Kamis, 24 Oktober 2013

Idha Chusaini PMI3_UTS_Penelitian Soskot_Fenomena Pengendara Pelajar Dibawah Umur Kawasan Jakarta Utara

Makalah Sosiologi Perkotaan
Fenomena Pengendara Pelajar Dibawah Umur Kawasan Jakarta Utara
Makalah ini dibuat guna memenuhi tugas "individu" yang di bimbing oleh  Tantan Hermansah M.Si


Disusun oleh:
Idha Chusaini (1112054000007)
Jurusan Pengembangan Masyarakat Islam
Fakultas Ilmu Dakwah Dan Ilmu Komunikasi
Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
2013
KATA PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, berkat rahmat dan hidayah-Nya yang di berikan kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini. Shalawat dan salam semoga senantiasa Allah limpahkan kepada Nabi Muhammad saw.keluarganya, sahabat-sahabatnya dan para pengikutnya yang setia hingga hari pembalasan. 
Makalah ini dibuat sebagai tugas ujian tengah semester dari mata kuliah Sosiologi perkotaan untuk memahami gejala-gejala permasalah kota. kami menyadari proses pembelajaran dengan metode ini di maksudkan agar kami dapat berpikir kritis mengenai penelitian kami pada masyarakat perkotaan.
Semoga makalah ini bermanfaat untuk kami dan teman-teman Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.
Penulis
A.    Latar Belakang
Saya mengangkat judul "Fenomena Pengendara pelajar Dibawah Umur Kawasan Jakarta Utara" karena Pengendara dibawah umur merupakan fenomena yang semakin menjamur dan juga dianggap wajar, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta, makassar, dan daerah-daerah lain semakin lazimnya fenomena ini, kini tidak hanya pelajar SMA, bahkan anak SMP dan SD.
Dan banyaknya kasusu kecelakaan dibawah umur seperti kasus AQL putra Ahmad Dhani, Kecelakaan maut yang melibatkan Dul dan seorang temannya bernama Noval merupakan satu contoh dari banyaknya kasus pengendara mobil atau motor dibawah umur. Maraknya pengendara anak dibawah umur ini menjadi fenomena umum yang sering sekali terjadi akhir-akhir ini. Diberbagai sudut jalan baik kota maupun desa kita dapat menemui pengendara motor maupun mobil dibawah umur yang belum memiliki SIM dengan bebas mengendarai kendaraan tersebut.
Kondisi sosial ini biasanya terjadi dikalangan para keluarga dengan ekonomi menengah keatas dimana mereka memberikan kendaraan pribadi kepada anaknya sebagai hadiah atas pencapaian yang telah diraih atau juga sebagai sebuah kado. Orangtua juga terkesan membiarkan anak-anaknya mengendarai kendaraan pribadi dengan berbagai alasan seperti lebih hemat waktu, irit biaya ongkos sekolah, mengantar orang tua ke pasar, dll. Selain itu aparat pemerintah pun terkesan tidak tegas dalam menanggapi persoalan ini.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa penyebab maraknya pengendara dibawah umur?
2.      Apa dampak dari pengendara dibawah umur?
3.      Bagaimana cara menanggulangi pengendara dibawah umur?
C.    Tujuan Penulisan
1.      Menganalisis maraknya fenomena pengendara pelajar dibawah umur.
D.    Metodelogi Penelitian
1.      Pendekatan
Peneliti menggunakan pendekatan kuantitatif, yang menghasilkan data deskriptif.
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan tentang fenomena pengendara pelajar dibawah umur,  mengenai faktor terjadinya fenomena tersebut.
2.      Lokasi Penelitian
SMAN 73 Jakarta dan SMP Yapensori
3.      Waktu Penelitian
Sabtu 19 Oktober 2013 dari pukul 8.30-11.00 WIB dan dilanjutkan dari pukul 16.00-17.00 WIB
4.      Subjek
Informan dalam penelitian ini adalah pelajar SMA dan SMP yang ada dikawasan jakarta utara. Dalam penelitian ini menggunakan cara random terdiri dari sebelas siswa SMP dan 8 terdiri dari siswa SMA dan SMK .
5.      Teknik Pengumpulan Data
Untuk memperoleh data lapangan, dalam penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data, yaitu observasi,angket terbuka, dan studi pustaka
Tinjauan Teoritis.
A.    Pengertian konflik
Konflik merupakan perjuangan dua orang atau lebih untuk mendapatkan sumberdaya yang bernilai. Kadang konflik terjadi mengikuti aturan yang ada untuk menghindari pertikaian yang mematikan. [1]Pribadi maupun kelompok yang menyadari adanya perbedaan-perbedaan misalnya dalam ciri-ciri badaniah, emosi, unsur-unsur kebudayaan, pola-pola perilaku dan seterusnya dengan pihak lain. Ciri tersebut dapat mempertajam pertajam perbedaan yang ada hingga menjadi suatu pertentantangan atau pertikaian, perasaan memegang peranan penting dalmmempertajam perbedaan-perbedaan tersebut sedemikian rupa, sehingga masing-masing pihak berusaha saling menghancurkan. Perasaan biasanya berwujud amarah dan rasa benci.
[2]Dalam buku konflik dan integrasi yang ditulis oleh Achmad Fedyani saefudin mendefinisikan konflik adalah sebagai pertentangan yang bersifat langsung dan disadari antara individu-individu, individu dengan kelompok atau kelompok dengan kelompok untuk mencapai tujuan yang sama.
Dari berbagai pengertian konflik diatas penulis mencoba menarik kesimpulan
Kasus fenomena pengendara pelajar dibawah umur terjadi karena konflik sosial yaitu dimana pelajar melanggar aturan berkendaraan yang telah ditetapkan oleh pemerintah karena kepentingan pribadi tanpa ada rasa tanggung jawab untuk mematuhinya serta tidak mendapat suatu pemahan dan larangan dari pihak sekolah maupun orang tua untuk tidak melakukan pelanggaran berkendaraan.
B.     Pengendara
[3]pengendara tentunya adalah orang yang mengendarai atau menjalankan sebuah kendaraan dan orang yang memang memiliki hak untuk berkendara. Sedangkan kendaraan adalah alat yang  digunakan sang pengendara, baik roda dua maupun roda empat. Hampir semua orang menggunakan kendaraan untuk melakukan aktivitasnya. Nah, bagaimana dengan fenomena sekarang ini yang muncul disekitar masyarakat. Dimana anak dibawah umur sudah mulai mengendarai kendaraan bermotor dengan alasan yang sama untuk melakukan aktivitas mereka yaitu ke sekolah, padahal jika dilihat dari segi usia mereka itu sesuatu yang berbahaya, karena selain tidak memilki surat isin mengemudi (SIM),  dilihat dari postur  merekapun kebanyakan anak sebenarnya memiliki postur tubuh yang tidak begitu besar, namun tetap memaksakan diri untuk mengendarai motor. Fenomena ini tentunya sangat meresahkan bagi masyarakat. Di tambah lagi cara mereka yang mengendarai kendaraan yang ugal–ugalan, tidak menggunakan helm, menyalip sana–sini yang kadang membuat para pengguna jalan lain merasa terganggu dan tidak nyaman. Apalagi mereka juga biasanya memodifikasi kendaraanya, sehingga menimbulkan polusi suara dan udara.Menurut beberapa pendapat, ada beberapa faktor yang menyebabkan  munculnya fenomena ini. Salah satunya adalah faktor ekonomi. Di era sekarang ini, ada istilah atau wacana yang sering di dengar  "motor sudah seperti sepeda" baik dari segi harga (bagi orang–orang yang berduit), maupun dari segi pemakaian (misalnya saat kita menggunakan skutermatic yang sangat mudah pemakaiannya).
Orang–orang yang memiliki penghasilan lebih, cenderung memberikan apapun yang diinginkan oleh sang anak. Mereka hanya beranggapan selama dapat menyenangkan anak, mengapa tidak? Selama mereka masih mampu membeli, kenapa tidak? Toh itu menggunakan uang mereka sendiri. Tapi mereka tidak memikirkan dampak yang akan muncul. Mereka juga tidak melakukan pengawasan khusus terhadap anak–anak mereka. Padahal anak–anak dibawah umur memiliki tingkatan emosi yang lebih tinggi, dan mereka juga memiliki jiwa yang cenderung labil, serta rasa ingin tahu yang sangat tinggi. Mereka  akan mengikuti sesuatu yang dianggap baru dan menjadi trend. Akibatnya anak–anak ini akan berkendara sesuai dengan apa yang mereka inginkan, walaupun bertentangan dengan hukum yang berlaku di Negara kita. Balapan di jalan raya yang bisa mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dan hilangnya nyawa seseorang. Salah satu contoh kasus balapan ini adalah yang terjadi didaerah Bune Pute, Luwu Sulawesi Selatan baru-baru ini. Seorang anak dibawah umur mengendarai motor dengan kecepatan tinggi,  tidak memperhatikan peraturan berkendara. Akibatnya  anak tersebut menabrak seorang Pria dari belakang karena sudah tidak bisa mengendalikan motornya. Dan pria tersebut sekarang dirawat dirumah sakit dalam keadaan koma. Sedangkan anak tersebut tidak diberi hukuman karena mengingat sang anak masih  dibawah umur. Namun keluarganya wajib membayar denda berupa biaya pengobatan sang korban.
Hal-hal seperti inilah yang seharusnya dihindari. Karena rasa ingin tahu yang besar yang mereka miliki, mereka ingin mencoba sesuatu yang baru. Selain itu mereka merasa bangga jika mampu melakukan hal yang lebih ekstrim ataupun hebat dibandingkan dengan teman–temannya atau apapun itu asalkan tidak menurunkan gengsi mereka, tapi hal itu justru yang membahayakan diri mereka dan orang lain.
C.    Hasil Temuan Lapangan
Dasil penelitian saya yang dilakukan kebeberapa pengendara motor dibawah umur yang bersekolah di Jakarta Utara dengan menggunakan metode Angket terbuka yang terdiri dari enam pertanyaan sebagai berikut.
1.      Alasan kamu berani berani mengendarai sepedah motor diusia dini?
2.      Adakah larangan dari pihak sekolah/oarng tua, untuk tidak mengendarai sepedah motor?
3.      Kamu tahu/tidak, kalau sebenarnya diusiamu ini belum boleh mengendarai motor
4.      Kamu tau/tidak bahaya dari mengendarai motor diusiamu saat ini?
5.      Adakah rasa takut/khawatir ketika kamu mengendarai sepedah motor dijalan raya?
6.      Sejak usia berapa kamu mulai mengendarai sepedah motor? 
[4]Dari 18 responden :
1.      Rata-rata dari responden mengakui bahwa Alasan mereka berani mengendarai motor diusia dini karena
- agar lebih cepat sampai kesekolah
-rumahnya jauh
-Supaya tidak terlambat
-untuk mencari perhatian lawan jenis
-untuk jalan-jalan
- agar tidak lelah
-mengantar orang tua kepasar
-males naik kendaraan umum
Adakah larangan pihak sekolah
Adakah Larangan dari orang tua
Tau/tdk kalau belum boleh mengendarai motor
Tau/tdk bahaya dari mengendarai diusia dini
Adakah rasa takut ketika mengendarai di jalan raya
Usia berapa mulai mengendarai motor
Tidak ada
Iya ada
Iya tau
Iya tau
Iya ada
13 th
Tidak ada
Tidak ada
Iya tau
Iya tau
Iya ada
13 th
Tidak ada
Tidak ada
Iya tau
Iya tau
Iya ada
14 th
Tidak ada
Iya ada
Iya tau
Iya tau
Iya ada
14 th
Tidak ada
Iya ada
Iya tau
Iya tau
Iya ada
14 th
Tidak ada
Iya ada
Iya tau
Iya tau
Iya ada
13 th
Tidak ada
Iya ada
Iya tau
Iya tau
Iya ada
14 th
Tidak ada
Iya ada
Iya tau
Iya tau
Iya ada
13 th
Tidak ada
Tidak ada
Iya tau
Iya tau
Iya ada
12 th
Tidak ada
Tidak ada
Iya tau
Iya tau
Iya ada
13 th
Tidak ada
Iya ada
Iya tau
Iya tau
Tidak ada
12 th
Tidak ada
Tidak ada
Iya tau
Iya tau
Tidak ada
12 th
Tidak ada
Tidak ada
Iya tau
Iya tau
Iya ada
13 th
Tidak ada
Iya ada
Iya tau
Iya tau
Iya ada
12 th
Tidak ada
Iya ada
Iya tau
Iya tau
Iya ada
10 th
Tidak ada
Tidak ada
Iya tau
Iya tau
Iya ada
9 th
Tidak ada
Tidak ada
Iya tau
Iya tau
Iya ada
13 th
Tidak ada
Iya ada
Iya tau
Iya tau
Iya ada
14 th
2.      Semua responden mengatakan Tidak ada larangan dari pihak sekolah untuk membawa dan mengendarai motor, dan sebagian besar mengatakan masih ada larangan dari pihak orang tua.
3.      Dari 18 responden hanya 1 responden yang tidak tau bahwa usia mereka belum boleh mengendarai motor, selebihnya mereka tau namun tetap melakukannya.
4.      semua responden tau akan bahaya mengendarai motor diusia dini namun tetap melakukannya.
5.      Semua responden mereka merasa khawatir ketika mengendarai dijalan raya, dan rata-rata dari mereka selain dari khawatir kecelakaan juga ketilang polisi
6.       Dari 18 responden rata-rata mereka mulai mengendarai motor dari umur 9-14 tahun.
Anak kecil (paling tidak di bawah 17 tahun) sebenarnya bukannya tidak memiliki ketrampilan soal mengemudikan kendaraan. Hanya saja mereka belum dewasa secara mental. Dan ini yang berbahaya.
Kelemahan mencolok anak kecil / remaja saat berkendara ada pada tiga hal: labil, tidak paham konsekuensi (menyepelekan), dan panik.
[5]Kedewasaan cenderung melahirkan kestabilan emosi. Namun tidak untuk remaja. Sulutan kecil dari teman-temannya, seorang anak yang membawa motor bisa menggeber motornya gila-gilaan hanya untuk pamer. Ketidakstabilan tersebut akan makin berdampak apabila dikombinasikan dengan kecenderungan remaja yang suka memahami konsekuensi akan sesuatu. Ya, remaja ada pada masa transisi natural, sehingga mereka sebenarnya sedang memahami konsekuensi. Acapkali mereka menyepelekan banyak hal. Dalam berkendara, mereka bisa jadi menyepelekan rambu, menyepelekan jarak berlalu lintas aman, menyepelekan kecepatan mobil, menyepelekan rasa kantuk dan sebagainya.
D.    Reaksi adalah Pembeda Utama Kedewasaan
Deretan error labil –> menyepelekan –> bisa berujung pada kekeliruan. Di sini titik yang signifikan. How to react to an error akan berbeda pada orang dewasa dan pada remaja. Orang dewasa cenderung mampu berpikir tenang, skematik, dan lebih rasional yang ujungnya bertujuan meminimalisir ongkos kekeliruan. Dalam keterdesakan pilihan, seorang dewasa dalam sekejap bisa berpikir untuk mengerem mobilnya (walau beresiko membuat motor di belakang menabrak) dibandingkan harus menabrak serombongan penyebrang jalan di depan.
Namun hal tersebut mungkin kesulitan sendiri untuk seorang anak bawah umur / remaja. Dalam situasi terdesak, yang belum dewasa biasanya akan panik dan tidak paham bagaimana meminimalisir resiko. Akhirnya menyebabkan kecelakaan yang lebih besar.
E.     solusi untuk mengurangi pengendara di bawah umur ini
Tentunya harus melibatkan berbagai pihak utamanya adalah orang tua, pihak sekolah , dan kepolisian, diantaranya 
1.      Orang tua baik yang mampu maupun kurang mampu jangan memanjakan putra-putrinya dengan membelikan kendaraan bermotor sebelum memiliki SIM.
2.      Jangan membiasakan anak di bawah umur menyetir/mengendarai kendaraan bermotor meskipun di lingkungan sendiri hal itu dapat membuat anak menjadi tergantung pada kendaraan bermotor dan ujung-ujungnya pergi kemanapun pasti akan mengendarai kendaraan. 
3.      Jika jarak rumah dengan sekolah jauh orang tua mengusahakan mencarikan tempat kos bagi putra-putrinya, jika tidak mampu bisa naik kendaraan umum,angkutan umum / sang anak bisa di pondokan di pesantren yang terdekat 
4.      Pihak sekolah agar melarang siswa yang belum mempunyai kelengkapan untk membawa kendaraan dan selalu mengawasi anak didiknya serta memberikan pembinaan khusus secara intensif agar siswa dapat mematuhi kebijaan tersebut.
5.       Jika terjadi pelanggaran buat siswa menjadi jera dengan membawa kendaraan siswa ke pos lantas terdekat dan hanya boleh diambil orang tua siswa tersebut dari sini aparat dapat memberikan penjelan dan sosialsasi kepada orang tua.
6.       Pihak kepolisian tetap giat melaksanakan tindakan preventif dan menggencarkan sosialisasi di sekolah-sekolah bila perlu pancing ketaatan sekolah dengan reword /hadiah misalnya : dengan mengadakan lomba-lomba ketaatan berlalu lintas yakni Kepolisian sweeping di sekolah-sekolah jika di temukan pelanggaran maka langsung di tindak namun jika sekolah tersebut bersih dari pelanggaran dan paling tertib berlalu lintas dapat di berikan apresiasi bisa dengan piala bergilir Kapolres atau apa yang setidaknya dapat memacu ketertiban siswa dan sekolah. Namun lomba semacam ini harus rutin di laksanakan kalau hanya setahun sekali dampaknya dirasa kurang. 
F.     Kesimpulan
Sepeda Motor merupakan salah satu dari berbagai alat Transportasi yang ada di dunia saat ini, tidak dipungkiri bahwa sesungguhnya dengan bantuan transportasi sepeda motor atau kendaraan lainnya maka dapat dipastikan kita akan sampai ke tempat tujuan dengan cepat tanpa harus mengeluarkan tenaga berjalan kaki kesatu tempat ke tempat yang lain seperti zaman dahulu sebelum adanya kendaraan di muka bumi. Namun kita lupa akan maksud baik dari terciptanya alat transportasi ini, sering kita mengabaikan peraturan – peraturan yang telah ditetapkan oleh pihak kepolisian lalu lintas demi keselamatan kita pada saat mengunakan jalan raya. Masyarakat kita terkadang lupa dan tidak memperdulikan keselamatan berlalu lintas dengan tidak memakai helm saat mengendarai sepeda motor, atau mobil dengan kecepatan tinggi, dan penyebab lainnya mengakibatkan sering terjadinya kecelakaan lalu lintas yang bisa mengakibatkan kecelakaan maut dan cacat tubuh badan terutama pada anak remaja dibawah umur yang sudah berani mengendarai sepeda motor dijalan raya.

Daftar pustaka
nasionalis.me/.../-kasus-pengemudi-di-bawah-umur
M. Amin Nurdin, Ahmad Abrori, mengerti sosiologi,Jakarta:UIN Jakarta perss, 2006
Wirawan, konflik Dan Manajemen Konflik Teori, Aplikasi, dan penelitian, Jakarta: Salemba Humanika, 2010
Nama Lengkap
Usia
pekerjaan
Asal sekolah
Lokasi sekolah
Jenis kelamin
M. Zaid Zul Fikri
16th
pelajar
SMP Yapensori
Jakarta Utara
Laki-laki
Muhammad Hasan.B
14th
pelajar
SMP Yapensori
Jakarta Utara
Laki-laki
Rio Legi Saputro
16th
pelajar
SMP Yapensori
Jakarta Utara
Laki-laki
Muhammad Zaqi. A
14th
pelajar
SMP Yapensori
Jakarta Utara
Laki-laki
Rangga Hari. P
14th
pelajar
SMP Yapensori
Jakarta Utara
Laki-laki
Sri Utami Ningsi
14th
pelajar
SMP Yapensori
Jakarta Utara
Perempuan
Alsya Wulan salasa
15th
pelajar
SMP Yapensori
Jakarta Utara
Perempuan
Yohanes
14th
pelajar
SMP Yapensori
Jakarta Utara
Laki-laki
Muhammad Farid. S
15th
pelajar
SMP Yapensori
Jakarta Utara
Laki-laki
Watini
12th
pelajar
SMP Yapensori
Jakarta Utara
Perempuan
Ogi Saputra
16th
pelajar
SMP Yapensori
Jakarta Utara
Laki-laki
Ariska
15th
pelajar
SMK Al-Khariyah 1
Jakarta Utara
Perempuan
Firhan Kamil Ilyasin
16th
pelajar
SMK Yappenda
Jakarta Utara
Laki-laki
Agus Prasetyo
15th
pelajar
SMK Muhammadiyah
Jakarta Utara
Laki-laki
Pipi Widia
15th
pelajar
SMK Yappenda
Jakarta Utara
Perempuan
Awalia Rekhanatus.S
16th
pelajar
SMAN 73 Jakarta
Jakarta Utara
Perempuan
Fitridayanti
16th
pelajar
SMAN 73 Jakarta
Jakarta Utara
Perempuan
Agnes Trinoviyanti
14th
pelajar
SMAN 73 Jakarta
Jakarta Utara
perempuan



[1] M. Amin Nurdin, Ahmad Abrori, mengerti sosiologi,Jakarta:UIN Jakarta perss, 2006,h.55
[2] Wirawan, konflik Dan Manajemen Konflik Teori, Aplikasi, dan penelitian, Jakarta: Salemba Humanika, 2010, h 41
[4] Angket terbuka, tanggal 19 Oktober 2013
[5] nasionalis.me/.../-kasus-pengemudi-di-bawah-umur

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini