Hj. Suhartih : Ustadzah yang Berpengaruh Pada Majelis Ta'lim dan Masyarakat Sekitar
Rista Dwi Septiani (1112051100011)
Jurnalistik 1A
I. Latar Belakang
Pengertian perubahan menurut KBBI merupakan suatu hal atau keadaan yang berubah, peralihan, atau pertukaran. Perubahan dalam diri manusia sudah terjadi sejak manusia itu lahir dan terus terjadi sampai akhir hayatnya. Sedangkan pengertian dari kata Sosial adalah sesuatu yang berkenaan dengan masyarakat atau yang berkaitan dengan kepentingan umum. Menurut buku Pengantar Sosiologi karya Soerjono Soekanto, pengertian perubahan sosial merupakan segala perubahan pada lemabaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat, yang memperngaruhi sistem sosialnya, didalamnya termasuk nilai-nilai, sikap-sikap, dan pola-pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat. Menurut Samuel Koening, perubahan sosial menunjuk pada modifikasi-modifikasi yang yang terjadi dalam pola-pola kehidupan manusia yang terjadi karena sebab-sebab intern maupun sebab-sebab ekstern. Sedangkan menurut Mac Iver,
perubahan sosial adalah perubahan-perubahan dalam hubungan sosial atau sebagai perubahan terhadap keseimbangan hubungan sosial. Perubahan sosial dalam masyarakat berkaitan dengan nilai-nilai sosial, pola-pola perilaku, organisasi, lembaga kemasyarakatan, lapisan masyarakat, kekuasaan, wewenang dan lain-lain.
Ada beberapa teori tentang perubahan sosial yang dikemukakan oleh beberapa ahli. Pertama, Hukum Tiga Tahap menurut Auguste Comte, hukum tiga tahap merupakan usaha Comte untuk menjelaskan kemajuan evolusioner umat manusia dari masa primitif sampai ke peradaban Prancis abad kesembilan belas yang sangat maju. Hukum ini menyatakan bahwa masyarakat-masyarakat (umat manusia) berkembang melalui tiga tahap utama. Tahap-tahap ini ditentukan menurut cara berpikir yang dominan: teologis, metafisik dan positif. Kedua, Teori Siklus Pitirim Sorokin, Sorokin mengembangkan model siklus perubahan sosial. Artinya, dia yakin bahwa tahap-tahap sejarah cenderung berulang dalam kaitannya dengan mentalitas budaya yang dominan, tanpa membayangkan suatu tahap akhir yang final. Tetapi siklus-siklus ini tidak sekedar pelipat gandaan saja, sebaliknya ada banyak variasi dalam bentuk-bentuknya yang khusus, dimana tema-tema budaya yang luas dinyatakan. Ketiga, Teori Cultural Lag William F Ogburn, konsep ini mengacu pada kecenderungan dari kebiasaan-kebiasaan sosial dan pola-pola organisasi sosial yang tertinggal di belakang (lag behind) perubahan dalam kebudayaan materil. Akibatnya adalah bahwa perubahan sosial selalu ditandai oleh ketegangan antara kebudayaan materil dan nonmateril.
Tokoh masyarakat yang mempunyai pengaruh terhadap suatu Majelis Ta'lim dan masyarakat sekitar adalah Hj. Suhartih. Beliau merupakan seorang ustadzah yang sangat disegani dan dihormati. Itulah yang membuat saya tertarik untuk menjadikan beliau sebagai objek penelitian dalam laporan saya kali ini.
II. Pertanyaan Pokok
1. Bagaimana peran Hj. Suhartih dalam penyebaran agama di Majelis Ta'lim Darussalam dan masyarakat sekitar?
III. Metode Penelitian
Metode penelitian yang saya gunakan dalam studi kasus kali ini adalah kualitatif. Karena bersifat obyektif, lebih banyak mengambil informasi melalui wawancara yang mendalam. Selain itu juga dapat lebih cepat dalam mengambil data-data. Penelitian ini dilakukan pada :
Hari/Tanggal : 01 Desember 2012
Tempat : Jalan Wr Supratman RT : 04 RW : 10, Kelurahan Rengas, Ciputat Timur
Pukul : 13:00 – 15:00
IV. Gambaran Tokoh
Narasumber dalam studi kasus kali ini adalah ketua dari Majelis Ta'lim Darussalam yang bernama Hj. Suhartih. Beliau merupakan salah satu orang yang berperan sangat penting dalam majelis ta'lim tersebut dan dalam masyarakat sekitar. Beliau lahir di Tangerang, 01 Januari 1963. Pendidikan akademis beliau adalah SD, MTS, KPG, dan sempat juga bergabung dalam Latihan Dakwah di Al-Azhar selama 2 tahun. Kepengurusan Majelis Ta'lim Darussalam ini sebenarnya diberikan secara turun-temurun dan beliau merupakan penerus kedua setelah alm.Hj. Fatimah yang merupakan ibu kandung beliau. Sejak dari kecil beliau memang sudah mempunyai hobi di bidang keagamaan, maka dari itu tidak heran jika beliau sekarang menjadi ustadzah dan menjabat sebagai ketua di Majelis Ta'lim Darussalam tersebut.
V. Analisis
Majelis Ta'lim Darussalam didirikan pada tahun 1978, Majelis ini didirikan di tanah wakaf pemberian dari kakek ibu Hj. Suhartih. Di tahan wakaf tersebut bukan hanya didirikan Majelis Ta'lim tetapi didirikan juga sebuah TPA sebagai tempat untuk anak-anak belajar Al-Qur'an dan masjid sebagai tempat untuk beribadah. Majelis Ta'lim ini merupakan salah satu Majelis Ta'lim tertua yang berada di daerah tersebut.
Dalam sistem kepengurusannya diberikan secara turun temurun. Ibu Hj. Suhartih merupakan pengurus kedua. Ia menjabat sebagai ketua, namun untuk menjalankan Majelis Ta'lim tersebut dibantu oleh para jama'ah. Kegiatan yang dilakukan Majelis Ta'lim ini adalah seperti belajar fiqih, berdakwah, sholawat, ziarah kubur yang biasanya dilakukan setiap 5 tahun sekali di luar kota, dan penyantunan anak yatim pada setiap lebaran anak yatim. Majelis Ta'lim ini rutin mengadakan pengajian seminggu dua kali. Setiap hari senin dan kamis, jam 09:30-11:30. Dan juga pengajian bulanan dengan memanggil guru dari luar Majelis Ta'lim ini serta mengundang jama'ah dari Majelis Ta'lim lainnya.
Respon masyarakat terhadap adanya Majelis Ta'lim ini cukup baik, terutama terhadap Hj. Suhartih selaku ustadzah dan tokoh yang berperan penting bagi penyebaran agama di daerah tersebut. Hambatan-hambatan selama berdirinya Majelis Ta'lim ini biasanya terjadi karena adanya kegiatan lain di luar Majelis Ta'lim ini, biasanya para jama'ah lebih mendahulukan kegiatan tersebut dibandingkan kegiatan Majelis Ta'lim. Struktur kegiatan dalam Majelis Ta'lim ini juga sudah ada banyak perubahan berkat adanya Hj. Suhartih. Sebelumnya dalam Majelis Ta'lim ini kegiatannya hanya mendengar, namun sekarang metodenya sudah berbeda dengan adanya bahan pelajaran, seperti cara membaca huruf gundul, dll.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar