Selasa, 18 Desember 2012

Hana Futari Jurnalistik IA tokoh perubahan masyarakat

Tokoh Perubahan Sosial
 
I.                   Latar Belakang
Perubahan sosial secara umum dapat diartikan sebagai suatu proses pergeseran atau berubahnya struktur/tatanan didalam masyarakat, meliputi pola pikir yang lebih inovatif, sikap, serta kehidupan sosialnya untuk mendapatkan penghidupan yang lebih bermartabat.Teori dan Pengertian Perubahan Sosial
Pada dasarnya setiap masyarakat yang ada di muka bumi ini dalam hidupnya dapat dipastikan akan mengalami apa yang dinamakan dengan perubahan-perubahan. Adanya perubahan-perubahan tersebut akan dapat diketahui bila kita melakukan suatu perbanding­an dengan menelaah suatu masyarakat pada masa tertentu yang kemudian kita bandingkan dengan keadaan masyarakat pada waktu yang lampau. Perubahan-perubahan yang terjadi di dalam masyarakat,pada dasarnya merupakan suatu proses yang terus menerus, ini berarti bahwa setiap masyarakat pada kenyataannya akan mengalami perubahan-peru­bahan.
Tetapi perubahan yang terjadi antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain tidak selalu sama. Hal ini dikarenakan adanya suatu masyarakat yang meng­alami perubahan yang lebih cepat bila dibandingkan dengan masyarakat lainnya. Perubahan tersebut dapat berupa perubahan-perubahan yang tidak menonjol atau tidak menampakkan adanya suatu perubahan. Juga terdapat adanya perubahan-perubahan yang memiliki pengaruh luas maupun terbatas. Di samping itu ada juga perubahan-perubahan yang prosesnya lambat, dan perubahan yang berlangsung dengan cepat.
 
Perubahan-perubahan yang terjadi di dalam masyarakat pada umumnya menyangkut hal yang kompleks. Oleh karena itu Alvin L. Bertrand menyatakan bahwa perubahan sosial pada dasarnya tidak dapat diterangkan oleh dan berpegang teguh pada faktor yang tunggal. Menurut Robin Williams, bahwa pendapat dari faham diterminisme monofaktor kini sudah ketinggalan zaman, dan ilmu sosiologi modern tidak akan menggunakai interpretasi-interpretasi sepihak yang mengatakan bahwa perubahan itu hanya disebabkap oleh satu faktor saja.
Jadi jelaslah, bahwa perubahan yang terjadi pada masyarakat tersebut disebabkah oleh banyaknya faktor-faktor yang mempengaruhi. Karenanya perubahan yang terjadi di dalam masyarakat itu dikatakan berkaitan dengan hal yang kompleks. Tentang perubahan sosial ini, beberapa sosiolog memberikan beberapa definisi perubahan sosial yang dapat membantu kita untuk lebih mudah memahami apa sebenarnya perubahan sosial tersebut, adalah sebagai berikut :
Pengertian Perubahan Sosial Menurut Ahli
William F.Ogburn mengemukakan bahwa "ruang lingkup perubahan-perubahan sosial meliputi unsur-unsur kebudayaan baik yang material maupun yang immaterial, yang ditekankan adalah pengaruh besar unsur-unsur kebudayaan material terhadap unsur-unsur immaterial".
Davis mengartikan "perubahan sosial sebagai perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat".
MacIver mengatakan "perubahan-perubahan sosial merupakan sebagai perubahanperubahan dalam hubungan sosial (social relationships) atau sebagai perubahan terhadap keseimbangan (equilibrium) hubungan sosial".
JL.Gillin dan JP.Gillin mengatakan "perubahan-perubahan sosial sebagai suatu variasi dari cara-cara hidup yang telah diterima, baik karena perubahan-perubahan kondisi geografis, kebudayaan material, komposisi penduduk, idiologi maupun karena adanya difusi ataupun penemuan-penemuan baru dalam masyarakat".
Samuel Koenig mengatakan bahwa "perubahan sosial menunjukkan pada modifikasimodifikasi yang terjadi dalam pola-pola kehidupan manusia".f. Definisi lain adalah dari Selo Soemardjan. Rumusannya adalah "segala perubahanperubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat".
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pengertian perubahan sosial adalah perubahan perubahan yang terjadi pada masyarakat yang mencakup perubahan dalam aspek-aspek struktur dari suatu masyarakat, ataupun karena terjadinya perubahan dari faktor lingkung an, karena berubahnya komposisi penduduk, keadaan geografis, serta berubahnya sistem hubungan sosial, maupun perubahan pada lembaga kemasyarakatannya.
Di daerah temlpat tinggal saya, yang berada di daerah Setu terdapat seorang tokoh yang berperan penting sebagai pelopor terciptanya pengajian ibu-ibu di blok suatu komplek. Beliau adalah ibu R.Rinna Sufarina beliau menggerakkan ibu-ibu untuk mulai belajar mengaji dan beliau yang mengajarkannya dengan kemampuan yang beliau miliki
 
 
 
 
II.                Pertanyaan Pokok Penelitian
1.      Bagaimana tanggapan masyarakat khususnya ibu-ibu sekitar dengan adanya pengajian ini?

III.             Metode Penelitian
Pada penelitian ini, saya  menggunakan metode Kualitatif melalui wawancara langsung dengan narasumber untuk mendapatkan data yang lengkap. Adapun narasumber pada penelitian ini adalah tokoh yang saya teliti yaitu ibu R. Rinna Sufarina
 
Tempat Penelitian     : Komplek Puspiptek (kediaman narasumber)
 
Waktu penelitian       : Minggu, 2 Desember 2012
 
IV.             Gambaran Subjek Penelitian
Ibu R.Rinna Sufarina merupakan penggagas sekaligus pengajar pengajian di komplek puspiptek khususnya blok II. Beliau lahir di Jakarta 27 Agustus 1963. Beliau adalah ibu dari 4 anak dan sebagai ibu rumah tangga. Beliau tamatan D3 pendidikan di suatu universitas swasta di Cirebon.
Awalnya beliau adalah guru SMA, namun karirnya berhenti ketika ia memutuskan menikah dan hanya ingin mengurus keluarga.
 
Pada sekitar tahun 2006 beliau berinisiatif untuk membuat pengajian ibu-ibu mulai dari ibu-ibu yang awam dengan membaca Al-Quran. Dengan kemampuan yang terbatas beliau memberanikan diri membuat pengajian tersebut. Berawal dari keprihatinan beliau karena tidak adanya pengajian di sekitar rumah beliau. Maka beliau memutuskan untuk membagikan ilmu membaca Al-Quran kepada masyarakat sekitar khusus nya ibu-ibu.
 
 
V.                Analisis
An-Najm adalah nama sebuah pengajian ibu-ibu yang terdapat di komplek Puspiptek blok II yang beranggotakan ibu-ibu di blok tersebut, pengajian tersebut terbentuk pada akhir tahun 2006 yang sekarang mulai bejalan kira-kira 6 tahun. 6 tahun adalah bukan waktu yang singkat. Awalnya pengajian ini mengajarkan ibu-ibu yang baru mengenal mengaji yang dimulai dari pembelajaran iqra.  Masyarakat menyetujui dan tertarik dengan adanya pengajian ini, bukan hanya ibu-ibu yang mendukung adanya pengajian ini, tetapi bapak-bapak pun mendukung istrinya untuk mengikuti pengajian ini
Pengajian ini berlangsung 2 kali seminggu yaitu hari Senin dan hari kamis sekitar jam 14.00 sampai jam 16.00. tidak ada batasan ibu-ibu untuk mengikuti pengajian ini, tidak ada batasan umur, batasan keahlian membaca Al-Quran ataupun batasan-batasan yang lainnya semua berhak untuk mengikuti pengajian ini
Saat dibentuk pengajian ini, 70% dari ibu-ibu ini belum pernah bisa membaca Al-Quran. Pembelajaran pun di lakukan sangat-sangat awal yaitu dengan Iqra ibu-ibu ini awalnya menamakan pengajiannya dengan nama Pengajian Ibu-Ibu Melek Al-Quran karena sangat awalnya mereka mengenal Al-Quran. Lambat laun seiring berjalannya waktu, ibu-ibu ini sudah dapat membaca al-Quran dengan lancar dan sudah berkali-kali khattam Al-Quran.
Semua itu berkat jasa ibu Rinna dan semangat ibu-ibu untuk belajar di hari tuanya tanpa mengenal lelah dan usia. Semua ibu-ibu semangat untuk belajar mengaji.
Kegiatan positif pun bertambah dengan adanya pengajian ini. Kini anggota pengajian pun mencapai lebih dari 20 orang dari yang awalnya hanya 5 orang
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini