Rabu, 25 September 2013

inamul hasan_KPI 1C_Tugas 3_Emil durkheim

Emile Durkheim

The division of labor  in society

The division of labor in society (Durkheim) daam karya ini Durkheim menggunakan ilmu sosiologibbarunya untuk meneliti sesuatu yang dilihat sebagai krisis moralitas. Pada pendahuluan edisi pertama karyanya. Durkheim memulai dengan ungkapan "buku ini adalah sebuah karya yang membahas fakta kehidupan moral berdsarkan metode ilmu positivistik.durkheim berpendapat bahwa pembagian kerja tinggi bukannya menandai keruntuhan moral sosial, melainkan melahirkan moralitas sosial jenis baru.
Tesis the division of labor in society adalah bahwa masyarakat modern tidak diikat oleh kesamaan antara orang orang yang melakukan pekerjaan yang sama, akan tetapi pembagian kerjalah yang mengikat masyarakat dengan memaksa mereka agar tergantung satu sama lain. Kelihatannya pembagian kerja memang menjafi tuntutan ekonomi yamg merusak solidritas sosial. Akan tetapi Durkheim berpendapat bahwa "fungsi ekonomi yang dimainkan oleh pembagian kerja ini tidak penting dibandingkan dengan efek moralitas yang dihasilkannya. Maka fungsi sesungguhnya dari pembagian kerja adalah untuk menciptakan solidaritas antara dua orang atau lebih.

Solidaritas mekanis dan organis                                                         

Perubahan dalam pembagian kerja memilik implikasi yang sangat besar lagi struktur masyarakat. Durkheim sangat tertarik dengan perubahan cara dimana solidaritas sosial terbentuk, dengan kata lain,  perubahan cara cara masyarakat bertahan dan bagaimana anggotanya melihat diri mereka sebagai bagaian yang utuh. Masyarakat yang ditandai oleh solidaritas mekanis menjadi satu dan padu karena seluruh orang adalah generalis.

Hukum represif dan restitutif

Durkheim berpendapat bahwa masyarakat dengan solidaritas mekanis dibentuk oleh hukum refresif. Karena anggota masyarakat jenis ini memiliki satu sama lain dan karena mereka cenderung sangat percaya pada moralitas bersama. Maka pelanggar tersebut akan dihukum atas pelanggarannya terhadap sistem moral kolektif. Pencurian akan melahirkan hukum berat,seperti potong tangan; penghinaan akan dihukum dengan potong lidah. Meskipun pelanggaran terhadap sistem moral hanya pelanggaran kecil namun mungkin saja akan dihukum dengan hukuman yang berat.
Sebaliknya masyarakat dengan solidaritas organis oleh hukum  restitutif, dimana seseorang yang melanggar mesti melakukan restitusi untuk kejahatan mereka. dalam masyarakat seperti ini,pelanggaran dilihat sebagai serangan terhadap individu tertentu atau segmen tertentu dari masyarakat dan bukannya terhadap sistem moral itu sendiri. Karena kurang moral bersama, kebanyakan orang tidak melakukan reaksi secara emosional terhadap pelanggaran hukum. Alih-alih menjatuhkan hukuman yang berat kepada setiap orang yang melanggar moralitas bersama, para pelanggar dalam masyarakat organis akan dituntut untuk membuat restitusi untuk siapa saja yang telah diganggu oleh perbuatan mereka. Meskipun beberapa hukum represif tetap ada dalam masyarakat dengan solidaritas organis (misal, hukum mati ) namun hukum restitusi dapat dikatakan lebih menonjol, khususnya bagi pelanggaran ringan

Normal dan patologi

Ada sebuah pendapat menarik yang dikemukakan Durkheim dalam argument ini, pendapat bahwa criminal adalah sesuatu  normal dan bukan patologis. Menurut dia karena ditemukan  dalam stiap masyarakat. Criminal adalah sesuatu yang normal dan memiliki sebuah fungsi yang bermanfaat.
Durkheim menggunakan ide patologi untuk mengkritik beberapa bentu abnormal yang ada dalam pembagian kerja masyarakat modern. Dia membedakan tiga bentuk perilaku abnormal: (1) Pembagian kerja anomik (2) pembagian kerja yang dipaksakan (3) pembagian kerja yang terkoordinasi dengan buruk.

Elementary forms of religious life

Dalam buku ini, Durkheim menempatkan  sosiologi agama dan teori pengetahuan di bagian depan. Sosiologi agamanya terdiri dari usaha mengidentifikasi hakikat agama yang paling primitive. Sementara pengetahuannya berusaha menghubungkan ketegori fundamental pikiran manusia dengan asal muasal sosial mereka. Dengan komitmennya terhadap ilmu empiris untuk mengemukakan pemikirannya tentang agama dalam bentuk data yang dipublikasikan. Sumber utama dari datanay adalah studi tentang suku arunta di Australia, yang menurut Durkheim merupakan representasi budaya primitif.

Tetomisme

Karena Durkheim percaya bahwa masyarakat adalah sumber agama , dia terutama berminat pada totemisme dalam masyarkat arunta di Australia. Totemisme adalah sistem agama  dimana sesuatu bisa binatang dan tumbuhan yang dianggap sakral dan jadi simbol klan. Durkhem memandang  totemisme sebagai bentuk agama yang paling sederhan dan paing primitive dan percaya bahwa totemisme terkait dengan bentuk paling sederhan dari organisasi sosial sebuah klan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini