GERAKAN KONSUMEN HIJAU
Oleh : Ujang Sumarwan dan MD Djamaluddin
PENDAHULUAN
Konsumen adalah setiap orang pemakai barang atau jasa yang tersedia dalam masyarakat. istilah konsumen sering dibedakan dalam dua jenis yaitu : konsumen individu dan konsumen organisasi. Konsumen individu orang yang membeli barang atau jasa untuk digunakan sendiri. Jenis kedua adalah konsumen organisasi yang meliputi organisasi bisnis, yayasan, lembaga sosial, kantor pemerintah. Semua jenis organisasi iniharus membeli produk peralatan dan jasa jasa lainnya untuk menjalankan seluruh kegiatan organisasinya.
v Lingkungan Konsumen
Konsumen tidak hidup sendiri, konsumen hidup bersama dengan orang lain, konsumen adalah makhluk sosial, yang dipengaruhi oleh lingkungan sosialnya dan mempengaruhi lingkungan sosialnya. Konsumenpun berinteraksi dengan lingkungan alam sekelilingnya, dipengaruhi oleh alam sekitarnya, bahkna konsumenpun akan mempengaruhi lingkungan sekelilingnya. Konsumen yang berprilaku buruk seperti membuang sampah kesaluran air yang kotor menimbulkan kerusakan lingkungan, inilah yang disebut sebagai lingkungan konsumen.
Lingkungan konsumen bisa terbagi kedalam lingkungan mikro dan lingkungan makro. Lingkungan mikro adalah lingkungan yang sangat dekat dengan konsumen, lingkungan mikro akan mempengaruhi perilaku, sikap dan kognitif konsumen tertentu secara langsung. Ayah,ibu, adik, kakak dan anggota keluarga lainnya yang tinggal bersama dengan konsumen adalah lingkungan mikro sosial.
Lingkungan makro adalah lingkungan jauh dari konsumen. Bersifat umum dan berskala luas, misalnya system politik dan hukum, kondisi ekonomi, dan budaya. Di dalam persfektif sosial, maka semua penduduk sebagai anggota masyarakat pada hakekatnya adalah konsumen karena mereka memakai atau menggunakan barang dan jasa. Indonesia memiliki 250 juta konsumen yang mengkonsumsi beragam barang dan jasa yang disediakan oleh produsen domestic maupun mancaegara. Jumlah konsumen yang besra tersebut bahkan menempati urutan ke empat setelah amerika, cina dan india dan menjadikan Indonesia sebagai daya tarik tujuan ekspor berbagai negara lain untuk memasarkan barang dan jasa. Salah satu factor yang mendorong pertumbuhan ekonomi adalah permintaan konsumen terhadap beragam barang dan jasa. Barang dan jasa tersebut akan dikonsumsi konsumen untuk memenuhi kebutuhannya sehingga konsumen mencapai kesejahterannya. Para produsen seringkali mampu mengidentifikasi kebutuhan konsumen lebih cepat dibandingkan konsumen sehingga produsen dapat menciptakan berbagai macam barang dan jasa yang menarik konsumen untuk membeli dan menggunakannya. Pertumbuhan ekonomi dicirikan dengan peningkatan berbagai macam industry manufaktur untuk memproduksi barang memenuhi permintaan konsumen tersebut, pertumbuhan industry manufaktur dengan berbagai skala juga telah membawa dampak buruk terhadap lingkungan atau ekologi manusia.
v Gerakan Konsumerisme
Gerakan konsumen hijau sangat terkait dengan gerakan perlindungan konsumen yang dikenal sebagai gerakan konsumerisme. Di Amerika Serikat gerakan Konsumerisme ini telah berkembang selama 100an tahun. Secara garis besar gerakan ini dapat dibagi kedalam empat periode:
1. The Muckering Era
Periode pertama dalam gerakan konsumerisme disebut Muckering Era (1905-1920). Pada 1905 Upton Sinclair menulis Buku tentang The Jungle yang menggambarkan keadaan yang buruk sekali pada industry pengemasan daging di Chicago yang menimbulkan kesadaran nasional tentang perlunya perlindungan bagi konsumen.
2. The Information Era
Pada era reformasi ini produk hukum yang terpenting adalah adanya amandemen terhadap the federal trade commission act of 1914. Amandemen ini disebut Wheeler Lee Act, memberikan kewenangan yang lebih besar kepada FTC untuk menyelidiki adanya kecurangan kecurangan yang merugikan konsumen.
3. The Era Of Continuing Concern
Selama masa perang dunia II dan beberapa waktu sesudahnya (1945-1960) pusat perhatian menjauh dari gerakan konsumerisme. Public Amerika pada saat itu sedang dilanda kemakmuran baru sekaligus dengan rasa lapar terhadap produk sebagai akibat perang.
4. The Modern Consumer Movement
Di awali dengan dicanangkannya Empat Hak Konsumen oleh presiden J.F Kennedy pada 1962. Hak hak tersebut adalah hak untuk aman hak untuk diberi tahu hak untuk didengarkan dan hak untuk memilih. Pada periode ini banyak peraturan yang berupaya melindungi dan diterapkannya hak hak konsumen.
v Konsumen Hijau (Green Consumer)
Salah satu isu yang tetap hangat dalam gerakan konsumerisme selama dua decade lebih, hingga saat ini adalah isu perlindungan lingkungan. Menurut hasil penelitian yang dilakukan di Amerika, 78 persen konsumen dalam membeli produk beralih kepada produk yang menggunakan kemasan dengan bahan yang lebih ramah lingkungan meskipun harganya lebih mahal lima persen dibandingkan dengan produk yang bahan kemasannya tidak ramah lingkungan.
Kesadaran terhadap kelestarian lingkungan ini telah melahirkan kelompok konsumen tersendiri lengkap dengan segala perilaku dan tuntutannya yang kemudian dikenal sebagai konsumen hijau (green consumer).
a. True Blue Greens merupakan konsumen hijau yang paling aktif. Kebanyakan dari mereka merupakan pemimpin dari gerakan hijau dalam masyarakat mereka berjumlah 11 persen dari populasi.
b. Greenback Greens dicirikan oleh fakta bahwa komitmen mereka terhadap lingkungan dinyatakan dalam bentuk kemauan dan tindakan membayar lebih tinggi untuk produk produk hijau.
c. Sprouts kelompok Sprout memiliki kecendrungan hijau, tapi mereka belum menunjukkan pola perilaku yang jelas dan mantap sebagai pro lingkungan.
d. Grousers secara konsisten mengakui kekurangannya dalam berprilaku pro lingkungan dengan memberikan berbagai alasan dan pada saat yang sama mengkritik kekurangan orang lain.
e. Basic Browns sangat tidak yakin bahwa konsumen secara perorangan dapat membantu memecahkan masalah lingkungan , dan mereka sama sekali tidak mau berbuat sesuatu.
Konsumen hijau dalam membeli produk hijaunya menggunakan beberapa pertimbangan sebagai berikut :
a. Harga: konsumen biasanya akan selalu memilih merek yang paling murah. Terutama bagi konsumen yang keuangannya terbatas. Konsumen cenderung berpendapa bahwa produk hijau harusnya dijual dengan harga lebih murah.
b. Kinerja
c. Kenyamanan: hasrat untuk nyaman dalam segala hal merupakan salah satu factor melimpahnya sampah yang kemudian merusak lingkungan.
d. Kesehatan dan Keamanan: konsumen kelompok hijau juga menajadikan alasan kesehatan dan keamanan sebagai pertimbangan dalam memilih produk.
e. Ketersediaan: saat konsumen mulai mencari dan menggunakan produk hijau yang sangat gencar di informasikan kepada masyarakat, tetapi produk tersebut tidak banyak tersedia di toko toko. Dikhawatirkan sikap positif konsumen hijau yang sudah terbentuk akan luntur dan kembali pada perilakunya semula.
v Hak Hak Konsumen
Sejarah pergerakan hak hak konsumen mencatat bahwa hak hak konsumen secara resmi dikemukakan pertama kali oleh presiden Amerika Jhon F. Kennedy menurutnya hak hak konsumen adalah hak untuk memperoleh keamanan, hak memperoleh informasi, hak untuk didengar dan hak untuk memilih. Salah satu hak dasar konsumen sebagaimana tecantum dalam undang undang adalah hak untuk mendapat pembinaan dan pendidikan konsumen. Pendidikan konsumen diharapkan dapat meningkatkan kemampuan konsumen untuk melindungi diri yang dapat merugikan konsumen. Konsumen juga diharapkan bukan hanya pengetahuan dan keterampilan tetapi juga melatih konsumen untuk berfikir kritis. Tujuan akhirnya adalah agar konsumen dapat mencapai dan meningkatkan kesejahteraannya dengan mengoptimalkan penggunaan sumberdaya yang dimiliknya.
Sumber :buku Ekologi Manusia. Soeryo Adiwibowo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar