Rabu, 25 September 2013

R. Ahmad Nabhan/ PMI III. Tugas ke-3 : Teori Konstruksivisme Peter L Berger, Thomas Luckmann dan Max Weber

Teori Konstruktivisme
Peter L Berger, Thomas Luckmann dan Max Weber

Istilah konstruksi sosial atas realitas (social construction of reality) didefinisikan sebagai proses sosial melalui tindakan dan interaksi dimana individu menciptakan secara terus-menerus suatu realitas yang dimiliki dan dialami bersama secara subyektif.[1]
Asal usul kontruksi sosial dari filsafat Kontruktivisme yang dimulai dari gagasan-gagasan konstruktif kognitif. Menurut Von Glasersfeld, pengertian konstruktif kognitif muncul dalam tulisan Mark Baldwin yang secara luas diperdalam dan disebarkan oleh Jean Piaget. Namun apabila ditelusuri, sebenarnya gagasan-gagsan pokok Konstruktivisme sebenarnya telah dimulai oleh Giambatissta Vico, seorang epistemologi dari Italia, ia adalah cikal bakal Konstruktivisme[2].
Dalam aliran filsasat, gagasan konstruktivisme telah muncul sejak Socrates menemukan jiwa dalam tubuh manusia, sejak Plato menemukan akal budi dan id.[3] Gagasan tersebut semakin lebih konkret lagi setelah Aristoteles mengenalkan istilah, informasi, relasi, individu, subtansi, materi, esensi, dan sebagainya. Ia mengatakan bahwa, manusia adalah makhluk sosial, setiap pernyataan harus dibuktikan kebenarannya, bahwa kunci pengetahuan adalah fakta[4]. Aristoteles pulalah yang telah memperkenalkan ucapannya 'Cogito ergo sum' yang berarti "saya berfikir karena itu saya ada". Kata-kata Aristoteles yang terkenal itu menjadi dasar yang kuat bagi perkembangan gagasan-gagasan konstruktivisme sampai saat ini. Pada tahun 1710, Vico dalam 'De Antiquissima Italorum Sapientia', mengungkapkan filsafatnya dengan berkata 'Tuhan adalah pencipta alam semesta dan manusia adalah tuan dari ciptaan'. Dia menjelaskan bahwa 'mengetahui' berarti 'mengetahui bagaimana membuat sesuatu 'ini berarti seseorang itu baru mengetahui sesuatu jika ia menjelaskan unsur-unsur apa yang membangun sesuatu itu. Menurut Vico bahwa hanya Tuhan sajalah yang dapat mengerti alam raya ini karena hanya dia yang tahu bagaimana membuatnya dan dari apa ia membuatnya, sementara itu orang hanya dapat mengetahui sesuatu yang telah dikontruksikannya[5]. Sejauh ini ada tiga macam Konstruktivisme yakni konstruktivisme radikal; realisme hipotesis;  dan konstruktivisme biasa[6].
1.      Konstruktivisme radikal hanya dapat mengakui apa yang dibentuk oleh pikiran kita. Bentuk itu tidak selalu representasi dunia nyata. Kaum konstruktivisme radikal mengesampingkan hubungan antara pengetahuan dan kenyataan sebagai suatu kriteria kebenaran. Pengetahuan bagi mereka tidak merefleksi suatu realitas ontologism obyektif, namun sebuah realitas yang dibentuk oleh pengalaman seseorang. Pengetahuan selalu merupakan konstruksi dari individdu yang mengetahui dan tdak dapat ditransfer kepada individu lain yang pasif karena itu konstruksi harus dilakukan sendiri olehnya terhadap pengetahuan itu, sedangkan lingkungan adalah saran terjadinya konstruksi itu.
2.      Realisme hipotesis, pengetahuan adalah sebuah hipotesis dari struktur realitas yang mendekati realitas dan menuju kepada pengetahuan yang hakiki.
3.      Konstruktivisme biasa mengambil semua konsekuensi konstruktivisme dan memahami pengetahuan sebagai gambaran dari realitas itu. Kemudian pengetahuan individu dipandang sebagai gambaran yang dibentuk dari realitas objektif dalam dirinya sendiri.
Dari ketiga macam konstruktivisme, terdapat kesamaan dimana konstruktivisme dilihat sebagai sebuah kerja kognitif individu untuk menafsirkan dunia realitas yang ada karena terjadi relasi sosial antara individu dengan lingkungan atau orang di dekitarnya. Individu kemudian membangun sendiri pengetahuan atas realitas yang dilihat itu berdasarkan pada struktur pengetahuan yang telah ada sebelumnya, inilah yang oleh Berger dan Luckmann disebut dengan konstruksi sosial.
ASUMSI DASAR TEORI
Jika kita telaah terdapat beberapa asumsi dasar dari Teori Konstruksi Sosial Berger dan Luckmann. Adapun asumsi-asumsinya tersebut adalah:

  1. Realitas merupakan hasil ciptaan manusia kreatif melalui kekuataan konstruksi sosial terhadap dunai sosial di sekelilingnya
  2. Hubungan antara pemikiran manusia dan konteks sosial tempat pemikiran itu timbul, bersifat berkembang dan dilembagakan
  3. Kehidupan masyarakat itu dikonstruksi secara terus menerus
  4. Membedakan antara realitas dengan pengetahuan. Realitas diartikan sebagai kualitas yang terdapat di dalam kenyataan yang diakui sebagai memiliki keberadaan (being) yang tidak bergantung kepada kehendak kita sendiri. Sementara pengetahuan didefinisikan sebagai kepastian bahwa realitas-realitas itu nyata (real) dan memiliki karakteristik yang spesifik.

ENTRY CONCEPT
Berger dan Luckman mengatakan institusi masyarakat tercipta dan dipertahankan atau diubah melalui tindakan dan interaksi manusia. Meskipun masyarakat dan institusi sosial terlihat nyata secara obyektif, namun pada kenyataan semuanya dibangun dalam definisi subjektif melalui proses interaksi. Objektivitas baru bisa terjadi melalui penegasan berulang-ulang yang diberikan oleh orang lain yang memiliki definisi subyektif yang sama. Pada tingkat generalitas yang paling tinggi, manusia menciptakan dunia dalam makna simbolis yang universal, yaitu pandangan hidupnya yang menyeluruh, yang memberi legitimasi dan mengatur bentuk-bentuk sosial serta memberi makna pada berbagai bidang kehidupannya.
Proses konstruksinya, jika dilihat dari perspektif teori Berger & Luckman berlangsung melalui interaksi sosial yang dialektis dari tiga bentuk realitas yang menjadi entry concept, yakni subjective reality, symbolic reality dan objective reality. Selain itu juga berlangsung dalam suatu proses dengan tiga momen simultan, eksternalisasi, objektivikasi dan internalisasi.
  1. Objective reality, merupakan suatu kompleksitas definisi realitas (termasuk ideologi dan keyakinan ) serta rutinitas tindakan  dan tingkah laku yang telah mapan terpola, yang kesemuanya dihayati oleh individu secara umum sebagai fakta.
  2. Symblolic reality, merupakan semua ekspresi simbolik dari apa yang dihayati sebagai "objective reality" misalnya teks produk industri media, seperti berita di media cetak atau elektronika, begitu pun yang ada di film-film.
  3. Subjective reality, merupakan konstruksi definisi realitas yang dimiliki individu dan dikonstruksi melalui proses internalisasi. Realitas subjektif yang dimiliki masing-masing individu merupakan basis untuk melibatkan diri dalam proses eksternalisasi, atau proses interaksi sosial dengan individu lain dalam sebuah struktur sosial. Melalui proses eksternalisasi itulah individu secara kolektif berpotensi melakukan objectivikasi, memunculkan sebuah konstruksi objektive reality yang baru.[7]
Berger dan Luckmann meyakini secara substantif bahwa realitas merupakan hasil ciptaan manusia kreatif melalui kekuatan konstruksi sosial terhadap dunia sosial di seklilingnya, "reality is socially constructed".
teori ini berakar pada paradigma konstruktivis yang melihat realitas sosial sebagai konstruksi sosial yang diciptakan oleh individu yang merupakan manusia bebas. Individu menjadi penentu dalam dunia sosial yang dikonstruksi berdasarkan kehendaknya. Manusia dalam banyak hal memiliki kebebasan untuk bertindak di luar batas kontrol struktur dan pranata sosialnya dimana individu melalui respon-respons terhadap stimulus dalam dunia kognitif nya. Dalam proses sosial, individu manusia dipandang sebagai pencipta realitas sosial yang relatif bebas di dalam dunia sosialnya.
Dalam penjelasan Deddy N Hidayat, bahwa ontologi paradigma konstruktivis memandang realitas sebagai konstruksi sosial yang diciptakan oleh individu. Namun demikian, kebenaran suatu realitas sosial bersifat nisbi, yang berlaku sesuai konteks spesifik yang dinilai relevan oleh pelaku sosial.[8]. Melihat berbagai karakteristik dan substansi pemikiran dari teori konstruksi sosial nampak jelas, bahwa teori ini berparadigma konstruktivis.

Max Weber (1864-1920)
Semua bentuk oranisasi sosial harus diteliti menurut perilaku warganya, yang motivasinya serasi dengan harapan warga-warga lainnya. Untuk mengetahui dan menggali hal ini perlu digunakan metoe pengertian (Verstehen). Tingkah laku individu-individu dalam masyarakat dapat diklasifikasikan menurut empat tipe ideal aksi sosial, yakni :

1.      Aksi yang bertujuan, yakni tingkah laku yang ditujukan untuk mendapatkan hasil-hasil yang efisien.
2.      Aksi yang berisikan nilai yang telah ditentukan, yang diartikan sebagai perbuatan untuk merealisasikan dan mencapai tujuan
3.      Aksi tradisional yang menyangkut tingkah laku yang melaksanakan suatu aturan yang bersanksi.
4.      Aksi yang emosional, yaitu yang menyangkut perasaan seseorang. Atas dasar hal-hal tersebut diataslah maka timbul hubungan-hubungan sosial dalam masyarakat.

Pengaruh Weber nampak pada penjelasannya akan makna subyektif yang tak bisa diacuhkan ketika mengkaji gejala yang manusiawi. Tentang dialektika (individu adalah produk masyarakat, masyarakat adalah produk manusia) Berger rupanya meminjam gagasan Marx. Sedang masyarakat sebagai realitas obyektif –yang mempunyai kekuatan memaksa, sekaligus sebagai fakta sosial, adalah sumbangan Durkheim. Schutz rupanya lebih mewarnai dari tokoh lainnya, terutama tentang makna dalam kehidupan sehari-hari (common sense). Secara umum, dalam masalah internalisasi, termasuk tentang 'I' and 'me' dan significant others, Mead menjadi rujukan Berger.



1. Proses penyusunan buku oleh kedua sosiolog ini berlangsung kurang lebih 4 tahun dalam rentang waktu 1962-1966. Bukunya pertama kali terbit tahun 1966. Lihat, Peter L Berger and Thomas Luckmann, The Social Construction of Reality A Treatise in the Sociology of Knowledge, (New York: 1966). Sudah diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa termasuk ke dalam Bahasa Indonesia, lihat Peter L Berger dan Thomas Luckman, Tafsir Sosial atas Kenyataan, (Jakarta :  LP3S, 1990).    
[2] Suparno, Filsafat Konstruktivisme dalam Pendidikan, Yogyakarta:Kanisius, 1997, hlm. 24
[3] Bertens, K, Sejarah Filsafat Yunani,Yogyakarta: Kanisius. 199, hl, 89-106
[4] Ibid, 137-39
[5] Suparno, hlm.24
[6] Ibid, hlm. 25
[7] Dedy N Hidayat, Konstruksi Sosial Industri Penyiaran : Kerangka Teori Mengamati Pertarungan di  Sektor Penyiaran, Makalah dalam diskusi "UU Penyiaran, KPI dan Kebebasan Pers, di Salemba 8 Maret 2003
[8] Deddy Nu Hiadayat, Paradigma dan Perkembangan Penelitian Komunikasi dalam Jurnal Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia,VolIII. (Jakarta: IKSI dan ROSDA, 1999), hlm. 39

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini