THE DIVISION OF LABOR ON SOCIETY
The Division of Labor in Society (1893/1964) adalah karya monumental dari Durkheim dan merupakan karya sosiologi klasik yang pertama. Di dalamnya, Durkheim melacak perkembangan modern relasi individu dengan masyarakat. Dalam karya ini Durkheim ingin menggunakan ilmu sosiologi barunya untuk meneliti sesuatu yang sering dilihat sebagai krisis moralitas. Selama hidupnya, Durkheim merasa adanya krisis moralitas di Perancis akibat adanya revolusi Perancis.
Pada titik ini, Durkheim memandang bahwa pembagian kerja tersebut dapat berfungsi positif karena pada akhirnya akan membuahkan solidaritas antara dua orang atau lebih.
· Solidaritas mekanis dan organis
Durkheim membagi dua tipe solidaritas mekanis dan organis. Masyarakat yang ditandai oleh solidaritas mekanis menjadi satu dan padu karena seluruh orang adalah generalis. Ikatan dalam masyarakat seperti ini terjadi karena mereka terlibat dalam aktivitas yang sama dan memiliki tanggung jawab yang sama. Sebaliknya, masyarakat yang ditandai oleh solidaritas organis bertahan bersama justru dengan perbedaan yang ada di dalamnya, dengan fakta bahwa semua orang memiliki pekerjaan dan tanggung jawab yang berbeda-beda.
· Dinamika penduduk
Durkheim meyakini bahwa perubahan solidaritas mekanis menjadi solidaritas organis disebabkan oleh dinamika penduduk. Semakin banyak orang berarti semakin meningkatnya kompetisi memperebutkan sumber – sumber yang terbatas, sementara makin meningkatnya jumlah interaksi akan berarti makin meningkatnya perjuangan untuk bertahan di antara komponen – komponen masyarakat yang pada dasarnya sama.
· Hukum Represif dan Restitutif
Dalam karyanya, The Division of Labor in Society, Durkheim coba mengkaji perbedaan antara hokum dalam masyarakat dengan solidaritas mekanis dan hukum dalam masyarakat dengan solidaritas organis. Durkheim berpendapat bahwa masyarakat dengan solidaritas mekanis dibentuk oleh hukum represif. Karena anggota masyarakat jenis ini memiliki kesamaan satu sama lain karena mereka cenderung sangat percaya pada moralitas bersama. Sebaliknya, masyarakat dengan solidaritas organis dibentuk oleh hukum restitutif, di mana seseorang yang melanggar harus melakukan restitusi untuk kejahatan mereka. Artinya, dalam The Division of Labor in Society Durkheim berpendapat bahwa dalam masyarakat modern bentuk solidaritas moral mengalami perubahan, bukannya hilang.
· Normal dan Patologi
Persoalan yang paling kontroversial dalam pendapat Durkheim adalah bahwa sosiologi mampu membedakan antara masyarakat sehat dan masyarakat patologis. Dalam The Division of Labor in Society, Durkheim menggunakan ide patologi untuk mengkritik beberapa bentuk "abnormal" yang ada dalam pembagian kerja masyarakat modern. Dia membedakan tiga bentuk perilaku abnormal: (1) pembagian kerja anomik (2) pembagian kerja yang dipaksakan (3) pembagian kerja yang terkoordinasi dengan buruk. Durkheim menekankan bahwa krisis moral modern yang diidentifikasi Comte dan pemikir-pemikir lain sebagai pembagian kerja sebenarnya disebabkan oleh bentuk-bentuk pembagian kerja abnormal ini.
· Keadilan
Masyarakat modern tidak lagi disatukan oleh pengalaman dan kepercayaan bersama, melainkan melalui perbedaan tersebut mendorong perkembangan tempat terjadinya kesalingtergantungan. Bagi Durkheim kata kunci bagi persoalan ini adalah keadilan sosial.
The Elemtary Forms of Religious Life
Dalam teori ini Durkheim mengulas sifat-sifat, sumber bentuk-bentuk, akibat, dan variasi agama dari sudut pandang sosiologistis. Agama menurut Durkheim merupakan "a unified system of belief and practices relative to sacret things", dan selanjutnya " that is to say, things set apart and forbidden belief and practices which unite into one single moral community called church all those who add here to them." Agama menurut Durkheim berasal dari masyarakat itu sendiri. Masyarakat selalu membedakan mengenai hal-hal yang dianggap sacral dan hal-hal yang dianggap profane atau duniawi.
Dasar dari pendapat Durkheim adalah agama merupakan perwujudan dari collective consciouness sekalipun selalu ada perwujudaan-perwujudan lainnya. Tuhan dianggap sebagai simbol dari masyarakat itu sendiri yang sebagai collective consciouness kemudian menjelma ke dalam collective representation. Tuhan itu hanya lah idealisme dari masyarakat itu sendiri yang menganggapnya sebagai makhluk yang paling sempurna (Tuhan adalah personifikasi masyarakat).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar