Minggu, 16 September 2012

Teori Fungsionalisme Menurut Emile Durkheim

Teori Fungsionalisme Menurut Emile Durkheim

Oleh: Rizka Arfheinia (PMI 3)
Tugas ke-1

Fungsionalisme menurut perkembangannya
          Di pertengahan abad, fungsionalisme menjadi teori yang dominan dalam perspektif sosiologi. Teori fungsional menjadi karya Talcott Parsons dan Robert Merton dibawah pengaruh tokoh – tokoh yang telah dibahas diatas. Sebagai ahli teori yang paling mencolok di jamannya, Talcott Parson menimbulkan kontroversi atas pendekatan fungsionalisme yang ia gulirkan. Parson berhasil mempertahankan fungsionalisme hingga lebih dari dua setengah abad sejak ia mempublikasikan The Structure of Social Action pada tahun 1937. Dalam karyanya ini Parson membangun teori sosiologinya melalui "analytical realism", maksudnya adalah teori sosiologi harus menggunakan konsep-konsep tertentu yang memadai dalam melingkupi dunia luar.
        
Durkheim memiliki  keyakinan bahwa obligasi etnis akan menurun karena industrialisasi, urbanisasi dan pembagian kerja yang lebih kompleks sama ditantang oleh realitas sosial seperti kepercayaan Marx bahwa kelas akan menggantikan etnis dengan intensifikasi dan pertumbuhan kapitalisme. Reaksi neo-Durkheimian situasi tak terduga ini juga datang dalam dua bentuk fungsionalis yang berbeda namun kompatibel: sebagai teori umum masyarakat dirumuskan melalui prinsip-prinsip fungsionalisme struktural, dan sebagai teori spesifik perpecahan etnis diartikulasikan sebagai pendekatan masyarakat majemuk. Namun, jawaban fungsionalis ke teka-teki etnis modernitas tidak menanggung kesamaan dengan neo-Marxis dalam upaya untuk mengatasi masalah ini. Sebaliknya, tidak seperti penekanan Marxis pada perekonomian dan strategi perjuangan kelas, fungsionalisme telah mengembangkan suatu respon yang benar-benar terfokus pada etnisitas sebagai bentuk aneh solidaritas kelompok, dan pada mode pendirian kelompok etnis ke dalam kerangka lebih besar dari bangsa fungsional negara. Apalagi fungsionalisme, baik dalam bentuknya, tegas tetap setia pada prinsip-prinsip yang ditetapkan oleh durkheim pada  posisi awal, dengan menekankan pada norma-norma, nilai-nilai dan gagasan sebagai generator utama pembangunan sosial. Meskipun fungsionalis kontemporer telah mengembangkan lebih maju dan kompleks teoritis.
           Durkheim berkeyakinan bahwa ikatan etnis akan berkurang saat industrialisasi, urbanisasi, dan pembagian kerja yang lebih kompleks berkuasa. Hal ini serupa dengan ditantangnya kepercayaan Marx oleh realitas sosial bahwa kelas akan menggantikan etnis dengan intensifikasi dan pertumbuhan kapitalisme. Reaksi neo-Durkheimian terhadap situasi tak terduga ini juga muncul dalam dua bentuk yang berbeda : sebagai teori umum masyarakat yang dirumuskan melalui prinsip-prinsip struktural fungsionalisme dan sebagai teori spesifik perpecahan etnis yang diartikulasikan sebagai pendekatan masyarakat majemuk. Tidak seperti Marxist yang menekankan pada ekonomi dan strategi perjuangan kelas, fungsionalisme telah mengembangkan respon yang sepenuhnya berfokus pada etnis sebagai bentuk khas solidaritas kelompok dan pada mode penggabungan kelompok etnis ke dalam kerangka bangsa-negara fungsional yang lebih luas. Fungsionalisme, dalam kedua bentuknya, benar-benar tetap loyal kepada prinsip-prinsip yang dibuat oleh Durkheimian awal. Di mana hal yang disoroti adalah norma, nilai, dan ide sebagai pembangkit utama pembangunan social. Walaupun para fungsionalis pada zamannya telah mengembangkan model teoretis dan alat penelitian yang lebih maju dan  lebih kompleks untuk studi kehidupan social, mereka bahkan lebih bersikeras dalam memelihara peninggalan Durkheim daripada neo-Marxist dengan Marx. Dengan penerimaan yang mungkin akan merk neo-fungsionalisme Alexander, pendekatan para fungsionalis kepada etnis melekat dengan keyakinan mereka bahwa proses modernisasi pada akhirnya akan menghapuskan eksistensi etnisitas.

Teori Fungsionalisme Menurut Emile Durkheim
            Pemikiran structural fungsional sangat dipengaruhi oleh pemikiran biologis yaitu menganggap masyarakat sebagai organisme biologis yaitu terdiri dari organ-organ yang saling ketergantungan, ketergantungan tersebut merupakan hasil atau konsekuensi agar organisme tersebut tetap dapat bertahan hidup. Sama halnya dengan pendekatan lainnya pendekatan structural fungsional ini juga bertujuan untuk mencapai keteraturan sosial. Bersama Herbert Spencer Durkheim adalah salah satu orang pertama yang menjelaskan keberadaan dan sifat berbagai bagian dari masyarakat dengan mengacu kepada fungsi yang mereka lakukan dalam mempertahankan kesehatan dan keseimbangan masyarakat, suatu posisi yang kelak dikenal sebagai fungsionalisme.
Teori fungsionalisme yang menekankan kepada keteraturan bahwa masyarakat merupakan suatu sistem sosial yang terdiri atas bagian-bagian atau elemen-elemen yang saling berkaitan dan saling menyatu dalam keseimbangan. Perubahan yang terjadi pada suatu bagian akan membawa perubahan pula terhadap bagian yang lain, dengan kata lain masyarakat senantiasa berada dalam keadaan berubah secara berangsur-angsur dengan tetap memelihara keseimbangan. Setiap peristiwa dan setiap struktur yang ada, fungsional bagi sistem sosial itu. Demikian pula semua institusi yang ada diperlukan oleh sistem sosial itu, bahkan kemiskinan serta kepincangan sosial sekalipun. Masyarakat dilihat dari kondisi dinamika dalam keseimbangan. Asumsi dasarnya adalah bahwa setiap struktur dalam sistem sosial, fungsional terhadap yang lain. Sebaliknya jika tidak fungsional maka struktur itu tidak akan ada atau akan hilang dengan sendirinya.
           Perkataan fungsi digunakan dalam berbagai bidang kehidupan manusia, menunjukkan kepada aktivitas dan dinamika manusia dalam mencapai tujuan hidupnya. Dilihat dari tujuan hidup, kegiatan manusia merupakan fungsi dan mempunyai fungsi. Secara kualitatif fungsi dilihat dari segi kegunaan dan manfaat seseorang, kelompok, organisasi atau asosiasi tertentu.
Fungsi juga menunjuk pada proses yang sedang atau yang akan berlangsung, yaitu menunjukkan pada benda tertentu yang merupakan elemen atau bagian dari proses tersebut, sehingga terdapat perkataan "masih berfungsi" atau "tidak berfungsi." Fungsi tergantung pada predikatnya, misalnya pada fungsi mobil, fungsi rumah, fungsi organ tubuh, dan lain-lain termasuk fungsi komunikasi politik yang digunakan oleh suatu partai dalam hal ini Partai Persatuan Pembangunan misalnya. Secara kuantitatif, fungsi dapat menghasilkan sejumlah tertentu, sesuai dengan target, proyeksi, atau program yang telah ditentukan.
         Lahirnya fungsionalisme struktural sebagai suatu perspektif yang "berbeda" dalam sosiologi memperoleh dorongan yang sangat besar lewat karya-karya klasik seorang ahli sosiologi Perancis, yaitu Emile Durkheim. Masyarakat modern dilihat oleh Durkheim sebagai keseluruhan organis yang memiliki realitas tersendiri. Keseluruhan tersebut memiliki seperangkat kebutuhan atau fungsi-fungsi tertentu yang harus dipenuhi oleh bagian-bagian yang menjadi anggotanya agar dalam keadaan normal, tetap langgeng. Bila mana kebutuhan tertentu tadi tidak dipenuhi maka akan berkembang suatu keadaan yang bersifat "patologis". Sebagai contoh dalam masyarakat modern fungsi ekonomi merupakan kebutuhan yang harus dipenuhi. Bilamana kehidupan ekonomi mengalami suatu fluktuasi yang keras, maka bagian ini akan mempengaruhi bagian yang lain dari sistem itu dan akhirnya sistem sebagai keseluruhan. Suatu depresi yang parah dapat menghancurkan sistem politik, mengubah sistem keluarga dan menyebabkan perubahan dalam struktur keagamaan. Pukulan yang demikian terhadap sistem dilihat sebagai suatu keadaan patologis, yang pada akhirnya akan teratasi dengan sendirinya sehingga keadaan normal kembali dapat dipertahankan.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini