Rabu, 23 Maret 2016

Zaenal Arifin_PMI 6_Ekologi Manusia_Tugas ke 3

BAB I

PEMBAHASAN

 

A.   PENEBANGAN HUTAN

Penebangan hutan merupakan usaha menebang atau memotong kayu yang ada dalam kawasan hutan, baik yang dilakukan oleh orang perorangan maupun oleh badan usaha. Penebangan hutan ini dapat dibenarkan apabila pelaku penebangan hutan mempunyai izin menebang pohon dihutan. Hutan merupakan kumpulan pohon-pohon dan hewan yang berada dalam suatu kawasan yang saling berinteraksi mereka hidup diatas tanah yang hidup dalam keseimbangan. Hutan ini akan tetap lestari apabila kita mau melestarikannya, namun apabila tidak dilestarikan maka akan timbul kepunahan terhadap ekosistem hutan tersebut. Kepunahan dan kerusakan hutan ini salah satunya bisa disebabkan oleh penebangan hutan secara liar dan oleh sebab itu fungsi hutan sebagai penyimpanan air tanah juga akan terganggu akibat terjadinya pengerusakan hutan yang terus menerus. Hal ini akan dampak pada semakin seringnya terjadinya kekeringan dimusim kemarau dan banjir serta tanah longsor dimusim penghujan.

 

B.   AKIBAT PENEBANGAN HUTAN

Penebangan hutan secara liar akan dapat berdampak pada bencana kekeringan pepohonan biasanya mempunyai fungsi menahan air itu tidak ada lagi akibat kekeringan. Air hujan akan langsung mengalir kelaut dan cadangan air tanah menjadi tidak ada.

Salah satu akibat dari penebangan hutan secara liar adalah banjir dan untuk mencegah banjir, penebangan hutan secara liar harus dihentikan, jika penebangan hutan terus dibiarkan tidak mungkin banjir akan terus terjadi dan akan membawa korban lebih banyak lagi.

 

C.   UPAYA MELESTARIKAN HUTAN

Upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan hutan :

1.      Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul

2.      Melarang pembabatan hutan

3.      Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon

4.      Menerapkan sistem tebang-tanam dalam kegiatan penebangan hutan

5.      Menerapkan sangsi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan

 

BAB II

PENUTUP

 

A.   KESIMPULAN

Berdasarkan penjelasan diatas tidaklah heran negara kita dapat terlepas dari bencana banjir diberbagai wilayah Indonesia. Semakin banyaknya penebangan hutan liar, maka akar-akar pepohonan yang memiliki fungsi utama untuk menahan air-air hujan yang deras tentu saja akan terhambat dan akan tentu saja sangat berpotensi menimbulkan banjir diwilayah-wilayah yang lebih mementingkan perumahan industri dari pepohonan alam.

 

B.   SARAN

Hutan yang kita miliki harus dilestarikan sehingga anak cucu kita bisa menikmati hutan yang kita miliki. Kita tidak boleh memanfaatkan hutan secara sembarangan, kalau hutan yang kita miliki habis maka akan terancam bencana, agar hutan kita tetap lestari maka kita harus melestarikannya.

 

 

 

Daftar Pustaka

 

Hoed, Benny, et AL. Jakarta Recovery, blue print pembangunan Ibukota, sumbangsih kampus untuk Jakarta. 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini