Rabu, 23 Maret 2016

Chairul Bahri_Ekologi Manusia_Tugas ke 3

POLUSI UDARA DI JAKARTA

 

Jakarta, Ibukota negara kita yang tercinta ini adalah kota dengan tingkat polusi terburuk nomor 3 di dunia      (setelah kota di Meksiko dan Thailand ) Tingginya tingkat polusi ini disebabkan oleh padatnya kendaraan bermotor yang mengisi jalan-jalanan di jakarta, yang menyumbang sebanyak 80% polusi di Jakarta, sedangkan 20 persen sisanya berasal dari industri. Polusi yang sangat tinggi ini mulai berdampak dalam kesehatan warga jakarta dan dapat meganggu pemasukan daerah karena penuhnya kendaraan dan mengakibatkan macet. Hal ini dapat ditanggulangi dengan memperbaiki sarana dan prasarana transportasi umum. Karena saat ini orang-orang lebih memilih menggunakan kendaaraan pribadi yang jauh lebih bersih dan nyaman dari kendaraan umum, yang cenderung penuh sesak.

Pengertian bencana dalam Kepmen No. 17/kep/Menko/Kesra/x/95 adalah sebagai berikut : Bencana adalah Peristiwa atau rangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam, manusia, dan atau keduanya yang mengakibatkan korban dan penderitaan manusia, kerugian harta benda, kerusakan lingkungan, kerusakan sarana prasarana dan fasilitas umum serta menimbulkan gangguan terhadap tata kehidupan dan penghidupan masyarakat.

Menurut Coburn, A. W. dkk. 1994. Di dalam UNDP mengemukakan bahwa :

Bencana adalah Satu kejadian atau serangkaian kejadian yang member meningkatkan jumlah korban dan atau kerusakan, kerugian harta benda, infrastruktur, pelayanan-pelayanan penting atau sarana kehidupan pada satu skala yang berada di luar kapasitas norma.

Sedangkan Heru Sri Haryanto (2001 : 35 ) Mengemukakan bahwa: Bencana adalah Terjadinya kerusakan pada pola pola kehidupan normal, bersipat merugikan kehidupan manusia, struktur sosial serta munculnya kebutuhan masyarakat.

Menurut Departemen Kesehatan RI (2001), definisi bencana adalah peristiwa atau kejadian pada suatu daerah yang mengakibatkan kerusakan ekologi, kerugian kehidupan manusia, serta memburuknya kesehatan dan pelayanan kesehatan yang bermakna sehingga memerlukan bantuan luar biasa dari pihak luar.

Sedangkan definisi bencana (disaster) menurut WHO (2002) adalah setiap kejadian yang menyebabkan kerusakan, gangguan ekologis, hilangnya nyawa manusia, atau memburuknya derajat kesehatan atau pelayanan kesehatan pada skala tertentu yang memerlukan respon dari luar masyarakat atau wilayah yang terkena.

 

ANALISIS

Dapat di lihat jelas bahwasanya banjir – banjir yang sering terjadi di Jakarta adalah ulah manusianya sendiri banyaknya kurang kesadaran dari manusianya sendiri untuk tidak membuang sampah di tempatnya. Mereka lebih memilih hidup dengan kesenanganya tanpa memikirkan akibat yang terjadinya nanti.

 

Sumber : (Ferry Efendi dan Makhfudli, Keperawatan Kesehatan Komunitas: Teori dan Praktik dalam Keperawatan, (Salemba Medika, Jakarta : 2009)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini