Rabu, 25 September 2013

Anjani Naka Murti KPI 1A_Tugas3_Emile Durkheim

THE DIVISION OF LABOR IN SOCIETY
           
The division of labor in society dikenal sebagai karya sosiologi klasik pertama. Pada pendahuluan karyanya ini, Durkheim memulai dengan ungkapan "Buku ini adalah sebuah karya yang membahas fakta kehidupan moral berdasarkan metode positivisti."
Tesis The division of labor in society adalah bahwa masyarakat modern tidak diikat oleh kesamaan antara orang-orang yang melakukan pekerjaan yang sama, akan tetapi pembagian kerjalah yang mengikat masyarakat dengan memaksa mereka agar tergantung satu sama lain.
 
Solidaritas mekanis dan organis
Durkheim membagi menjadi dua tipe solidaritas, yaitu mekanis dan organis. Masyarakat yang ditandai oleh solidaritas mekanis menjadi satu dan padu karena seluruh orang adalah generalis. Ikatan dalam masyarakat seperti ini terjadi karena mereka terlibat dalam aktivitas yang sama dan memiliki tanggung jawab yang sama. Sebaliknya, masyarakat yang ditandai dengan solidaritas organis bertahan bersama justru dengan perbedaan yang ada didalamnya, dengan fakta bahwa semua orang memiliki pekerjaan dan tanggung jawab yang berbeda beda.
Dalam pandangan Durkheim, masyarakat modern dipertahankan bersama oleh spesialisasi orang dan kebutuhan mereka akan jasa sekian banyak orang. Spesialisasi ini tidak hanya satu individu saja, akan tetapi juga kelompok, struktur dan institusi. Durkheim berpendapat bahwa masyarakat primitif memiliki kesadaran kolektif yang lebih kuat, yaitu pemahan, norma dan kepercayaan bersama.

Dinamika penduduk
            Durkheim meyakini bahawa perubahan solidaritas mekanisme menjadi solidaritas organis disebabkan oleh dinamika penduduk. Semakin banyak orang berati makin meningkatnya kompetisi memperebutkan sumber-sumber yang terbatas, sementara makin meningkatnya jumlah interaksi akan berarti makin meningkatnya perjuangan untuk bertahan diantara komponen komponen masyarakat yang pada dasarnya sama.

Hukum represif dan restitutif
            Durkheim berpendapat bahwa masyarakat dengan solidaritas mekanisme dibentuk oleh hukum represif. Karena anggota masyarakat jenis ini memiliki kesamaan satu sama lain dan karena mereka cenderung sangat percaya pada moralitas bersama, apapun pelanggaran terhadap system nilai bersama tidak akan dinilai main-main oleh setiap individu.
            Sebaliknya, masyarakat dengan solidaritas organis dibentuk oleh hukum restitutif, dimana seseorang yang melanggar mesti melakukan restitusi untuk kejahatan mereka.

Normal dan patologi
            Dalam The Division Of Labor, Durkheim menggunakan ide patologi untuk mengkritik beberapa bentuk "abnormal" yang ada dalam pembagian kerja masyarakat modern. Dia membedakan tiga bentuk perilaku abnormal :
a.      Pembagian kerja anomik, yaitu tidak adanya regulasi dalam masyarakat yang menghargai individualitas yang terisolasi dan tidak mau memberi tahu masyarakat tentang apa yang harus mereka kerjakan. Hal ini mengacu pada suatu kondisi sosial dimana manusia kekurangan pengendalian moral.
b.      Pembagian kerja yang dipaksakan, yaitu aturan yang dapat menimbulkan konflik dan isolasi serta yang akan meningkatkan anomi. Hal ini menunjuk pada norma yang ketinggalan zaman dan harapan-harapan individu, kelompok, dan kelas masuk ke dalam posisi yang tidak sesuai bagi mereka.
c.       Pembagian kerja yang terkoordinasi dengan buruk, disini Durkheim kembali menyatakan bahwa solidaritas organis berasal dari saling ketergantungan antarmereka. Jika spesialisasi seseorang tidak lahir dari saling ketergantungan yang makin meningkat melainkan dalam isolasi, maka pembagian kerja tidak akan terjadi di dalam solidaritas sosial.

Keadilan
Agar pembagian kerja dapat berfungsi sebagai moral dan secara sosial menjadi kekuatan pemersatu dalam masyarakat modern, maka anomi pembagian kerja yang dipaksakan, dan koordinasi yang kurang sempurna dari spesialisasi kerja mesti jadi ditangani sedemikian rupa. Masyarakat modern tidak lagi disatukan oleh pengalaman dan kepercayaan bersama, melainkan melalui perbedaan yang terdapat di dalamnya, sejauh perbedaan tersebut mendorong perkembangan tempat terjadinya kesalingtergantungan. Bagi Durkheim kata kunci untuk persoalan ini adalah keadilan sosial.



THE ELEMENTARY FORMS OF RELIGIOUS LIFE

Dalam buku ini, Durkheim menempatkan sosiologi agama dan teori pengetahuan di bagian depan. Sosiologi agamanya terdiri dari usaha mengidentifikasi hakikat agama yang selalu ada sepanjang zaman dengan menganalisis bentuk bentuk agama yang paling primitif. Sementara teori pengetahuannya berusaha menghubungkan kategori fundamental pikiran manusia dengan asal muasal sosial mereka.
Durkheim berpendapat bahwa secara simbiolis masyarakat menubuh ke dalam masyarakat itu sendiri. Agama adalah system symbol yang dengannya masyarakat dapat menyadari dirinya. Inilah satu satunya cara yang bisa menjelaskan kenapa setiap masyarakat memiliki kepercayaan agama, akan tetapimasing-masing kepercayaan tersebut berbeda satu  sama lain.
Perbedaan dengan yang sacral dengan yang profan serta terangkatnya beberapa aspek kehidupan sosial ke level yang sakral memang merupakan syarat mutlak bagi keberadaan agama, namum belum cukup sebagai syarat kemungkinannya. Tiga syarat lain yang dibutuhkan adalah :
-Harus ada pengembangan kepercayaan religious
-Mesti ada ritual agama
-Agama membutuhkan gereja atau suatu komunitas moral yang melingkupi seluruh anggotanya.
Agama juga memiliki sifatnya yang historis. Menurut Durkheim totemisme adalah agama yang paling tua yang di kemudian menjadi sumber dari bentuk-bentuk agama lainnya. Seperti konsep kekuatan kekudusan pada totem itu juga yang di kemudian hari berkembang menjadi konsep dewa-dewa, dsb. Kemudian perubahan-perubahan sosial di masyarakat juga dapat merubah bentuk-bentuk gagasan di dalam sistem-sistem kepercayaan. Ini terlihat dalam transisi dari masyarakat tradisional ke masyarakat modern, dimana diikuti perubahan dari "agama" ke moralitas rasional individual, yang memiliki ciri-ciri dan memainkan peran yang sama seperti agama.


 referensi : Ritzer, George & Goodman J. Douglas. 2007. Teori Sosiologi Modern. Jakarta : Kencana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini