yang telah ditetapkan bersama.

Tujuan organisasi

Setiap manusia yang memiliki kepentingan dan tujuan yang sama, menciptakan sebuah wadah atau badan dimana mereka saling berusaha untuk mewujudkan tujuan tersebut. Dan hal ini lah yang menjadi sebab adanya tujuan dari sebuah organisasi. Tujuan dicerminkan oleh sasaran yang harus dilakukan baik dalam jangka pendek, maupun jangka panjang.[2]

             III.            Analisis Masalah

Suatu organisasi mempunyai arti penting dalam masyarakat, karena organisasi dapat membantu/mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam lingkungan dan kehidupannya,organisasi bisa sebagai pendukung proses sosialisasi yang berjalan di sebuah lingkungan bermasyarakat, yang paling utama organisasi merupakan tempat atau wadah aspirasi dari sekelompok individu yang berbeda.

Maka dari itu, banyak yang bisa kita dapatkan dari sebuah organisasi. Kita dapat menuangkan ide positif, aspirasi kita, dan dengan organisasi kita bisa mendapatkan arti pentingnya kebersamaan dalam mencapai sebuah tujuan bersama.[3]

Dalam majelis ta'lim ini dibuat agar terciptanya lingkungan yang santun, membina hubungan yang serasi antara sesama manusia ataupun Tuhan. Saat ini majelis ini memang sudah terlihat perannya karena rutin mengadakan kegiatan mengaji untuk anak-anak, selain kegiatan mingguan. Manfaat dari majelis ini lebih terlihat dibandingkan dengan kerugian yang diterima oleh warga sekitar. Oleh karena itu, meskipun sempat diprotes, namun lama-kelamaan warga non-muslim yang berada di wilayah ini semakin terbiasa dan malah mendukung kegiatan apapun dari majelis ini.

Teori yang digunakan dalam kasus ini yaitu teori utilitas yang tersusun dalam teori etika.

Utilitarianisme berasal dari kata Latin utilis, kemudian menjadi kata Inggris utility yang berarti bermanfaat (Bertens, 2000). Sedangkan teori utilitas tersebut adalah teori yang menyatakan bahwa yang baik itu ditentukan oleh utilitas (manfaat) dalam memberikan kebahagiaan bagi banyak orang. Dengan demikian suatu konsekuenisme yang berarti bahwa nilai moral suatu tindakan ditentukan oleh hasilnya. Utilitarianisme sering digambarkan oleh ungkapan "terbesar baik untuk jumlah orang terbesar" dan juga dikenal sebagai "prinsip kebahagian terbesar". Utilitas, yang baik untuk dimaksimalkan, telah didefinisikan oleh berbagai pemikir sebagai kebahagiaan atau kesenangan (versus penderitaan atau rasa sakit), walaupun preferensi utilitarianisme mendefinisikannya sebagai kepuasan preferensi. Ini mungkin digambarkan sebagai sikap hidup, dengan kebahagiaan atau kesenangan keberadaan yang teramat penting. 


 

             IV.            Metodologi Penelitian

Menurut saya, penelitian ini termasuk jenis penelitian kualitatif, yaitu metode yang fokus pada aspek pemahaman secara mendalam terhadap suatu masalah daripada melihat permasalahan untuk penelitian generalisasi. Metode penelitian ini lebih suka menggunakan teknik analisis mendalam (in-depth analysis), yaitu mengkaji masalah secara kasus perkasus karena metodologi kualitatif yakin bahwa sifat suatu masalah satu akan berbeda dengan sifat dari masalah lainnya. Tujuan dari metodologi ini bukan suatu generalisasi tetapi pemahaman secara mendalam terhadap suatu masalah. Penelitian kualitatif berfungsi memberikan kategori substantif dan hipotesis penelitian kualitatif.

Masyarakat beserta pengurus majelis adalah subyek dalam penelitian ini, karena masyarat sekitar yang menganggap manfaat serta keberadaan dari majelis ta'lim Asmaul Husna ini. Penelitian ini saya teliti di daerah Cilincing, karena ayah saya pernah menjadi anggota majelis itu.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini