EMILE DURKHEIM
HANA FUTARI JURNALISTIK IA
Emile Durkheim adalah tokoh yang sering disebut sebagai eksemplar dari lahirnya teori fungsionalisme. Ia anak seorang rabi Yahudi yang lahir di Epinal, Perancis timur, tahun 1858. Namun Durkheim tidak mengikuti tradisi orang tuanya untuk menjadi rabi. Ia memilih menjadi Katholik, namun kemudian memilih untuk tidak tahu menahu (agnostic) tentang Katholikisme. Ia lebih menaruh perhatian pada masalah moralitas, terutama moralitas kolektif.
Durkheim terkenal sebagai sosiolog yang brilian dan memiliki latar belakang akademis dalam ilmu sosiologis. Dalam usia 21 tahun ia masuk pendidikan di Ecole Normale Superiure. Dalam waktu singkat ia membaca Renouvier, Neo Kantian yang sangat dipengaruhi pemikiran Saint Simon dan August Comte, dan bahkan melahap karya-karya Comte sendiri. Disertasinya The Divisionof Labor in Society yang diterbitkan tahun 1893 memaparkan konsep-konsep evolusi sejarah moral atau norma-norma tertib social, serta menempatkan krisis moral yang hebat dalam masyarakat modern. Itu sebabnya, disertasi itu menjadi karya klasik dalam tradisi sosiologi.
D
urkheim dalam bidang metodologi menulis The Rule of Sociological Method yang diterbitkan tahun 1895. Tahun 1897 Durkheim menjadi guru besar di Bordeaux. Karya Durkheim lain yang berpengaruh dalam ilmu sosiologi adalah The ElementaryForms of Religious Life yang terbit tahun 1912. Pemikiran Durkheim secara umum memberikan landasan dasar bagi konsep-konsep sosiologi melalui kajian-kajiannya terhadap elemen-elemen pembentuk kohesi social, pembagian kerja dalam masyarakat, implikasi dari formasi social baru yang melahirkan gejala anomie, dan nilai-nilai kolekltif, termasuk juga tentang aksi dan interaksi individu dalam masyarakat. Inilah yang menjadi dasar Durkheim mengembangkan sosiologi dalam bidang social keagamaan dan politik.
Perhatian Durkheim yang utama adalah bagaimana masyarakat dapat mempertahankan integritas dan koherensinya di masa modern, ketika hal-hal seperti latar belakang keagamaan dan etnik bersama tidak ada lagi. Untuk mempelajari kehidupan sosial di kalangan masyarakat modern, Durkheim berusaha menciptakan salah satu pendekatan ilmiah pertama terhadap fenomena sosial. Bersama Herbert Spencer, Durkheim adalah orang pertama yang menjelaskan keberadaan dan sifat berbagai bagian dari masyarakat dengan mengacu kepada fungsi yang mereka lakukan dalam mempertahankan kesehatan dan keseimbangan masyarakat - suatu posisi yang kelak dikenal sebagai fungsionalisme.
Durkheim juga menekankan bahwa masyarakat lebih daripada sekadar jumlah dari seluruh bagiannya. Ia memusatkan perhatian bukan kepada apa yang memotivasi tindakan-tindakan dari setiap pribadi, melainkan lebih kepada penelitian terhadapfakta-fakta sosial, istilah yang diciptakannya untuk menggambarkan fenomena yang ada dengan sendirinya dan yang tidak terikat kepada tindakan individu. Ia berpendapat bahwa fakta sosial mempunyai keberadaan yang independen yang lebih besar dan lebih objektif daripada tindakan-tindakan individu yang membentuk masyarakat dan hanya dapat dijelaskan melalui fakta-fakta sosial lainnya daripada, misalnya, melalui adaptasi masyarakat terhadap iklim atau situasi ekologis tertentu.
Pembagian Kerja Dalam Masyarakat (1893)
Durkheim meneliti bagaimana tatanan social dipertahankan dalam berbagai bentuk masyarakat. Ia memusatkan perhatian pada pembagian kerja, dan meneliti bagaimana hal itu berbeda dalam masyarakat tradisional dan masyarakat modern. Ia berpendapat bahwa masyarakat-masyarakat tradisional bersifat 'mekanis' dan dipersatukan oleh kenyataan bahwa setiap orang lebih kurang sama, dan karenanya mempunyai banyak kesamaan di antara sesamanya. Dalam masyarakat tradisional, kata Durkheim, kasadaran kolektif sepenuhnya mencakup kesadaran individual. Norma-norma sosial kuat dan perilaku sosial diatur dengan rapi.
Dalam masyarakat modern, pembagian kerja yang sangat kompleks menghasilkan solidaritas 'organik'. Spesialisasi yang berbeda-beda dalam bidang pekerjaan dan peranan sosial menciptakan ketergantungan yang mengikat orang kepada sesamanya, karena mereka tidak lagi dapat memenuhi seluruh kebutuhan mereka sendiri. Akibat dari pembagian kerja yang semakin rumit ini, kesadaran individual berkembang dalam cara yang berbeda dari kesadaran kolektif - seringkali malah berbenturan dengan kesadaran kolektif.
Durkheim menghubungkan jenis solidaritas pada suatu masyarakat tertentu dengan dominasi dari suatu sistem hukum. Ia menemukan bahwa masyarakat yang memiliki solidaritas mekanis hokum seringkali bersifat represif: pelaku suatu kejahatan atau perilaku menyimpang akan terkena hukuman, dan hal itu akan membalas kesadaran kolektif yang dilanggar oleh kejahatan itu; hukuman itu bertindak lebih untuk mempertahankan keutuhan kesadaran. Sebaliknya, dalam masyarakat yang memiliki solidaritas organic, hukum bersifat restitutif: ia bertujuan bukan untuk menghukum melainkan untuk memulihkan aktivitas normal dari suatu masyarakat yang kompleks.
Jadi, perubahan masyarakat yang cepat karena semakin meningkatnya pembagian kerja menghasilkan suatu kebingungan tentang norma dan semakin meningkatnya sifat yang tidak pribadi dalam kehidupan sosial, yang akhirnya mengakibatkan runtuhnya norma-norma sosial yang mengatur perilaku. Durkheim menamai keadaan ini anomie. Dari keadaan anomie muncullah segala bentuk perilaku menyimpang , dan yang paling menonjol adalah bunuh diri.
Bunuh Diri (1897)
Dalam bukunya ini, ia meneliti berbagai tingkat bunuh diri di antara orang-orang Protestan dan Katolik, dan menjelaskan bahwa kontrol sosial yang lebih tinggi di antara orang Katolik menghasilkan tingkat bunuh diri yang lebih rendah. Menurut Durkheim, orang mempunyai suatu tingkat keterikatan tertentu terhadap kelompok-kelompok mereka, yang disebutnya integrasi sosial. Tingkat integrasi sosial yang secara abnormal tinggi atau rendah dapat menghasilkan bertambahnya tingkat bunuh diri: tingkat yang rendah menghasilkan hal ini karena rendahnya integrasi sosial menghasilkan masyarakat yang tidak terorganisasi, menyebabkan orang melakukan bunuh diri sebagai upaya terakhir, sementara tingkat yang tinggi menyebabkan orang bunuh diri agar mereka tidak menjadi beban bagi masyarakat. Menurut Durkheim, masyarakat Katolik mempunyai tingkat integrasi yang normal, sementara masyarakat Protestan mempunyai tingat yang rendah. Karya ini telah memengaruhi para penganjur teori kontrol, dan seringkali disebut sebagai studi sosiologis yang klasik.
Akhirnya, Durkheim diingat orang karena karyanya tentang masyarakat 'primitif' (artinya, non Barat) dalam buku-bukunya seperti "Bentuk-bentuk Elementer dari Kehidupan Agama" (1921)) dan esainya "Klasifikasi Primitif" yang ditulisnya bersama Marcell Maus. Kedua karya ini meneliti peranan yang dimainkan oleh agama dan mitologi dalam membentuk pandangan dunia dan kepribadian manusia dalam masyarakat-masyarakat yang sangat mekanis.
Sosiologi Politik (Micro Objective)
Dalam sosiologi politik, Durkheim berpendapat bahwa keterwakilan kolektif dalam mekanisme politik sangat penting karena kuatnya peran ikatan representasi kolektif-milieu sosial dalam proses dinamika sosial. Keterwakilan representasi individual merupakan representasi kolektif. Masyarakat adalah suatu kebersamaan kekuatan tak tampak yang bertindak terhadap individu, dan individu itu tanpa mengetahui sama sekali tidak mempunyai kesadaran terhadap tugas luar biasa besar yang terjadi di sekelilingnya. Sementara individu adalah produk masyarakat. Otoritas dari suatu aturan moral tidak terkait dengan karakter yang bisa diisolasi dan menjadi sifat intrisiknya. Sebab otoritas tidak berada di dalam 'suatu hal', sehingga mustahil mengurungnya dari semangat mereka yang meyakininya. Otoritas hanya representasi dan tidak memiliki eksistensi lain kecuali keyakinan yang mendukungnya. Pada saat generasi tertua menerapkan perwakilan otoritas yang diperlukan demi berfungsinya masyarakat kepada generasi berikutnya, pengakuan terhadap otoritas ini meng-eksteriosasi-kan kepatuhan yang diperdalam pada masa kanak-kanak generasi berikut dan dari situ memberikan kontribusi dalam mengabadikannya.
Aspek ekonomi, moral, hukum dan agama sejauh fungsinya sebagai organisme sosial dapat menguat dengan lahirnya Undang-undang tentang peran-peran, kewajiban dan harapan para pelakunya yang diwujudkan dalam bentuk negara. Akibat itu negara bukan lagi merupakan konstruksi logis yang bisa diatur dan diganggu sekehendak hati. Sebab negara adalah sebuah organ yang mengonsentrasikan dan mengekspresikan segenap kehidupan sosialnya. Hak (hukum) dan moral bukan lagi merupakan kumpulan aturan dasar yang abstrak dan perintah yang tak bisa diubah dan didiktekan lewat alasan yang impersonal, melainkan sesuatu yang hidup, yang keluar dari hati nurani bangsa tersebut dan berbagi segala nasibnya yang sama. Bahkan dalam perkembangannya, negara menggantikan fungsi agama. Dengan demikian, sosiologi mencakup tiga ilmu khusus: (1) ilmu tentang negara; (2) ilmu tentang fungsi-fungsi pengaturan negara (hukum, moral, agama); (3) ilmu tentang fungsi-fungsi ekonomi masyarakat.
Dalam kehidupan sosial yang kita lihat hanya ekspresi bersifat material dan kasat mata dari sebuah tindakan internal dan mendalam, yang dianggap sepenuhnya ideal, yakni berupa otoritas moral. Persoalan sosiologis ini mencari pelbagai bentuk pemaksaan yang berasal dari luar. Secara khusus terutama bertujuan untuk menemukan dalam bentuk bagaimana jenis khusus otoritas moral yang inheren dengan semua hal yang bersifat religius itu lahir dan darimana hal itu terbentuk. Bukti-bukti kepemilikan pada sirkulasi, kekakuan dan pentutoran kepercayaan kolektif, efek-efek sosial yang diinduksi lewat eksistensi sistem-sistem simbolik itu meluapi segala bagian komunikasi sosial yang pada awalnya hanya terlihat sebagai agen-agen yang pasif. Karena tidak puas dalam menghubungkan masyarakat dengan dirinya sendiri, maka agen-agen pasif ini membuktikan kohesinya dan mempertahankan identitasnya. Dengan kata lain, kontradiksi yang ada dalam sistem-sistem simbolik ini merupakan karakteristik paling esensial, karena tidak ada yang dianggap lebih dari sekedar instrumen jika berada di tangan para pelaku sosial, dan sebaliknya sistem ini merupakan kekuatan sebenarnya yang menghubungkannya. Inilah awal mula dan fungsi ini menundukkan individu-individu dan menjadikan mereka sebagai penjaga tatanan tanpa sepengetahuan mereka.
Masyarakat melalui permainan imajiner secara kolektif dan sederhana menciptakan orang-orang besar, karena tidak berguna berharap bisa memahami kekuasaan yang diakui dari diri mereka tanpa memutus bukti "keturunan" yang dimilikinya. Masyarakatlah yang menghiasi orang besar mereka dengan kesakralan dan melebihkan jarak yang memisahkan mereka dengan sesama manusia. Sehingga kharisma tidak memiliki realitas lain kecuali aspirasi-aspirasi yang digarap oleh masyarakat dan orang-orang tersebut secara sosial berada dalam posisi sebagai juru bicaranya.
Konstruksi Obyek
Yang disebut politik dalam pandangan Durkheim lebih pada hal-hal yang menyentuh totalitas kehidupan sosial atau organisasi morfologis ataupun struktural dalam masyarakat. Konsep tentang pelaku-pelaku politik tidak mengajarkan masalah lain kecuali apa yang diyakini oleh orang-orang yang memerintah, karena bagi mereka tidak ada cara lain untukmenjelaskan rancangan mereka kecuali melakukan justifikasi atasnya. Mereka yang terlibat dalam tindakan ini paling buruk kedudukannya untuk memahami penyebab-penyebab yang membuat mereka bertindak. Motif yang memberi inspirasi masa kini bukanlah motif yang secara prinsip menentukan. Formalisasi yuridis tidak bisa dicampur-adukkan dengan penjelasan politik. Sebab institusi-institusi tidak memulai eksistensinya tepat pada saat ketika undang-undang ditetapkanoleh yang mendefinisikannya. Institusi adalah kepanjangan masa lalu. Penataan ulang kehidupan sosial hanya terjemahan yang bisa dilihat. Karena seluruh masyarakat lahir dari masyarakat lain tanpa solusi bagi keberlanjutannya, sehingga kita yakin bahwa sepanjang aliran evolusi sosial tidak pernah ada satu kesempatan pun di mana individu benar-benar harus mempertimbangkan apakah mereka masuk dalam kehidupan kolektif atau tidak. Seluruh permasalahan hanya berupa cara mengetahui bagaimana masyarakat secara progresif menjadi entitas politik, yakni sesuatu yang bersentuhan dengan sebuah proses historis yang mengantar sekelompok suku bangsa ke dalam sebuah struktur polisegmenter yang kompleks.
Durkheim memandang politik sebagai bermuka dua. Di satu sisi, politik muncul dengan wajah sebuah institusi. Ia disebut negara, yang merupakan sebuah aktivitas dengan kategori warga, tokoh politik dan pegawai negeri yang berbeda-beda. Di sisi lain, aktivitas ini memiliki sifat khusus menyangkut seluruh warganegara, membidik masyarakat global yang di tengah-tengahnya tidak ada apa pun baik manusia, kelompok atau benda yang menjadi pelindung dari keputusan sentra politik ini. Itu sebabnya, politik mencakup masyarakat dengan totalitasnya. Spesifikasi politik ini cenderung menjadikan kekuasaan sebagai atribut manusia yang diinversikan dari kualitas tunggalnya, dan menjadikan otoritas sebagai sifat intrinsik individu yang dikaruniai superioritas personal. Spesifikasi juga mereduksi kekuasaan menjadi penampilan fenomena turunan, dari yang superior ke inferior dan menjadikan hubungan antara komando-ketaatan sebagai esensi dari otoritas.
Menurut Durkheim, kekuasaan dan otoritas bukan merupakan hubungan turunan yang menciptakan ketergantungan antara mereka yang disubordinasikan dengan pimpinannya. Otoritas bukan sebuah atribut atau kualitas personal orang yang lebih tinggi (superior). Hubungan otoritas menunjuk kepada hal lain selain personnya sendiri, terutama pada sejarah sosial yang dilalui dari posisi yang memberi keistimewaan kepada orang yang menempatinya. Hubungan otoritas bukan hubungan antar individu melainkan sebuah hubungan sosial. Dengan demikian, yang disebut kekuasaan penuh (maha kuasa) yang absolut sejatinya tidak ada. Suatu pemerintah disebut maha-kuasa, hanya mungkin pada individu-individu. Untuk maha-kuasa kepada situasi sosial atau organisasi masyarakat, pemerintah relatif tidak berdaya. Kekuasaan dan otoritas selalu menunjukkan hubungan interaksi. Sebab kekuasaan bukan hanya sebuah kecakapan bersifat manipulatif dan otoritas bukan pula hanya sebuah kualitas intrinsik dari individu yang bisa dipisahkan, namun suatu visi dari pelaku, yang seluruhnya dijejali keinginan rahasia untuk melakukan justifikasi diri. Kekuasaan dan otoritas lebih menunjukkan sebuah kompleks interaksi, di mana di dalamnya komando dan ketaatan mengacu satu sama lain dan secara timbal balik setiap saat, pada jaringan pertukaran di mana di dalamnya pegawai negeri atau negarawan "menarik sentimen kolektif yang dijadikan obyeknya" sebagai kekuatannya sendiri. Jika dipertimbangkan dari sudut pandang kelompok tempatnya terjadi, kekuasaan dan otoritas tidak pernah dijalani secara pasif dan tidak pula pernah diterima secara sukarela. Otoritas sepenuhnya berada di dalam pemikiran yang dimiliki manusia. Otoritas berurusan dengan opini. Opini sendiri adalah benda kolektif. Opini adalah sentimen kelompok. Karena itu, jika meneliti kekuasaan dan otoritas jangan pernah mengabaikan elemen primordial dalam kepercayaan atau opini. Jangan pernah memperlakukan sebuah fenomena kekuasaan tanpa menghubungkannya dengan sejarah masyarakat yang terkait dengannya.
Arsitektur Bangunan Teoretis
Sebuah masyarakat terbentuk melalui kelompok-kelompok sekunder dengan sifat yang berbeda-beda, tanpa menjadi kelompok sekunder jika dikaitkan dengan masyarakat yang lebih luas, dan ia membentuk sebuah entitas sosial dengan jenis yang berbeda. Masyarakat terbentuk oleh bertemunya sejumlah kelompok sosial sekunder yang jumlahnya kurang lebih banyak, dan tunduk pada satu otoritas yang sama, namun tidak masuk lagi dalam otoritas superior lain yang terorganisasi secara teratur. Oleh karena kita harus membedakan masyarakat dan salah satu organnya, maka kita sebut negara sebagai agen-agen otoritas pemerintah, dan masyarakat politik adalah kelompok yang kompleks di mana negara menjadi organ utama.
Fenomena politik bisa jadi difahami sebagai sosialisme. Tapi sosialisme tidak perlu dipikirkan dengan karakternya yang abstrak, di luar konteks ruang dan waktu, sebaliknya harus dikaitkan dengan milieu-milieu sosial tempatnya lahir. Sosialisme harus dilihat sepenuhnya berorientasi kepada masa depan, karena bagaimana pun sosialisme merupakan sebuah rencana rekonstruksi masyarakat aktual, sebuah program kehidupan kolektif yang belum eksis atau yang eksis namun tidak seperti yang diimpikan, dan ini diajukan kepada manusia sebagai hal yang patut menjadi pilihan. Sosialisme politik sebagian terkait dengan tatanan representasi kolektif. Konstruksi politik yang diajukan dalam ulasan tentang sosialisme secara retrospektif tampaknya terbatas, namun pertemuannya dengan politik secara lateral adalah saat munculnya kepercayaan baru. Kepercayaan-kepercayaan itu diusung dalam organisasi masyarakat untuk dijadikan politis. Sebaliknya politik tidak tereduksi menjadi kepercayaan yang terkait organisasi sosial yang ditemukan masyarakat sepanjang sejarah mereka. Politik mencakup negara beserta pegawai negerinya, bentuk-bentuk pemerintahan, monarki, aristokrasi atau demokrasi, berbagai kelompok dan kumpulan yang ikut memberi kontribusi terhadap fungsinya atau sebaliknya yang bertentangan dengan penerapan atributnya.
Memikir negara memiliki pengertian pertukaran antara dua lingkup yang berbeda, yaitu negara dan masyarakat. Kehidupan mental organ pemerintahan terorganisasi dan tersentralisasi. Kehidupan psikis negara ditandai dengan kejelasan, "sadar" dan menjadi penguasa terhadap dirinya sendiri. Sedang kehidupan psikis masyarakat bersifat ganda.di setiap unit sosial ada mitos-mitos, dogma dan kepercayaan-kepercayaan yang tersebar dan diwariskan, juga tradisi-tradisi historis dan moral yang membentuk representasi bersama ke seluruh anggota kesatuan sosial, aliran-aliran sosial yang lahir, tersebar dan lenyap, yang segera diganti oleh yang lain. Semua ini bersirkulasi di antara individu-individu yang membentuk kelompok politik, di antara milieu-milieu yang membentuknya, dan di antara organ-organ yang membangunnya. Durkheim mendesakkan pendapat bahwa semua representasi kolektif tanpa kecuali (berupa mitos, dogma-dogma dan kepercayaan) sebagian terkait dengan politik - melalui mekanisme pertukaran - meski semuanya seolah-olah masih merasa tidak mampu menentukan bagaimana bentuknya. Representasi-representasi politik yang terbatas tidak memberi karakter apa pun yang sesuai dengannya. Representasi memiliki pertalian dengan politik.
Lingkaran Kekuasaan atau Politik (Macro Objective)
Dari pelbagai kontak kesadaran lahirlah representasi-representasi baru yang menahan indvidu-individu di bawah kekuasaannya. Representasi itu menjadi kekuatan-kekuatan yang mampu untuk menggerakkan, menyeretnya, melepaskan rantai nafsu bahkan mencabut nafsu itu dari dirinya sendiri. Hanya dengan memperhitungkan kekuasaan yang sesuai dengan representasi kolektif saja yang memungkinkan kita untuk menjelaskan fenomena ganda kejahatan dan hukumannya; yang ini tidaklain adalah tindakan "yang menghina situasi-situasi kesadaran kolektif yang keras dan terbatas". Kesadaran kolektif ini "ada dalam reaksi yang timbul karena nafsu, dengan intensitas yang bertingkat-tingkat, dan dialami masyarakat melalui perantaraan sebuah kesatuan yang terdiri dari mereka di antara para anggotanya yang telah melanggar aturan-aturan perilaku tertentu. Pada dasarnya masyarakat mengomunikasikan situasi-situasi jiwanya dengan (permainan politik) dan membuat kodifikasi, karena mereka dapat menerjemahkan situasi kebiasaan dengan situasi hukum, ini dianggapsebagai tafsiran tentang masyarakat. Karena tidak puas dengan kodifikasi hukum, (peran ini) bertindak sebagai penghukum, pemenjara dan pengeksekusi mati. Dengan demikian, negara bertanggungjawab melalui dua fungsinya, yang dalam tipe sosial superior diberi karakter melalui kewajiban dan eksistensi organ-organ yang ditujukan khusus untuk melanjutkan eksistensi organ tersebut, yakni sebagai instrumen represi sosial.
Kekuasaan milik negara harus difahami sebagai hasil dari sebuah proses historis rangkap tiga serta proses sosial organisasi, delegasi dan otomatisasi. Selama masing-masing segmen sosialnya memiliki kehidupan sendiri yang intens, mereka akan mempunyai organ-organ pengatur yang sedikit berbeda dari yang lain dalam masyarakat global. Kebutuhan akan sebuah organ sentral pun menguat. Ketika masyarakat politik sampai pada derajat kompleksitas tertentu, mereka tidak bisa lagi bertindak secara kolektif kecuali melalui intervensi negara. Perkembangan yang kurang lebih menonjol dari organ regulator sentral ini hanya menyebabkan direfleksikannya perkembangan kehidupan kolektif secara umum. Lahirnya negara diiringi munculnya kekuasaannya sendiri, di mana fungsinya mengharuskan "dihormatinya kepercayaan-kepercayaan, tradisi dan praktik-praktik kolektif, yang maksudnya membela kesadaran umum dari semua musuh baik yang berasal dari dalam maupun dari luar", maka ia meminjam kekuatannya sebagai energi yang dihabiskan masyarakat untuk mengurung anggota-anggotanya. Karena mengekspresikan hal itu dan menjadikannya simbol seumur hidup, negara memiliki atribut-atribut kekuasaan, meski secara simultan kekuasaan ini tidak berarti apa-apa, karena pada prinsipnya kekuasaan itu hanya sebuah derivasi dari kekuasaan yang imanen atas kesadaran umum (bersama).
Politik didefinisikan melalui elaborasi yang dijadikan obyek. Ia bukanlah sebuah kesatuan dari genre yang sama dengan moral, ekonomi atau religius. Ia mengintegrasikan kontribusi mereka untuk mempertahankan kohesi sosial, namun tetap berbeda karena secara eksklusif didefinisikan dengan mempertahankan hal ini. Dalam upaya menjadi sesuatu yang tersendiri, politik merupakan kondisi yang diperlukan bagi eksistensi sebuah peraturan moral, peraturan ekonomi atau peraturan religius di dalam sebuah masyarakat terkait. Ia adalah sebuah fungsi eksistensi peraturan, yang independen dalam kandungan konkret dan menjadi pembentuk dalam kontribusinya terhadap integrasi kesatuan sosial. Politik adalah cara berfungsinya peraturan, sejauh peraturan ini cenderung memuat kecenderungan-kecenderungan entropik segenap masyarakat.
Model Eksplikatif Durkheimian
Ada paket berisi kecenderungan-kecenderungan pada individu yang merupakan sensibilitas tanpa batas. Ia tunduk pada auto-regulasi secara alamiah. Fungsi sebagai pengatur (regulator) dengan sifatnya yang bebas pada diri manusia harus datang dari semacam kekuatan luar kepada individu, yakni kekuatan masyarakat. Masyarakat memaksakan visi eksplisitnya tentang batas nafsu-nafsunya kepada manusia demi memuaskan kebutuhan-kebutuhan ekonomi seperti halnya kebutuhan seksualnya. Individu yang tersosialkan atau dikendalikan nafsu-nafsunya oleh kesatuan sosial akan cenderung ke arah kebahagiaan. Jika ikatan-ikatan sosialnya memuaskan, harapannya akan tercapai dan jika tidak maka ia cenderung melenyapkan diri (bunuh diri). Kecenderungan ini terjadi karena individu tidak bisa disosialisasikan dan masyarakat hanya bisa hidup jika ikatan-ikatan sosialnya memiliki cukup intensitas sehingga peraturan kelompok bisa ditetapkan pada individu. Inilah yang melahirkan teori tentang anomi dan egoisme yang bisa bereskalasi pada fatalisme dan altruisme, sebagai berikut:
Pathologis Yang Keterlaluan
|
Normal
|
Pathologi Yang
Terlalu Sedikit
| |
Teori Anomi
|
Fatalisme
|
Peraturan
|
Anomi
|
Teori Egoisme
|
Altruisme
|
Intensitas Rata-2
(Menengah)
|
Egoisme
|
Durkheim mendefinisikan "Evolusi Hukum Pidana" dua kali:
Kita menyebut kekuasaan pemerintah itu absolut jika dalam fungsi-fungsi sosial lain yang ditemukannya tidak ada yang bisa menjadi dasar untuk membuatnya seimbang dan membatasinya secara efektif.
Semakin hubungan pemerintah memiliki karakter unilateral dengan masyarakat lain, semakin absolut pemerintahan itu. Sebaliknya, pemerintah kurang absolut jika hubungannya dengan fungsi-fungsi sosial lainnya lebih bilateral.
Tradisi dan kepercayaan-kepercayaan religius berfungsi sebagai kendali terhadap pemerintah yang terkuat sekalipun, apalagi selalu ada organ sosial sekunder yang pada satu kesempatan tertentu bisa diperkuat dan bertahan. Despotisme merupakan situasi di mana peraturan sosial dalam jenis representasi spesifik yang terkristalisasi dan membatasi ketentuan penerapan aktivitas politik tidak berpengaruh sebagai moderator terhadap gelar kehormatan kekuasaan. Despot adalah jabatan untuk meraih posisi kekuasaan yang mana tak ada aturan konstitusional yang bisa membatasi kemauannya. Tidak ada hubungan unilateral antara negara dengan masyarakat sipil. Despotisme bertentangan dengan demokrasi, karena demokrasi selalu disertai dengan komunikasi yang teratur, yang sering sekali dilakukan antara milieu-milieu pemerintahan dengan seluruh masyarakat.
Ada 'aksi' dan 'reaksi' antara sentimen yang tersebar dan bersirkulasi ke seluruh penjuru masyarakat dengan keputusan yang dihasilkan oleh negara. Yang sering terjadi, negara diseret oleh aliran-aliran sosial yang menggerakkan kolektivitas keseluruhannya. Meski begitu, negara tidak kekurangan otonominya sendiri. Negara merefleksikan opini publik, di mana dalam menafsirkannya negara bisa mendahului atau lebih lambat daripada adat istiadatnya. Sementara organisasi wilayah-wilayah yang homothetis memvisualisasikan aksi dan retroaksi, sehingga secara definitif berinkarnasi dalamkonsep realitas politik, yakni hubungan sirkuler yang terjalin antara politik dan sosial. Dalam perspektif ini, homologi model-modelnya mempertahankan identitas dasarnya, yakni antara fenomena politik dengan fenomena sosial. Perspektif ini seketika menyebabkan "tercurinya" penampilan tindakan 'politik' atau 'sosial' dan dalam perbedaan itu menemukan kembali statusnya sebagai spesies yang unik. Homologi merupakan penguatan konseptual secara simultan, sebagian dari ketergantungan timbal balik politik dengan sosial pada periode singkat, dan sebagian lain atas disimetri radikal dan terkait dengan diakuinya keutamaan eksplikatif pada milieu sosial dalam jangka panjang.
Dinamika Sosial dan Subordinasi Politik (Micro Subjective)
Durkheim menemukan gerakan sejarah dalam bentuk sebuah model diakronis dua masa, di mana kesadaran-kesadaran individu masuk dalam interaksi dan menghasilkan apa yang ideal, sehingga mempengaruhi kepercayaan, praktek, institusi dan substrata yang sebenarnya hidup secara mandiri. Masing-masing cenderung untuk untuk berevolusi menurut ritmenya yang spesifik, dan secara global cenderung mengembangkan kontradiksi di antara mereka sendiri, jadi entropi sosial semakin bertambah. Hasilnya adalah kekuasaan negara. Tapi masyarakat telah lupa jika negara adalah 'anaknya'. Masyarakat tidak pernah tahu hal itu, karena mereka hanyalah "mesin untuk mencetak dewa-dewa", di mana dengan topeng negara mereka memuja kekuatan kohesinya sendiri, dan ini adalah aturan yang dipegang bersama.
Dalam sebuah masyarakat yang stabil dengan kepercayaan kolektif kuat, kekuasaan akan cenderung meningkatkan kekuatannya. Contoh: kekuasaan raja menguat di Perancis sejak era H. Capet (987 M) kecuali pada era ketika kaum borjuis kota atau kaum aristokrat feodal terbentuk dan menjadi penyebab yang melawan dirinya. Akhirnya, semua tergantung pada konsentrasi massa sosial yang pada gilirannya berpengaruh terhadap konstitusi sosial. Pada prinsipnya, bukan masyarakat jika tidak ada "organ-organ sosial sekunder yang pada saat itu peka dalam menyatakan diri dan mempertahankan diri", di mana dalam konflik antar kekuatan-kekuatan sosial lahirlah kebebasan individual. Sehingga betapa pun kuat kekuasaan, cenderung ke suatu batas dan menghindari bahaya despotisme.Dalam jangka panjang tidak ada masyarakat yang stabil. Secara progresif adat istiadat, kepercayaan, praktik, dan institusi menjadi disfungsi. Ini sebuah "kecelakaan" yang mungkin bisa melahirkan despotisme. Namun despotisme lebih mungkin dihasilkan karena terlambatnya penyesuaian diri evolusi kekuasaan terhadap evolusi sosialnya. Sebelum kehancuran kehidupan sosial menyeretnya menjadi lemah, despotisme bisa tetap menjadi kuat ketika masyarakat hancur. Bahkan dalam ruang kosong sebuah periode, kekuatan despotisme tak terbatasi oleh apapun, despotisme cenderung tumbuh sesuai dengan pembengkakan yang mengerikan. Kekuasaan despotik macam ini bisa memperlambat evolusi masyarakat yang tendensius melalui tindakan bersifat neguentropique.
Di tengah suasana itu masyarakat menjadi "panas". Aturan-aturan diperdebatkan dan institusi-institusi tidak diadaptasi. Peraturan-peraturan baru yang diperlukan hanya bisa diberlakukan dengan imbalan transformasi yang tidak mampu lagi diikuti oleh struktur sosialnya. Masyarakat keluar dari periode kegelapan karena dikaruniai stabilitas baru dan kekuatannya cenderung menguat dan menimbulkan gangguan sosial. Inilah periode gangguan sosial yang melahirkan kekuasaan absolut. Bentuk pemerintahan yang pantas disebut absolut ada dalam beberapa tipe sosial, yang paling jelas adalah Perancis abad XVII, Romawi atau sejumlah negara monarkhi barbar. Sebaliknya, sebuah masyarakat yang sama dan sesuai dengan latar belakang situasinya bisa beralih dari pemerintahan yang absolut menjadi pemerintahan lain yang sepenuhnya berbeda. Itulah sebabnya despotisme bisa dijumpai dalam sebuah masyarakat yang memiliki kepercayaan kolektif kuat dibanding dalam masyarakat dengan kepercayaan kolektif lemah.
Bertolak dari uraian di muka, Durkheim merekonstruksi tiga proposisi, yaitu:
Proposisi tentang situasi, bahwa kekuasaan itu disebarkan ke segenap penjuru masyarakat, karena kekuasaan merupakan sebuah modalitas penting dalam menghasilkannya.
Proposisi tentang spesifikasi, bahwa kekuasaan terikat pada efek-efek ditundukkannya representasi kolektif karena kekuasaan adalah produk kemunculannya.
Proposisi tentang fungsi,bahwa kekuasaan meminjam mekanismenya yang paling efektif dari hal-hal religius, karena kekuasaan itu ikut berpartisipasi dari dasar mitos kepercayaan kita yang sudah lama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar