Himpunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Gorontalo :
Sinergi antara Pemerintah dan Mahasiswa dalam Wujud Kepedulian Sosial dalam Wadah Suatu Himpunan
Peneliti :
Annisa Novianti (1112051100004)
I. Latar Belakang
Definisi dari kelompok sosial menurut beberapa para ahli yakni seperti, Paul B. Horton dan Chaster L. Hunt adalah suatu kumnpulan manusia yang memiliki kesadaran akan keanggotaannya dan saling berinteraksi. Kemudian, apabila menurut Hendro Puspito, kelompok sosial adalah suatu kumpulan nyata, teratur dan tetap dari individu-individu yang melaksanakan peran-perannya secara berkaitan guna mencapai tujuan bersama. Lalu, apabila menurut pendapat Sorjono Soekanto adalah himpunan atau kesatuan-kesatuan yang hidup bersama karena adanya hubungan diantara merka secara timbal balik dan saling mempengaruhi. Sehingga kelompok sosial atau sosial grup dapat diartikan secara garis besar sebagai himpunan atau kesatuan manusia yang hidup bersama karena adanya hubungan antar mereka, di mana hubungan tersebut menyangkut hubungan timbal balik yang saling mempengaruhi dan juga suatu kesadaran untuk saling menolong.
Dalam sebuah kelompok masyarakat terbentuk dari beberapa faktor, salah satunya adalah karena sebuah kesamaan dalam hal visi dan misi sehingga seseorang tersebut dapat tergabung dalam sebuah kelompok masyarakat. Kemudian, dari kesamaan visi dan misi tersebut para anggota kelompok dapat bertukar pikiran satu dengan lain agar dapat memperoleh sebuah hasil yang baik untuk kepentingan bersama. Sebuah kelompok masyarakat yang akan peneliti angkat kali ini adalah Himpunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Gorontalo atau HPMIG. Peneliti merasa tertarik untuk lebih mengenal himpunan ini, karena peneliti ingin mendalami lebih merinci sebuah himpunan mahasiswa terhadap relasinya dengan pemerintah dan kontribusinya bagi masyarakat dan pemerintah khususnya masyarakat Gorontalo sendiri yang tinggal di desa yang terpencil, agar dapat mengetahui apa yang dilakukan oleh himpunan ini dalah hal kontribusi kepada khalayak dari masyarakat Gorontalo sendiri.
Himpunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Gorontalo atau HPMIG pertama kali berdiri tanggal 20 Agustus 1955 di Jogjakarta, yang dibentuk oleh mahasiswa perantauan Gorontalo yang ada di Jogjakarta. Seiring berjalannya waktu setiap mahasiswa perantauan membentuk HPMIG di setiap daerah seperti, Jakarta, Bandung, Malang, Surabaya, Manado, Palu, Minahasa, Makassar, dan Bogor. Hingga saat ini, HPMIG berjumlah 13 cabang, kemudian dari jumlah tersebut HPMIG termuda yang adalah HPMIG Bogor yang baru resmi dibentuk pada tanggal 21 Juli 2011.
II. Pertanyaan Pokok Penelitian
1. Kontribusi apa yang telah di berikan baik untuk masyarakat Gorontalo maupun sesama himpunan sejenis? Kemudian, relasi seperti apa yang dibangun antara HPMIG dengan pemerintah bagi kepentingan masyarakat Gorontalo?
III. Metode Penelitian
Metode penelitian yang digunakan peneliti dalam penelitian kali ini, adalah metode kualitatif atau dengan tehnik wawancara mendalam kepada narasumber terkait. Kemudian, dalam tehnik ini bersifat kritis dalam menanyakan sesuatu kepada narasumber. Tidak hanya itu, pewawancara juga harus bersifat idealis agar tidak memihak kepada siapapun. Informasi riset yang diinginkan oleh peneliti diambil dari narasumber yang memaparkan segala informasi yang dia ketahui. Teknik kualitatif ini juga dirasa lebih efisien, karena dapat mendapatkan data yang akurat serta mendalam dibandingkan kuesioner, meskipun harus melakukan analisis data secara lebih mendalam.
Ketika penelitian ini dilakukan pada tanggal 23 November 2012, dengan melalui telekomunikasi handphone, karena narasumber berada di Gorontalo pada saat wawancara berlangsung dan peneliti sendiri sedang berada di Jakarta.
IV. Gambaran Subjek/ objek penelitian
Himpunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Gorontalo (HPMIG) adalah suatu perkumpulan mahasiswa yang tidak hanya warga asli Gorontalo saja, melainkan juga dari suku lain, sehingga HPMIG memiliki 3 jenis anggota aktif yaitu :
a. Anggota biasa
Adalah anggota yang berasal dari gorontalo asli
b. Anggot luar biasa
Adalah mahasiswa yang sejiwa denga tujuan HPMIG dan mau berkontribusi untuk HPMIG meskipun bukan berasal dari gorontalo.
c. Anggota kehormatan
Adalah orang yang telah berjasa untuk HPMIG dan telah ditetapkan oleh pengurus HPMIG.
HPMIG sendiri berdiri pertama kali pada tanggal 20 agustus 1955 di Jogjakarta, di bentuk oleh mahasiswa perantauan gorontalo yang ada di jogjakarta. Seiring berjalannya waktu setiap mahasiswa perantauan membentuk HPMIG disetiap daerah seperti Jakarta, Bandung, Malang, Surabaya, Manado, Palu, Minahasa, Makassar, dan Bogor. Hingga sekarang berjumlah 13 cabang. HPMIG Bogor adalah HPMIG termuda yang baru terbentuk pada tanggal 21 juli 2011.
Azas organisasi ini adalah pancasila dan UUD 1945. Bersifat independen, visi atau tujuannya adalah mewujudkan terciptanya SDM yang intelektual, reigius yang berakhlak, serta bertanggungjawab atas tercapainya tujuan nasional. misinya adalah untuk membina pribadi pelajar dan mahasiswa untuk senantiasa mengembangkan potensi kreatif, keilmuan, sosial dan budaya serta ilmu pengetahuan dan teknologi, sesuai dasar dan sifat organisasi untuk mencapai tujuan.
HPMIG adalah organisasi resmi, memiliki akta organisasi dan harus mempertanggungjawabkan dana yang telah diberikan pemprov pada BPK jika sekali-kali ada pemanggilan dari BPK. Aturan-aturan anggota terdapat dalam AD-ART.
Ada empat divisi, yang semuanya mengikuti AD-ART pengurus besar HPMIG. Divisi-divisi itu adalah:
a. Divisi kesenian dan olahraga
b. Divisi kemahasiswaan dan kajian ilmiah
c. Divisi pengabdian dan hubungan masyarakat
d. Divisi ekonomi dan kewirausahaan
Harusnya setiap divisi mengajukan proker, namun hingga saat ini baru terdapat proker genus, futsal, diskusi ilmiah, dan pembuatan buku HPMIG.
Masa jabatan HPMIG cabang hanya satu tahun, sedangkan masa jabatan pengurus besar adalah dua tahun. Ketua dari pengurus besar adalah TOMI ISHAK, mahasiswa pasca UI.
V. Analisis
HPMIG tidak mengekang setiap anggotanya dalam berorganisasi dengan himpunan atau kelompok masyarakat yang lainnya, oleh karena itu setiap anggota pun dapat bebas memiliki sebanyak apapun kelompok lain. Akan tetapi, dalam hal ini, orang tersebut harus dapat membagi waktu. Dengan adanya peraturan seperti itu, maka secara tidak langsung HPMIG telah berkontribusi terhadap kelompok masyarakat lain agar tergabung pula dengan keorganisasian lain yang setingkat, yang memiliki tujuan setiap anggota HPMIG dapat membuka cakrawala pemikiran yang luas dengan berbagai sudut pandang yang beragam, serta mendapat jaringan komunikasi yang luas. Kemudian, pada akhirnya juga dapat terealisasinya cita-cita yang baik bagi kepentingan bersama serta umum. Setelah itu, semua visi dan misi yang dibangun bersama dapat membuahkan hasil yang baik pula.
Apabila dilihat dari segi relasinya dengan pemerintah, HPMIG sendiri telah menjadi mitra kerja dari pemerintah, untuk hubungan langsung dengan masyarakat, HPMIG ini memiliki divisi pengabdian kepada masyarakat, pada tahun 2011 lalu ada agenda seluruh HPMIG yang dikoordinir oleh PB masuk sampai sampai ke daerah gorontalo dengan masyarakat adat gorontalo. Tujuan dari kegiatan itu adalah untuk merasakan langsung kehidupan masyarakat daerah terpencil yang bermukim asli di gorontalo. Disini kita dapat melihat bahwa, dengan adanya HPMIG masyarakat Gorontalo merasa mendapat perhatian khusus dari pemerintah melalui jembatan yakni HPMIG tersebut.
HPMIG juga berinteraksi dengan masyarakat, karena ada program-program yang dilaksanakan bersama, seperti LDK yang pernah diadakan di Jakarta dan bogor. Kemudian saat musyawarah besar tiap cabang harus berinteraksi untuk mensukseskan mubes tersebut.
Daftar Pustaka
Narasumber : Vicky Rizky Katili (ketua HPMIG cabang Bogor)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar