NATASHA ANISSA
1112051000114
KPI 5D TUGAS UTS
Tema : Meninjau Persoalan Etika Komunikasi di Institusi Komunikasi
1. Latar Belakang
Kata komunikasi secara etimologis berasal dari kata communicatio yang merujuk pada kata communis yang artinya 'sama'. Sama yang dimaksud adalah 'sama maksud atau sama arti'. Maka sederhananya, komunikasi dapat terjadi apabila terdapat kesamaan makna mengenai suatu pesan yang disampaikan oleh komunikator dan mampu diterima oleh komunikan. Dengan kata lain, komunikasi tidak dapat terjadi jika tidak ada kesamaan makna diantara komunikator dan komunikan (situasi tidak komunikatif). Hakikat komunikasi adalah proses pernyataan isi pikiran atau isi perasaan seseorang kepada orang lain dengan menggunakan medium bahasa. Komunikasi berati juga penyampaian pesan oleh komunikator kepada komunikan. Pesan tersebut terdiri dari aspek isi pesan (the content of the massege) dan lambang (symbol). Isi pesan dimediasi oleh pikiran atau perasaan dan lambang dimediasi oleh bahasa. Studi tentang komunikasi semakin berkembang ketika zaman mulai maju dan mulai munculnya teknologi sebagai sarana komunikasi massive. Tulisan ini membahas komunikasi dalam perspektif etika pada kondisi sosial masyarakat yang dikendalikan oleh suatu pemerintahan. Komunikasi yang terjadi antara pemerintah, media jurnalistik, dan masyarakat umum akan dikaji sesuai teori komunikasi dan filsafat komunikasi.
Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata 'etika' yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan.
Arti dari bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000).
Pranata atau institusi adalah norma atau aturan mengenai suatu aktivitas masyarakat yang khusus. Norma/aturan dalam pranata berbentuk tertulis (undang-undang dasar, undang-undang yang berlaku, sanksi sesuai hukum resmi yang berlaku) dan tidak tertulis (hukum adat, kebiasaan yang berlaku, sanksinya ialah sanksi sosial/moral (misalkan dikucilkan)). Pranata bersifat mengikat dan relatif lama serta memiliki ciri-ciri tertentu yaitu simbol, nilai, aturan main, tujuan, kelengkapan, dan umur. Institusi dapat dibedakan menjadi 4 jenis, yaitu :
a. Institusi Formal
b. Institusi pemerintah
c. Institusi swasta
d. Institusi non-fomal
Etika institusi komunikasi ialah kebiasaan atau hal yang harus diterapkan disuatu istitusi yang apabila dilanggar mendapat sanksi dari institusi tersebut.
Dalam hal ini penulis akan membahas persoalan etika dalam sebuah sekolah rumah singgah, sekolah yang mana ditujukan untuk anak – anak kurang mampu untuk bersekolah atau menimba ilmu di sekolah rumah singgah dengan gratis.
Sekolah rumah singgah yang terletak di daerah Marunda, Jakarta Utara. Menyediakan sekolah untuk TK sampai SD kelas 6. Sekolah rumah singgah yang didirikan oleh ibu Elda Meizalina ini sudah berdiri kurang lebih enam tahun. Dengan masing – masing kelas diisi oleh 20-30 anak kurang mampu dengan kondisi kelas yang cukup sederhana dan pengajar yang merupakan para relawan – relawan dari berbagai sekolah negeri di sekitar sampai universitas di daerah Jakarta.
Walaupun sekolah rumah singgah ini masih dibilang sangat sederhana tetapi etika yang diterapkan ibu Elda Meizalina cukup membuat anak murid menjadi anak baik walaupun mereka termasuk anak – anak jalanan yang tidak diajarkan etika oleh orang tuanya. Namun sering kali terulang saat tahun ajaran baru dimana anak – anak jalanan yang masih urakan dan suka seenaknya di sekolah membuat persoalan etika yang harus di tangani oleh sang pendiri dan pengajar yang mengajar disana.
a. Kasus pertama
Saat anak jalanan mengambil kelas TK. Sering kali perabotan kelas pecah dan hilang. Kasus ini akhirnya diterapkan etika jujur dan rapih. Dimana anak – anak yang membereskan kelas sepulang sekolah mendapat poin dimana poin itu dihitung seminggu sekali dan yang mendapat poin terbanyak mendapat hadiah dari sang pengajar.
b. Kasus kedua
Karena sekolah itu informal alias tidak terikat hukum untuk semua pengajar yang merupakan relawan membuat anak – anak bersikap seenaknya kepada mereka dan kerap kali relawan yang tidak mempunyai basic penyabar atau keibuan membuat mereka berhenti mengajar atau menangis membuat sang pendiri sekolah singgah membuat aturan etika baru kepada murid – murid yang bandel. Yaitu menjauhkan anak tersebut dari anak yang lainnya dan mengajarkan kepribadian serta tata karma yang baik
Alasan secara praktis
Jaman sekarang biaya sekolah sudah ditanggung pemerintah dari SD sampai SMA. namun masih saja ada mereka anak – anak pengamen, pengemis serta tukang jualan di pasar yang masih belum bisa menyekolahkan anak mereka karena harus membeli baju seragam serta buku – buku diluar biaya gratis pemerintah. Dengan adanya sekolah rumah singgah ini mereka seperti mempunyai harapan untuk masa depan mereka. Beberapa pendapat dari orang tua murid mengatakan kalau semenjak anaknya sekolah disana mereka jadi lebih baik dan lebih sopan dan sering juga anak – anak mereka mengajarkan berhitung serta membaca untuk orang tua mereka yang tidak mempunyai kesempatan untuk bersekolah dulu.
Alasan secara filosofis
Landasan filosofis merupakan landasan yang berkaitan dengan makna atau hakekat pendidikan, landasan yang berusaha menelaah masalah-masalah pokok dalam pendidikan. Landasan filosofis adalah landasan yang bedasarkan filsafat. Sesuai dengan sifatnya, maka landasan filsafat menelaah sesuatu secara radikal, menyeluuh dan konseptual yang menghasilkan konsepsi-konsepsi mengenai kehidupan dan dunia.
2. TEORI ETIKA
· Egoisme
Rachels (2004) memperkenalkan dua konsep yang berhubungan dengan egoisme, yaitu egoisme psikologis dan egoisme etis. Egoisme psikologis adalah suatu teori yang menjelaskan bahwa semua tindakan manusia dimotivasi oleh kepentingan berkutat diri. Egoisme etis adalah tindakan yang dilandasi oleh kepentingan diri sendiri. Yang membedakan tindakan berkutat diri (egoisme psikologis) dengan tindakan untuk kepentingan diri (egoisme etis) adalah pada akibatnya terhadap orang lain. Tindakan berkutat diri ditandai dengan ciri mengabaikan atau merugikan kepentingan orang lain,
sedangkan tindakan mementingkan diri tidak selalu merugikan kepentingan orang lain.
· Utilitarianisme
Utilitarianisme berasal dari kata Latin utilis, kemudian menjadi kata Inggris utility yang berarti bermanfaat (Bertens, 2000). Menurut teori ini, suatu tindakan dapat dikatan baik jika membawa manfaat bagi sebanyak mungkin anggota masyarakat, atau dengan istilah yang sangat terkenal "the greatest happiness of the greatest numbers". Perbedaan paham utilitarianisme dengan paham egoisme etis terletak pada siapa yang memperoleh manfaat. Egoisme etis melihat dari sudut pandang kepentingan individu, sedangkan paham utilitarianisme melihat dari sudut kepentingan orang banyak (kepentingan bersama, kepentingan masyarakat).
· Deontologi
Istilah deontologi berasal dari kata Yunani deon yang berarti kewajiban. Paham deontologi mengatakan bahwa etis tidaknya suatu tindakan tidak ada kaitannya sama sekali dengan tujuan, konsekuensi atau akibat dari tindakan tersebut. Konsekuensi suatu tindakan tidak boleh menjadi pertimbangan untuk menilai etis atau tidaknya suatu tindakan. Suatu perbuatan tidak pernah menjadi baik karena hasilnya baik. Hasil baik tidak pernah menjadi alasan untuk membenarkan suatu tindakan, melainkan hanya kisah terkenal Robinhood yang merampok kekayaan orang-orang kaya dan hasilnya dibagikan kepada rakyat miskin.
· Teori Hak
Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Sebetulnya teori hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena hak berkaitan dengan kewajiban. Malah bisa dikatakan, hak dan kewajiban bagaikan dua sisi dari uang logam yang sama. Dalam teori etika dulu diberi tekanan terbesar pada kewajiban, tapi sekarang kita mengalami keadaan sebaliknya, karena sekarang segi hak paling banyak ditonjolkan. Biarpun teori hak ini sebetulnya berakar dalam deontologi, namun sekarang ia mendapat suatu identitas tersendiri dan karena itu pantas dibahas tersendiri pula. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu teori hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis. Teori hak sekarang begitu populer, karena dinilai cocok dengan penghargaan terhadap individu yang memiliki harkat tersendiri. Karena itu manusia individual siapapun tidak pernah boleh dikorbankan demi tercapainya suatu tujuan yang lain.
· Teori Keutamaan (Virtue Theory)
Dalam teori-teori yang dibahas sebelumnya, baik buruknya perilaku manusia dipastikan berdasarkan suatu prinsip atau norma. Dalam konteks utilitarisme, suatu perbuatan adalah baik, jika membawa kesenangan sebesar-besarnya bagi jumlah orang terbanyak. Dalam rangka deontologi, suatu perbuatan adalah baik, jika sesuai dengan prinsip "jangan mencuri", misalnya. Menurut teori hak, perbuatan adalah baik, jika sesuai dengan hak manusia. Teori-teori ini semua didasarkan atas prinsip (rule-based).
Teori yang penulis pakai adalah Utilitarianisme
Utilitarianisme berasal dari kata Latin utilis, kemudian menjadi kata Inggris utility yang berarti bermanfaat (Bertens, 2000). Menurut teori ini, suatu tindakan dapat dikatan baik jika membawa manfaat bagi sebanyak mungkin anggota masyarakat, atau dengan istilah yang sangat terkenal "the greatest happiness of the greatest numbers". Etika yang diterapkan ibu Elda Meizalina menjadi dampak baik untuk lingkungan anak – anak jalanan yang cenderung brutal menjadi baik dan sopan. Lulusan dari sekolah rumah singgah ini juga kerap melanjutkan ke tingkat lebih tinggi yaitu SMP namun tidak disekolah itu, apabila mereka ingin melanjutkan mereka belajar khusus dengan ibu Elda dirumahnya, dan juga ada beberapa relawan yang sudi mengajarkan kepada mereka.
3. Metodelogi
Metodelogi yang penulis gunakan adalah metode kualitatif deskriptif. Menurut Sukmadinata (2005) dasar penelitian kualitatif adalah konstruktivisme yang berasumsi bahwa kenyataan itu berdimensi jamak, interaktif dan suatu pertukaran pengalaman sosial yang diinterpretasikan oleh setiap individu. Peneliti kualitatif percaya bahwa kebenaran adalah dinamis dan dapat ditemukan hanya melalui penelaahan terhadap orang-orang melalui interaksinya dengan situasi sosial mereka (Danim, 2002). Penelitian kualitatif mengkaji perspektif partisipan dengan strategi-strategi yang bersifat interaktif dan fleksibel. Penelitian kualitatif ditujukan untuk memahami fenomena-fenomena sosial dari sudut pandang partisipan. Dengan demikian arti atau pengertian penelitian kualitatif tersebut adalah penelitian yang digunakan untuk meneliti pada kondisi objek alamiah dimana peneliti merupakan instrumen kunci (Sugiyono, 2005).
Penulis menggunakan metode kualitatif deskriptif. Deskriptif kualitatif merupakan metode yang digunakan untuk membedah suatu fenomena di lapangan. Penelitian deskriptif kualitatif adalah metode yang menggambarkan dan menjabarkan temuan di lapangan. Metode deskriftif kualitatif hanyalah memaparkan situasi atau peristiwa. Penelitian degan metode ini tidak mencari atau menjelaskan hubungan, tidak menguji hipotesis atau membuat prediksi.
Penelitian deskriptif ditujukan untuk mengumpulkan informasi secara aktual dan terperinci, mengidentifikasikan masalah, membuat perbandingan atau evaluasi, dan menentukan apa yang dilakukan orang lain dalam menghadapi masalah yang sama dan belajar dari pengalaman mereka untuk menetapkan rencana dan keputusan pada waktu yang akan datang.
Daftar Pustaka
http://juwita.blog.fisip.uns.ac.id/2013/03/29/deskriptif-kualitatif/
http://belajarpsikologi.com/metode-penelitian-kualitatif/
http://khoyunitapublish.wordpress.com/2013/12/10/teori-teori-etika/
Sekolah Rumah Singgah Marunda Baru Pitung
Ibu Elda Meizalina
Para orang tua murid
Para relawan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar