Senin, 11 April 2016

Rohmatun Nupus_ Time Line Pondok Pesantren Babus Salam_ Tugas 5

Nama  : Rohmatun Nupus

Kelas    : Manajemen Dakwah 4a

Nim     : 11140530000018

 

Rohmatun Nupus_ Time Line Pondok Pesantren Babus Salam_ Tugas 5

Pondok pesantren Babus Salam merupakan pondok pesantren modern yang didirikan pada tahun 1993 diatas tanah wakaf milik istri pa Kyai [ Mbah Rifa'i], dengan luas 500 meter. Setelah Mbah Rifa'i [Pimpinan Pondok Pesantren Babus Salam] meninggal dunia, akhirnya pondok ini digantikan pemimpinnya oleh menantu dari Mbah Rifa'i tersebut yaitu Kyai Drs. H. Anwar Wahdi Hasi, sesuai wasiat beliau.

Menurut narasumber yang saya wawancarai yaitu Ustadz Basith dan Ustadzah Muhlis Syaroh [pengajar di pondok pesantren Babus Salam] pondok pesantren ini memiliki beberapa kejadian diantaranya yaitu kejadian yang terjadi di ruang lingkup santri putri yaitu adanya seorang laki-laki asing yang tiba-tiba berada di dalam kamar santri putri pada malam hari ketika santri putri sedang tidur, kira-kira pukul 00.00 kejadian ini terjadi pada tahun 2009 lalu. Seorang laki-laki asing ini tak diketahui identitasnya, tak ada seorang pun yang mengenalnya. Ketika itu tidak ada satu orang pun santriawati yang melihatnya kecuali sang ustadzah [ustadzah Juju namanya] yang ketika itu belum tertidur. Ketika ustadzah Juju melihat kejadian tersebut, beliau sangat terkejut dan langsung mengejar laki-laki asing yang beliau lihat sampai akhirnya sang ustadzah berteriak karena dipukul di bagian kepalanya oleh laki-laki asing tersebut. Kejadian itulah yang akhirnya pondok pesantren ini mempunyai peraturan baru, yaitu dengan diadakannya Haritsah [Penjaga Pondok yang dijaga oleh santri putri] demi keamanan wilayah santri putri.

Kejadian lain yang terjadi di pondok pesantren ini yaitu kejadian membawa Hp serentak [santri putra dan putri] bagi para ustadz ini adalah pelanggaran yang paling berat, karena para santri sudah melanggar peraturan yang sudah ditetapkan di pondok pesantren tersebut. Maraknya kejadian ini yaitu pada tahun 2011 yang lalu, para santri putra dan putri yang paling banyak membawa Hp ialah anak kelas 6 yaitu kelas yang paling tinggi. Akhirnya para santri yang melanggarpun dikenakan hukuman. Hukuman untuk santri putra yaitu di botak di tengah lapangan dan hukuman bagi santri putri yaitu berdiri di tengah lapangan dengan memakai kerudung berwarna merah [pertanda telah melanggar] dan mereka yang melanggarpun dikenakan SP yaitu Surat Peringatan telah melanggar yang harus diserahkan kepada orang tuanya, agar orang tua santri tersebut mengetahui bahwa anaknya telah melanggar. Dan setelah kejadian ini para ustadz memusyawarahkan dan mengambil keputusan bahwa akan ada pemeriksaan mendadak, tentunya ini adalah peringatan bagi para santri agar tidak mengulanginya kembali.

Kemudian selain kejadian-kejadian diatas yang telah disebutkan, narasumber juga menjelaskan bahwa di pondok ini sering terjadi penyakit homesick [selalu ingin pulang] bagi para santri, sehingga mengakibatkan banyaknya santri yang kabur dengan alasan tidak betah tinggal di pondok. Tetapi kejadian kabur ini marak terjadi pada tahun 2014, di tahun ini bukan hanya santri yang tidak betah saja yang kabur dari pondok, tetapi santri yang nakal pun akhirnya mengajak teman-temannya untuk kabur dari pondok [pergi tanpa seizin ustadz dan ustadzah] dari sinilah maraknya para santri kabur. Maka setelah kejadian ini Pimpinan Pondok Pesantren Babus Salam pun ikut turun tangan dalam mengatasi hal yang sudah menjadi kebiasaan para santri, maka Pimpinan Pondok [Pa Kyai] menetapkan bahwa setiap santriawan dan santriawati yang ingin keluar pondok harus memakai baju batik pondok. Hal ini diterapkan agar jika ada santri yang kabur dapat diketahui langsung [dapat dipergoki] oleh para ustadz dan ustadzah yang berada di luar pondok, karena baju batik pondok mencirikan bahwa setiap santri yang keluar memakai baju tersebut sudah diketahui bahwa itu adalah santri Babus Salam. Dan jika hal ini tidak diterapkan, santri yang keluar tanpa seizin ustadz dan ustadzah pun susah untuk dipergokinya karena pakaian yang mereka pakai bukan pakaian yang dapat dikenali oleh ustadz dan ustadzah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini