Senin, 13 Oktober 2014

Nama : M. Hidayatul Munir Kls/smstr/jrsan: 5 KPI E NIM : 1112051000131 Tugas UTS : Etika dan Filsafat Komunikasi

Nama               : M. Hidayatul Munir
Kls/smstr/jrsan: 5 KPI E
NIM                : 1112051000131
Tugas UTS      : Etika dan Filsafat Komunikasi
Menuju Persoalan Etika Pada Lembaga Institusi Komunikasi (Majlis Ta"lim Al-Bayyinah)
1.      Latar Belakang
a). Apa Persoalan Etika yang dikaji
            Seiring dengan berkembangnya zaman etika atau sopan santun sudah tidak dihiraukan oleh kebanyakan orang. Bahkan dari yang muda sampai tua sedikit sekali yang masih mengganggap etika itu penting. Karena Etika sendiri mempunyai arti yang khusus yaitu ilmu yang di lakukan sesuai adat kebiasaan dalam istilah filsafat.
            Etika dibedakan dalam tiga pengertian pokok, yaitu ilmu yang tentang apa yang baik dan kewajiban moral, kumpulan asas atau nilai mengenai benar atau salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat. Dalam persoalan etika yang dikaji bahwa etika dapat diartikan sebagai nilai-nilai atau norma yang menjadi pegangan bagi orang atau kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
            Sifat dasar Etika adalah sifat kritis karenanya etika bertugas dalam memersoalkan hak setiap lembaga seperti orang tua, sekolah, negara, majlis, dan agama untuk perintah atau larangan yang harus ditaati. Di samping itu juga etika mengajukan pertanyaan tentang legitimasinya, artinya norma yang tidak dapat mempertahankan diri dari pertanyaan kritis dengan sendirinya akan kehilangan haknya. Etika memberikan bekal kepada manusia untuk mengambil sikap yang rasional terhadap semua norma.
            Etika sering disebut filsafat moral, karenanya etika mempersoalkan bagaimana manusia seharusnya berbuat atau bertindak. Tindakan manusia ditentukan oleh macam-macam norma. Etika menolong manusia untuk mengambil sikap terhadap semua norma dari luar dan dari dalam, supaya manusia mencapai kesadaran moral yang otonom.
            Dalam berbagai kesempatan, komunikasi diperlihatkan sebagai ilmu yang berhubungan dengan berbagai macam ilmu pengetahuan yang lain. Ini menandakan bahwa komunikasi menyentuh berbagai macam bidang kehidupan manusia. Komunikasi juga menyentuh aspek ilmu dalam bidang komunikasi.
            Etika komunikasi dalam suatu lembaga atau majlis harus mengelaborasi standar etis yang digunakan oleh komunikator dan komunikan. Dalam perspektif situasional terdapat faktornya yaitu relevansi bagi setiap penilaian moral. Ini berarti bahwa etika memperhatikan peran dan fungsi komunikator, standar khalayak, derajat kesadaran, tingkat urgensi pelaksanaan komunikator, tujuan dan nilai khalayak, standar khalayak untuk komunikasi etis.
 
b). Alasan
            Dalam judul diatas meninjau persoalan Etika pada majlis ta'lim Al-Bayyinah mempunyai alasan yang harus di pahami benar akan tindakan majlis tersebut dalam menyampaikan syiar Islam melalui musik hadroh. Meskipun anggota di dalamnya kalangan anak muda atau remaja usia antara 16 tahun sampai 22 tahun. Di sini terdapat dua alasan yaitu alasan secara filosofis dan alasan secara Praktis.
Ø  Alasan Secara Filosofis
Dalam kajian ilmu filsafat bahwa seperangkat keyakinan-keyakinan dan sikap-sikap, cita-cita, tujuan-tujuan nilai-nilai dan norma-norma, aturan-aturan dan prinsip Etis. Menurut Sidney Hook, filsafat juga mencari kebenaran, suatu persoalan nilai-nilai untuk melaksanakan hubungan-hubungan kemanusian secara benar. Majlis Ta'lim Al-Bayyinah mengedepankan hubungan antar pemuda bisa terjalin dalam satu ranting agama dan mempunyai tujuan yaitu menyiarkan agama islam
Ø  Alasan Secara Praktis
Pada era zaman sekarang minimnya anak muda atau remaja yang mau menekuni ilmu agama, yang ada hanya ilmu umum saja yang diprioritaskan. Makanya banyak remaja yang jarang sekali tahu benar tentang agama. Selalu mengandalkan tokoh agama setempat. Dengan adanya Majlis Ta'lim Al-Bayyinah dengan alunan musik hadroh bisa menumbuhkan rasa cinta terhadap agama islam.
            Meskipun dalam majlis Al-Bayyinah dalam mensyiarkan banyaknya kendala persoalan yang harus di hadapi.
Dalam Wawancara pada salah satu anggota Majlis Ta"lim Al-Bayyinah, yaitu Muhammad Rizal, bahwa tidak adanya dukungan dari para warga setempat untuk membangun kampungnya lebih bercahaya akan laskar-laskar islam Majelis Ta'lim Al-Bayyinah.
Ø  Kasus yang diteliti
Mengapa Majlis Ta'lim Al-Bayyinah mensyiarkan islam melalui musik hadroh/rebana?, padahal dalam islam ada hukum yang menjelaskan haramnya musik?
            Setelah wawancara dengan anggota majelis tersebut, Muhammad Rizwan, menerangkan Memang benar hukum musik dalam Islam itu haram, namun hukum haram tersebut ada kriterianya. Dalam hukum islam musik terbagi menjadi dua yaitu tergantung alat musiknya, dan tergantung syairnya atau lirik lagunya.
            Muhammad Rizwan memperjelas lagi hukum musik ada tiga yaitu:
a). Haram mutlak yaitu dengan mizmar
b). Halal dengan hadroh atau rebana, karena pada zaman Nabi pun rebana sudah ada.
c) Khilaf atau perbedaan alat musik yang dimainkan
            Tergantung syair atau lirik lagunya menjadi haram hukumnya jika syairnya mengandung aura maksiat.
2.      Teori-teori Etika
Sebenarnya ada sekian banyak pemikiran dalam teori-teori etika yang akan di bahas dalam penelitian ini. Namun ini disebabkan adanya sekian banyak pengertian dan asumsi dalam etika itu sendiri. Asumsi-asumsi itu adalah bahwa etika tidak hanya berbicara pada tataran wacana hakiki dari etika, tetapi juga bahwa etika berangkat dari pengalaman dan tindakan manusia yang beragam dan bersifat multidisipliner. Tapi dalam pembahasan ini akan dikemukakan beberapa teori-teori etika yaitu : Egoisme, deontologisme, dan utilitarianisme, serta manakah yang termasuk teori etika dalam kasus di atas.
v  Egoisme
Egoisme adalah pemikiran etis yang menyatakan bahwa tindakan atau perbuatan yang paling baik adalah memberi manfaat bagi diri sendiri dalam jangka waktu yang diperlukan.
Dalam prakteknya sehari-hari egoisme etis mempunyai bentuk dalam pemikiran hedonisme dan eudaemonisme. Tema pokok dalam hedonisme adalah perolehan kesenangan. Sedangkan tesis utama eudaemonisme adalah kebahagiaan, timbulnya rasa bahagia adalah akibat adanya suatu yang bersifat rohaniah, seimbang dengan dirinya, sosial dan alam lingkungannya.
v  Deontologisme
Deontologisme adalah pemikiran etis yang menyatakan bahwa baik buruknya tindakan tidak diukur dari akibat yang ditimbulkan, tetapi berdasar sifat tertentu dari hasil yang dicapainya. Ini berarti ada kewajiban moral atau keharusan etis yang harus dipatuhi. Ada dua jenis pemikiran deontologis yaitu deontologisme tindakan dan deontologisme aturan. Deontologisme tindakan menyatakan bahwa baik buruknya dapat dirumuskan atau diputuskan dalam dan untuk situasi tertentu. Sedangkan Deontologisme aturan adalah bahwa kaidah moral dan tindakan baik buruk diukur dari aturan yang berlaku secara universal, bersifat mutlak.
v  Utilitarianisme
Utilitarianisme adalah pemikiran etika yang melihat bahwa kaidah moral dan baik buruknya tindakan di ukur dari akibat yang ditimbulkannya. Yang menjadi tindakan adalah hasil atau konsekuensi yang timbul akibat perbuatan yang dikerjakan.
Dalam penjelasan macam-macam teori-teori etika di atas  yang terdapat sangkut-pautnya terhadap masalah di atas adalah teori Deontologisme, karena baik buruknya tindakan tidak diukur dari akibat yang ditimbulkannya, tetapi berdasar sifat tertentu dari hasil yang dicapainya. Kategori kasus yang diteliti Termasuk deontologisme aturan, bahwa kaidah moral dan tindakan baik buruk dari aturan yang berlaku secara universal dan bersifat mutlak.
3.      Metodologi Kualitatif dengan Pendekatan Deskritif
Metodologi penelitian adalah teknik atau cara dalam pengumpulan data atau bukti yang dalam hal ini perencanaan tindakan yang dilaksanakan serta langkah-langkah yang harus ditempuh untuk mencapai suatu tujuan dan sasaran penelitian. Dalam kasus yang di teliti ini pendekatan penelitian menggunakan penelitian kualitatif. Bogdan dan Taylor mendefinisikan penelitian kualitatif sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskritif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati. Sedangkan menurut Klick dan Miller bahwa penelitian kualitatif adalah tradisi tertentu dalam ilmu pengetahuan sosial yang secara fundamental bergantung pada pengamatan pada manusia dalam kawasannya sendiri dan berhubungan dengan orang-orang tersebut dalam pembahasan.
Metode penelitian kualitatif dinamakan sebagai metode baru karena popularitasnya belum lama, dinamakan metode postpositivistik karena berlandaskan pada filsafat postpositivisme. Metode ini disebut juga sebagai metode artistik, karena proses penelitian lebih bersifat seni (kurang terpola), dan disebut juga meode interpretive karena data hasil penelitian lebih berkenaan dengan interpretasi terhadap data yang ditemukan di lapangan. Tujuan metode kualitatif sendiri yaitu menemukan pola hubungan yang bersifat interaktif, menemukan teori, menggambarkan realitas yang kompleks, dan memperoleh pemahaman makna.
Rumusan masalah deskritif adalah suatu rumusan masalah yang memandu peneliti untuk mengeksplorasi dan atau memotret situasi sosial yang akan diteliti secara menyeluruh, luas, dan mendalam.
Kasus dalam Majelis Ta'lim Al-Bayyinah, yang diteliti termasuk penelitan kualitatif karena identifikasi langsung dari sumbernya.
1.      Subjek Penelitian
Majelis Ta'lim Al-Bayyinah bertempat di Jln. Tanah Kusir No.02 atau dekat dengan Masjid Al-Mujahidin
2.      Objek Penelitian
Mengapa Majlis ta'lim menyiarkan agama Islam dengan Musik Hadroh atau rebana, padahal hukum musik itu haram.
3.      Tempat Dan Waktu Penelitian
Tanah kusir no.02 dekat Masjid Al-Mujahidin, wawancara atau penelitian pada tanggal 11 Oktober 2014.
4.      Teknik Pengumpulan Data dalam kasus di atas menggunakan metode wawancara.
DAFTAR PUSTAKA
Muhammad Mufid, Etika dan Filsafat Komunikasi, Kencana, Jakarta, 2009
 
 
 
 
 
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini