Rabu, 23 Maret 2016

Dauatus Saidah_PMI 6_Ekologi Manusia_Tugas ke 3

Dauatus Saidah (PMI 6)
1113054000016
Tugas 3
Mengidentifikasi Bencana yang diakibatkan Oleh Manusia.
Definisi Bencana Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana menyebutkan definisi bencana sebagai berikut:
Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.
Definisi tersebut menyebutkan bahwa bencana disebabkan oleh faktor alam, non alam, dan manusia. Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tersebut juga mendefinisikan mengenai bencana alam, bencana nonalam, dan bencana sosial.
Bencana alam merupakan suatu peristiwa alam berupa banjir, letusan gunung berapi, gempa bumi, dan sebagainya, yang berdampak besar bagi populasi manusia. Namun, beberapa bencana alam terjadi bukan akibat dari mekanisme alam, melainkan akibat kerusakan alam yang dipicu oleh ulah manusia yang awalnya bertujuan untuk kemajuan dan kemakmuran. Kecerobohan, ketamakan, serta minimnya pemahaman manusia terhadap lingkungannya, menyebabkan usaha manusia yang semula bertujuan luhur malah membawa dampak yang bertolak belakang dengan apa yang diharapkan.
Lumpur Lapindo Sidoarjo, Indonesia
Salah satu bencana hebat yang terjadi sejak 29 Mei 2006 ini sepertinya sudah tidak  asing lagi bagi kita. Semburan lumpur panas yang merugikan ini berawal dari kecerobohan manusia saat melakukan pengeboran Sumur Banjar Panji 1 yang merupakan sumur eksploitasi milik Lapindo Brantas Inc. Kesalahan prosedur dalam proses pengeboran akhirnya membawa dampak yang besar bagi ekosistem di sekitarnya. Hingga bulan Agustus 2006, tercatat sebanyak 10.426 unit rumah dan 77 unit ibadah terendam lumpur. Lahan dan ternak lumpuh, sekitar 30 pabrik terpaksa menghentikan aktivitas produksi dan ribuan tenaga kerja dirumahkan, kantor pemerintahan dan sarana pendidikan tidak berfungsi, sarana dan prasarana infrastruktur (jaringan listrik dan telepon) rusak, pipa air milik PDAM Surabaya patah, pipa gas milik Pertamina meledak, ruas jalan tol Surabaya-Gempol ditutup dan mengakibatkan kemacetan di jalur-jalur alternatif, dan masih banyak lagi kerugian besar yang ditimbulkan semburan lumpur panas ini.
Menurut saya, lumpur lapindo merupakan salah satu bencana yang di sebabkan oleh kecerobohan manusia. Adanya luapan lumpur yang sekarang sudah seperti danau tersebut mengakibatkan banyak kerusakan. Diantaranya, rumah warga banyak yang terendam, pertanian dan sawah-sawah menjadi hancur, beberapa pabrik yang ada di sekitarnya pun tidak dapat beroprasi karena terkena lumpur tersebut. karena, lumpur ini sangat panas, jadi tidak ada seseorang yang bisa beraktivitas di lumpur yang panas. Dan ini terjadi akibat pekerja dari PT Lapindo kurang berhati-hati saat melakukan pengeboran Sumur Banjar Panji 1 di Sidoarjo.
Sumber
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini