Minggu, 18 November 2012

Laporan 1, Peran Masjid di dalam Masyarakat, Muhammad Arif Fathurrahman, KPI 1E

PERAN MASJID DI DALAM MASYARAKAT
MASJID JAMI NURUL IHSAN
 
Nama   : Muhammad Arif Fathurrahman
NIM    : 1112051000154
 
A.    Latar Belakang
Pada penelitian kali ini yang akan dibahas adalah pengaruh masjid dari sisi keagamaan. Masjid pada pengertiannya adalah rumah tempat ibadah untuk umat Muslim. Masjid mempunyai arti tempat sujud. Selain digunakan umat Muslim untuk beribadah masjid juga sering digunakan sebagai penyatu antar masyarakat yang ada disekitarnya.
 Masjid sendiri biasanya mempunyai acara-acara atau kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk memakmurkan masyarakatnya. Contohnya saja masjid digunakan sebagai pusat pendidikan, misalkan saja masjid digunakan untuk anak-anak kecil yang ingin belajar mengaji atau yang biasa kita sebut TPA, masjid juga bisa digunakan sebagai tempat untuk diskusi keagamaan. Bahkan dalam sejarah Islam masjid turut memegang peranan dalam aktivitas sosial kemasyarakatan hingga kemiliteran.
Jika dilihat dari sejarahnya masjid yang dibangun pertama kali adalah masjid Mabawi yang berada di pusat kota Madinah. Masjid nabawi mempunyai arti yaitu masjid Nabi. Masjid Nabawi pada masanya digunakan untuk kegiatan politik, perencanaan kota, menentukan strategi militer, dan untuk mengadakan perjanjian. Bahkan di area sekitar masjid digunakan sebagai tempat tinggal sementara oleh orang-orang fakir miskin.
 
B.     Pertanyaan Pokok
1.      Apa fungsi lain masjid selain untuk dijadikan tempat beribadah?
2.      Seberapa pentingkah peran masjid dalam lingkungan masyarakat?
 
 
 
C.     Metode Penelitian
Metode yang kami lakukan adalah dengan metode kualitatif, metode ini dinilai lebih efisien karena dapat menggali informasi secara lebih mendalam. Metode ini juga digunakan karena pada bab ini dituntut untuk mewawancarai 3 narasumber.
Penelitian dilakukan pada:
Hari                 : Sabtu, 17 November 2012 pukul 15:00-16:00
Tempat            : 1) Masjid Jami Nurul Ihsan
2) Kediaman Bapak Syamsuri
3) Kediaman Saudara Maulidan Akbar
 
D.    Gambaran Tokoh
Tokoh yang menjadi narasumber kami ada 3 yaitu Ustad Pikat selaku Imam Masjid, Bapak Syamsuri selaku ketua Dewan Kesejahteraan Masjid, dan Maulidan Akbar selaku jamaah Masjid Jami Nurul Ihsan.
 
E.     Analisis
Pada analisa kali ini akan membahas sebagaimana peran agama didalam tempat beribadah, untuk kesempatan ini yang saya teliti adalah masjid. Masjid sebagaimana kita tahu adalah tempat beribadah umat islam, namun dalam konteks kemasyarakatan masjid juga dapat digunakan sebagai tempat bersosialisasi antar masyarakatnya. Mengacu kepada konteks keagamaan masjid sangat memegang peranan penting dalam proses terjadinya interaksi manusia/hamba dengan yang Maha Pencipta (Allah).
Menurut hasil penelitian yang bersumber dari Ustad Pikat, Bapak Syamsuri dan Maulidan Akbar rata-rata memiliki jawaban yang hampir sama. Mereka menilai masjid sangat berperan penting dalam masyarakat. Namun masjid juga bisa menjadi bangunan yang tidak berguna apabila tidak digunakan sebaik mungkin. Hal ini dapat saja terjadi karena kurangnya kepedulian masyarakat sekitar yang menganggap masjid hanya sebagai tempat ibadah saja. Apabila masjid difungsikan secara demikian maka tidak ada bedanya antara masjid dengan musholla.
Hal ini juga dijelaskan dalam Al-Qur'an surat At-Taubah ayat 18 : "Hanya mereka yang memakmurkan masjid-masjid Allah-lah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menuaikan zakat, dan tidak takut (kepada siapapun) selain Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk". (QS. At-Taubah. 9: 18)
 
Di dalam masjid pun tidak ada perbedaan kasta antara si kaya dan si miskin. Semua sama dihadapan Allah, dan semua yang datang ke masjid berniat untuk beribadah hanya kepada Allah. Apalagi di era modern sekarang ini, masjid tidak hanya digunakan sebagai tempat ibadah melainkan juga dapat digunakan sebagai pusat kegiatan sosial.
Namun masjid juga mempunyai aturan-aturan yang harus dipatuhi oleh para jamaahnya. Contohnya saja adalah didalam masjid dilarang membuat kegaduhan yang menyebabkan jamaah lainnya terganggu. Kenyamanan dalam beribadah merupakan prioritas penting yang harus ditekankan oleh Dewan Kemakmuran Masjid atau pengurus masjid. Hal ini tidak akan dapat berjalan lancar jika tidak ada pihak-pihak terkait yang ikut serta dalam membantunya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini