Senin, 21 September 2015

Mutia Regina JURNAL 1B Konflik Sosial dan Perebutan Sumberdaya

 Mutia Regina Saura

(11150510000165)

Jurnalistik 1/B

 

 

Definisi Konflik Sosial dan Sumberdaya

           

A.    Konflik Sosial

Salah satu perspektif di dalam sosiologi yang memandang masyarakat sebagai satu system yang terdiri dari bagian atau komponen yang mempunyai kepentingan yang berbeda-beda, dimana komponen yang satu berusaha menaklukan kepentingan yang lain guna memenuhi kepentingannya atau memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya.

 

B.     Sumberdaya

Sumber daya adalah suatu nilai potensi yang dimiliki oleh suatu materi atau unsur tertentu dalam kehidupan. Sumber daya tidak selalu bersifat fisik, tetapi juga non-fisik (intangible). Sumber Daya ada yang dapat berubah, baik menjadi semakin besar maupun hilang, dan ada pula sumber daya yang kekal (selalu tetap). Selain itu, dikenal pula istilah sumber daya yang dapat diperbaharui dan atau sumberdaya yang tidak dapat diperbaharui. sebagai contoh sumberdaya yang dapat di perbaharui diantaranya tumbuhan dan hewan. Dalam hal ini sumberdaya yang tidak dapat diperbaharui seperti minyak bumi dan gas, batudara, dan jenis tambang lain yang masuk ke dalam sjenis sumberdaya alam. Sumber daya terbagi atas dua jenis yaitu sumber daya alam dan sumber daya manusia.

 

 

 

 

 

 

 

 

Contoh Konflik Sosial: - OPM dengan Pemerintah Indonesia

-          Konflik antar –umat beragama seperti pengakuan sebagai nabi yang menyebabkan adanya aliran sesat.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Contoh Sumberdaya:

           

Pesisir utara Jawa Timur yang membentang dari Kabupaten Tuban hingga Kabupaten Situbondo juga wilayah pesisir Pulau Madura. Konflik antar kelompok nelayan dalam memperebutkan sumber daya perikanan terjadi di beberapa daerah. Kasus di perairan Bangkalan dimana dua kelompok nelayan terlibat bentrok fisik akibat berebut daerah penangkapan ikan. Peristiwa ini terjadi pada tanggal 12 Juli 1995 di perairan Karangjamuang, Bangkalan utara. Konflik terjadi antara nelayan lokal dengan nelayan Lamongan. Terjadilah pembakaran perahu-perahu nelayan Lamongan oleh nelayan Bangkalan, karena menganggap wilayah perairan tersebut adalah milik mereka sejak turun temurun dan melarang nelayan Lamongan untuk menangkap lagi di perairan mereka. Kasus serupa terjadi pula di perairan Sidoarjo, dimana bentrok antara nelayan Pulau Mandangin sampang dengan Nelayan Kisik, Pasuruan yang disebabkan perebutan lokasi penangkapan udang.

 

 

 

Sumber: Pengantar Sosiologi, Elly M. Setiadi – Usman Kolip (2011) Kencana Prenadamedia Group

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini