Minggu, 16 September 2012

Emile Durkheim

Emile  Durkheim
Isna Rifka Sri Rahayu Jurnalistik 1A
Biografi
            Emile Durkheim lahir di Epinal, Perancis, 15 April 1858. Ia keturunan pendeta Yahudi dan ia sendiri belajar untuk menjadi pendeta (rabbi). Pada usia 10 tahun, ia menolak untuk menjadi rabbi, dan karena sebuah pengalaman mistik maka ia beralih keyakinan menganut agama Khatolik. Tetapi hal tersebut tidak berlangsung lama, karena Emile Durkheim kemudian menganut agnostisisme (bersikap apatis terhadap agama). Sejak itu perhatiannya terhadap agama lebih bersifat akademis ketimbang teologis. Ia juga mendalami metodologi ilmiah dan prinsip moral yang diperlukan untuk menuntun kehidupan sosial. Meski ia tertarik pada sosiologi ilmiah tetapi waktu itu belum ada bidang studi sosiologi sehingga antara tahun 1882-1887 ia mengajar filsafat di sejumlah sekolah di Paris.
            Meskipun baru berusia 12 tahun waktu Perancis kalah perang oleh Prusia, pengalaman tersebut sangat mengesankan bagi Durkheim dan menumbuhkan semangat patriotik dalam dirinya. Semangat patriotik tidak dalam arti militer, melainkan kepekaan dan rasa prihatin terhadap dekadensi moral yang melanda Perancis. Pada usia 21 tahun (1879), Durkheim melanjutkan studinya di Paris dan diterima di Ecole Normale Superieur.
Ketika dalam perjalanannya ke Jerman ia berkenalan dengan psikologi ilmiah yang dirintis oleh Wilhelm Wundt. Beberapa tahun sesudah kunjungannya ke Jerman, Durkheim menerbitkan sejumlah buku diantaranya adalah tentang pengalamannya selama di Jerman. Penerbitan buku itu membantu Durkheim mendapatkan jabatan di Jurusan Filsafat Universitas Bordeaux tahun 1887. Di sinilah Durkheim pertama kali memberikan kuliah ilmu sosial di Universitas Perancis.
Sepanjang masa hidupnya Emile Durkheim menghasilkan sejumlah karya. Dimulai pada tahun 1893 ketika ia menerbitkan disertasi doktoralnya yang berjudul The Division of Labor In Society dan tesisnya dalam bahasa latin tentang Montisquieu, tahun 1895: The Rules of Sociological Method, 1897. Salah satu karya terbesar dan terpenting yang diberikan oleh Durkheim adalah pemisahan sosiologi dari filsafat, dalam hal ini merintis Sosiologi sebagai salah satu disiplin akademis, dan memberikan batasan cakupan yang jelas dengan ilmu Psikologi.
Pada usia 38 (tahun 1896), Durkheim dikukuhkan sebagai profesor Perancis pertama dalam bidang ilmu sosial dan tahun (1906), Durkheim dikukuhkan menjadi profesor untuk ilmu pendidikan di Universitas Sorbone (universitas paling terkenal di Perancis).
Durkheim berpengaruh besar dalam pembangunan sosiologi, tetapi pengaruhnya tak hanya terbatas di bidang sosiologi saja. Sebagian besar pengaruhnya terhadap bidang lain tersalur melalui jurnal L'annee Sociologique yang didirikannya tahun 1898. Sebuah lingkaran intelektual muncul sekeliling jurnal itu dan Durkheim berada dipusatnya. Melalui jurnal itu, Durkheim dan gagasannya mempengaruhi berbagai bidang seperti antropologi, sejarah, bahasa dan psikologi yang agak ironis, mengingat serangannya terhadap bidang psikologi.
Durkheim meninggal pada 15 November 1917 sebagai seorang tokoh intelektual Perancis tersohor. Tetapi, karya Durkheim mulai memengaruhi sosiologi Amerika dua puluh tahun sesudah kematiannya, yakni setelah terbitnya The Structure of Social Action (1973) karya Talcott Parsons.
Teori-Teori Emile Durkheim
1.      Teori Solidaritas (The Division of Labour in Society)
   Tesisnya The Division of Labor in Society adalah bahwa masyarakat modern tidak diikat oleh kesamaan antara orang-orang yang melakukan pekerjaan yang sama, akan tetapi pembagian kerjalah yang mengikat masyarakat dengan memaksa mereka agar tergantung satu sama lain. Jadi fungsi dari pembagian kerja adalah untuk menciptakan solidaritas antara dua orang atau lebih. Durkheim membagi solidaritas menjadi dua, yaitu solidaritas mekanis dan solidaritas organis.
   Solidaritas mekanis terjadi di masyarakat desa yang masih belum begitu terpengaruh oleh hal-hal yang bersifat modern. Karena masyarakat desa hampir semua tanggung jawab dan aktivitasnya bersifat homogen. Jumlah warganya juga belum begitu banyak, sehingga interaksi antar warga satu dengan warga yang lainnya cukup intens dan saling kenal mengenal. Kepercayaan yang sama, perasaan yang sama, dan tingkah laku yang sama mempersatukan orang menjadi masyarakat. Contoh dari masyarakat solidaritas mekanik adalah masyarakat berburu dan mengumpulkan, yang kecil dan cukup sederhana untuk menjaga kesamaan di antara individu-individu kelompok.
   Dalam masyarakat solidaritas organis, kompetisi yang kurang dan diferensiasi yang tinggi memungkinkan orang bekerja sama dan sama-sama ditopang oleh sumber daya yang sama. Selain itu, masyarakat yang dibentuk solidaritas organis mengarah pada bentuk yang lebih solid dan lebih individual daripada masyarakat yang dibentuk solidaritas mekanis (Rueschemeyer, 1994). Masyarakat dengan solidaritas organis dibentuk oleh hukum restitutif, dimana seseorang yang melanggar mesti melakukan restitusi untuk kejahatan mereka. Solidaritas masyarakat Organik, contohnya, institusi dalam masyarakat industri yang saling terkait di bawah sistem hukum dari pemerintah pusat. Setiap lembaga, seperti perusahaan, pernikahan, dan keluarga, organisasi nirlaba, dan kantor politik, terpisah dan berbeda. Namun, semua lembaga berada di bawah aturan hukum yang membuat mereka tetap berfungsi dalam harmoni.
2.      Fakta Sosial (The Rule Of Sociological Method)
Durkheim membagi fakta sosial menjadi dua jenis yaitu fakta sosial material dan non-material. Fakta sosial material diantaranya adalah masyarakat, komponen struktur masyarakat seperti gereja, negara, juga komponen morfologi masyarakat seperti distribusi penduduk, jaringan komunikasi dan perumahan – jadi sesuatu yang real, entitas material sejauh ia sebagai elemen eksternal – oleh karena itu di sini ia memasukkan arsitektur dan hukum sebagai fakta sosial material, dalam arti ia merupakan manifestasi material dari fakta sosial non-material. Sedangkan fakta sosial non-material terdiri dari norma, nilai-nilai, moralitas, kesadaran kolektif, representasi kolektif, peristiwa-peristiwa sosial dan budaya pada umumnya.

Menurut Durkheim, fakta sosial tidak dapat direduksi menjadi fakta individu, karena ia memiliki eksistensi yang independen di tingkat sosial. Namun ia menjelaskan bahwa seorang individu patuh kepada orang tua disebabkan oleh karena norma yang tumbuh di tengah masyarakat memang menuntut demikian. Dengan demikian, kepatuhan pada orang tua merupakan fakta sosial. Jadi fakta sosial memang merupakan kumpulan fakta-fakta individu, tetapi kemudian diungkapkan dengan ukuran tertentu yang bersifat sosial seperti angka perkawinan, angka bunuh diri, atau angka mobilitas sosial. Dengan demikian, angka-angka tersebut tidak menunjukkan angka yang yang menggambarkan diri pribadi melainkan mengacu atau representasi dari pluralitas masyarakat secara kolektif. Fakta sosial kemudian menunjukkan kenyataan kolektif yang lebih besar dari sebuah entitas masyarakat.

3.      Teori Bunuh Diri (Suicide)
   Durkheim memilih studi bunuh diri karena persoalan ini relative merupakan fenomena konkrit dan spesifik, di mana tersedia data yang bagus cara komparatif. Akan tetapi, alasan utama Durkheim untuk melakukan studi bunuh diri ini adalah untuk menunjukkan kekuatan disiplin Sosiologi. Dia melakukan penelitian tentang angka bunuh diri di beberapa negara di Eropa. Secara statistik hasil dari data-data yang dikumpulkannya menunjukkan kesimpulan bahwa gejala-gejala psikologis sebenarnya tidak berpengaruh terhadap kecenderungan untuk melakukan bunuh diri. Menurut Durkheim peristiwa-peristiwa bunuh diri sebenarnya merupakan kenyataan-kenyataan sosial tersendiri yang karena itu dapat dijadikan sarana penelitian dengan menghubungkannya terhadap sturktur sosial dan derajat integrasi sosial dari suatu kehidupan masyarakat.
4. Teori tentang Agama (The Elemtary Forms of Religious Life)
Dalam teori ini Durkheim mengulas sifat-sifat, sumber bentuk-bentuk, akibat, dan variasi agama dari sudut pandang sosiologistis. Agama menurut Durkheim merupakan "a unified system of belief and practices relative to sacret things", dan selanjutnya " that is to say, things set apart and forbidden – belief and practices which unite into one single moral community called church all those who adhere to them." Agama menurut Durkheim berasal dari masyarakat itu sendiri. Masyarakat selalu membedakan mengenai hal-hal yang dianggap sacral dan hal-hal yang dianggap profane atau duniawi. Dasar dari pendapat Durkheim adalah agama merupakan perwujudan dari collective consciouness sekalipun selalu ada perwujudaan-perwujudan lainnya. Tuhan dianggap sebagai simbol dari masyarakat itu sendiri yang sebagai collective consciouness kemudian menjelma ke dalam collective representation. Tuhan itu hanya lah idealisme dari masyarakat itu sendiri yang menganggapnya sebagai makhluk yang paling sempurna (Tuhan adalah personifikasi masyarakat). Kesimpulannya, agama merupakan lambang collective representation dalam bentuknya yang ideal, agama adalah sarana untuk memperkuat kesadaran kolektif seperti ritus-ritus agama. Orang yang terlibat dalam upacara keagamaan maka kesadaran mereka tentang collective consciouness semakin bertambah kuat. Sesudah upacara keagamaan suasana keagamaaan dibawa dalam kehidupan sehari-hari, kemudian lambat laun collective consciouness tersebut semakin lemah kembali.

Sumber:
Ritzer, George dan Douglas J. Goodman. 2004. Teori Sosiologi Modern. Jakarta: Kencana

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini