Senin, 30 November 2015

Andi Dewi Mahardika (KPI 1B) & Suci Nurhaliza Hermawati (Jurnalistik 1A) - TUGAS OBSERVASI TEORI MARXISM

Nama : Andi Dewi Mahardika (11150510000086) – KPI 1B

             Suci Nurhaliza Hermawati (11150510000016) - Jurnalistik 1A

 

PASAR TRADISIONAL VS PASAR MODERN

 

I.                  PENDAHULUAN

Dalam kehidupan sehari-hari, kita tak pernah lepas dari kegiatan perekonomian. Bagaimana tidak, setiap harinya kita pasti melakukan transasaksi entah dengan supir angkutan umum, penjual makanan dan minuman ataupun yang lainnya. Salah satu tempat yang paling umum digunakan untuk melakukan kegiatan ekonomi adalah pasar.

Pasar merupakan tempat terjadinya transaksi antara penjual dan pembeli dalam memperjual belikan barang atau jasa. Pasar juga merupakan salah satu infrastruktur yang disediakan pemerintah untuk melakukan tindakan jual-beli.  Pasar memfasilitasi perdagangan dan memungkinkan distribusi dan alokasi sumber daya dalam masyarakat. Pasar mengizinkan semua item yang diperdagangkan untuk dievaluasi dan harga. Pasar muncul secara spontan maupun sengaja dibangun oleh interaksi manusia untuk memungkinkan pertukaran hak (kepemilikan) barang dan jasa.

Persaingan dalam pasar adalah sebuah hal yang sangat memungkinkan terjadi mengingat banyaknya pedagang yang menjual item yang sama di pasar tersebut. Selain itu, persaingan juga terjadi antara pasar tradisional dan pasar modern.

Pasar tradisional biasanya ditandai dengan adanya proses jual-beli secara langsung antara penjual dan pembeli. Artinya, penjual dan pembeli bertatap muka langsung dalam transaksi tersebut serta memungkinkan terjadinya tawar-menawar. Sedangkan dalam pasar modern, penjual dan pembeli tidak bertransaksi langsung. Hal ini dapat dilihat bahwa di pasar modern pembeli melihat harga lewat label yang tertera dalam barang sehingga tidak memungkinkan terjadinya tawar-menawar.

Dalam melaksanakan tugas studi lapangan mata kuliah Pengantar Sosiologi ini, kami melakukan penelitian terhadap pasar tradisional dan pasar modern. Kemudian, kami membandingkan keduanya dari sistem pelayanan, harga dan lain sebagainya. Seiring perkembangan zaman, keberadaan modernisasi membuat sebagian besar masyarakat lebih memilih berbelanja di pasar modern daripada di pasar tradisional. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yang akan kami uraikan dalam hasil pengamatan kami. Selain itu, kami juga mengamati kapitalisme sistem dalam pasar tradisional dan pasar modern.

 

II.               TINJAUAN TEORITIS

 

A.    Marxisme

Teori Marxisme pertama kali dikemukakan oleh Karl Marx pada sekitar abad ke-19. Dalam analisis teori Marxisme, pembagian kelas menjadi tolak ukur yang utama. Karl Marx mencetuskan teori ini disebebakan karna adanya pembagian kelas antara kaum kapitalis dan kaum proletar.

Kaum kapitalis atau borjuis adalah kelompok orang yang memiliki modal dan menguasai sarana-sarana produksi . ciri kelompok ini adalah jumlah mereka sedikit dan menjual produk dengan harga yang jauh lebih besar daripada biaya produksi sehingga mereka mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya. Kelompok proletar adalah kaum pekerja yang jumlahnya jauh lebih banyak dari kaum borjuis. Mereka menyerahkan tenaganya untuk menjalankan alat-alat produksi dan sebagai imbalannya mereka mendapatkan upah, bukan barang yang mereka hasilkan.

Karl Marx mengakui bahwa adanya sistem kapitalis akan mampu menciptakan perbedaan kelas dan mendominasi sistem perekonomian internasional. Tidak dapat dipungkuri bahwa sistem perekonomian yang kapitalis hanya menguntungkan kaum borjuis, yaitu kaum yang memiliki modal.

Marx juga mengemukakan teori tenaga kerja yang menyebutkan bahwa keuntungan tenaga kerja kurang dari yang selayaknya mereka terima. Sistem kapitalis tumbuh melalui tingkatan eksploitasi terhadap tenaga kerja yang terus menerus meningkat dan dengan menginvestasikan keuntungan untuk mengembangkan sistem.

Antonio Gramsci, salah satu penganut aliran Marxisme, adalah seorang anggota partai komunis di Italia. Teori Gramcianisme percaya bahwa dalam sistem politik internasional terdapat sebuah hegemoni yaitu negara yang paling berkuasa dalam sistem internasional atau negara yang paling dominan dalam suatu wilayah. Menurutnya, suatu kesetaraan antar komunitas negara hanya dapat terwujud jika posisi hegemoni dapat dihapuskan. Berbeda dengan penganut realisme yang nyatanya berusaha mewujudkan hegemoni dalam tatanan dunia.

George Lukacs termasuk salah satu kritikus sastra yang punya pengaruh penting pada zamannya, ia juga filsuf modern yang cukup disegani sekaligus kontroversial di kalangan para filsuf sezaman, bahkan pemikirannya ikut mewarnai tradisi filsafat Jerman. Banyak orang menyebut Lukacs sebagai kritikus sastra dan filsuf marxis, karena teori sastra dan telaah filsafat Lukacs merupakan terjemahan yang paling dekat dengan pemikiran Marx. Lukacs melihat kapitalisme tidak hanya mengubah posisi manusia, tetapi juga menghancurkan kesadaran manusia. Kapitalisme mengisi kesadaran palsu, kesadaran fetisis. Manusia tidak tahu lagi keberadaannya sebagai "mahkluk" yang memiliki potensi, mereka hanya mengenal dirinya hanya sebagai faktor pendukung sistem produksi.

B.     Neo-Marxisme

Neo-marxisme muncul sebagai kelanjutan dari paham marxisme namun dengan berbagai kritik dan penggabungan. Teori neo-marxis yang membahas hubungan antara kelompok etnik sebagai upaya untuk mengatasi adanya reduksi kelas dalam teori klasik Marx dan kegagalannya dalam memprediksi kekuatan dari keterikatan etnik dengan mengatributkan level ekonomi tertentu terhadap budaya secara umum dan hubungan antar etnik khususnya. Neo-marxisme percaya bahwa kolonialisme dapat membawa kemajuan dalam segala bidang dan akses yang lebih besar untuk mendapatkan barang.

Ralf Dahrendorf mengemukakan teorinya dengan melakukan kritik dan modifikasi atas pemikiran Karl Marx, yang berasumsi bahwa kapitalisme, pemilikan dan kontrol atas sarana-sarana produksi berada di tangan individu-individu yang sama, yang sering disebut kaum borjuis dan kaum proletariat.

Ralf Dahrendorf berpendapat bahwa posisi yang ada dalam masyarakat memiliki otoritas atau kekuasaan dengan intensitas yang berbeda-beda. Otoritas tidak terletak dalam diri individu, tetapi dalam posisi, sehingga tidak bersifat statis. Jadi, seseorang bisa saja berkuasa atau memiliki otoritas dalam lingkungan tertentu dan tidak mempunyai kuasa atau otoritas tertentu pada lingkungan lainnya. Sehingga seseorang yang berada dalam posisi subordinat dalam kelompok tertentu, mungkin saja menempati posisi superordinat pada kelompok yang lain.

Jurge Habermas adalah seorang filsuf dan sosiolog yang berada di dalam tradisi chritical theory dan pragmatism Amerika. Karya-karyanya yang seringkali diberi label Neo-Marxisme, terfokus pada dasar-dasar pembentukan teori sosial dan epistemologi, analisa kapitalisme di masyarakat industrial dan demokratis; kepastian hukum di dalam konteks evolusi sosiobudaya; dan politik kontemporer, terutama yang terjadi di Jerman. Dia mengembangkan sistem teori yang diabdikan untuk menunjukkan kemungkinan penalaran, emansipasi dan komunikasi logis-kritis yang terdapat di dalam institusi liberal modern.

Pierre F. Bourdieu menolak pemahaman Marx tentang perbedaan kelas. Menurutnya, kelas dapat dibentuk dari praktik budaya dan representasi budaya serta hubungan dengan sarana produksi. Bourdieu juga menolak asumsi subjektivis tentang eksistensialisme dan materialisme historis Marxisme.

Namun bagaimanapun, argumen dan analisa Marx sebelumnya sangat menyumbang banyak pada kedua tradisi yang berbeda dalam teori neo-marxis tersebut dengan studi kapitalismenya dan juga pemikiran mengenai analisa ekonomi dalam struktur dan tindakan sosial.

III.           ANALISIS HASIL PENGAMATAN

Berdasarkan pengamatan yang kami lakukan terhadap pasar tradisional dan pasar modern, kami menemukan beberapa fenomena sosial. Untuk pasar tradisional, kami memilih lokasi di Pasar Ciputat. Di pasar ini, sistem perkenomiannya masih sangat sederhana. Pasar tradisional merupakan pasar yang dibangun oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN dan BUMD yang bekerja sama dengan perusahaan swasta yang membangun tempat usaha berupa kios, toko atau tenda yang dimiliki oleh para pedagang dari berbagai kelas.

Pasar tradisional tidak mematok harga yang pasti. Oleh karena itu, di pasar tradisional sering terjadi tawar menawar antara penjual dan pembeli. Kegiatan tawar-menawar ini membuat pembeli bisa mendapatkan harga yang terjangkau sesuai permintaannya. Oleh karena itu, kebanyakan orang yang memilih berbelanja di pasar modern adalah masyarakat dengan kelas ekonomi menengah kebawah karena mereka bisa mendapatkan harga yang lebih murah. Selain itu, orang yang memilih berbelanja di pasar tradisional adalah masyarakat yang memiliki banyak waktu luang sehingga mereka dapat melakukan kegiatan tawar menawar dengan bebas. Sebaliknya, masyarakat dengan kelas ekonomi menengah ke atas ataupun yang mempunyai sedikit waktu luang karena disibukkan oleh pekerjaan, mereka lebih memilih pasar modern.

Barang-barang yang dijual di pasar tradisional pada umumnya adalah barang-barang lokal. Barang yang dijual kebanyakan didapatkan dari Pasar Induk. Namun, ada juga pedagang rempah-rempah yang langsung mengambil barang dagangannya dari Bogor. Rata-rata, pedagang di Pasar Ciputat membuka kios mereka dari sekitar pukul 04.00 sampai pukul 17.00 WIB. Namun ada juga yang membuka kios sampai sekitar pukul 19.00 WIB. Para pedagang yang membuka lapak di Pasar Ciputat pun diharuskan membayar biaya sewa tempat. Biaya tiap lapak pun berbeda, ada yang membayar Rp40.000;/hari sampai Rp54.000;/hari. Untuk pedagang yang membuka toko, rata-rata mereka membayar biaya sewa sekitar Rp12.000.000;/tahun. Sedangkan untuk kaki lima, mereka tidak membayar sewa namun dikenakan biaya keamanan Rp1.000;/hari.

Dari segi kenyamanan, memang pasar tradisional masih sangat jauh dari nyaman. Hal ini dapat dibuktikan dengan keadaan pasar yang kumuh, kotor, bau dan becek. Selain itu, tempat berjulannya pun cenderung sempit dan panas serta berdesak-desakan. Kondisi seperti ini lebih memunginkan banyaknya peluang orang-orang 'bertangan panjang' atau copet berkeliaran. Oleh karena itu, bagi Anda yang berbelanja di pasar tradisional harus selalu menjaga barang bawaan dengan hati-hati. Selain itu,, penerangan yang kurang baik serta kemasan produk yang dijual tidak menarik perhatian konsumen sehingga orang-orang tidak mau berbelanja disana.

Dalam hal kesegaran produk, pasar tradisional memang lebih mampu menjual produk-produk segar karena mereka mendapatkan produk tersebut langsung dari petani atau pedagang perantara. Namun tidak menutup kemungkinan bahwa ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang bertindak curang dalam dagangannya seperti menjual produk-produk busuk atau produk yang mengandung bahan kimia berbahaya. Selain itu, para pedagang di pasar tradisional pun sulit untuk menjaga kesegaran produk karena mereka tidak mempunyai mesin pendingin untuk menjaga kesegarannya. Oleh karena itu, biasanya barang yang dijual hari ini jika tidak laku maka esoknya tidak akan dijual lagi karena sudah busuk.

Namun kelebihan yang dimiliki oleh pasar tradisional adalah letaknya yang strategis sehingga mudah dijangkau oleh masyarakat. Pasar tradisional pada umumnya berada dekat dengan perkampungan sehingga memudahkan masyarakat untuk berbelanja.

Di tengah eksistensi pasar tradisional, seiring perkembangan zaman dan modernisasi hadirlah pasar modern. Pasar modern menjadi pesaing yang cukup berat bagi pasar tradisional, sebab di pasar modern lebih banyak memiliki keunggulan-keunggulan yang tidak dimiliki oleh pasar tradisional.

Pasar modern, contohnya supermarket atau swalayan, adalah pasar yang dikelola dengan modern oleh perusahaan-perusahaan swasta. Pada umumnya terdapat di perkotaan dengan kondisi bangunan yang megah, bersih dan teratur sehingga kita tidak perlu berdesak-desakan atau kepanasan ketika berbelanja.

Berbeda dengan pasar tradisional, pasar modern adalah pasar dengan sistem transaksi yang mandiri. Artinya, pembeli atau konsumen dapat dengan bebas mencari dan memilih barang-barang yang mereka perlukan. Untuk mengetahui harga, mereka tidak perlu bertanya kepada penjual karena sudah tertera label harga pada produk tersebut.

Dengan berlangsungnya sistem transaksi yang mandiri di pasar modern menyebabkan tidak adanya tawar-menawar harga antara penjual dan pembeli. Kemudahan dalam bertransaksipun dapat dirasakan ketika berbelanja di pasar modern. Kita dapat membayar barang dengan menggunakan kartu kredit yang tidak dapat kita lakukan apabila kita berbelanja di pasar tradisional.

Kemasan produkpun lebih menarik perhatian para pembeli. Kesegaran produk terjamin karena pasar modern memiliki mesin pendingin untuk menjaga kualitas kesegaran produk. Ditambah lagi jika mereka mengadakan promo diskon yang membuat para pembeli semakin tertarik untuk berbelanja di pasar modern.

Dari ciri-ciri yang telah diuraikan di atas, terlihat jelas perbedaan antara pasar tradisional dan pasar modern dalam masalah mutu produk, kenyamanan dalam berbelanja dan harga yang ditawarkan oleh keduanya. Pada pasar tradisional tidak terjadi penyortiran produk seperti yang dilakukan di pasar modern.

 

Analisis Kapitalisme dalam Pasar Tradisional dan Modern

Kapitalisme adalah sistem ekonomi dimana perdagangan, industri dan alat-alat produksi dikendalikan oleh pemilik swasta dengan tujuan membuat keuntungan dalam ekonomi pasar. Pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Demi prinsip tersebut, maka pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna keuntungan bersama, tapi intervensi pemerintah dilakukan secara besar-besaran untuk kepentingan-kepentingan pribadi.

Sistem ekonomi kapitalis merupakan sistem ekonomi yang tidak manusiawi karena pengendalian kegiatan ekonominya berada di tangan para pemilik modal sehingga kesejahteraan hanya terjadi kepada kaum yang 'berduit'. Hal ini tentu menyebabkan adanya kesenjangan ekonomi yang benar-benar nyata.

Di era modern ini perkembangan perekonomian tumbuh sangat pesat. Pihak-pihak swasta, para pemilik modal dapat dengan mudah mendirikan perusahaan. Salah satunya adalah mendirikan pasar-pasar modern berupa supermarket maupun minimarket.

Keberadaan pasar-pasar modern tersebut sangat berpengaruh bagi kelangsungan kegiatan perekonomian di pasar tradisional. Masyarakat yang awalnya berbelanja di pasar tradisional, mereka beralih ke pasar modern yang pelayanannya memang lebih memuaskan. Keberadaan pasar modern berupa minimarket lebih memudahkan masyarakat untuk berbelanja karena lokasinya yang tidak jauh dari perumahan. Bisa dibilang, dalam jarak satu kilometer saja kita bisa mendapati beberapa minimarket.

Sebetulnya, pasar modern sangat menguntungkan bagi konsumen karena mereka dapat berbelanja di tempat yang nyaman, aman serta banyak pilihan. Selain itu, pemerintah juga diuntungkan dengan adanya biaya perijinan serta pajak dari pasar-pasar modern.

Namun, perkembangan pasar modern ternyata membawa kekhawatiran bagi para pelaku kegiatan ekonomi di pasar tradisional karena keberadaan pasar modern tentu sangat menekan keberadaan pasar tradisional, terlebih jika jarak antara keduanya dekat. Kinerja pasar tradisional pun menurun. Jika hal ini terus terjadi maka nasib para pedagang apalagi pedagang kecil terancam gulung tikar karena konsumennya beralih ke pasar modern dan para pedagang pasar tradisional kehilangan mata pencahariannya dan pengangguran pun akan semakin banyak.

Oleh karena itu, anggapan yang menyatakan bahwa dengan banyak didirikan pasar modern maka akan banyak terbuka lapangan pekerjaan bagi para pengangguran. Namun hal ini tentu tidak sebanding dengan hilangnya jutaan pedagang pasar tradisional yang bangkrut karena tidak dapat bertahan dalam persaingan ini.

Dengan demikian, fenomena yang terjadi di antara pasar tradisional dan pasar modern ini dapat dikatakan sebagai sistem ekonomi kapitalis karena hanya menguntungkan pihak-pihak para pemilik modal yang menanan saham di perusahaan yang mendirikan pasar modern tersebut. Sistem ekonomi kapitalis memfokuskan efisiensi, inovasi dan kompetisi dalam menjalankan usahanya. Di dalam kapitalisme, campur tangan pemerintah diusahakan sekecil mungkin agar kegiatan ekonomi mereka berjalan lebih efisien. Kapitalis juga mnganggap bahwa tidak ada batasan dalam kepemilikan. Kapitalis memandang bahwa pasar dapat dimiliki oleh individu sehinggu. Setiap orang dapat menguasai pasar asalkan memiliki modal untuk memilikinya.

Keberadaan para kapitalis dapat membunuh usaha-usaha yang dilakukan oleh para pedagang kecil. Para kapitalis selalu berusaha untuk memonopoli kegiatan perekonomian di Indonesia, mereka hanya mementingkan bagaimana caranya untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya dengan menjalankan sistem perekonomian yang tanpa disadari membunuh usaha pedagang kecil. Pasar modern yang berhasil menggeser pasar tradisional hanya menguntungkan segilintir orang saja, seementara pasar tradisional dapat menghidupi jutaan pedagang kecil.

 

Upaya Melindungi Pasar Tradisional dari Para Kaum Kapitalis

Untuk mengatasi hal ini, pemerintah perlu melakukan tindakan-tindakan nyata guna melindungi para pedagang pasar tradisional agar tidak tertindas oleh pergerakan ekonomi pasar-pasar modern yang semakin gencar. Salah satu langkah awal yang dapat dilakukan adalah dengan mengubah citra pasar tradisional yang kumuh menjadi tempat berbelanja yang bersih dan nyaman. Hal ini dapat direalisasikan dengan membangun tempat yang layak untuk kegiatan pasar dan melakukan penertiban agar kegiatan pasar menjadi lebih teratur sehingga masyarakat pun tidak segan untuk berbelanja di pasar tradisional.

Para pedagang di pasar tradisional harus dilindungi oleh pemerintah sebab jika tidak, dikhawatirkan akan habis tergusur karena tidak mampu bersaing. Akibatnya, akan semakin banyak pengangguran yang menjamur di Indonesia. Apabila jumlah pengangguran di Indonesia meningkat, maka bisa saja angka kriminalitas juga ikut bertambah.

Usaha ini juga harus dilakukan oleh para pedagang di pasar tradisional itu sendiri. Misalnya, dengan meningkatkan kualitas pelayanan terhadap para pembeli. Di pasar tradisional, kerap ditemui pedagang-pedagang yang kurang ramah dalam melayani pembeli, hal ini juga mungkin menjadi penyebab beralihnya para pembeli dari pasar tradisional ke pasar modern.

Para pelaku usaha di pasar tradisional juga hendaknya selalu inovatif dan melakukan hal-hal yang kreatif untuk menarik perhatian para pembeli sehingga akhirnya mampu bertahan dalam persaingan dengan pasar modern.\

Tata letak antara pasar tradisional dan pasar modern juga harus diperhatikan. Usahakan letak pasar modern berada jauh dari pasar tradisional, sebab apabila berdekatan tentu akan mematikan perekonomian di pasar tradisional karena masyarakat akan lebih memilih berbelanja di pasar modern.

.

 

 

IV.           KESIMPULAN

Pasar modern yang mendominasi pasar tradisional telah menjadikan pasar tradisional mengalami kesulitan mendapatkan akses ekonomi, sehingga berpeluang terjadi praktek monopoli dan permainan kotor para kaum kapitalis.

Keberadaan pasar modern memang sangat mengancam pertumbuhan pasar tradisional di Indonesia. Di sisi lain, pasar modern juga tidak boleh dihambat karena pasar ini dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi negara, memperbesar pemasukan pajak, meningkatkan nilai investasi asing dan domestik, meningkatkan tingkat konsumsi dalam negeri, membuka lapangan pekerjaan, dan menumbuhkan sektor usaha riil.

Namun sejatinya, pasar modern adalah bentuk nyata dari tindakan perekonomian kapitalisme, bahwa usaha yang didirikan dengan modal yang besar labih dapat berkembang pesat dibandingkan usaha yang didirikan dengan modal kecil. Tentu saja kondisi seperti ini sangat memprihatinkan.

Hal ini membuat perekonomian di pasar tradisional menurun. Jika hal tersebut terus menerus terjadi maka kegiatan ekonomi akan semakin dikuasai oleh sistem ekonomi kapitalis.

Oleh karena itu, dalam menyikapi hal tersebut pemerintah perlu melakukan penataan khusus terhadap pasar tradisional serta melakukan penertiban terhadap pasar-pasar modern yang kian menjamur agar bisa melindungi para pedagang-pedagang kecil di pasar tradisional. Pemerintah tidak boleh bersikap berat sebelah, karena faktanya saat ini pemerintah seakan lebih berpihak terhadap kaum kapitalis sehingga pedagang-pedagang kecil seolah terabaikan. Peraturan pemerintah tentang tata letak pasar tradisional dan pasar modern harus diterapkan dengan tegas karena setiap pelaku usaha, entah pedagang kecil atau besar, harus sama-sama diberikan kesempatan usaha secara adil.

Selain itu, para pedagang di pasar tradisional pun harus mengembangkan strategi untuk mempertahankan usahanya agar tidak kalah saing dari pasar-pasar modern yang dikuasai kaum kapitalis.

 

 

Laporan ini berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan di Pasar Ciputat, Toko Ananda, Ramayana Departement Store dan Indomaret yang jarak antara keempat lokasi tersebut berdekatan.

Referensi lain :

·         Wikipedia.com

·          Raho, Bernard.2007.Teori Sosiologi Modern.Jakarta: Prestasi Pustakarya

·         Yesmil Anwar, Adang.2013.Sosiologi untuk Universitas.Bandung: Refika Aditama

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini