Senin, 10 Maret 2014

Irsyadi Farhan Tugas 1 Dinamika Desa


Dinamika Desa dalam Tinjauan Sejarah dan kebijakan Pembangunan di Indonesia


A. Transformasi dan perubahan sosial masyarakat pedesaan.

Pembangunan atau pengembangan pedesaan sangat di perlukan untuk
Indonesia karena sebagian besar penduduk Indonesia, yaitu sebesar
kurang lebih 60%, melakukan pertanian sebagai mata pencaharian, dan
mereka tinggal di pedesaan. Pembangunan atau pengembangan pedesaan
('rural development), menurut Mosher (Mosher, 1969, h. 91), dapat
mempunyai tujuan: 1. Pertumbuhan sektor pertanian,
2. Integrasi
nasional, yaitu membawa seluruh penduduk suatu negeri kedalam pola
utama kehidupan yang sesuai, 3. Keadilan ekonomi, yakni bagaimana
pendapatan itu dibagi - bagi kepada seluruh penduduk.
Menurut Fellmann pengertian pembangunan atau pengembangan (Fellmann &
Getis, 2003, h. 357) adalah:
1. mengubah sumber daya alam dan manusia suatu
wilayah atau negeri sehingga berguna dalam produksi barang
2. melaksanakan pertumbuhan ekonomi, modernisasi, dan
perbaikan, dalamtingkat produksi barang (materi) dan konsumsi.
Menurut Ilmu Geografi, wilayah pedesaan terdiri atas teritorium (alam)
dan penduduk (manusia) serta kebudayaannya. Pada tahun 1992, di
Indonesia terdapat kurang lebih 62.000 desa dan kelurahan, dan pada
tahun 2000 ada kurang lebih 67.000 serta pada tahun 2003 terdapat
72.000 desa dan kelurahan. Dan mungkin sekarang jumlahnya lebih banyak
lagi karena adanya pemekaran desa. Menurut Widjaya desa-desa yang
sengaja dimekarkan/dipecah sehingga menurut pengamatan di lapangan
ditemukan desa-desa baru dengan hanya 21 keluarga (KK) , terutama di
luar Jawa.
Maksud pembangunan desa adalah menghilangkan atau mengurangi berbagai
hambatandalam kehidupan sosial - ekonomi, seperti kurang pengetahuan
dan keterampilan, kurang kesempatan kerja, dan sebagainya. Akibat
berbagai hambatan tersebut, penduduk wilayah pedesaan umumnya miskin.
Salah satu hambatan tersebut adalah tidak meratanya kepemilikan tanah.
Misalnya , pada tahun 1973, di Nepal (Misra, 1981, h. 233-237), 63%
dari keluarga petani kecil hanya memiliki 10,6% dari seluruh tanah
pertanian, sedangkan 17,6% dari keluarga petani besar memiliki 71,50%.
Di Indonesia hal seperti initidak terjadi karena terdapat batas
maksimum kepemilikan tanah. Sasaran program pembangunan desa adalah
untuk meningkatkan kehidupan sosial ekonomi keluarga petani sehingga
mereka mendapat kesejahteraan yang berarti terpenuhi kebutuhan
material (makanan, minuman, pakaian, alat-alat) dan
spiritual(pendidikan, agama, keamanan, kepercayaan terhadap diri
sendiri) dengan layak. Untuk mencapai hal itu, sebagian keluarga
petani memerlukan bantuan untuk meningkatkan kemampuannya sebagai
petani, dan sebagian lagi memelukan mata pencaharian diluar sektor
pertanian. Bantuan itu dapat berupa:
1. peningkatan pendidikan dan keterampilan
2. pemberian penuluhan
3. usaha mengubah mata pencaharian, jika pendapatan dari hasil
pertanian tidak dapat ditingkatkan.
4. perluasan dan perbaikan usaha tani
5. mengikutsertakan keluarga petani dalam kegiatan msyarakat dan
kegiatan kelembagaan.
Jadi, dalam pembangunan desa, menurut Mosher (Mosher, 1969, h.91),
yang menjadi tujuan utama bukan pertumbuhan pertanian saja, tetapi
peningkatan kualitas hidup para petani yang sebagian bergantung pada
pendapatan keluarga dan sebagian lagi bergantung pada hal-hal lain.
Fungsi pembangunan disini adalah dengan adanya perubahan pada masyarak
desa itu sendiri. Sasrodiharjo (1972) dengan mengambil setting
masyarakat Jawa, munculnya kelas-kelas pemasaran di Jawa mengakibatkan
terjadinya perubahan dalam struktur masyrakat, yang akhirnya merubah
status dan kedudukan anggota masyarakat. Dalam pemikirang Marx
pengasaan alat produksi merupakan saluran bertindak yang vital bagi
kelas pengusaha, hal ini dapat diterapkan pada masyarakat yang alat
produksinya sempurna. Sedangkan pada masyrakat yang alat produksinya
belum sempurna sangat tergantung penguasaan pemasaran.
Sejarah menunjukan bahwa kerajaan-kerajaan Jawa telah ada gejala
perubahan pemasaran antara golongan yang satu dengan golongan yang
lain. Pada zaman Majapahit, pemasaran bahan-bahan penting dikuasai
oleh kerajaan meskipun tidak langsung. Pegawai negara dan para
pujangga tidak diperkenankan berdagang sendiri tetapi dari tanah
jajahan ditarik upeti dan pajak.
Sasrodiharjo menggambarkan munculnya kelas pemasaran di Jawa dalam
empat fase : (1) permulaan abad ke-20, (2) zaman sekitar Malaise dan
menjelang perang dunia ke 2, (3) zaman pendudukan Jepang, (4) zaman
kemerdekaan. Pada permulaan abad ke 20 komunitas tionghoa menguasai
pasar kelas menengah terutama dalam industi batik yang bahan bakunya
di impor dari Eropa. Disisi lain pengusaha timur asing juga menguasai
harga jual yang mereka tawar lebih rendah sehingga terjadi persaingan
pemasaran yang tidak seimbang. Kondisi ini mendorong timbulnya gerakan
protes yang dimotori oleh SDI terhadap sistem pemasaran yang dikuasai
oleh pengusaha pemasaran kelas menengah.
Pada zaman Malaise dan menjelang PD II, petani merupakan golongan
konsumen yang paling menderita karena turunnya harga riil dari
produksi yang dihasilkan. Pemerintah Hindia-Belanda menekan daya beli
petani, sehingga dapat mengunakan tenaga petani sebgai tenaga kerja
murah. Diperkotaan pemerintah Hindia-Belanda melakukan penghematan dan
pengurangan pegawai negeri. Akibatnya banyak kaum terpelajar yang
menganggur dan kemudia menjadi pedagang. Dalam kontek ini dapat kita
lihat adanya bentuk perubahan yang terjadi dalam struktur masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini