1113054100003
MENGENAL TEORI SOSIOLOGI EMILE DURKHEIM
Lahir di Epinal perancis 15 april 1858 Durkheim di akui sebagai salah salah satu pelopor dalam perkembangan sosiologi modern dan memiliki latar akademis di bidang sosiologis. Ia menerbitkan sebuah jurnal pertama berjudul L’Annee Sociologique pada tahun 1896 yang kemudian di abdikan pada ilmu sosial. Perhatian yang di utamakan Durkheim adalah bagaimana masyarakat dapat mempertahankan integritas dan koherensinya di masa yang akan datang, masa dimana ketika latar belakang keagamaan dan etnik tidak di perhitungkan lagi.
Durkheim berusaha menggunakan pendekatan ilmiah yang pertama di lakukan guna mempelajari kehidupan sosial di kalangan masyarakat modern. Bersama dengan Herbert Spencer, ia menjadi salah satu orang yang mampu menjelaskan keberadaan dan sifat berbagai bagian dari masyarakat yang mengacu pada fungsi yang mereka lakukan dalam mempertahankan kesehatan dan keseimbangan masyarakat atau yang kemudian dikenal sebagai fungsionalisme.
Durkheim menghubungkan jenis solidaritas suatu masyarakat tertentu dengan dominasi sebuah sistem hukum. Ia menemukan bahwa masyarakat yang memiliki solidaritas mekanik hukum seringkali bersifat refresif, yaitu pelaku kejahatan atau penyimpangan akan mendapat hukuman, hukuman itu lebih ditekanken sebagai upaya mempertahankan keutuhan dan kesadaran. Sebaliknya, masyarakat yang memiliki solidaritas organik, hukum bersifat restitutif ; yaitu ia berfungsi bukan untuk menghukum namun berfungsi untuk memulihkan aktifitas normal dari suatu kelompok.
Durkheim mengembangkan konsep masalah sosiologi penting dan kemudian di ujinya melalui study empiris. Dalam The Rule of Sociology method(1895/1982) durkheim menkankan bahwa tugas sosiologi adalah mempelajari apa yang disebut dengan fakta sosial. Ia membayangkan fakta sosial sebagai kekuatan (Takla dan Pope,1985) dan struktur yang bersifat eksternal dan memaksa individu. Study tentang kekuatan dan struktur yang berskala luas ini misalnya , hukum yang melembaga dan keyakinan moral bersama dan pengaruhnya terhadap individu menjadi sasaran studi banyak teoritis sosiologi di kemudian hari (misalnya Parson). Dalam bukunya yang berjudul suicide (1897-1951) durkheim berpendapat jika ia dapat menghubungkan prilaku individu seperti bunuh diri itu dengan sebab-sebab sosial (fakta sosial) maka ia akan dapat menciptakan alasan meyakinkan tentang pentingnya disiplin sosiologi. Tetapi durkheim tidak sampai mguji mengapa inbunuh diri individu A atau B melakukan bunuh diri, ia lebih tertarik terhadap penyebab yang berbeda-beda dalam rata-rata prilaku bunuh diri di kalangan kelompok, wilayah, negara dan di kalangan golongan individu yang berbeda (misalnya antara orang yang kawin dan yang lajang). Argumen dasarnya adalah bahwa sifat dan perubahan sosiallah yang menyebabkan perbedaan rata-rata bunuh diri . misalnya perang atau depresi ekonomi dapat menciptakan perasaan depresi kolektif yang selanjutnya dapat meningkatkan angka buuh diri. Masih banyak lagi yang dapat dibahas mengenai masalah ini, tetapi tujuan utama kita disini adalah untuk mengatakan bahwa Durkheim mengembangkan pandangan sosiologi tersendiri dan mencoba menunjukan kegunaanya dalam studi ilmiah tentang bunuh diri.
Dalam The Rule of Sociological Method ia akan memebedakan antara dua tipe fakta sosial : material dan non material. Meski ia membahas keduanya dalam karyanya paling awal, the Division of Labor in Society (1893/1964). Dalam buku ini perhatiannya tertuju pada upaya analisis komperatif mengenai apa yang membuat masyarakat dikatakan primitif atau modern. Ia menyimpulkan bahwa masyarakat primitif disatukan terutama oleh fakta sosial non material khususnya karena kuatnya kekuatan moralitas bersama atau oleh apa yang disebut seba kesadaran kolektif yang kuat. Tetapi karena kompleksitas masyarakat modern, kesadaran kolektif itu telah menurun. Ikatan utama dalam masyarakat modern adalah pembagian kerja yang ruwet, yang mengikat orang yang satu dengan yang lainnya dalam hubungan saling tergantung. Tetapi menurut Durkheim, pembagian kerja dalam masyarakat modern menimbulkan beberapa patologi. Dengan kata lain, divisi kerja bukan metode yang memadai yang dapat menyatukan masyarakat. Kecenderungan sosiologi konservatif Durkheim terlihat ketika ia menganggap revolusi tak di perlukan untuk menyelesaikan masalah. Menurutnya, berbagai reformasi dapat memperbaiki dan menjaga sistem sosial modern agar tetap berfungsi. Meski ia mengakui bahwa tak mungkin kembali ke masa lalu dimana kesadaran kolektif masih menonjol, namun ia menganggap bahwa dalam masyarakat modern moralitas bersama dapat diperkuat dan karena itu manusia akan dapat mengulangi penyakit sosial yang mereka alami dengan cara yang lebih baik.
Jadi, perubahan masyarakat cepat terjadi karena meningkatnya pembagian kerja menghasilkan suatu kebingungan tentang norma dan semakin meningkatnya sifat yang tidak pribadi dalam kehidupan sosial, yang akhirnya mengakibatkan runtuhnya norma-norma sosial yang mengatur perilaku. Durkheim menamai keadaan ini dengan Anomie, yang memunculkan segala bentuk penyimpangan, dan yang paling menjadi sorotan adalah fenomena bunuh diri. Yang kemudian dikembangkan dalam konsep bunuh diri, buku yang di terbitkanpada tahun 1897 ini di teliti bagaiman tingkat bunuh diri dikalangan orang-orang katolik dan protestan, yang menghasilkan temuan jika kontrol sosial di kalangan orang katolik yang tinggi menghasilkan tingkat bunuh diri yang rendah. Menurut Durkheim, orang memiliki suatu keterikatan dengan kelompok-kelompok tertentu mereka yang disebut dengan integrasi sosial. Tingkat integrasi sosial secara abnormal tinggi atau rendah dapat menghasilkan tingkat bunuh diri yang bertambah. Tingkat yang rendah mengakibatkan banyaknya masyarakat yang tida terorganisir, sedangkan pada tingkat yang tinggi orang bunuh diri agar tidak menjadi beban bagi orang lain. Menurut Durkheim, masyarakat katolik mempunyai tingkat integrasi yang normal, sementar masyarakat protestan memiliki tingkat integrasi yang rendah. Karya ini telah mempengaruhi para penganjur teori kontrol dan kerap kali di sebut sebagai study sosiologi klasik.
Dalam karyanya yang kemudian, fakta sosial non material menempati posisi yang jauh lebih sentral. Dalam karyanya yang terakhir, The Elementary Form of Religious life (1912/1965), ia memusatkan perhatian pada bentuk terakhir fakta sosial non material, yakni agama. Dalam karya ini durkheim membahas masyarakat primitif untuk meemukan akar agama , Durkheim yakin ia akan dapat secara lebih baik menemukan akar agama itu dengan jalan membandingkan masyarakat primitif yang sederhana di banding di dalam masyarakat modern yang kompleks.
Durkheim juga membagi sosiologi pada tujuh bagian, yaitu:
1. Sosiologi umum yang pembahasannya meliputi kepribadian individu dan kelompok manusia.
2. Sosiologi agama yang membahas prilaku para penganut agama yang terdiferensiasi dalam kelompok agam yang bebeda-beda.
3. Sosiologi yang membahas tentang prilaku kejahatan bik kejahatan secar individu maupun kelompok.
4. Sosiologi hukum dan moral, yang dominasi pembahasannya adalah tentang organisasi politik, sosial, perkawinan, dan keluarga.
5. Osiologi ekonomi yang bahsan materinya mencakup ukuran-ukuran penelitian dan kelompok kerja.
6. Sosiologi yang membahas masyarakat perkotaan (urban society) dan masyarakat pedesaan (rural society).
7. Sosiologi estetika yang pembahasannya mencakup karya seni dan budaya.
Durkheim juga dikenal berkat karya-karyanya yang bersifat primitif, seperti seperti "Bentuk-bentuk Elementer dari Kehidupan Agama" (1912) dan esainya "Klasifikasi Primitif" yang ditulisnya bersama Marcel Mauss. Durkheim meninggal pada 15 november 1917 sebagai seorang tokoh intelektual Perancis yang tersohor.
Refrensi:
1. Wikipedia.org/wiki/Emile Durkheim. (di akses pada 7 maret 2014)
2. Teori sosiologi modern, Gorce Ritzer-Douglas J Goodman edisi ke 6
3. Pengantar sosiologi, Elli M Setiadi-Usman Kolip
Tidak ada komentar:
Posting Komentar