Senin, 13 Oktober 2014

uts etika filsafat komunikasi_lidya ismawatie_ kpi c_1112051000076

BAB I
                     I.            Latar Belakang
 
a.      Persoalan etika yang dikaji
 
Karang taruna adalah sekumpulan organisasi kepemudaan di Indonesia. Karang taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah/desa/kelurahan/komunitas sosial sederajat, yang terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial.
 Sebagai sekumpulan organisasi sosial kepemudaan, karang taruna merupakan tempat pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomis produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia di lingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada. Sebagai organisasi kepemudaan, karang taruna berpedoman pada pedoman dasar dan pedoman rumah tangga, dimana telah pula diatur tentang struktur pengurus dan masa jabatan di masing-masing wilayah mulai dari desa/kelurahan sampai pada tingkat nasional.
 Semua ini merupakan wujud dari pada regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota karang taruna baik dimasa sekarang maupun yang akan datang. Karang taruna beranggotakan pemuda dan pemudi berusia mulai dari 11 hingga 35tahun. Karang taruna didirikan dengan tujuan memberikan pembinaan dan pemberdayaan kepada para remaja, misalnya dalam bidang keorganisasian, ekonomi, olahraga, keterampilan, keagamaan dan kesenian.
 
 
 
 
 
 
b.      Alasan (filosofis dan praktis)
Alasan filosofis menngapa karang taruna di RT 004/017 ini berdiri karena sebelum dibentuk karang taruna dilingkungan tersebut sangat minim sekali kesadaran akan pentingnya regenerasi, terutama para pemuda dan pemudi dalam menyelenggarakan usaha kesejahteraan sosial.
 Oleh sebab demikian karang tarruna dibentuk dan memiliki tujuan mewujudkan pertumbuhan dan perkembangan kesadaran tanggung jawab sosial setiap generasi muda dalam mencegah dan menanggulangi terjadinya permasalahan sosial, serta memotivasi setiap generasi muda karang taruna untuk mampu menjalin toleransi dan menjadi perekat kesatuan dalam bersosialisasi tanpa memandang kepentingan individual.
Sedangkan alasan praktisnya, sesuai dengan alasan filosofis diatas, dalam praktiknya organisasi karang taruna di RT 004/017 ini masih cukup jauh dari alasan filosofis yang di paparkan diatas. karena pada praktiknya seringkali juga setiap individu masih merasa berat sebelah dan belum ada unsur keikhlasan demi kepentingan bersama. Atau dapat disimpulkan dalam karang taruna ditempat tersebut, jiwa organisasinya masih sangat minim seringkali muncul rasa iri satu sama lainya.
c.       Kasus yang diangkat dan diteliti
Bukankah didalam suatu organisasi khususnya karang taruna sudah diartikan dengan pengembangan generasi muda yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari oleh dan untuk masyarakat,
Tetapi mengapa dalam melaksanakan tugas mulia tersebut, di karang taruna RT 004/017 ini seringkali anggotanya ada yang bekerja dengan menimbang untung dan rugi? seharusnya dalam melaksanakan tugas tersebut  harus secara tulus  demi tercapainya tujuan bersama yakni mewujudkan pertumbuhan dan perkembangan kesadaran tanggung jawab sosial setiap generasi muda dalam mencegah dan menanggulangi terjadinya permasalahan sosial, serta memotivasi setiap generasi muda karang taruna untuk mampu menjalin toleransi dan menjadi perekat kesatuan dalam bersosialisasi tanpa memandang kepentingan individual.
 
 
BAB II
                  II.            Teori Etika
 
Dalam permasalahan etika diatas, hal ini berkaitan dengan teori hukum moral sebagai sebuah kewajiban (etika deontology)  mengapa demikian? Sebab, etika kewajiban melahirkan suatu konsep yang sangat sentral pada etika modern, yakni konsep otonomi moral. Kant mengemukakan bahwa dalam hal moral manusia harus otonom; dalam arti mengikuti, mentaati suatu hukum moral yang diyakini dan diiyakan dengan kesadaran penuh dan bukan semata-mata menyesuaikan diri dengan konvesi sosial dengan pertimbangan untung rugi (Donny Gahral Adian, 2002 : 18). Perbuatan moral harus diilakukan semata-mata berdasarkan kewajiban dan bukan semata demi tujuan lain seperti pelampiasan dorongan hati.
 Kant membedakan antara moral otonom dan heteronom. Orang disebut moral otonom apabila mentaati hukum yang diyakini, dipahami, dan disetujui sendiri dengan kesadaran penuh sebagai sebuah kewajiban.
Sedangkan disebut moral heteronom apabila sekedar mengikuti hukum yang ditentukan lembaga/organisasi dengan pertimbangan untung/rugi atau pertimbangan lainya. Etika yang membahas tentang kewajiban tersebut disebut etika deontologi. Istilah deontologi berasal dari kata yunani deon, yang berarti kewajiaban atau apa yang harus dilakukan, dan kata logos berarti ilmu atau teori[1].
 Berhubungan dengan pertanyaan bagaimana manusia harus bertindak dalam situasi konkret tertentu, maka deontology menjawab;  lakukan apa yang menjadi kewajibanmu sebagaimana yang ada dalam norma dan nilai-nilai moral.
Atas dasar logika ini, maka teori etika deontology  menekankan pada motivasi, kemauan baik dan watak yang kuat untuk bertindak sesuai dengan kewajiban yang harus diterima. 
Maka dari itu permasalahan etika yang muncul dari karang taruna RT 004/017 tersebut sangat sesuai dengan teori deontology ini, sebab yang semula niat atau alasan mengapa karang taruna disini berdiri telah  di rencanakan dengan mulia dan dapat memberikan dampak positif menjadi tercemar akibat perilaku yang kurang baik dari anggotanya, yang seringkali bekerja dibarengi dengan rasa iri, atau merasa rugi sedangkan anggota yang lain lebih untung, atau kadang merasa berat sedang yang lain ringan, dan suka membahas keburukan anggota lain dari belakang bukan  dengan bermusyawarah untuk memecahkan suatu masalah, tentu tindakan tersebut tidak baik didalam suatu organisasi sebab pengertian tindakan baik menurut teori ini adalah tindakan yang tidak saja sesuai dengan kewajiban tetapi juga karena dijalankan berdasarkan dan demi menjalankan kewajiban yang ada.
 Semua tindakan yang dilaksanakan sesuai dengan kewajiban, tetapi tidak didasarkan pada kemauan yang baik untuk menghormati perintah universal , melainkan karena terpaksa , maka akan dianggap sebagai tindakan yang tidak baik. Dalam kaitan dengan ini maka untuk melakukan suatu tindakan moral harus bersamaan dengan keinginan kuat dan kemauan keras untuk mempertanggung jawabkanya secara tulus.
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
BAB III
 
              III.            Metodologi
   Penelitian ini menggunakan metode deskriptif, yang merupakan penggambaran, pemahaman, interpretasi,  penafsiran, pengembangan,  dan eksplorasi terhadap suatu masalah penelitian. Metode ini mempelajari masalah-masalah dalam masyarakat, serta tata cara yang berlaku dalam masyarakat serta situasi-situasi tertentu, termasuk tentang hubungan serta pengaruh dari suatu fenomena. Dalam pendekatan metode ini bentuk penjelasan tentang fenomena yang dibahas, yang bertujuan untuk memahami makna sehingga menghasilkan daya deskriptif yang mampu menggambarkan secara luas tentang prosedur etika pada lembaga/institusi komunikasi yang pada penilitian kali ini mengangkat permasalah etika yang ada di Karang Taruna RT 004/017.
1.      Subjek dan Objek Penelitian
-      Subjek Penelitian
Subjek penelitianya adalah  Karang Taruna RT 004/017 Pamulang, sebagai suatu organisasi yang akan diteliti.
-          Objek Penelitian
Objek penelitianya adalah  mengapa dalam melaksanakan tugas mulia tersebut, di karang taruna RT 004/017 ini seringkali ada yang bekerja dengan menimbang untung dan rugi?
 
2.      Tempat dan Waktu Penelitian
Dalam penelitian kualitatif dikenal dengan istilah populasi dan sample. Istilah yang digunakan adalah setting atau tempat penelitian. Tempat penelitianya adalah di sekertariat gedung serba guna RT 004/017 pamulang, waktu penelitian dilakukan  pada tanggal 10 Oktober 2014 s/d 12 Oktober 2014.
 
 
 
 
3.      Teknik Pengumpulan Data
                         Alat pengumpulan data yang peneliti gunakan adalah sebagai berikut
-          Wawancara
Wawancara adalah percakapan dengan maksud tertentu. Percakapan itu dilakukan olehdua pihak, yaitu pewawancara yang mengajukan pertanyaan dan terwawancara yang memberikan jawaban atas pertanyaan itu.[2]
-           Observasi
Observasi adalah pengamatan secara sengaja, sistematis, mengenai fenomena social yang kemudian dilakukan pencatatan.
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Sumber
1)      Etika, Rosmaria Sjafariah Widjajanti, Lembaga penelitian UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Jakarta, 2008
2)      Metodologi Penelitian Kualitatif, Lexy J Moleong, Remaja Rosdakarya, Bandung, 2009


[1][1] Rosmaria Sjafariah Widjajanti, Etika, ( Lembaga penelitian UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Jakarta,  2008) hlm 165
 
[2] Lexy J. Moleong, metodologi Penelitian Kualitatif, (Bandung, Remaja Rosdakarya, 2009) hlm 186

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini