Senin, 24 Maret 2014

Pemberdayaan masyarakat berbasis ekologi

#Pembahasan
Pada hakikatnya upaya pembangunan di tingkat kelurahan memfokuskan pada pemberdayaan warga kelurahan dengan melakukan power sharing agar masyarakat mampu  dan kesetaraan yang beragam stakeholders lainya. Oleh karna itu, semua stakeholders sebagai pelaku perubahan sebagai pelaku berupaya memberdayakan warga kelurahan ( dari kurang berdaya menjadi lebih berdaya ). Baik dari tingkat individu, keluarga, kelompok- kelompok sosial, ataupun komunitas guna untuk menciptakan kea rah lebih baik. Oleh karna itu komunitas sebagai suatu entitas sosial dapat di oandang sebagai akumulasi kekuatan- kekuatan: (1 ) lokal society yang memahami komunitas dalam karangka struktur sosial dan kelembagaan  ( pola hubunan ). ( 2 ) local ecology yang memahami komunits dalam memahami komunitas dalam karangka interaksi antara struktur sosial dan sumber daya alam yang khas di dalam dan di sekitar komunitas tersebut. (3 ) collective action yang menunjukan bahwa setiap komunikasi memiliki aksi- aksi bersama warga komunitas yang berbasiskan struktur sosial dan tipologi ekologinya.
Proses pemberdayaan di tunjukkan untuk membantu klien untuk memperoleh daya untuk mengambil keputusan dan menentukan tindakan yang akan dilakukan yang terkait dengan diri mereka, termasuk mengurangi efek hambatan pribadi dan sosial dalam melakukan tindakan . Hal ini di lakukan melalui peningkatan kemampuan dan rasa percaya diri untuk menggunakan daya yang ia miliki, antara lain mentranfer daya dari lingkungannya ( Payne 1997 ). Pandangan lain mengartikan  pemberdayaan secara konseptual pada intinnya membahas, bagaimana individu, kelompok ataupun komunitas berusaha mengontrol kehidupan mereka sendiri dan mengusahakan mereka sendiri untuk membentuk keinginan masa depan sesuai keinginan mereka prinsip ini yang pada intinya mendorong klienuntuk menentukan sendiri apa yang harus ia lakukan dalam kaitan dengan upaya mengatasi permasalahan yang di hadapi, sehingga klien mempunyai kesadaran dan kekuasaan  penuh untuk membentuk hari kedepannya.
Selama ini, peran serta masyarakat hanya dilihat dalam konteks yang sempit, artinya manusia cukup di panadang sebagai tenaga kasar untuk mengurangi biaya pembangunan, dengan kondisi ini, partisipasi masyarakat terbatas pada implementasi atau penerapan program. Masyarakat tidak di kembangkan dayanya menjadi kreatif dari dalam dirinya dan harus menerima keputusan yang sudah di ambil pihak luar. Artinya partisipasi masyarakat menjadi pasif dan membuahkan yang tidak  memiliki kesadaran kritis.
Dalam pengertian yang lebih luas, pemberdayaan masyarakat merupakan proses untuk memfasilitasi, mendorong masyarakat agar mampu menempatkan diri secara proporsional dan menjadi pelaku utama dalam memanfaatkan lingkungan strategisnya untuk mencapai suatu keberlanjutan dalam jangka panjang. Menurut Jackie Ambadar (2008), konsep pemberdayaan masyarakat dari dua hal, yaitu "pemberdayaan" dan "masyarakat". Secara singkat, pemberdayaan atau pengembangan merupakan usaha bersama dan terencana untuk meningkatkan kualitas kehidupan manusia.
Bidang-bidang pembangunan biasanya meliputi 3 (tiga) sektor utama, yaitu ekonomi, sosial (termasuk di dalamnya: bidang pendidikan, kesehatan dan sosial-budaya), dan bidang lingkungan. Sedangkan masyarakat dapat diartikan dalam dua konsep, yaitu masyarakat sebagai sebuah tempat bersama, yakni sebuah wilayah geografi yang sama. Sebagai contoh, sebuah rukun tetangga, perumahan di daerah pertokoan atau sebuah kampung di wilayah pedesaan.
Sementara itu, dalam arti yang sempit (mikro) istilah pengembangan masyarakat di Indonesia sering dipadankan dengan pembangunan masyarakat desa dengan mempertimbangkan desa dan kelurahan berada pada tingkatan yang setara sehingga pengembangan masyarakat (desa) kemudian menjadi dengan konsep pengembangan masyarakat lokal (locality development).
Pemberdayaan menekankan bahwa orang memperoleh keterampilan, pengetahuan, dan kekuasaan yang cukup untuk mempengaruhi kehidupannya dan kehidupan orang lain yang menjadi perhatiannya. Pemberdayaan menunjuk pada kemampuan orang, khususnya kelompok rentan dan lemah, untuk (a) memiliki akses terhadap sumber-sumber produktif yang memungkinkan mereka dapat meningkatkan pendapatannya dan memperoleh barang-barang dan jasa-jasa yang mereka perlukan; dan (b) berpartisipasi dalam proses pembangunan dan keputusan-keputusan yang mempengaruhi mereka.
# Permasalahan
1. Bagaimana memperoleh dan menetapkan suatu kegiatan di masyarakat ?
2. Bagaimana cara merumuskan tujuan di masyarakat ?
3. Bagaimana merancang dan mengembangkan pola piker masyarakat ?


 
 

.#Tujuan
Menentukan sasaran untuk pengembangan model pemberdayaanmasyarakat.Mengidentifikasi kebutuhan pengembangan model. Mempelajari model atau pola pemberdayaan yang telah dianggap sukses sebagai referensi untuk dikembangkan bagi masyarakat. Menyusun pola pengembangan model sesuai dengan kebutuhan. Mengembangkan dan melaksanakan pola pengembangan model pemberdayaan masyarakat. Mengevaluasi model pemberdayaan masyarakat.
#Manfaat.
1.      Dapat mengetahui meningkatkan potensi dalam memelihara lingkungan.
2.      Dapat mengetahui prestasi dan partisipasi masyarakat .
3.      Dapat mengetahui kesempatan yang diberikan kepada orang yang mau merubah dalam pola pikirnya untuk lebih baik.
 

 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini